Kantor Law Firm Togar Situmorang Jakarta Berikan Konsultasi Gratis Bagi Masyarakat

Jakarta ~ Masyarakat selama ini, khususnya yang berada di DKI Jakarta dalam menghadapi masalah hukum selalu terbentur dengan kurangnya pengertian tentang hukum, apalagi kalau sudah berhadapan dengan kasus di persidangan baik itu Perdata maupun Pidana, belum lagi bila ingin meminta bantuan hukumnya kepada Advokat atau Pengacara selalu ada kendala.

Tetapi masyarakat tidak usah merasa khawatir, karena kantor hukum Law Firm Togar Situmorang Jakarta siap menerima konsultasi gratis yang menjadi agenda kegiatan Law Firm Togar Situmorang. Konsultasi gratis itu hanya diberikan setiap hari Sabtu pukul 09.00 – 11.00 WIB di pelataran parkir Law Firm Togar Situmorang, Jl. Pejaten Raya No.78 RT.006/RW.05 Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Head Branch Office / Partner Law Firm Togar Situmorang, advokat Darius Situmorang SH, bahwa konsultasi gratis yang akan diberikan kepada masyarakat memang menjadi agenda kegiatan kantor hukumnya dan sekaligus memberitahukan kepindahan alamat kantor Law Firm Togar Situmorang dari kawasan Kemang ke Pejaten Raya, dimana kantornya mudah ditemukan karena sangat strategis.

“Walau kami telah pindah kantor yang cukup lebih besar dari kantor sebelumnya, konsultasi gratis setiap hari Sabtu yang diperuntukkan bagi masyarakat siap diberikan dan tepat pada pukul 09.00 – 11.00 WIB dengan lebih dahulu mengisi formulir, namun apabila agak padat jadwal konsultasi akan ditetapkan oleh kami,” ujar Darius Situmorang melalui telpon selularnya kepada wartawan media online.

Adapun konsultasi yang diberikan kepada masyarakat dari berbagai elemen yang berada di DKI Jakarta dan sekitarnya, selama ini memang cukup ramai peminatnya karena banyak permasalahan tetang kasus hukum yang harus ditangani hingga masuk ke ranah Pengadilan Negeri (PN). Nampaknya hampir sebagian masyarakat kurang mengetahui bagaimana menyelesaikan permasalahan harta-waris dan kasus tanah.

“Untuk itulah kami tentunya sekaligus mengabari kantor hukum Law Firm Togar Situmorang yang sudah pindah alamat, yakni di Jl. Pejaten Raya No.78 RT.006/RW.05 Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” pungkas Darius Situmorang SH seraya menambahkan, Law Firm Togar Situmorang dapat dilihat di website ; www.tslawfirm.co.id

Kantor hukum Law Firm Togar Situmorang selain di kawasan Pejaten Raya Jakarta, juga ada di Bali dan Jawa Barat. – Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18 Kecamatan Antapani, Jawa Barat. – Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur. – Jl. Teuku Umar Barat, Permata Cargo No.10 Krobokan, Denpasar Barat. – Jl. Raya Gumecik Gg. Melati No.8 By Pass IB. Mantra Ketewel, Kabupaten Gianyar, Bali.

Humas Lawfirm TS