Kategori: Berita Seputar Indonesia

  • Togar Situmorang: Kecelakaan Pesawat SJ-182 Duka Indonesia

    Togar Situmorang: Kecelakaan Pesawat SJ-182 Duka Indonesia

    Denpasar (PH) ~ Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CLA menyampaikan turut berduka yang dalam atas musibah pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta – Pontianak pada Hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021, dinyatakan hilang kontak serta jatuh di sekitar Kepulauan Seribu.

    Dewan Penasehat HAMMI, Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CLA menyatakan buat Indonesia kabar ini adalah duka yang mendalam. Dan semoga pihak semua keluarga yang mengalami dan ditinggalkan selalu diberi ketabahan.

    Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali, Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA sangat mengapresiasi sekali atas penyampaian rasa empati dan doa dari Presiden RI Jokowidodo yang begitu cepat tanggap untuk para korban dan keluarga jatuhnya pesawat Sriwijaya Airlines SJ 182 sehingga perhatian Joko Widodo ini selain dapat memberi penghiburan juga sekaligus memberi motivasi dan penyemangat kepada seluruh jajaran pemeritahannya terutama Menteri Perhubungan, Panglima TNI, Kapolri, KNKT untuk bahu membahu segera melakukan evakuasi serta mengerahkan segenap kemampuan dibawah kordinasi Basarnas dan pihak aparat terkait lainnya guna mencari, menemukan dan mengevakuasi jasad korban.

    “Atas kejadian itu membuat kita sangat prihatin, dimana sektor penerbangan merupakan idola masyarakat Indonesia, mejadikan transportasi yang banyak dipilih, oleh sebab itu selain evakuasi diharapkan pihak KNKT serta aparat terkait harus segera bisa mengungkap penyebab masalah kecelakaan ini,” pinta Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA, Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual (FBI).

    Togar Situmorang juga mengimbau agar regulasi, izin dan kelayakan terbang pesawat terutama usia harus diperketat. Sehingga kelayakan terbang dan Sumber Daya Manusia betul-betul diperhatikan. Dan kepada aparat hukum harus berani mengambil langkah, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kelalaian atau hal-hal lain kepada yang harus bertanggung jawab, agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.

    “Semua sektor dalam penerbangan memang harus diperhatikan dengan serius dan seksama. Karena ini adalah masalah nyawa jadi jangan sampai ada kelalaian sedikitpun,” ungkapnya

    Kejadian yang menimpa para penumpang berjumlah 62 orang masih dilakukan pencarian, dimana pesawat jenis boing 727-500 buatan tahun 1994, lepas landas pada pukul 14.36 dinyatakan lose kontak pada pukul 14.40 dimana penuturan warga sekitar Kepulauan Seribu sempat mendengar ada ledakan. Sriwijaya Air SJ 182 menurut KNKT bersama Basarnas terus mencari korban dan mengupayakan menemukan Black Box untuk mengungkap misteri penyebab kecelakaan pesawat tersebut.

    Hubungan antara penumpang dengan maskapai penerbangan tentunya dilandaskan pula pada hak dan kewajiban. Salah satu kewajiban penumpang ialah membayar tiket pesawat. Setelah itu baru muncul hak-hak penumpang yang wajib dipenuhi maskapai.

    Togar Situmorang yang sering disapa ”Panglima Hukum” menjelaskan sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor :PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara menjelaskan bahwa Pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka, hilang atau rusaknya bagasi kabin, hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat, hilang, musnah, atau rusaknya kargo, keterlambatan angkutan udara; dan kerugian yang diderita oleh pihak ketiga.

    Daripada terlanjur kejadian yang tidak kita inginkan lebih baik kita mencegahnya dengan cara mengecek seluruh bagian dan kondisi pesawat dengan detail mungkin jangan sampai ada yang terlewat dan kondisi awak pesawat.

    “Besar harapan kita semua agar tidak terulang kembali. Dan berharap industri penerbangan Tanah Air bisa bertumbuh secara sehat dan maksimal dalam melayani masyarakat di tanah air dan berharap semoga kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkas CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan.

    Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Ilham – PH

  • Bakal Calon Gubernur DKI Bicara Tentang Calon Kapolri

    Bakal Calon Gubernur DKI Bicara Tentang Calon Kapolri

    Denpasar-Bali (PH) — Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2022, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA turut bicara tentang Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) awal tahun ini.

    Dimana desas-desus kabar pengganti Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si sebagai Kapolri pun mulai menyeruak, bahkan menjadi sajian hangat dalam perbincangan publik di tengah-tengah masyarakat.

    Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021, sedang penggantinya telah berada di kantong Presiden RI, Ir. Joko Widodo yang akan diajukan.

    Banyak para tokoh yang mengatakan bahwa pengganti Idham Azis, di antaranya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto hingga yang terbaru Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

    Advokat kondang Indonesia yang juga pemerhati kebijakan publik, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA pun turut bicara tentang Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru di tahun 2021 ini. Penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Saya percaya bahwa Presiden Jokowi akan sangat memperhatikan sosok calon Kapolri dari sisi jenjang karir dan kepangkatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI,” papar Togar Situmorang di Denpasar – Bali, melalui Press Release yang dikirim ke berbagai Redaksi Media Online, Minggu (03/01/2021).

    Indonesia membutuhkan sosok Kapolri yang benar-benar melindungi dan mengayomi masyarakat, mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

    Cagub DKI 2021 ini juga berharap kepada Calon Kapolri nanti mampu membuat fungsi penegakan hukum yang diemban dengan mengedepankan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

    “Tentunya hal itu melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Penegakan hukum harus adil, jangan sampai tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Togar Situmorang dari Law Firm Togar Situmorang kantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5A Renon, Denpasar, Bali.

    Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA yang akan meresmikan Kantor cabangnya Law Firm Togar Situmorang di Jawa Barat dan Kalimantan Barat itu lebih lanjut mengatakan, kita harus mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi memilih dan mengajukan Kapolri yang baru pengganti Jenderal Idham Azis.

    “Kita harus mengapresiasi apa yang akan menjadi keputusan Presiden Joko Widodo dalam memilih pengganti Kapolri. Itu hak prerogatif Presiden yang diatur konstitusi kita. Namun tetap berharap dalam penegakan hukum benar-benar adil dan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak lain,” pungkas Togar Situmorang selaku Chief Executive Officer (CEO) & Founder Law Firm Togar Situmorang.

    Adapun kantor cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar. Jl. Marlboro Teuku Umar No.10 Permata Cargo Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly Jakarta Selatan. Jl. Srengseng Raya No.69, Srengseng Junction lantai dasar blok A.12 Jakarta Barat. Jl. Trans Kalimantan No.3-4 Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    PH — Ilham

  • Darius Situmorang Siap Bawa Timnya Sukses Bersama

    Darius Situmorang Siap Bawa Timnya Sukses Bersama

    JAKARTA (PH) ~ Masih diberikan waktu dan dipanjangkan usia tentunya suatu keberkahan dan rasa syukur tak terhingga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

    Rasa syukur itu disampaikan Darius Situmorang SH, Partner dan juga Kepala Cabang Utama Kantor Law Firm Togar Situmorang DKI Jakarta saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/12/2020).

    “Puji Tuhan Yesus Kristus masih diberikan waktu dan umur dalam menjalani kehidupan ini, saya pun bersyukur bahagia masih berbagi bersama dengan ibunda tercinta, keluarga dan teman-teman semua,” ujar Darius Situmorang penuh senyum.

    Menjelang pergantian tahun baru 2021 ini, Darius Situmorang bersama timnya di Law Firm Togar Situmorang Jakarta, yakni Ilham Achmad Yani, Romi SH, Aloysius Carol Gultom SH, Dian Ananta SH mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021″

    “Happy New Year 2021, semoga beratnya kehidupan di Tahun 2020 era Pandemi Covid-19 berkurang bahkan virus Corona yang mematikan hilang dari muka bumi ini,” kata Darius Situmorang yang juga anggota DPC PERADI Jakarta Timur.

    Tim Advokat Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta.

    Kiranya Tahun 2021 nanti menjadikan tahun berkah bagi kita semua, dan kesuksesan bagi Tim Advokat yang bernaung dibawah bendera Togar Situmorang Law Firm, yang memiliki Tim yang sangat solid untuk kita semua.

    “Dan saya sangat bersyukur di tahun 2020 ini kita semua masih diberikan panjang umur, dan kesehatan, dan juga rejeki dari Tuhan yang maha kuasa. Akhirnya saya menghaturkan terima kasih kepada semua Tim yang bergabung di Togar Situmorang Law Firm Cab.Jakarta yang telah bahu-membahu dan saling mendukung dan mensupport semua kegiatan yang ada di Togar Situmorang Law Firm Cab.Jakarta,” paparnya.

    Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta beralamat di Jl Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly room 1003-1004, Jakarta Selatan. Telpon (021) 2271 6882.

    Darius Situmorang SH juga menghaturkan permohonan maaf, dimana selama ini ada hal-hal yang dilakukannya maupun perkataan yang salah.

    “Saya juga meminta maaf apabila di tahun 2020 saya pernah berbuat salah atau yang lainnya baik perkataan dan perbuatan yang sering membuat Tim sangat kecewa kiranya mohon di maafkan,” pungkas Darius Situmorang SH.

    Darius Situmorang SH (pakai baju putih) bersama tim Advokat Law Firm Togar Situmorang.

    PH — Redaksi

  • Sambut Tahun 2021 Togar Situmorang Ingatkan Warga Taat Peraturan Pemerintah

    Sambut Tahun 2021 Togar Situmorang Ingatkan Warga Taat Peraturan Pemerintah

    DENPASAR (PH) — Sudah seperti tahun-tahun sebelumnya, saat malam pergantian tahun baru seluruh warga menggelar acara sebagai suka cita, namun di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi terbatas dan tetap mengikuti anjuran Pemerintah melalui Protokol Kesehatan.

    Demikian Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga dan memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mentaati peraturan Pemerintah. Taat kepada pemerintah berarti kita menghormati ketetapan Tuhan.

    Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MAP.,CLA mengungkapkan tahun 2020 akan berganti dengan Tahun Baru 2021. Tahun baru bukanlah ajang pesta, karena yang terpenting adalah mengoreksi dan mengevaluasi untuk melakukan yang terbaik di tahun baru.

    Masyarakat dunia bakal merayakan malam pergantian tahun tersebut dengan suka cita yang dibarengi doa-doa harapan. Doa-doa penuh harapan itu agar selama menjalani Tahun 2021 segala kebaikan dan kebahagiaan diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

    Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA,. mengingatkan bahwa tahun baru saat ini berbeda dari tahun baru sebelumnya, awal tahun kali ini sejumlah negara dilanda pandemi Covid-19, sehingga setiap warga harus saling menjaga jarak untuk mencegah penularan virus, harus secara bersama taat intruksi pemerintah terkait prokes prokes.

    KLIK DISINI VIDEO TOGAR SITUMORANG

    Demikian pula pulau Bali, Gubernur Bali demi pengendalian aktivitas masyarakat demi mengurangi resiko lonjakan kasus Covid 19, mengeluarkan maklumat yang bersifat penting kepada Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se Bali, untuk membantu pengawasan dan penindakan terhadap jam malam.
    Pembatasan jam malam dimulai tanggal 30 Desember 2020 sd 02 Januari 2021, dimana pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 Wita.

    Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual (FBI), Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA, meski demikian kita bisa tetap memeriahkan momen tahun baru dengan mengirim ucapan kepada orang tersayang melalui media sosial atau menggunakan aplikasi Zoom.
    Dalam masa pandemi COVID-19, pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Pandemi memaksa seseorang untuk sebiasa mungkin tetap di rumah.

    Di sisi lain, situasi pandemi COVID-19 yang tidak kunjung selesai bukan halangan untuk bisa berkumpul dengan orang-orang terdekat saat malam pergantian tahun, dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

    Selain itu Pria berdarah Batak yang sering disapa “Panglima Hukum” ini melihat penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2021 ini harus lebih profesional sesuai dengan harapan masyarakat. Penegakan hukum pada tahun 2020 belum mencerminkan keinginan masyarakat terutama dalam kaitannya dengan keuangan negara, bahkan cenderung turun.

    Menurut Togar sendiri, penegakan hukum pada tahun 2020 juga kadang-kadang “masih tebang pilih. Oleh karena itu ke depan, lanjut dia, penegakan hukum harus betul-betul “equality before the law” (perlindungan yang sama di depan hukum).

    Togar Situmorang, mengakui sepanjang tahun 2020 terdapat sejumlah kasus menonjol yang terjadi di Indonesia seperti kasus pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI), kasus imam FPI M. Rizieq Sihab, pembatalan SP3 Chat Mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein, Kasus Surat Perjalanan Tjoko Candra , kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan, kasus korupsi yang ditangani oleh KPK,dan sebagainya.

    Itu penanganannya harus betul-betul profesional dan proporsional. Ini akan mendapatkan kepercayaan kepada masyarakat. Profesional artinya betul-betul bicara bukti, proporsional itu betul-betul siapa pun yang bertanggung jawab harus ditindak, jangan sampai menimbulkan asumsi atau pemikiran tebang pilih,” ujar Ketua Hukum RS. dr. Moedjito Dwidjosiswojo, Jombang Jawa Timur.

    Demikian perjalanan Law Firm TOGAR SITUMORANG untuk tahun 2020 mulai awal Januari hingga Desember menuju detik tahun baru, sukses menyelesaikan seluruh kasus hukum yang dipercayakan para masyarakat/ klien walau ada kasus hukum tertunda utk tahun 2020 terkait WNA tim advokat hebat telah melaporkan di Polda Bali dugaan penipuan,sumpah palsu,surat palsu diharapkan bisa berjalan maksimal serta info yang didapat WNA tersebut tidak koperatif saat disambangi penyidik dan UU ITE serta Gugatan Wanprestasi di Pengadilan Denpasar.

    Maka besar harapan masyarakat Indonesia bagi para aparat penegak hukum untuk bisa menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Dan untuk pemerintah sendiri supaya bisa mencarikan solusi terbaik terkait adanya wabah virus corona ini.

    Demikian Catatan Hukum 2020 dan kesempatan ini Law Firm Togar Situmorang mengucapkan “Selamat Tahun Baru 2021” semoga apa yang kita cita-citakan bisa terwujud di tahun 2021 ini.

    “Terima kasih YESUS, kami selamat meninggalkan 2020, selamatkan kami memasuki tahun baru 2021 tanpa Covid. Karena kami tahu tahun baru seperti sebuah buku baru, dan pena ada di tangan. Ini adalah kesempatan kita menulis cerita indah di tahun 2021 ini,” tutup CEO & Founder Law Firm “ TOGAR SITUMORANG, LBH Panglima Hukum, PT. Bali Global Service, PT. Alfah Bali Sejahtera, Media Online Panglima Hukum, Media Koran, Media Metro Indonesia, Media Japos, LSM Lacak, LSM TCD, Global7.Id, “Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Jakarta Selatan. Jln. Srengseng raya no 69, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167.

    PH — ilham

  • Selamat Hari Ibu! Panglima Hukum Togar Situmorang: Hormati dan Kasihi Ibu, Kita Selamat

    Selamat Hari Ibu! Panglima Hukum Togar Situmorang: Hormati dan Kasihi Ibu, Kita Selamat

    Foto: Advokat senior Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CLA,yang dijuluki Panglima Hukum saat bersama ibunda dan keluarga.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Bulan Desember menjadi salah satu bulan yang diistimewakan bagi para Ibu di Indonesia. Pasalnya, di bulan ini diperingati Hari Ibu. Tahun ini peringatan Hari Ibu jatuh pada hari Selasa, 22 Desember. Jangan lupa berikan ucapan Selamat Hari Ibu pada 22 Desember 2020 untuk bunda kalian.

    Tahun ini, Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-92 mengusung tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Peringatan Hari Ibu diadakan sebagai bentuk penghargaan terhadap peran ibu khususnya ke keluarga.

    Peringatan Hari Ibu tahun 2020 ini yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19
    juga punya makna khusus bagi advokat kondang Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CLA. Bagi Togar Situmorang melihat figur orang tua terutama ibu, mereka adalah Tuhan yang nyata di muka bumi ini. “Jadi apapun perkataan atau suruhan orang tua pasti akan saya lakukan tanpa ada bantahan,” kata Togar Situmorang, Selasa (22/12/2020).

    “Apalagi sosok ibu, dimana sosok ibu adalah orang yang sangat saya sayangi, cintai dan hormati. Ibarat pepatah bilang uang bisa dicari, ilmu bisa digali tapi kesempatan mengasihi orang tua terutama seorang ibu tak akan bisa kembali,” ungkap Pria berdarah Batak ini dengan mata berkaca-kaca

    Oleh sebab itu, dikesempatan hari ibu ini tanggal 22 Desember 2020, dengan meneteskan air mata Togar Situmorang ikut mengucapkan “Selamat Hari Ibu.”  “Semoga ibu saya selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan didalam menjalani masa tuanya di dunia ini,” ujarnya.

    Hari ibu adalah hari paling indah dan hari yang ditunggu-tunggu, karena kita mengingat dan merefleksikan apa yang pernah kita perbuat untuk seorang ibu. Baik buruk perjalanan kisah hidup di tahun 2020 ini, maka kita mengintropeksi apakah kita sudah mengasihi ibu kita.

    “Tanpa ibu saya, hari ini saya tidak ada artinya di dunia ini. Karena ibu sayalah sosok memang menjadi panutan sehingga saya bisa seperti ini. Demikian juga untuk anak saya Axl Mathew Situmorang, Alexander Ricardo Gracia, dan Sinta juga harus menghormati orang tua dan bisa berbakti,” ujar Togar Situmorang.

    “Karena kasih sayangnyalah makanya kita diberkati oleh Tuhan, selalu diberi rezeki yang tidak putus-putus apabila kita bisa menghormati orang tua,” imbuhnya.

    Advokat Kondang yang sering disapa “Panglima Hukum” ini ingat terhadap suatu pepatah Batak yaitu “ Ingkon pasangaphonmu do natorasmu asa martua ho, jala leleng mangolu di tano na nilehon ni Jahowa Debatam di ho.”.

    Singkatnya dijelaskan bahwa kita harus menghormati Ibu kita kalau kita mau selamat di jalan muka bumi ini ditanah yang dijanjikan Tuhan kepada kita.

    Jadi barangsiapa yang tidak sayang kepada orang tua terutama ibu, itu akan menjadi anak durhaka maka dia akan hidup sia-sia di muka bumi ini.

    “Kita harus menghormati, mengasihi, dan setia kepada ibu-bapak kita dan kepada semua orang yang diberi kuasa atas kita, dan tunduk pada pengajaran dan hukuman mereka dengan ketaatan yang patut,” ujar advokat yang punya motto hidup “Melayani Bukan Dilayani” ini.

    “Dan juga agar kita bersikap sabar terhadap kelemahan dan cacat mereka, karena Allah berkenan memerintah kita melalui tangan mereka,” tegasTogar Situmorang Dewan Pembina DPP Forum Batak Intelektual (FBI).

    Togar Situmorang menegaskan tentu saja kita harus menghormati dan mengasihi orang tua. Itu harus dilakukan ketika orang tua kita masih hidup, bukan ketika orang tua kita telah meninggal.

    Namun kenyataannya banyak orang yang menyia-nyiakan kesempatan untuk menghormati dan mengasihi orangtua ketika masih hidup, sebaliknya malah menunjukkan ‘penghormatan & kasih’ justru ketika orangtua sudah meninggal dengan cara melakukan pesta adat kematian secara besar-besaran dan megah.

    “Terima kasih atas semua yang telah Ibu lakukan untuk kami. Ini lebih dari yang bisa kami bayarkan padamu. Terima kasih untuk setiap pelukan, motivasi, dan cinta yang telah kau berikan padaku,” ungkap Togar Situmorang.

    “Selamat Hari Ibu,” tutup CEO & Founder Law Firm “ TOGAR SITUMORANG “Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly. Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Ki Bagus Rangin No. 160, Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167. (dan)

  • Jadi Narasumber Webinar “Hare Krishna Dalam Perspektif Hukum dan HAM,” Panglima Hukum Togar Situmorang: Perbedaan Itu Indah

    Jadi Narasumber Webinar “Hare Krishna Dalam Perspektif Hukum dan HAM,” Panglima Hukum Togar Situmorang: Perbedaan Itu Indah

    Foto: Advokat Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,saat menjadi pembicara dalam Webinar “Hare Krishna Dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia.”

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Advokat Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., yang memiliki motto “Melayani Bukan Dilayani” membuktikan bahwa hal tersebut tidak hanya sekedar kata-kata.

    Hal ini dibuktikan dengan cara Togar Situmorang selalu ikut dan bersumbangsih dalam kegiatan sosial seperti sering melaksanakan giat bakti sosial dan kali ini diminta menjadi narasumber dalam kegiatan Webinar oleh Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sejati.

    Adapun Tema yang diangkat dalam Webinar tersebut yaitu “Hare Krishna Dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia” serta dilaksanakan secara online di Kantor Law Firm Togar Situmorang di Jalan Gatot Subroto Nomor 22 Kota Denpasar, Jumat, 24 Juli 2020 pukul 13.00 Wita. Webinar dimoderatori oleh I Putu Agus Putra Sumardana, SH sekaligus selaku Ketua Umum LBH Pemuda Sejati.

    Togar Situmorang sangat mengapresiasi  sekaligus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LBH Pemuda Sejati karena telah memberikan kepercayaan dan kesempatan untuk menjadi narasumber kegiatan Webinar tersebut.

    Antusiasme masyarakat yang ikut dalam diskusi Webminar ini sangat luar biasa, diantaranya diikuti oleh Rekan Advokat, Pers Jakarta, Kabag Hukum Kota Denpasar, hingga masyarakat Bali luar Bali.

    “Webinar seperti ini sangat baik jika lebih sering dilaksanakan karena bisa mengedukasi masyarakat mengenai suatu hal atau permasalahan yang ada di sekeliling masyarakat,” ungkap Togar Situmorang,S.H.,yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

    Selain itu dengan adanya Webinar seperti ini, dianggap sebagai bentuk pengejawantahan atau pelaksanaan dari tujuan Konstitusi Negara Indonesia yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Togar Situmorang yang masuk dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan mengungkapkan adanya pelaksanaan Webinar seperti ini merupakan hasil dari kemajuan teknologi serta adanya pandemi covid -19 kemarin.

    Sebab selama pandemi Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru seperti saat ini masyarakat dihimbau untuk menjaga jarak dengan satu sama yang lain. Oleh sebab itulah untuk mengantisipasi hal tersebut banyak kegiatan yang semulanya bisa dilaksanakan secara langsung beralih menjadi secara virtual.

    “Webinar ini temanya sangat bagus dan menarik. Sebab banyak masyarakat yang masih bingung mengenai Hare Krisna ini. Dan banyak juga pertanyaan mengenai sah atau tidaknya Hare Krisna di Indonesia,” kata Togar  Situmorang yang juga Ketua Forum Bela Negara Provinsi Bali.

    Dari hal tersebut, advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini berpandangan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sudah jelas menjamin kebebasan masyarakat untuk memeluk agama atau kepercayaan sepanjang agama atau aliran tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 maupun ketertiban umum.

    Diharapkan dengan dilaksanakan Webinar ini bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat bahwa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang besar dan pluralis dengan banyaknya budaya, ras dan golongan yang ada.

    “Akan tetapi dengan adanya perbedaan tersebut  jangan sampai malah menjadi perpecahan,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

    “Jadikanlah perbedaan itu menjadi warna warni kehidupan yang indah dalam kehidupan berbangsa dan bernegera sesuai semboyan negara kita Bhineka Tunggal Ika,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003 dan 1004. (dan)

  • Profesi Advokat Sebagai Panggilan Jiwa, Mega Rasnawati Ingin “Meraih Bintang” bersama Law Firm Togar Situmorang

    Profesi Advokat Sebagai Panggilan Jiwa, Mega Rasnawati Ingin “Meraih Bintang” bersama Law Firm Togar Situmorang

    Foto: Advokat muda Mega Rasnawati yang bergabung di Law Firm Togar Situmorang.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Mega Rasnawati yang akrab disapa Mega adalah seorang anak muda kelahiran Sanur dari Keluarga besar Meranggi serta keponakan dari I Made Arjaya, S.E., M.Si., (mantan Anggota DPRD Provinsi Bali) dan Putu Eka Juliana Jaya, S.E.,M.Si.

    Mega yang memilih studi Fakultas Hukum jurusan hukum perdata di Universitas Udayana berhasil menyelesaikan kuliahnya selama 4 tahun dengan nilai cumlaude.

    Tidak hanya itu, setelah tamat dari Strata 1, Mega kembali melanjutkan program studi di Strata 2 di Universitas Udayana untuk meraih gelar Magister Hukumnya.

    Mega memang berniat menjadi seorang advokat ketika masih duduk dibangku perkuliahan. “Saya tertarik untuk menekuni dunia hukum karena menyadari bahwa advokat bisa menjadi investasi profesi di masa mendatang,” ungkap advokat muda Mega Rasnawati, Minggu (12/7/2020).

    Setelah membulatkan tekadnya menjadi advokat langsung bergabung di Law Firm Togar Situmorang dan bertemu dengan Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

    Bagi Mega, Togar Situmorang adalah sosok yang luar biasa bagi karena selalu mengayomi dan bisa mengajarinya.  Apalagi Law Firm Togar Situmorang sangat profesional dan sudah memiliki badan hukum resmi serta akta notaris, berpusat di Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar,Jl.Kemang Selatan Raya, Gedung Piccadilly No.99, room 1003-1004.

    “Itu membuat saya lebih percaya diri dalam melangkah meniti karir ke jenjang nasional karena Law Firm Togar Situmorang sudah mapan tidak seperti kantor hukum lain yang bisa tutup seketika juga berganti nama sehingga sulit mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ungkap Mega.

    Selain itu, Mega juga mengungkapkan profesi sebagai advokat merupakan panggilan jiwanya ketika menghadapi berbagai persoalan yang timbul di kalangan masyarakat lebih banyak karena ketidaktahuan mereka terhadap produk-produk hukum.

    Profesi advokat merupakan profesi yang bergengsi, sekaligus profesi yang sangat sulit untuk dijalani. Memilih karir untuk menjadi seorang advokat adalah suatu panggilan jiwa, panggilan yang luar biasa. 

    Menjadi seorang advokat membutuhkan sebuah usaha besar dalam hal komitmen waktu dan investasi finansial. Oleh karena itu, memilih untuk menjadi seorang advokat sangat penting untuk disadari bahwa tidak ada kata cukup dalam belajar.

    Untuk menjadi seorang advokat juga harus memiliki pengetahuan tentang hukum sebanyak mungkin sebelum mulai merintis karir sebagai pengacara. 

    “Oleh sebab itu saya memilih bergabung di Law Firm Togar Situmorang yang dipimpin oleh Bapak Togar Situmorang yaitu seorang advokat kondang dengan segudang prestasi serta penghargaan, seorang advokat yang tegas, berdedikasi, berprinsip kuat juga tidak suka  ‘main sogok’ demi memenangkan kasus dan saya kira ini gabung dengan beliau adalah suatu keputusan yang tepat,” kata advokat muda ini

    “Semoga ke depan saya bisa memberikan sumbangsih bagi Law Firm Togar Situmorang serta bisa menjadi seorang advokat yang hebat seperti bapak Togar Situmorang,” tutup Mega Rasnawati. (wid)

  • Jadi Legal Corporate PT Koop Kopi Indonesia, Law Firm Togar Situmorang Siap Bantu Kembangkan Bisnis Kopi dan Sejahterakan Petani

    Jadi Legal Corporate PT Koop Kopi Indonesia, Law Firm Togar Situmorang Siap Bantu Kembangkan Bisnis Kopi dan Sejahterakan Petani

    Foto: Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., (tengah) selaku Founder dan CEO Firma Hukum Law Firm Togar Situmorang bersama pimpinan PT Koop Kopi Indonesia (nomor dua dari kiri).

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Law Firm Togar Situmorang yang didirikan oleh Advokat Kondang Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., sudah tidak asing lagi keberadaannya bagi masyarakat pencari keadilan di Bali. Hal itu disebabkan Law Firm ini sangat profesional dalam menangani kasus klien baik secara litigasi maupun non litigasi.

    Seperti halnya banyak klien individu baik WNI (Warga Negara Indonesia) juga WNA ( Warga Negara Asing) maupun perusahaan-perusahaan besar sudah menjadi klien Law Firm Togar Situmorang.

    Seperti yang diketahui bahwa Law Firm Togar Situmorang adalah perkumpulan hukum yang resmi dikarenakan sudah memiliki akte notaris sehingga banyak permintaan untuk menjadi Legal Corporate perusahaan.

    Seperti PT Bali Global Service (BGS), PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe), kemudian Rumah Sakit dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur, SPl audio, beberapa perusahaan media online dll.

    Yang teranyar PT Koop Kopi Indonesia minggu lalu telah memberikan kepercayaan pada kami menjadi Legal Corporatenya.

    “Kita sangat bangga karena Law Firm kita diberikan kepercayaan oleh PT. Koop Kopi Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta,” ungkap Togar Situmorang, Sabtu (4/7/2020).

    PT. Koop Kopi Indonesia adalah bagian dari Koperasi Nasional serta lingkup bisnisnya itu adalah kesejahteraan para petani kopi di Bali. “Misinya supaya petani kopi di Bali dapat secara tenang bekerja serta mendapatkan hasil yang sesuai dan juga mendapatkan bantuan kredit,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

    Perlu diketahui bersama PT. Koop Kopi Indonesia adalah supplyer kopi untuk Starbucks, sehingga dengan adanya kerja sama dengan Law Firm Togar Situmorang sebagai Legal Corporate, akan dikembangkan bisnis kopi ini tidak hanya di Bali, tapi  juga akan bekerjasama untuk kopi Sumatera.

    “Dengan cara kita akan membuat due diligence atau perjanjian untuk para investor yang ingin menanamkan investasinya di  PT. Koop Kopi Indonesia secara aman dan transparan,”kata Togar  Situmorang, advokat yang terkenal dengan julukan “Panglima Hukum” ini.

    Togar Situmorang yang masuk dalam Tim 9 Investigasi KOMNASPAN menilai pertumbuhan beragam model bisnis yang semakin kompleks membuat kehadiran Legal Corporate untuk menciptakan Lawyer Corporate andal dalam jumlah banyak semakin diperlukan.

    Transaksi para pebisnis berkelas tak akan bisa dibilang aman tanpa kepiawaian lawyer. Layanan jasa dari advokat mulai dari legal due diligence, advising structure, persiapan kontrak dan negosiasi hingga persiapan amunisi untuk memenangkan perkara jika terpaksa sengketa menjadi kebutuhan.
     
    Perusahaan bisa saja memiliki in house counsel sendiri, namun tetap saja tak semua tumpukan urusan hukum bisa diselesaikan sendiri pegawainya itu. “Spesialisasi tertentu yang lebih spesifik pada akhirnya hanya bisa ditemukan dari lawyer eksternal,” ujar Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

    Tidak ada satu hal pun yang luput dari hukum di negara ini, termasuk aktivitas bisnis oleh perusahaan maupun individu. Misalnya perjanjian (kontrak) kerja sama dengan rekan bisnis, pendirian perusahaan, perizinan, merek dangang, paten, hak cipta, merger, akuisisi, perjanjian kerja dengan karyawan, dan sebagainya. Itu semua diatur oleh hukum.

    “Artinya segala aktivitas tersebut harus tunduk dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata advokat yang menerima penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

    Advokat dermawan ini juga menegaskan apabila tidak sesuai hukum,maka bersiaplah perusahaan anda menghadapi gugatan atau tuntutan hukum dari pihak ketiga (misalnya masyarakat, karyawan, rekan bisnis atau bahkan pemerintah).

    “Dan kalau sudah terjadi masalah, akan berakibat terganggunya aktivitas bisnis perusahaan, hancurnya reputasi dan nama baik perusahaan, serta hal-hal lain yang berujung pada kerugian perusahaan secara ekonomi,” ujar advokat yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini.

    Oleh karena itu urgensi perusahaan menggunakan advokat atau konsultan hukum adalah advokat akan memastikan bisnis Perusahaan anda berjalan sesuai hukum yang berlaku juga aman dalam menjalankan roda bisnis perusahaan agar profit atau keuntungan bisa lebih pasti.

    Law Firm Togar Situmorang sebagai Legal Corporate dari PT. Koop Kopi Indonesia mengharapkan hubungan baik ini bisa dijaga bersama dan dengan adanya kerja sama ini, PT. Koop Kopi Indonesia bisa masuk dalam bursa saham.

    “Harapannya juga agar semakin bisa bisa mengakomodir para petani kopi Indonesia untuk lebih baik dan dapat menunjang program Pemerintah yaitu UMKM,” tutup Advokat Togar Situmorang,  Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003 dan 1004. (wid)

  • Panglima Hukum Togar Situmorang : Selamat Jumat Agung dan Paskah, Hiduplah Mengasihi, Luruskan Hati yang Bengkok, Jangan Ego

    Panglima Hukum Togar Situmorang : Selamat Jumat Agung dan Paskah, Hiduplah Mengasihi, Luruskan Hati yang Bengkok, Jangan Ego

    Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar mengucapkan Selamat Hari Jumat Agung dan Paskah.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Kamis Putih, Jumat Agung dan Paskah adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Kristiani. Dimana Jumat Agung merupakan Hari Jumat sebelum Minggu Paskah.

    Hari itu merupakan hari peringatan Penyaliban Yesus Kristus. Jumat Agung juga adalah salah satu dari hari Tri Suci. Hari Tri Suci merupakan rangkaian akhir dari Paskah yang meliputi Kamis Putih, Jumat Agung, dan Misa Kebangkitan Yesus yang kerap dikenal dengan sebutan Malam Paskah. Ketiga hari ini merupakan hari-hari penting saat menjelang Hari Paskah.

    Tri Hari Suci ini merupakan ibadah bagi umat Kristiani, khususnya Khatolik, dalam peringatan kematian hingga kebangkitan Yesus.

    Kamis Putih adalah Awal Tri Hari Suci yang juga merupakan peringatan perjamuan malam terakhir Yesus bersama kedua belas rasulnya. Peringatan ini ditandai dengan upacara pembasuhan kaki sebagai ajaran untuk melayani.

    Jumat agung merupakan peringatan untuk mengenang peristiwa Yesus wafat di Kayu Salib. Peringatan ini biasanya diwarnai ibadat jalan salib. Sabtu Suci biasa juga disebut Malam Paskah.

    Momen ini untuk memperingati kebangkitan Yesus setelah tiga hari wafat. Simbolnya adalah upacara cahaya menggunakan lilin. Terakhir, Minggu Paskah yang merupakan perayaan kebangkitan Yesus.

    Namun ada yang berbeda dengan perayaan hari raya Jumat Agung dan Paskah tahun ini karena tidak ada misa Gereja seperti biasanya karena perayaannya bertepatan dengan adanya wabah virus Corona atau Covid-19. Dimana virus yang sudah menjadi pandemi global ini tentu akan memberikan rasa khawatir bagi masyarakat.

    Seperti yang telah diketahui  Presiden Jokowi telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020 tentang Penetapan Darurat Kesehatan Masyarakat COVID-19. 

    Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., menilai kita harus tetap mengikuti arahan dan anjuran dari Pemerintah dan Pemuka Agama sebab beliau pasti sudah memikirkan apa yang menjadi terbaik bagi kita semua. Dan meskipun kita tidak bisa melaksanakan misa di Gereja bukan berati akan mengurangi makna dari acara suci ini.

    “Melihat pandemi ini masyarakat harus bersama-sama memutus penyebaran virus corona. Salah satu caranya adalah menjaga jarak aman dan menghindari tempat keramaian,” ucap Togar Situmorang, Jumat (10/4/2020).

    Advokat bersahaja dan dermawan ini mengajak agar perayaan suci Hari Kamis Putih, Hari Jumat Agung dan Hari Paskah ini dimaknai dengan hikmat. Setiap umat harus saling mencintai. Antar sesama saling mencintai, tidak ada lagi permusuhan, tidak ada lagi mementingkan diri.

    “Kasih menjadi hukum baru menggantikan hukum lama. Semua hukum lama, seluruh kejahatan, setiap tindakan negatif akan dikuburkan pada hari Jumat Agung,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

    “Dengan begitu semua akan dapat ikut ‘bangkit’ bersama Kristus pada hari Paskah dengan mengenakan baju baru,  hidup saling mengasihi. Tidak boleh lagi ada dendam, benci, ego, dan iri hati. Semua saling berbagi, berbelaras, dan berdamai,” kata advokat yang terdaftar dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

    Pria yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini menambahkan betapa indah hidup saling mengasihi. Ini akan menjadi energi tak terkalahkan sebagai modal membangun bangsa termasuk dalam menghadapi wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini. Sebaliknya, perpecahan dan perselisihan hanya akan menjadi energi negatif dan kontraproduktif.

    “Cinta kasih jadi modal kuat bangun bangsa dan modal ini melalui masa darurat akibat wabah Corona dengan saling mengasihi, saling membantu sesama secara gotong royong,” imbuh Togar Situmorang yang kini juga menjadi donatur tetap membantu kebutuhan sembako anak-anak di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung dan juga mengangkat satu anak asuh dari Ashram untuk dibantu biaya kuliah di tengah derita Corona ini.

    Ditambahkan, sslegenap umat Kristiani harus mampu memanfaatkan Perjamuan Terakhir sebagai momen mendalami perintah baru. Sejauh mana selama ini sudah mengasihi sesama. Sejauh mana selama ini umat Kristiani berada di garda depan membangun persaudaraan, mengembangkan perdamaian dan meluruskan hati yang bengkok.

    “Hati yang bengkok karena penuh berisi hal-hal negatif harus diluruskan dengan mengelaborasi perintah baru. Jangan hanya mengasihi orang yang mencintai kita, umat harus mencintai juga mereka yang membenci dan memusuhi kita,” kata advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

    “Dan pada kesempatan yang berbahagia ini kami ucapkan  Selamat Hari Jumat Agung dan Selamat Hari Paskah (Minggu),” tutup Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Denpasar (pusat), Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Kesiman, Denpasar (cabang) dan Gedung Piccadilly Room 1003-1004, Jalan Kemang Selatan Raya Nomor 99 Jakarta (cabang) ini.

  • Togar Situmorang Kecam Politisi “Banci” Nyinyir Sudutkan Gubernur Bali: Lakukan Aksi Nyata Kemanusiaan Bantu Korban Corona

    Togar Situmorang Kecam Politisi “Banci” Nyinyir Sudutkan Gubernur Bali: Lakukan Aksi Nyata Kemanusiaan Bantu Korban Corona

    Foto: Advokat senior dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Advokat senior dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengaku prihatin di tengah pandemi virus Corona masih saja ada para politisi yang hanya bisa nyinyir dan mencaci pemerintah apalagi hingga menuding Gubernur Bali I Wayan Koster “gabeng” atau tidak jelas dan tidak tegas menangani Covid-19 ini.

    “Pak Gubernur dan jajarannya sudah bekerja keras dan sangat serius, tegas dalam pencegahan dan penanggulangan virus Corona ini. Harusnya kita apresiasi dan dukung, bukan malah ada politisi yang nyinyir,” kata Togar Situmorang, Senin (30/3/2020).

    Advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini mengingatkan menjadi seorang politisi jangan mencari panggung di tengah keadaan masyarakat Bali yang resah, ketakutan dan sengsara akibat virus Corona. Jangan menari-nari bermanuver politik di tengah penderitaan masyarakat Bali melawan virus mematikan ini.

    “Kalau saya anggap orang-orang politisi seperti itu adalah banci, pahlawan kesiangan, para pemimpi yang mencari panggung di tengah penderitaan virus Corona,” ujar advokat yang terdaftar dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

    Advokat dermawan dan bersahaja ini pun mempertanyakan dimana letak rasa kemanusiaan para politisi “banci” yang suka nyinyir itu. “Kita lihat korban sudah berjatuhan, kok kenapa sudutkan Pemerintah Provinsi Bali terutama Pak Koster. Sebab Pak Koster tidak mungkin menghancurkan, menyengsarakan bahkan mematikan masyarakat Bali karena ada wabah besar virus Corona,” ujar Togar Situmorang.

    Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini pun mengajak para politisi dan tokoh Bali agar bergandengan tangan bersama -sama Pemerintah Provinsi Bali mencari solusi, bukan malah memojokkan, menyalahkan pemerintah tanpa ada solusi yang konkret.

    Sebab, imbuh Togar Situmorang, kita harus yakin tidak ada satu pun pemerintah apalagi Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster mau menyengsarakan masyarakat Bali. “Pasti tidak akan terbersit di benak Pak Gubernur Bali menyengsarakan masyarakat Bali. Justru Pak Gubernur akan berusaha keras untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Bali,” katanya.

    Bagi politisi yang nyinyir ini, sambung Togar Situmorang, sekarang saatnya membuktikan bahwa mereka adalah tokoh nasional atau tokoh Bali. Tokoh politik mestinya mereka berpolitik untuk melayani bukan nyinyir atas kebijakan Gubernur Bali atau Presiden Jokowi.

    Apalagi  orang yang bermain di politik biasanya strata ekonominya di atas rata-rata. Tidak mungkin orang main politik tidak punya uang atau tidak mapan. Disini kita lihat bukti nyata mereka apakah ada kepedulian pada masyarakat yang terdampak virus Corona.

    “Korbankan dong uangnya, sumbangkan kan dong hartanya untuk membantu Pemerintah Provinsi Bali dengan aksi nyata demi kemanusiaan. Sehingga uang yang disumbangkan ini bisa digunakan untuk membeli APD (Alat Pelindung Diri), masker, hand sanitizer, maupun sembako,” ujar Togar Situmorang.

    “Dimana dengan virus Corona ini banyak karyawan dirumahkan dan di-PHK. Kita bahu- membahu data orang-orang yang dirumahkan. Kita kasi mereka sembako, minimal mereka bisa bertahan dalam 14 hari ke depan,” imbuh advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

    Menurutnya, kalau kita belajar dari Wuhan di Tiongkok dalam mengatasi Corona, mereka bersatu, antara masyarakat dan pemerintah bersatu menyelesaikan, menuntaskan, dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Hal seperti itu yang paling penting ditunggu masyarakat Bali.

    “Jadi jangan ada politisi yang hanya nyinyir, koar-koar, tapi buktikan dong kasi sumbangan. Contoh, Bapak Erick Thohir dan grupnya menggelontorkan Rp 500 miliar. Contoh Bapak Prayogo Pangestu gelontorkan uang miliaran. Gerakan aksi nyata seperti itu yang kita tunggu,” ujar advokat yang dikenal selalu “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini.

    “Melawan Corona ini kita tidak bisa kasi Pak Koster sendiri. Kita harus sama-sama bersatu padu. Kita bantu Pak Koster. Sekarang kita lihat jati dirinya politikus itu, mana politikus santun, dan konsentrasi melayani masyarakat atau mana yang bisa hanya menyalahkan pemimpin,” kata Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

    Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini juga mengingatkan jadilah politisi yang melayani bukan mencaci. Mereka jangan jadi banci di tengah himpitan Corona. Mari lakukan aksi nyata dan berdoa virus Corona cepat selesai.

    “Kamu memang kamu politisi ingin dilihat masyarakat dan ingin berbakti kepada masyarakat Bali, sekarang saatnya buktikan dong. Sumbangkan hartamu, beli APD, beli sembako kasi masyarakat Bali,” tegas Togar Situmorang yang kini juga menjadi donatur tetap membantu kebutuhan sembako anak-anak di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung dan juga mengangkat satu anak asuh dari Ashram untuk dibantu biaya kuliah di tengah derita Corona ini.

    Togar Situmorang yang kisah hidupnya diabadikan dalam video mini series biografi ini lantas mengingatkan wabah Corona ini bukan main-main, bukan wabah kaleng-kaleng. Ini wabah super serius yang harus disikapi dengan serius pula oleh semua pihak.

    “Jadi kita semua juga harus serius menanganinya. Mari bersatu, saling bantu hanya cuma bisa menggerutu,” tutup Togar Situmorang,  Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan. (phm)