Togar Situmorang: Polda Bali Gagal Bongkar Mafia Tanah

Denpasar (Panglimahukum.com)

Tahun 2018 telah berlalu dan matahari pertama tahun 2019 telah terbit. Banyak resolusi dan harapan disampaikan masyarakat agar 2019 lebih baik dari tahun sebelumnya. Khususnya juga dalam dalam penegakan hukum di Bali.

Namun kinerja aparat kepolisian seperti Polda Bali pada tahun 2018 masih menuai catatan kritis. Salah satunya dari advokat kawakan dan pemerhati kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

Menurut pria yang dijuluki “panglima hukum” ini, Polda Bali berhasil dalam penanganan sejumlah kasus. Namun juga gagal dalam membongkar sejumlah masalah hukum yang berdampak luas di masyarakat.

“Kalau penanganan premanisme dan narkoba kita acungi jempol. Kapolda Bali top. Tapi masih ada kejahatan lainnya yang belum berhasil dibongkar. Misalnya mafia tanah di Bali” kata Togar Situmorang, Selasa (1/1/2019).

Menurut pria  yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu, Polda Bali di bawah kepemimpinan Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose berhasil menekan angka premanisme dan peredaran narkoba di Bali. Hal ini juga tidak terlepas dari komitmen Kapolda yang menyatakan perang dengan premanisme dan narkoba.

Namun penanganan masalah pelanggaran hukum bukan hanya soal premanisme dan narkoba. Masih banyak kasus lain yang juga harus mendapatkan fokus serius dan penanganan ekstra pihak kepolisian. Seperti kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat Bali.

“Salah satu target Polda Bali 2018 adalah membongkar mafia tanah. Tapi hingga akhir tahun 2018 tidak ada rilis mafia tanah yang bisa diungkap. Ini sungguh ironis,” kritik Togar Situmorang.

Apa penyebab mandegnya pengungkapan kasus mafia tanah ini? Menurut Togar Situmorang, hal itu dikarenakan aparat Polda Bali tidak serius untuk mengungkap mafia tanah. Padahal ini sudah sangat merugikan dan meresahkkan masyarakat.

Apalagi disinyalir ada keterlibatan oknum BPN (Badan Pertahanan Nasional), oknum notaris, calo, rentenir yang berkedok pendana hingga oknum pengacara besar. Seharusnya sindikat ini berani dibongkar Polda Bali.

“Tidak ada satu notaris atau pejabat BPN yang bisa duduk jadi pesakitan. Ini harus berani dibuka, dibongkar,” ungkap pemilik Law Firm Togar Situmorang & Associates ini.

Ia pun sangat menyayangkan Polda Bali belum serius menyentuh mafia tanah. Padahal ini kejahatan luar biasa. Apalagi hingga kini ribuan objek tanah masih jadi sengketa di Bali.

“Masak kasus Ismaya dan Sudikerta cepat jadi tersangka. Tapi mafia tanah kok lelet. Ini ada apa? Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Bali,” imbuh pria yang kini tengah menyelesaikan disertasi progam S-3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu.

Untuk resolusi penegakan hukum di Bali pada 2019, Togar Situmorang pun berharap pengungkapan kasus mafia tanah harus menjadi salah satu prioritas Polda Bali. Tidak boleh kasus ini dikubur dan dianggap angin lalu saja.

“Prioritaskan bongkar mafia tanah di  2019. Apalagi yang menyangkut tanah premium dan melibatkan oknum notaris dan pengacara besar,” harap advokat yang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.

Sebab pengungkapan kasus mafia tanah ini juga sangat terkait dengan progam Presiden Jokowi untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat. “Jika masih ada ribuan tanah sengketa di Bali dan tidak jelas sertifikatnya, maka progam pemerintah pusat itu bisa gagal di Bali,” tandas Togar Situmorang. (wbp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini