26 Tahun Otonomi Daerah, Masih Ada Daerah yang Keuangannya Masih Tergantung Pusat

Bali, Panglimahukum.Com| Wakil Gubernur Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri peringatan hari jadi Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-26 Tahun 2022 secara online dari Ruang Pertemuan Gedung Jayasabha, Senin (25/4/2022).

Acara di Jayasabha juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali. Puncak peringatan Hari Otda ke-26 tahun ini dilaksanakan secara hybrid, dimana acara offline digelar di Ruang Pertemuan Kementerian Dalam Negeri, sementara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengikuti secara online dari kedudukan masing-masing.

Menteri Dalam Negeri yang diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam arahannya menguraikan dampak pelaksanaan otda yang bervariasi di tiap daerah.

Dalam 26 tahun pelaksanaannya, otda membawa dampak positif bagi sejumlah daerah yang mengalami percepatan dalam pembangunan.

Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, sejumlah daerah hingga saat ini masih tergantung pada pusat karena PADnya di bawah 20 persen.

“Ini yang ironis, kewenangannya sudah diserahkan ke daerah, tapi keuangannya masih tergantung dengan pusat,” ucapnya.

Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berhasil menaikkan PAD dan diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat serta penguatan konektivitas antar wilayah.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah terus berupaya menggali potensi yang dimiliki untuk meningkatkan PAD, dengan catatan upaya tersebut tidak melanggar hukum.

Sekjen Kemendagri juga menyampaikan makin terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia yang mendapat apresiasi dunia. Namun ia mengingatkan bahwa pandemi belum sepenuhnya berakhir.

Oleh sebab itu, dirinya mengajak masyarakat utamanya ASN diingatkan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada bagian lain, ia juga menyinggung situasi global yang berpengaruh pada sektor ekonomi. Untuk itu, kepala daerah diminta terus memonitor stabilitas harga melalui satgas pangan yang telah dibentuk.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik selaku Ketua Panitia Hari Otonomi Daerah ke-26 menyampaikan, kegiatan ini merupakan wadah yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah dalam merefleksikan capaian otda.

Selain itu, peringatan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan seluruh komponen tentang komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel serta memberi layanan terbaik bagi masyarakat.

Peringatan hari otda tahun ini mengusung tema ‘Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Produktif dan Berahklak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045’.

Puncak peringatan otda juga diisi dengan launching sejumlah aplikasi berbasis elektronik yaitu Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Komunikasi Virtual Otda.(*/02)