Penulis: admin

  • Berlatar Belakang Penyidik, Kapolri Listyo Sigit Diharap Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Berlatar Belakang Penyidik, Kapolri Listyo Sigit Diharap Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Denpasar (PH) ~ Hari ini Presiden Joko Widodo resmi melantik Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru, dan semoga Polri kedepan bisa lebih kuat serta ada perbaikan untuk penegakan hukum juga disiplin internal untuk pelayanan masyarakat.

    Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021.

    Ada delapan komitmen yang disampaikan oleh beliau. Delapan komitmen itu terdiri dari Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau PRESISI), Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional, Menjaga soliditas internal, Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah, Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia, Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan, Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving dan Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.

    Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH.,C.Me.,MH.,MAP.,CLA. memberi selamat dan dukungan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Togar juga mengatakan, siap bersenergi bersama Polri untuk ketertiban juga penegakan hukum yang berkeadilan dan Jendral Listyo Sigit merupakan sosok yang cocok mengemban jabatan Tribaratha 1 tersebut.

    “Saya pribadi sekaligus sebagai advokat dari Law Firm TOGAR SITUMORANG akan siap mendukung penuh program dari Bapak Kapolri dalam hal penegakan hukum yang berkeadilan di Republik ini,” ujar Togar Situmorang yang juga menjabat Dewan Penasehat DPP-FBI (Forum Batak Intelektual) ini.

    Advokat Kondang yang sering disapa “Panglima Hukum” ini berharap Polri dapat lebih memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga guna memudahkan dan menyelesaikan berbagai macam pekerjaan rumah dan permasalahan.

    “Dengan dilantiknya Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dimana latar belakang beliau adalah seorang penyidik atau reserse, kami berharap membuat hukum di negeri ini bisa ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan menjadi bintang 4 merupakan pilihan terbaik dan takdir Tuhan,” papar advokat kondang yang sering disapa “Panglima Hukum” ini

    Selain itu, pendekatan Polri yang humanis yang selalu mengedepankan persuasif harus diutamakan dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat berbuah manis.

    Togar Situmorang juga menekankan pentingnya personel Polri untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis daripada kekuatan senjata dalam mengayomi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Pendekatan humanisme bukan berarti membuat Polri menjadi lemah, melainkan akan membuat Polri dan rakyat semakin dekat. Dengan demikian rakyat bukan hanya sekadar takut dengan aparat kepolisian, melainkan segan dan bangga

    Dan semoga komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang Predektif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan ( PRESISI ), Selamat Jendral dan dipunggung Jendral banyak tugas menanti, Saya bangga dengan Kapolri yang telah dilantik hari ini oleh Presiden RI semoga amanah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta membawa Polri makin maju dan profesional,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan.

    Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    PH ~ Ilham

  • Advokat Muda Harianto Sinaga Lebih Senang Tangani Gugatan Perdata

    Advokat Muda Harianto Sinaga Lebih Senang Tangani Gugatan Perdata

    Teks Foto: Harianto Sinaga SH (kiri) saat berdiskusi dengan Darius Situmorang SH, Partner yang juga Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang cabang DKI Jakarta.

    Jakarta (PH) ~ Setiap advokat atau pengacara yang tergabung atau magang di kantor hukum, memang dituntut harus mampu menangani kasus gugatan perkara pidana maupun perdata, terutama ketika beracara di Pengadilan.

    Law Firm Togar Situmorang cabang DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Kemang Selatan Raya No.99 Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jakarta Selatan untuk penanganan hukumnya fokus kepada kasus gugatan perkara perdata.

    Hal itu dikemukakan Harianto Sinaga SH, calon advokat muda yang tergabung di Law Firm Togar Situmorang cabang DKI Jakarta, ketika akan menemui klien di Arion Mall Rawamangun, Jakarta Timur mendampingi Togar Situmorang, SH.,C.Me.,MH.,MAP.,CLA untuk kasus gugatan perdata.

    “Memang benar saya yang baru tergabung di Law Firm Togar Situmorang cabang Jakarta, ternyata fokus utamanya dalam penanganan hukum yaitu kasus gugatan perdata. Saya memang sangat senang menangani dan menginginkan penanganan kasus gugatan perkara perdata,” ujar Harianto Sinaga SH kepada para wartawan, beberapa hari yang lalu.

    Harianto Sinaga yang memang terbilang baru tergabung di Law Firm Togar Situmorang cabang DKI Jakarta, dirinya siap bila diminta pimpinan kantor hukum untuk mencari klien sebanyak-banyaknya. Walau persaingan yang cukup ketat dan masih adanya PSBB di Jakarta, namun semangatnya tetap tak kenal lelah dan putus asa.

    Amin – PH

  • Setiap Meraih Kesuksesan Tak Luput Dari Cobaan

    Setiap Meraih Kesuksesan Tak Luput Dari Cobaan

    Jakarta (PH) ~ Kutipan dari sebuah al-kitab menyebutkan, “Orang yang tidak berpengalaman mendapat kebodohan, tetapi orang yang bijak bermahkotakan pengetahuan, orang jahat tunduk di dekat orang baik”.

    Maka dari itulah salah satu kunci kesuksesan yang diraih Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA dalam menjalankan kehidupan hari demi hari, tetapi perlu diingat bahwa cobaan pasti ada yang harus dilewati.

    Kesibukan yang luar biasa, baik itu menangani beberapa klien maupun sidang perkara yang dijalankan dan juga penindasan atas kriminalisasi yang dialami Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA tidak langsung down atau putus asa.

    Menjadi seorang advokat yang handal dan untuk meraih kesuksesan memang penuh rintangan dan aral melintang, bahkan berbagai cobaan pasti hinggap di setiap orang. Namun sebagai pengacara kondang dan pemerhati kebijakan publik, bagi Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA tidak menyurutkan semangat dan langkah untuk merengkuh apa yang sudah di depan mata, yakni kesuksesan dalam berbagai hal.

    Setelah menerima surat undangan dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) untuk hadir masalah kriminalisasi terhadap advokat, pada hari Jum’at (15/01/2021) pukul 13.50 WITA berangkat dari Denpasar Bali dengan pesawat ‘Batik Air’ menuju Jakarta. Tim Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta langsung menjemput Chief Executive Officer (CEO) & Founder Kantor Hukum tersebut.

    Videonya KLIK DISINI

    Setelah menuai hasil yang terbaik di DPN PERADI Jl. S. Parman gedung Grand Slipi Tower lantai 11 Jakarta, dimana pertemuan dengan Wakil Ketua Umum Bidang Pembelaan Profesi Advokat, Dr. Hendriek Jehaman, SH., MH dan Ketua Bidang Antoni Solo, SH.,MH dan pengurus lainnya, Togar Situmorang terlihat senyum sumringah dari hasil hearing dengan Pengurus DPN PERADI itu.

    Kemudian advokat Togar Situmorang pada hari Sabtu (16/01/2021) menemui calon klien di Bella Terra Kelapa Gading Jakarta, kemudian sore hingga malam hari memberikan motivasi dan pembelajaran kepada timnya di gedung Piccadilly room 1003-1004, Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Jakarta Selatan.

    Motivasi dan pembelajaran yang diberikan Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA kepada tim Advokatnya itu antara lain, Darius Situmorang SH, Romi SH, Aloysius Carol Gultom SH, Dian Ananta SH, Harianto Sinaga SH, dan Ilham Achmad Yani staf bidang Publikasi Law Firm Togar Situmorang, juga hadir wartawan Amin dari Media Online Japos dot co.

    “Motivasi dan pembelajaran untuk mencari klien sebanyak-banyaknya sangat penting saya berikan kepada tim saya di Jakarta, seperti bagaimana cara meyakinkan calon klien kita untuk menjadi kuasa hukumnya,” ujar Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA yang lahir di Jakarta dan sukses di Bali.

    Hari Minggu (17/01/2021), Togar Situmorang walau tidak ke Gereja karena masih PSBB, dengan berdo’a kepada Tuhan Yesus Kristus, yang dilanjutkan bersimpuh di kaki ibundanya Rosmauli br Gultom, sebagai tanda rasa cintanya kepada ibunya. Walau tanpa ada Ayahnya, Togar Situmorang tetap memberikan kebahagiaan dan senyuman untuk ibundanya. Setelah itu, dengan didampingi Sanusi SH selaku Partner dan Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang cabang Cirebon berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kopi, Jakarta Timur ke makam putrinya dan adik kandungnya.

    Hari Minggu itu juga pada sore hari, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., kembali mengadakan pertemuan dengan kolega dan kliennya di Grand Indonesia, Bar Ninety Nine Jakarta. Namun sebelum pertemuan itu, dalam perjalanan Togar Situmorang mendapat cobaan. Saat untuk mampir sebentar di SMPN 139 Jakarta Timur, mobil yang ditumpangi Togar Situmorang menyenggol motor yang dikendarai seorang wanita. Beruntung pengendara motor itu tidak terjadi apa-apa.

    Ketika di perempatan jalan Matraman Jakarta Timur, kembali mengalami musibah. Untuk menghindari terjatuhnya pengendara motor yang dikendarai juga seorang wanita, saat rem cukup mendadak tiba-tiba mobil yang ditumpangi Togar Situmorang ditabrak mobil lain dari belakang. Walau tidak ada korban, namun mobil mengalami kerusakan cukup parah di bagian belakang mobil. Beruntungnya, apabila tidak mengerem secara mendadak, wanita yang terjatuh di depan pasti tertabrak tentunya menjadi masalah, dan beruntungnya lagi mobil yang menabraknya dari belakang mau bertanggung jawab.

    Di bagian lain, seperti kata-kata bijak “Teruslah menjadi orang yang mencari ilmu kapanpun dan di manapun”. Walau Togar Situmorang telah meraih gelar, namun pria yang digadang-gadangkan menjadi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta ini pada hari Senin (18/01/2021) mengikuti pendidikan untuk penguatan di bidang hukumnya, khususnya Pendidikan Auditor Hukum di Jimly School Law and Government (JSLG). Di hari pertama, Senin sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.30 WIB, sedang hari kedua Selasa, Togar Situmorang diberikan waktu sehubungan akan kembali ke Denpasar, Bali dengan pesawat melalui bandara Soekarno Hatta pukul 12.30 WIB.

    Saat di hari Senin itu seusai mengikuti pendidikan di JSLG, pria yang penuh energik dan dijuluki ’Panglima Hukum’ ini masih menyempatkan bertemu dengan klien yang membutuhkan bantuan hukum di kantor Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta.

    “Sebelum saya kembali ke Bali, di rumah orang tua saya sudah seperti kebiasaan dan sering ini saya lakukan. Saya bersimpuh kepada ibunda dan memohon do’a restu kebaikan dan keselamatan pada Tuhan Allah, saya sangat mencintai ibunda, karena dialah saya bisa begini,” papar Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA kepada wartawan ketika hendak berangkat ke Bandara Soekarno Hatta.

    Dari judul berita inilah dan ditambah sekelumit ungkapan dari postingan video di YouTube, Togar Situmorang merasa bahwa untuk meraih kesuksesan dalam kehidupan tidak selamanya jalan itu lurus ke depan, tentu berbelok-belok dan kalau tidak hati-hati pasti bisa tergelincir atau terguling. Tetapi semangat yang luar biasa, apapun bentuk aral melintang tetap dihadapinya.

    Begitu juga dengan ilmu pengetahuan, jangan pernah berhenti untuk mengikuti pendidikan. “Tujuan pendidikan mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. Bagi orang yang tidak berpendidikan, huruf  A hanyalah sebuah tiga garis,” pungkas Togar Situmorang yang juga menjabat sebagai DPP-FBI (Forum Batak Intelektual) dan juga pendiri LBH Panglima Hukum.

    Ilham — PH

  • Surat Perlindungan Hukum Togar Situmorang Langsung Ditanggapi DPN PERADI

    Surat Perlindungan Hukum Togar Situmorang Langsung Ditanggapi DPN PERADI

    Jakarta (PH) — Terkait pemberitaan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang meminta permohonan perlindungan hukum karena adanya kriminalisasi terhadap pengacara, akhirnya langsung ditanggapi pihak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI.

    Dimana salah satu anggota PERADI, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum pada tanggal 12 Januari 2021 langsung ditanggapi dan mengirim undangan klarifikasi/hearing yang dikirim DPN PERADI di gedung Grand Slipi Tower lantai 11, Jl. S. Parman Slipi, Jakarta Barat, Jum’at (15/01/2021).

    Advokat Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA yang dijuluki ‘Panglima Hukum’ itu dari Denpasar Bali langsung berangkat dengan pesawat menuju Jakarta dan di kantor DPN PERADI diterima Wakil Ketua Umum Bidang Pembelaan Profesi Advokat, Dr. Hendriek Jehaman, SH., MH dan Ketua Bidang Antoni Silo, SH.,MH serta pengurus bidang lainnya.

    Tampak hadir pula dalam rapat tersebut Pengurus Pengurus bidang Pembelaan Profesi Advokat Mohammad Aqil Ali, I Made A. Rediyudana, Sudarta Siringo-ringo, Andrian B. Kurniawan, Rielen Pattiasina dan juga Ketua Bidang Humas Publikasi, Hubungan Masyarakat dan Publikasi Riri Purbasari Dewi.

    “Walau dalam pertemuan itu secara tertutup, namun organisasi advokat nomor satu di Indonesia ini, PERADI dengan cepat menanggapi keluhan anggotanya. Dengan secara profesional pihak DPN PERADI sangat memuji dari data-data lengkap atas keinginan permohonan perlindungan hukum Bang Togar Situmorang,” ujar Ilham Achmad Yani, staf Law Firm Togar Situmorang bidang Humas dan Publikasi.

    Kepada para wartawan saat ditemui seusai pertemuan tersebut, staf Law Firm Togar Situmorang itu mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi pihak DPN PERADI yang langsung tanggap dan memberikan apa yang menjadi keluhan permohonan anggotanya.

    “Memang surat pertama yang dikirim bulan November 2020 saat itu pengurus DPN PERADI sedang persiapan pelantikan pengurus baru. Dan kami kirim lagi surat yang kedua dan lebih lengkap data-datanya pada tanggal 12 Januari 2021, langsung ditanggapi pihak DPN PERADI dengan meminta kehadiran Bang Togar Situmorang pada hari Jum’at, 15 Januari 2021,” beber Ilham Achmad Yani.

    Sementara itu pihak DPN PERADI yang telah rapat klarifikasi/hearing dengan Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA itu belum memberikan komentar, karena setelah pertemuan tertutup itu selesai langsung rapat internal pengurus dari hasil hearing tersebut. “Yang jelas kami telah memberikan yang terbaik bagi Pak Togar Situmorang sebagai anggota PERADI. Nanti akan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar Ibu Riri Purbasari Dewi, SH.,MBA.,LLM, Ketua Bidang Humas dan Publikasi DPN PERADI.

    Hal senada juga disampaikan Antoni Silo, SH.,MH. “Kami mengundang bapak karena surat bapak baru kami terima tgl 12 Januari dan langsung kami tanggapi dengan mengontak pak Togar Situmorang mengundang hearing, memang hearing/pemanggilan biasa kami lakukan di hariJum’at, sebelum pak Togar Situmorang juga sudah ada anggota yang kami tanggapi dari permohonannya, Peradi sangat peduli dengan anggotanya”.

    Sedang Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA kepada wartawan mengungkapkan, pihak DPN PERADI yang sedang berbenah kepengurusan justru mampu menanggapi keluhan anggotanya, apalagi ini masalah kriminalisasi terhadap advokat.

    “Puji Tuhan, saya bersyukur. Permasalahan yang saya hadapi ini ditanggapi sangat luar biasa oleh pengurus DPN PERADI. Apalagi kedatangan saya dan tim serta staf disambut walau agak terlambat dan masih menunggu hingga sore hari sehubungan pesawat yang saya tumpangi mengalami keterlambatan,” ujar Togar Situmorang yang juga menjabat Dewan Pembina DPP-FBI (Forum Batak Intelektual).

    Lebih lanjut Togar Situmorang mengatakan, dalam pertemuan itu juga sempat mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MCL., MM yang terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2020-2025, bahkan ucapan itu pernah di publikasikan melalui iklan di berbagai media cetak dan majalah.

    Ketika ditanya wartawan apakah sudah ada hasil dari pertemuan tertutup tersebut. “Akan disampaikan nanti setelah rapat internal pengurus DPN PERADI, tetapi saya merasa puas dan bersyukur dari hasil pertemuan ini ada titik cerah bagi kami,” pungkas Togar Situmorang yang memiliki kantor hukum cabangnya di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan.

    Adapun kedatangan Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA didampingi timnya, yakni Darius Situmorang SH selaku Partner dan Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta, Sanusi SH yang juga sebagai Partner dan Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang cabang Cirebon, Jawa Barat, Ilham Achmad Yani sebagai Staf bidang Publikasi Law Firm Togar Situmorang serta Amin sebagai pengurus LBH Panglima Hukum.

    Tim PH

  • Togar Situmorang Imbau Masyarakat Jangan Ragu Tentang Vaksin Covid-19

    Togar Situmorang Imbau Masyarakat Jangan Ragu Tentang Vaksin Covid-19

    Denpasar (PH) – Hampir setahun negeri ini dilanda wabah virus corona. Banyak masyarakat mengalami kesusahan dan merasa terpuruk menghadapi cobaan ini. Kestabilan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya mengalami gangguan.

    Namun pada tahun 2021 ini kabar baik mulai menghampiri masyarakat, dimana vaksin untuk virus corona ini sudah mulai didistribusikan. Dan orang pertama yang disuntik vaksin di negeri ini yaitu Presiden kita Bapak Joko Widodo. Presiden Joko Widodo selesai divaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).

    Vaksin yang digunakan dipastikan aman karena telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan bahwa vaksin suci dan halal untuk digunakan.

    Advokat Kondang dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA sangat mendukung dari upaya Pemerintah untuk mengatasi virus corona yang sudah membuat masyarakat susah.

    “Saya pribadi sebagai masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi sekali terhadap tindakan Bapak Joko Widodo yang menunjukkan keseriusan dalam hal mengatasi virus corona ini serta menjadi garda terdepan,” ungkap advokat kondang yang sering disapa ‘Panglima Hukum’ ini.

    Namun perjalanan vaksin ini tidaklah berjalan mulus. Sejak dikabarkan bahwa vaksin COVID-19 sudah tiba di Indonesia, muncul berbagai isu yang membuat masyarakat ragu tentang keamanannya. Ditambah lagi, banyak orang belum paham mengenai proses distribusinya ke seluruh Indonesia.

    Memasuki tahun 2021, penyakit COVID-19 masih menjadi momok terbesar bagi masyarakat dunia. Di samping penerapan protokol kesehatan, pemberian vaksin COVID-19 merupakan cara yang paling tepat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

    Kedatangan vaksin COVID-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin COVID-19 tidaklah aman digunakan atau mengandung bahan yang tidak halal. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

    Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menghimbau untuk tidak percaya dengan isu-isu yang tidak benar yang sedang beredar di masyarakat sekarang ini, dan mari ikuti himbauan Pemerintah untuk siap divaksin guna kepentingan bersama.

    “Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan tanpa batas. Jadi, kamu perlu lebih waspada dan bijak dalam menyaring informasi, termasuk informasi tentang vaksin COVID-19,” tambah Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual ini.

    “Namun meskipun masyarakat nanti sudah disuntikkan vaksin, bukan berarti masyarakat tidak waspada. Jadi, meski akan menerima vaksin COVID-19, kamu tetap harus menerapkan protokol pencegahan COVID-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari keramaian. “Saya Advokat SIAP divaksin Covid 19,” pungkas CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan.

    Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Ilham – PH

  • DPN PERADI Diduga Hanya Terima Surat Saja dan Kantornya “Sepi”

    DPN PERADI Diduga Hanya Terima Surat Saja dan Kantornya “Sepi”

    Jakarta (PH) – Salah satu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum terkait adanya kriminalisasi terhadap advokat dari organisasi pengacara tersebut.

    Menurut staf Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta yang beralamat di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan, bahwa surat permohonan itu telah diajukan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang kantornya berada gedung Grand Slipi Tower lantai 11, Jl. S. Parman Kav 22-24 Jakarta Barat.

    Disebutkan, bahwa surat yang dikirim oleh Togar Situmorang ke DPN PERADI telah 2 (dua) kali, namun hingga berita ini naik, jawaban baik itu melalui surat ataupun langsung via telpon tidak pernah ada. Bahkan menurut staf Law Firm Togar Situmorang, surat yang telah diserahkan itu diterima DPN PERADI bagian penerima surat masuk dan telah disposisi.

    “Hingga dua kali surat yang diajukan itu, belum ada jawaban dari pihak DPN PERADI. Bahkan kantor DPN PERADI terlihat sepi,” ujar Ilham A. Yani, Staf Law Firm Togar Situmorang bidang publikasi kepada para wartawan melalui telpon genggamnya, Selasa (12/01/2021).

    Akan tetapi surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA hingga kini belum ada jawaban sama sekali dari pihak DPN PERADI. Sementara Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MCL., MM pun belum ada konfirmasi atau menyikapi surat permohonan anggotanya itu.

    Staf Law Firm Togar Situmorang itu mengatakan, bahwa surat permohonan itu juga diajukan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan surat tembusan ke berbagai instansi kepolisian, Ombudsman, Kompolnas dan instansi lainnya.

    “Kalau ke DPN PERADI telah dua kali diajukan suratnya dengan tembusan DPC PERADI Jakarta Timur karena Pak Togar Situmorang keanggotaannya dari wilayah Jakarta Timur, sedang ke instansi Kepolisian dan lainnya baru minggu kemarin dikirim,” pungkas Ilham A. Yani.

    Tentunya ini menjadi pertanyaan, mengapa DPN PERADI belum menanggapi surat permohonan dari anggotanya itu.? Sampai sejauh mana DPN PERADI menyikapi dan dalam melindungi anggotanya dari tindakan kriminalisasi terhadap advokat.? Apalagi sebentar lagi persiapan pelantikan Pengurus PERADI.

    Ilham – PH

  • Togar Situmorang: Kecelakaan Pesawat SJ-182 Duka Indonesia

    Togar Situmorang: Kecelakaan Pesawat SJ-182 Duka Indonesia

    Denpasar (PH) ~ Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CLA menyampaikan turut berduka yang dalam atas musibah pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta – Pontianak pada Hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021, dinyatakan hilang kontak serta jatuh di sekitar Kepulauan Seribu.

    Dewan Penasehat HAMMI, Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CLA menyatakan buat Indonesia kabar ini adalah duka yang mendalam. Dan semoga pihak semua keluarga yang mengalami dan ditinggalkan selalu diberi ketabahan.

    Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali, Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA sangat mengapresiasi sekali atas penyampaian rasa empati dan doa dari Presiden RI Jokowidodo yang begitu cepat tanggap untuk para korban dan keluarga jatuhnya pesawat Sriwijaya Airlines SJ 182 sehingga perhatian Joko Widodo ini selain dapat memberi penghiburan juga sekaligus memberi motivasi dan penyemangat kepada seluruh jajaran pemeritahannya terutama Menteri Perhubungan, Panglima TNI, Kapolri, KNKT untuk bahu membahu segera melakukan evakuasi serta mengerahkan segenap kemampuan dibawah kordinasi Basarnas dan pihak aparat terkait lainnya guna mencari, menemukan dan mengevakuasi jasad korban.

    “Atas kejadian itu membuat kita sangat prihatin, dimana sektor penerbangan merupakan idola masyarakat Indonesia, mejadikan transportasi yang banyak dipilih, oleh sebab itu selain evakuasi diharapkan pihak KNKT serta aparat terkait harus segera bisa mengungkap penyebab masalah kecelakaan ini,” pinta Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA, Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual (FBI).

    Togar Situmorang juga mengimbau agar regulasi, izin dan kelayakan terbang pesawat terutama usia harus diperketat. Sehingga kelayakan terbang dan Sumber Daya Manusia betul-betul diperhatikan. Dan kepada aparat hukum harus berani mengambil langkah, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kelalaian atau hal-hal lain kepada yang harus bertanggung jawab, agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.

    “Semua sektor dalam penerbangan memang harus diperhatikan dengan serius dan seksama. Karena ini adalah masalah nyawa jadi jangan sampai ada kelalaian sedikitpun,” ungkapnya

    Kejadian yang menimpa para penumpang berjumlah 62 orang masih dilakukan pencarian, dimana pesawat jenis boing 727-500 buatan tahun 1994, lepas landas pada pukul 14.36 dinyatakan lose kontak pada pukul 14.40 dimana penuturan warga sekitar Kepulauan Seribu sempat mendengar ada ledakan. Sriwijaya Air SJ 182 menurut KNKT bersama Basarnas terus mencari korban dan mengupayakan menemukan Black Box untuk mengungkap misteri penyebab kecelakaan pesawat tersebut.

    Hubungan antara penumpang dengan maskapai penerbangan tentunya dilandaskan pula pada hak dan kewajiban. Salah satu kewajiban penumpang ialah membayar tiket pesawat. Setelah itu baru muncul hak-hak penumpang yang wajib dipenuhi maskapai.

    Togar Situmorang yang sering disapa ”Panglima Hukum” menjelaskan sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor :PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara menjelaskan bahwa Pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka, hilang atau rusaknya bagasi kabin, hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat, hilang, musnah, atau rusaknya kargo, keterlambatan angkutan udara; dan kerugian yang diderita oleh pihak ketiga.

    Daripada terlanjur kejadian yang tidak kita inginkan lebih baik kita mencegahnya dengan cara mengecek seluruh bagian dan kondisi pesawat dengan detail mungkin jangan sampai ada yang terlewat dan kondisi awak pesawat.

    “Besar harapan kita semua agar tidak terulang kembali. Dan berharap industri penerbangan Tanah Air bisa bertumbuh secara sehat dan maksimal dalam melayani masyarakat di tanah air dan berharap semoga kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkas CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan.

    Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Ilham – PH

  • Togar Situmorang Dukung Permintaan Maaf Gisel Demi Keluarganya

    Togar Situmorang Dukung Permintaan Maaf Gisel Demi Keluarganya

    Denpasar (PH) – Setiap orang pasti tidak luput dari kesalahan, apalah lagi kesalahan bukan dari yang dibuatnya hanya karena kelalaian saja, tentunya ungkapan permohonan maaf sangatlah wajar dan harus diterima semua pihak.

    Seperti Gisella Anastasia yang tersangkut kasus dugaan pornografi terkait tersebarnya video syur itu ketengah publik. Dan tentunya Penyanyi Gisel Anastasia buka suara dan meminta maaf kepada seluruh pihak atas kasus tersebut. Selepas permintaan maaf, Gisel meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menata kehidupannya lebih baik dengan Gempita Nora Marten alias Gempi, anak semata wayangnya dari pernikahannya dengan aktor Gading Marten.

    “Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita,” ujar Gisel dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021), dimana video permohonan maaf tersebut dapat dilihat di YouTube.

    Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP,CLA mengungkapkan permintaan maaf dari Gisel itu adalah hal yang manusiawi dan patut kita apresiasi. Karena kita tahu bahwa di dalam perjalanan hidup manusia pasti ada masa kelamnya.

    “Apalagi Gisel sudah berani mengakui kesalahannya dan sudah secara terbuka meminta maaf. Sebagai seorang manusia wajib kiranya kita juga menghormati dan menghargai ketulusan maaf dari seorang Gisel,” ungkap Togar Situmorang yang juga Pengacara artis ibu kota ini kepada wartawan Metro Indonesia Online, melalui ponselnya Kamis (7/1/2021).

    Gisel pasti dalam tekanan yang sangat luar biasa yaitu terkait status Tersangka pada dirinya, kedua, status masa lalunya pada saat masih berumah tangga dengan Gading Marteen, dan yang ketiga, status saat ini kepada sang kekasih Wijin.

    Dan yang lebih utama dampak psikologi kepada anaknya yaitu Gempi di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, saya menyampaikan sekaligus mendukung langkah yang diambil Gisel untuk fokus pada kasusnya secara koperatif dan juga secara terbuka mengakui kekeliruannya.

    Dan semoga bisa mendapat pencerahan hidup dan proses hukum yang akan dihadapi bisa terselesaikan segera dengan baik serta kedepan agar tidak mengulangi keteledoran yg dilakukan tersebut, Paling tidak bisa meringankan perjalanan hidup seorang Gisel di masa akan datang. Mari kita ambil atau petik pelajaran dari masalah yang dihadapi oleh Gisel ini, untuk kita lebih bijaksana dalam merekam sesuatu apalagi yang sifat private agar terhindar dari jeratan hukum apalagi teknologi terutama menyangkut video pribadi.

    “Disitu kita mengambil suatu pelajaran dari kasus Gisel agar tidak gampang terjatuh dalam masalah yang sama dikemudian hari serta bijak mendistribusikan sesuatu di medsos atau punya akun-akun yang bisa disalahgunakan, sehingga kita bisa terjerat dengan kasus hukum,” pungkas CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan.

    Sedang cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang  Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Amsah – PH

  • Harus Pas Antara “Gas dan Rem” Dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Covid-19

    Harus Pas Antara “Gas dan Rem” Dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Covid-19

    Denpasar (PH) – Kendaraan merupakan sebuah angkutan untuk mempercepat apa yang menjadi kebutuhan setiap orang, terutama untuk meningkatkan perekonomian baik itu untuk diri dan keluarga juga kesejahteraan lainnya. Apalagi kendaraan pribadi bisa membuat nyaman untuk menghindari tertularnya Covid-19 yang mewabah seluruh negeri.

    Akan tetapi bila kendaraan yang rusak dan antara gas dan remnya tidak pas akan mengakibatkan kecelakaan, tentu tidak saja merugikan diri pribadi (nyawa) juga kendaraan rusak. Dengan kiasan dari “Rem dan Gas” itulah dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus berimbang dan pas.

    Advokat kondang Indonesia yang juga pemerhati kebijakan publik, Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA menilai perkembangan jumlah kasus penderita Covid-19 dan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali hingga tanggal 25 Januari 2021.

    “Kebijakan antara menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi antara pusat dan daerah ini sama halnya seperti orang membawa kendaraan, gas dan remnya harus pas,” ujar Togar Situmorang ketika memberikan Press Release yang dikirim ke Redaksi media online Panglima Hukum.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

    Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA yang juga menjabat Dewan Pembina DPP-FBI (Forum Batak Intelektual) mengungkapkan, memang perkembangan jumlah kasus penderita virus corona ini semakin meningkat sehingga Pemerintah menerapkan kebijakan PSBB tersebut di wilayah Jawa-Bali.

    Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, Togar Situmorang mengatakan, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular, maka Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

    “Kebijakan PSBB harus diimbangi dengan disiplin masyarakat. Poin pentingnya adalah masyarakat harus sadar akan kondisi saat ini dan mengikuti anjuran pemerintah,” ucap Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA yang siap berjuang untuk menjadi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta ini.

    Karena itu, lanjut Togar Situmorang, pemerintah pusat harus memiliki desain besar (grand design) dalam penanganan pandemi Covid-19 ini yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yang melaksanakannya.

    Selain itu, yang perlu menjadi sorotan adalah mengenai bantuan sosial untuk masyarakat. Itu sangat penting sekali, sebab akibat dari pandemi ini banyak sekali sektor-sektor yang mengalami penurunan, salah satunya adalah sektor pariwisata dan perekonomian. Seperti yang terjadi di Bali dimana jumlah karyawan atau pekerja hotel banyak yang di PHK.

    Jadi keadaan masyarakat sekarang ini sedang mengalami kesusahan. Tolong bantuan sosial itu harus benar-benar diawasi dan harus sampai di masyarakat. Kita tidak mau kejadian pahit pekan lalu terulang kembali.

    Togar Situmorang berharap pesan yang disampaikan ini bisa diterima masyarakat lantaran lonjakan kasus covid-19 belum berhenti dan situasi pandemi masih belum sepenuhnya terkendali.

    “Masyarakat harus sangat waspada dan siaga dalam menghadapi wabah virus covid-19 yang belum bisa dikendalikan baik di Pulau Jawa dan Bali. Dan besar harapan masyarakat supaya penerapan kebijakan PSSB merupakan keputusan yang tepat dan bijaksana,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ yang berkantor Pusat beralamat di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon.

    Sedang kantor Cabangnya berada di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar. Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jln. Srengseng Raya No.69 Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction, Jakarta Barat. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167.

    PH – ilham

  • Pengacara Dipermainkan, Pablo Banua Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Pengacara Dipermainkan, Pablo Banua Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (PH) — Advokat Andar Situmorang, SH akan melaporkan Rey Pablo Banua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya terkait pembatalan kuasa hukum secara sepihak sehubungan pembayaran fee dari kedua kliennya tersebut.

    Menurut Andar Situmorang, untuk laporan pidana serta menggugat secara perdata terhadap Rey Pablo Banua dan Rey Utami itu diserahkan kuasanya kepada Advokat kondang Indonesia, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA dan Tumbur Situmorang SH, Minggu (03/01/2021).

    Andar Situmorang, SH (duduk) bersama Darius Situmorang, SH di kantor Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta.

    “Adapun kuasa itu sudah tertuang di Surat Kuasa dan ditandatangani oleh Pablo Putra Banua untuk kuasa, namun mereka telah mempermainkan pengacara yang seenaknya mencabut kuasa hukum dengan kita,” papar Andar Situmorang kepada para wartawan media online.

    Ketika ditanya wartawan soal fee yang belum dibayar oleh Pablo Putra Banua, Andar Situmorang menjawab yakni sebesar Rp.250 juta. “Surat kuasa tidak bisa dibatalkan sepihak saja, hal ini jelas perbuatan tidak menyenangkan terhadap diri saya selaku Kuasa hukumnya,” tegas Andar Situmorang SH, yang mana surat kuasa itu dari Andar Situmorang dan Partners.

    Sementara itu Togar Situmorang yang berada di Denpasar Bali melalui ponselnya membenarkan apa yang disampaikan pengacara Andar Situmorang memberikan kuasa hukum untuk melaporkan dan menggugat Pablo Putra Banua dan Rey Utami.

    Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA

    “Kami dipercaya menjadi kuasa hukum Bang Andar untuk menggugat kedua orang itu yang seenaknya memutus kuasanya secara sepihak, kami akan laporkan langsung ke Polda Metro Jaya atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan,” tambah Togar Situmorang yang kantor hukum cabangnya Law Firm Togar Situmorang berada di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan.

    PH — Ilham