Jakarta (PH) ~ Senin 08 Februari 2021 kemarin, melalui Protokol Kesehatan (Prokes) dan Rapid-Test Antigen, pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode tahun 2020-2025 dilaksanakan di Gedung Balai Samudera Jl. Boulevard Barat Kel. Kelapa Gading Barat Kec. Kelapa Gading Jakarta Utara.
Prokes dan Rapid-Test Antigen itu dilakukan, karena organisasi advokat nomor 1 di Indonesia ini dan juga seluruh anggota PERADI di berbagai daerah turut sebagai garda terdepan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang masih mewabah di seluruh Negara Republik Indonesia.
Dalam pelantikan tersebut tampak hadir Wakil Ketua MPR RI (H. Arsul Sani, SH, M.Si), Mewakili Kapolri (Karobankum Divkum Polri Brigjen POL Imshua Tuti, SH, MH, M.B.L), Kejati RI (Dr. Naari Agung Putra), Wamenkumham Eddy Hiriaej, Ketua MUI (K.H. Miftachul Akhyar), Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Bpk. H. Sunaryo, SH, M.H).
Acara berlangsung kondusif, aman dan lancar. Ada beberapa agenda yang dilaksanakan terkait pelantikan tadi siang tersebut. Seperti dari Registrasi Tamu / Swab Antigen, Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Peradi, Laporan Ketua Peradi, Pelantikan Pengurus Peradi periode 2020 s.d 2025, Sambutan-sambutan, Pembacaan doa, Foto bersama dan diakhiri dengan Penutupan.
“Saya akan mencoba dan berusaha agar PERADI akan lebih baik lagi dan saya akan terus membangun tentunya dengan bantuan rekan-rekan dan semua pimpinan ,kami akan selalu bertanya dan minta arahan agar kami sebagai pengurus PERADI ini bisa mewujudkan apa yang menjadi harapan kita semua,sekali saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan mempercayai saya sebagai pengurus PERADI yang baru,” papar Prof. Otto Hasibuan.
Law Firm Togar Situmorang, mengucapkan selamat atas pelantikan untuk Ketua Umum Peradi Prof. Otto Hasibuan dan kepengurusan yang baru, selamat bekerja dan mengemban amanah dari anggota.
“Kita harapkan dengan adanya Ketua Umum yang baru, tentunya memberikan semangat baru. Dimana kita mengetahui beliau sangat mencintai Peradi dan dedikasinya begitu tinggi, terutama harapan kepada seluruh anggota di Peradi dapat dilindungi didalam hal menjalankan profesi sebagai advokatnya baik didalam juga diluar pengadilan dalam menanganin yg berhubungan dengan perkara serta tidak bisa dipidana atau digugat perdata ,” ungkap Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA.
Togar Situmorang yang sering disapa “Panglima Hukum” ini juga berharap kepengurusan yang baru dilantik ini bisa mewujudkan amanah UU Advokat, di antaranya menjadikan wadah tunggal Advokat (single bar).
“Tak kalah penting, yaitu kualitas dan mendorong untuk aktif dalam perjuangan hukum. Sebab dengan advokat yang berkualitas, masyarakat pencari keadilan akan benar-benar mendapatkan keadilan,” tambahnya
Tantangan advokat kedepannya tentunya saja semakin berat, oleh sebab itu para anggota Peradi perlu untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di dalam organisasi. Dengan adanya persatuan tersebut, tentunya kita bisa bersama-sama menyelesaikan semua masalah yang terjadi seperti sering adanya tindakan kriminalisasi terhadap profesi advokat.
Seperti yang dialami oleh Advokat Togar Situmorang, dimana beliau sebagai kuasa hukum sudah menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan surat kuasa dan melahirkan prestasi. Namun malah dilaporkan ke Polresta Denpasar
Dan saya sebagai anggota Peradi yang pernah mengirimkan surat Perlindungan Hukum terkait kasus di Polresta Denpasar dan mendapat tanggapan yang luar biasa dari para Pengurus DPN Peradi Pusat, ini betul-betul sangat menghormati dan menghargai apa yang Peradi Pusat lakukan dan yang akan dilakukan dalam hal melindungi anggotanya sebagai advokat terkait adanya tindakan kriminalisasi terhadap advokat itu sendiri.
“Tentunya kita sebagai anggota Peradi berharap jangan sampai ada lagi kasus kriminalisasi terhadap advokat sampai terjadi lagi, dan mari kita jaga marwah advokat,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan.
Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ilham – PH