Soal Dana Desa Adat, Oka Gunastawa Optimis Presiden Jokowi Akan Akomodir

Denpasar (Panglimahukum.com)

Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa mengapresiasi langkah Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengusulkan bantuan dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan oleh pemerintah pusat di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020.

NasDem Bali pun optimis aspirasi rakyat Bali ini akan sangat diakomodir pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Sebab komitmen Jokowi untuk membangun Bali khususnya juga melestarikan adat seni budaya serta desa adat di Bali tak perlu diragukan lagi.

“Kami berharap Presiden Jokowi bisa pertimbangkan bantuan dana desa adat ini tentu sesuai postur anggaran di APBN. Dan tentu ini pasti diakomodir,” kata Oka Gunastawa saat ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Bali, Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Rabu (20/3/2019).

Yang penting pula, kata Oka Gunastawa yang juga caleg NasDem untuk DPR RI dapil Bali nomor urut 1 ini, perjuangan mendapatkan dana bantuan desa adat ini harus dikawal di DPR RI. Sebab pembahasan anggaran menyangkut RAPBN dilakukan pemerintah bersama DPR RI.

“Dana bantuan desa adat ini harus dibackup lebih lanjut di DPR RI oleh wakil rakyat kita. Apalagi ini sudah direspon positif Menteri Keuangan. Jadi kita dukung agar desa adat di Bali dapat dana bantuan dari APBN,” tegas politisi gaek asal, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem itu.

Desa Adat Benteng Budaya dan Tri Hita Karana

Bagi Ketua Komando Pemenangan Wilayah (Kopemwil) Jokowi-Ma’ruf Amin Partai NasDem Provinsi Bali ini, dana desa adat ini sangat penting menjaga eksistensi Bali yang sangat lekat dengan akar budaya yang tumbuh kuat di desa adat.

Peran sangat sentral dimainkan desa adat dalam menjaga keseimbangan tatanan kehidupan masyarakat Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana. Dimana ada keseimbangan dan harmonisasi hubungan antara manusia dengan sesama (Pawongan), manusia dengan alam (Palemahan) dan manusia dengan Tuhan (Parahyangan).

“Kami apresiasi peran desa adat sebagai benteng penjaga budaya Bali. Jadi benteng ini harus kita bangun lebih kuat dan kokoh,” tandas Oka Gunastawa yang dikenal juga totalitas tanpa batas memperjuangkan kemenangan  pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin di Bali.

Gubernur Siap “Taklukkan” Tiga Menteri

Sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan keseriusan untuk mengawal dan memperjuangkan agar dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada 2020 oleh pemerintah pusat.

Bahkan Gubernur Koster siap melobi dan “menaklukkan” tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

“Saya sudah bicara dengan Menteri Bappenas, beliau juga setuju. Mendagri pikir-pikir. Saya  masih akan lobi. Dua menteri yang harus setuju yakni Mendagri dan Menteri Keuangan dengan dukungan Menteri Bappenas,”kata Gubernur Koster di hadapan anggota DPRD Provinsi Bali dalam sidang paripurna pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2018 di  Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (19/3/2019).

Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menegaskan negara wajib hadir memelihara dan melindungi desa adat. Namun tidak dengan wacana dan retorika semata tapi harus dengan langkah konkret.

“Ini yang saya perjuangkan. Belum selesai berjuang ini.  Mohon doa dan dukungannya supaya proses ini berjalan baik. Agar desa adat di Bali betul-betul kuat dan memajukan kehidupan masyarakat Bali,” imbuh Gubernur asal Buleleng itu. (wid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini