Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Klungkung, nomor urut 1 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga tokoh anti korupsi, I Kadek Agus Mulyawan, S.H.,M.H.,mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mewujudkan pemerintahan yang bersih. Caranya dengan memilih caleg yang anti korupsi.
“Masyarakat yang anti korupsi pasti pilih saya atau pilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI. Sebab kami satu-satunya partai yang punya komitmen pasti yaitu anti korupsi,” kata Agus Senin (4/3/2019) saat ditemui disela-sela kesibukannya simakrama dengan warga Klungkung.
Lawyer Alumni Pusdik Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini menegaskan anti korupsi adalah bagian dari hak dan tanggung jawab masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi.Peran serta masyarakat akan lebih bergairah untuk melaksanakan kontrol sosial dan mencegah tindak pidana korupsi.
Hal itu bisa diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
Bahkan caleg PSI yang dikenal vokal dengan segala bentuk politik uang ini menginginkan agar hukuman mati pada para koruptor segera terwujud. Sebab ancaman hukuman mati sudah diatur dalam ketentuan perundangan-undangan.
“Ancaman hukuman mati bagi koruptor itu dapat diterapkan dengan kondisi tertentu dan pelaksanaannya harus sesuai dengan syarat di Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Agus.
Ia menambahkan hal lain yang menjadi patokan hakim dalam memutus hukuman bagi terdakwa korupsi selain dakwaan adalah aturan hukumnya. “Misalnya dakwaan 20 tahun tapi kalau dalam aturan Undang-Undangnya bisa nanti sampai hukuman mati, maka hakim boleh memutus yang lebih dari tuntutan jaksa. Walau dalam prakteknya hal tersebut jarang terjadi,” paparnya.
Tokoh anti korupsi yang selalu mendengung-dengungkan transparansi ini menegaskan jika dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Bali, ia akan mendesak benar-benar terwujudnya pemerintahan yang transparan (terbuka).
Yaitu suatu sistem pemerintahan yang di dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan.
Terlebih aaat ini zamannya digital, semua harus bisa diakses online dan transparan. Terutama semua yang berkaitan dengan keuangan pemerintahan.
“Yang tidak transparan, cepat atau lambat cendrung akan menuju kepemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Dan saya punya tugas untuk menghentikan itu,” tutup Agus. (wbp)