Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Panglima Hukum Togar Situmorang: Aktor Intelektualnya Harus Dibongkar

Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

Denpasar (Panglimahukum.com)-

Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengapresiasi kinerja dan prestasi hebat Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo  yang baru menjabat 10 hari namun sudah berhasil atas pengungkapan penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kasus yang terjadi pada 11 April 2017 ini baru terungkap setelah Polri telah menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019).

Karenanya Togar Situmorang yang sepanjang tahun 2019 ini bertabur prestasi salah satunya terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini pun berharap para pelaku dan aktor intelektual kasus ini segera bisa diseret ke persidangan.

“Semoga tidak cukup pada dua orang tersangka para eksekutor lapangan saja dalam kasus ini, aktor intelektualnya juga harus ditemukan, dibongkar, dan diusut tuntas. Polri jangan ragu dan harus tetap profesional,” tegas advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini saat ditemui di Denpasar, Sabtu (28/12/2019).

“Dengan awal penangkapan kedua tersangka tersebut membuat pekerja di KPK sedikit lega dan yang terpenting kelanjutan jalan proses selanjutnya diharapkan bisa menegakkan hukum yang benar dan adil,” imbuh Togar Situmorang.

Advokat dermawan dan bersahaja yang baru saja menyambut Damai Kasih Natal dengan Charity on The Road dan mengajak 100 anak yatim piatu lintas agama nonton bareng film Frozen II ini juga mengingatkan permasalahan hukum ini jangan dilihat lama atau cepatnya pengungkapan.

Namun lebih dipastikan lidik sidik yang dilakukan sesuai scientific crime invistigation dan awal baik ini harus terus diungkap ke depan apa motif penyiraman tersebut. “Dan agar bisa dipertemukan pelaku degan korban Novel Baswedan,” harap Togar Situmorang yang juga Ketua Tim Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo, Jombang-Jawa Timur.

Belajar dari kasus Novel Baswedan ini dimana dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras ini merupakan dua anggota Polri aktif, Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini berharap agar semoga semua perangkat pemangku kekuasan dan para penegak hukum untuk menjadikan hukum sebagai Panglima.

“Bukan sebagai senjata untuk mencapai tujuan dengan cara melanggar hukum untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Togar Situmorang, advokat dermawan yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum.

“Ini memang kasus yang sangat rumit dan lama sekitar 2,5 tahun dimana dalam pengungkapan telah ada tujuh kali prarekontruksi, pemeriksaaan para saksi ada  37 orang dan walau demikian tetap kita menghormati hak para tersangka dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” imbuh Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.

Ia juga berharap laporan salah satu politikus PDI Perjuangan yang telah melaporkan Novel Baswedan pada tanggl 6 November 2019 diduga melakukan rekayasa penyerangan air keras terhadap dirinya bisa segera dihentikan agar ada kepastian dan keadilan hukum bagi Novel Baswedan.

“Dan ini juga pelajaran agar masyarakat bisa menahan diri bukan mencari sensasi pepesan kosong belaka. Terutama untuk kasus yang telah menimbulkan empati publik cukup tinggi seperti penyiraman yang dialami Novel Baswedan,” kata Togar Situmorang, advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

Ia pun berharap penegak hukum di Indonesia bekerja profesional tanpa letih seperti pihak Polri yang berhasil mengungkap kasus Novel Baswedan ini. Walau sulit dan rumit tapi akhirnya manis dan berbuah simpati dari berbagai kalangan yang bisa dijadikan motivasi untuk ke depannya.

“Selalu semangat dalam menghadapi sandiwara drama yang dilakukan oleh mafia-mafia hukum dan kita pasti bisa memberantas mafia hukum di indonesia!! Bravo Polri!!! Selamat untuk Pak Kapolri Jendral Polisi Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat)  & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang).

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019).

“Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan),” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

“Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” kata Listyo.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin ada dua anak buahnya yang ditangkap karena diduga menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

“Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri,” kata Idham di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Idham pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhada dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. (phm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini