Penulis: admin

  • Arga Ricardo SH Siapkan PBH Panglima Hukum untuk Go Publik

    Arga Ricardo SH Siapkan PBH Panglima Hukum untuk Go Publik

    Jakarta (PH) ~ Pusat Bantuan Hukum (PBH) PANGLIMA HUKUM yang berkantor pusat di Denpasar, Provinsi Bali siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di seluruh pelosok Indonesia.

    Demikian dikemukakan Alexander Ricardo Gracia SH, pimpinan tertinggi PBH Panglima Hukum di Denpasar Bali, Minggu (09/05/2021).

    Kepada wartawan melalui ponselnya Arga Ricardo panggilan akrab Alexander Ricardo Gracia mengatakan, bahwa akta pendirian PBH Panglima Hukum telah terbit, dan siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Mengatur Segalanya, PBH Panglima Hukum kini sudah dapat melayani bantuan hukum kepada seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan,” ujar Arga Ricardo SH, di kantor PBH Panglima Hukum beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur.

    Menurut pemuda penuh energik dan selalu bersahaja itu, bahwa kantor PBH Panglima Hukum yang di Jakarta juga siap diresmikan, alamatnya di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan.

    “Saya sudah koordinasi kepada Direktur PBH Panglima Hukum yang di Jakarta, Saudara Darius Situmorang SH. Dimana berencana akan meresmikan kantor PBH Panglima Hukum cabang Jakarta,” tambah Arga Ricardo SH.

    Advokat Darius Situmorang SH membenarkan ungkapan Pimpinan PBH Panglima Hukum, Alexander Ricardo Gracia SH. Kepada wartawan Metro Indonesia Online mengatakan, kantor PBH Panglima Hukum dalam waktu dekat akan diresmikan.

    Darius Situmorang SH

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kantor PBH Panglima Hukum cabang Jakarta siap diresmikan, dan pengurus kami terdapat advokat-advokat muda millenial siap membantu masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya,” pungkas Darius Situmorang SH.

    PH — Sukayasa / Dian Ananta

  • Law Firm Togar Situmorang Cabang Bandung Siap Memberikan Bantuan Hukum Gugatan Perdata

    Law Firm Togar Situmorang Cabang Bandung Siap Memberikan Bantuan Hukum Gugatan Perdata

    Advokat Romi SH (kanan) berdialog dengan Mahmudin, Panitera P.A. Soreang

    Bandung (PH) ~ Romi SH selaku Partner Law Firm Togar Situmorang cabang Bandung beralamat di Jl. Raya Pangalengan No.355 Kp. Bojong Raya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung mengungkapkan, siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat bagi yang membutuhkan.

    Hal itu dikemukakan advokat muda milenial asal Sumatera Selatan seusai pertemuan silaturrahmi dengan Panitera Muda Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kepada wartawan melalui telpon genggamnya, Romi SH mengatakan, melihat dari data-data yang ada di Pengadilan Agama Soreang Bandung, siap memberikan bantuan hukum terkait gugatan perceraian.

    Advokat Romi SH mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Soreang Bandung di Jl. Raya Soreang Km.16 diterima langsung Panitera Muda PA Soreang, Mahmudin. Dari kunjungan tersebut selain silaturrahmi perkenalan, juga berdiskusi tentang hukum terutama gugatan perceraian dan lain sebagainya.

    “Saya berkunjung ke Pengadilan Agama Soreang untuk lebih dekat lagi melalui silaturrahmi ini, saya diterima langsung Pak Mahmudin sebagai panitera muda. Banyak hal yang dibicarakan terkait yang diterima di Pengadilan Agama Soreang. Beliau sangat respon dengan kedatangan saya,” ujar Romi SH kepada wartawan Metro Indonesia Online, Rabu (28/04/2021).

    Salah satu produk yang sangat identik dengan Pengadilan Agama adalah akta cerai. Akta cerai merupakan bukti otentik dari sebuah proses perceraian yang telah dilakukan melalui serangkaian proses sidang di pengadilan yang berwenang. Panitera Pengadilan Agama merupakan pejabat yang berwenang menerbitkan akta cerai pasca putusan perceraian berkekuatan hukum tetap.

    Pengadilan Agama Soreang dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, tidak sekedar melaksanakan sidang. Setelah proses sidang, harus pula dibarengi dengan penerbitan produk pengadilan. Produk pengadilan itu dapat berupa putusan, penetapan, akta cerai dan fatwa hukum jika diminta.

    “Kami dari kantor hukum Law Firm Togar Situmorang siap memberikan bantuan hukum terkait gugatan perceraian, silahkan menghubungi saya langsung di 0812 8478 5686 atau ke alamat kantor kami di daerah Desa Pangalengan, sekitar 40 menit dari Pengadilan Agama Soreang Bandung,” imbuh advokat Romi SH.

    Di akhir tahun 2020 ini, kepaniteraan Pengadilan Agama Soreang menyuguhkan data penerbitan akta cerai yang cukup fantastis. Ada sekitar 9.500 an lembar akta cerai diterbitkan sepanjang tahun 2020 ini. Akte cerai tahun 2020 ini produktivitasnya meningkat lebih dari 100% dibanding tahun 2019.

    Berdasarkan data yang dihimpun Tim Kepaniteraan, tahun 2019 Pengadilan Agama Soreang hanya menebitkan sekitar 4600 lembar akta cerai. Di tahun 2020, angka itu meningkat dua kali lipat. “Peningkatan ini juga tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pak Panitera yang menekankan agar dilakukan percepatan penerbitan akta cerai sesuai tanggal Berkekuatan Hukum Tetapnya,” ujar staf Panitera Pengadilan Agama Soreang.

    Ilham – PH

  • Advokat Togar Situmorang Ucapkan Selamat Kepada Persija Juara Piala Menpora 2021

    Advokat Togar Situmorang Ucapkan Selamat Kepada Persija Juara Piala Menpora 2021

    Solo (PH) ~ Persatuan Sepakbola Indonesia Jakarta atau biasa disebut Persija menoreh kenangan manis di bulan suci Ramadhan 1442 hijriyah, berhasil menjuarai kompetisi turnamen sepakbola memperebutkan Piala Menpora 2021 setelah dalam final mengalahkan Persib Bandung 4-1 dari agregat di dua leg pertandingan.

    Kemenangan diraih Persija yang dijuluki Tim Macan Kemayoran itu tentunya tidak mudah, karena saat di awal pertandingan pada fase grup, Persija dikalahkan PSM Makasar 2-0 dan tidak bisa membalas ketika berjumpa lagi di semi final dari 2 kali tanding skor 0-0, namun dewi fortuna Persija unggul lewat adu tendangan penalty 5-4.

    Ucapan selamat atas kemenangan Persija itu disambut oleh jutaan pendukungnya dari seluruh DKI Jakarta dan orang kelahiran Jakarta yang tinggal di Provinsi lain. Salah satunya advokat kondang Indonesia, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA yang sukses di Pulau Dewata Bali.

    “Saya yang lahir di Jakarta hingga kuliah tentunya bangga dengan Persija Jakarta yang berhasil menjadi Juara Piala Menpora 2021, ini kesuksesan bagi tim Macan Kemayoran yang kesekian kalinya. Saya dulu teringat dikala kompetisi Perserikatan, dimana Persija Jakarta seringkali juara. Sedang tim-tim kuat wilayah barat Perserikatan seperti PSMS Medan, Persib Bandung, Persiraja Banda Aceh, PSP Padang, PSIS Semarang, merupakan lawan Persija kala itu,” ujar advokat Togar Situmorang sambil mengenang masa lalu.

    Togar Situmorang yang digadang-gandangkan menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2022 ini sangat memuji kelihaian dan kecepatan pemain Persija, Riko Simanjuntak. Sebagai posisi gelandang serang banyak melakukan assist dan memporak-porandakan pertahanan lawan karena kegesitan dan kecepatan yang dimiliki Riko Simanjuntak.

    “Bukan karena saya dan Riko sama-sama dari Medan, Sumatera Utara, tetapi melihat penampilannya sangat saya kagumi. Tentunya boleh dong saya beranggapan, tim Macan Kemayoran tanpa Riko Simanjuntak ibarat sayur tanpa garam alias hambar,” ujar Togar Situmorang kepada wartawan Metro Indonesia Online melalui telepon genggamnya, Selasa (27/04/2021).

    Bangganya Togar Situmorang kepada para pemain dari daerah Sumatera Utara selalu cemerlang di kompetisi Sepakbola Indonesia. Pemain asal Sumatra Utara rutin mewarnai ranah sepak bola Indonesia. Setiap tahunnya selalu ada pemain dari Sumut yang sukses di kompetisi hingga menembus Timnas Indonesia.

    Dahulu kala, ada nama-nama pemain asal Sumatra Utara yang malang melintang di Liga Indonesia. Sebut saja Zulkarnain Lubis, Ansyari Lubis, hingga Abdul Rahman Gurning. Kemudian saat ini ada Ferdinand Alfred Sinaga yang cemerlang di Persib Bandung dan lain-lainnya, tambah Togar Situmorang.

    “Sebagai Managing Partner atau Pimpinan Law Firm Togar Situmorang beserta seluruh jajaran advokat dan staf mengucapkan  Selamat Kepada Persija Jakarta Meraih Juara Turnamen Sepakbola Piala Menpora 2021,” pungkas Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA yang berkantor pusat di Jl. Tukad Citarum No.5A Renon, Denpasar Selatan Bali dan di Jl. Raya Pangalengan No.355 Bandung Selatan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Ilham ~ PH

  • Pembagian Takjil Gratis Diberikan Kantor Law Firm Togar Situmorang Bandung Sebagai Agenda Bulan Ramadhan

    Pembagian Takjil Gratis Diberikan Kantor Law Firm Togar Situmorang Bandung Sebagai Agenda Bulan Ramadhan

    Bandung (PH) ~ Agenda kegiatan pembagian Takjil secara gratis oleh Law Firm Togar Situmorang berkesinambungan, setelah kantor hukumnya yang di Denpasar, Bali dibagikan pada hari Rabu dilanjut ke kantor hukumnya di Jakarta hari Jum’at kemudian kantor hukumnya yang di Bandung, Jawa Barat pada hari Senin.

    Agenda pembagian Takjil Gratis ini sesuai dengan arahan Chief Executive Officer (CEO) & Founder Law Firm Togar Situmorang, yakni Bapak Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA. “Agenda pembagian takjil secara gratis ini tentunya untuk memudahkan umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan saat dalam perjalanan pulang namun telah masuk waktu berbuka kami yang memberikan untuk melepaskan buka puasanya,” ujar Togar Situmorang beberapa waktu lalu.

    Law Firm Togar Situmorang yang telah memiliki kantor hukumnya di Jl. Raya Pangalengan No.355 Kampung Bojong Raya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dimana Partner dan sekaligus Kepala Kantor hukumnya, advokat muda millenial Romi SH membagikan takjil gratis tersebut yang dibantu staf SPBU Pangalengan.

    “Alhamdulillah, sesuai dengan arahan Bapak Togar Situmorang untuk setiap hari Senin kantor Law Firm Togar Situmorang Pangalengan Bandung membagikan Takjil secara gratis. Karena bagi para umat Islam saat dalam perjalanan tepat saatnya berbuka, kami memudahkan mereka untuk melepaskannya untuk berbuka,” ujar advokat Romi SH kepada wartawan yang persis ada di sekitar lokasi.

    Sementara itu komentar dari penerima Takjil Gratis yang turut berbuka puasa itu merasa bersyukur, karena ada pengacara yang ikut peduli dalam pemberian takjil yang dibagikan kepada pejalan atau pengendara yang berpuasa. “Saya salut kepada kantor hukum Togar Situmorang yang baru saja berdiri di Desa Pangalengan sudah bisa peduli dan memudahkan umat Islam untuk berbuka puasa,” ujar Kang Aep Saepudin warga Kampung Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

    Kantor Law Firm Togar Situmorang selain di Pangalengan Bandung, juga ada di Bali yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No.5A Renon, Denpasar Selatan. Jl. Gatot Subroto Timur No.22, Denpasar Timur dan Jl. Teuku Umar Barat No.10 Permata Cargo, Denpasar Barat. Kemudian di Jakarta beralamat di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan, serta di Kalimantan Barat beralamat di Jl. Trans Kalimantan No.3-4 Kota Pontianak.

    PH – Ilham/Sukayasa

  • Sidang Perdana Gugatan Harta Waris di PN Bandung Menuai Banyak Kekeliruan

    Sidang Perdana Gugatan Harta Waris di PN Bandung Menuai Banyak Kekeliruan

    Togar Situmorang SH., MH., MAP., C.Med., CLA

    Bandung (PH) ~ Sidang perdana tentang Harta Waris yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A, Jawa Barat dengan Gugatan perkara perdata No.45/Pdt.G/2021 menuai banyak kekeliruan dan adanya dugaan secara paksa meminta pembagian hasil SPBU.

    Dimana hal itu setelah pihak Tergugat 1 melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA bersama tim Advokat Romi SH, Eprina Mawati SH., MH meminta agar isi surat gugatan perkara kasus harta waris dibacakan untuk didengar di muka persidangan dan diharapkan pihak Penggugat mampu menunjukan semua bukti Otentik Objek Waris milik Pewaris yang diwariskan ke ahli waris yaitu Tergugat 1, Tergugat 2 dan Tergugat 3.

    Sidang perdana kasus Harta Waris No.45/Pdt.G/2021.Pn Bandung itu digelar Kamis 22 April 2021, pihak Penggugat diwakili oleh Kuasa Hukum (subsitusi) yang telah membacakan semua isi Gugatan Harta Waris di hadapan Ketua Majelis persidangan yang Mulia yaitu Hakim Sunari lengkap dengan Hakim anggota, Toga Napitupulu, dan Sontan M, Sinaga serta Panitra Jono Yulianto.

    “Sangat jelas terlihat adanya kekeliruan dan niat terselubung dugaan perbuatan melawan hukum  dari Penggugat dalam meminta pembagian hasil dari SPBU di Pangalengan. Bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk meminta SPBU di Pangalengan dimasukan ke dalam pembagian harta waris maka jelas akan segera terungkap dan akan semakin terang bahwa SPBU Pangalengan adalah secara legalitas milik dari Tergugat 1,” ujar Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA ketika diminta komentar saat diwawancara oleh beberapa wartawan media online seusai sidang.

    Saat pembacaan Gugatan dari Penggugat pihak tergugat yang hadir yakni, Tergugat 1 dengan kuasa hukumnya dan Tergugat 2 Louise dan untuk tergugat 3 itu sama sekali tidak pernah hadir.

    Kuasa Hukum (subsitusi) Penggugat membacakan permintaan hak untuk adanya pembagian hasil dari SPBU di Pengalengan yang dimintakan kepada Pihak Tergugat 1 sebesar Rp. 23 Milyar tanpa ada bukti-bukti autentik, berupa Hasil Audit Independen.

    Advokat kondang Indonesia Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA. akan dengan tegas menolak semua isi Surat Gugatan tersebut karena antara Petitum dengan Posita jauh dari kontruksi hukum yaitu Gugatan Kabur (Obscuur Libel). Pihak Penggugat tidak mempunyai sama sekali dasar hukum yang jelas serta tidak adanya hak dari penggugat untuk meminta hasil pembagian SPBU di Pangalengan.

    Penggugat juga membacakan asset yang lain di Jl. Soekarno Hatta Bandung, aset di Jakarta juga di Tanggerang itu terlihat jelas perlu untuk diperhatikan bila Objek Sengketa kedepannya masuk dalam perkara harus diperhatikan dengan jelas terkait mengenai Kompetensi Relatif maka perlu diperhatikan oleh Pimpinan Majelis Hakim dan anggota perkara No.45/Pdt.G/2021 yang diharapkan untuk Kompetensi Relatif sesuai dengan dimana Objek Sengketa berada mengacu pada ketentuan Pasal 118 HIR.

    Pada kesempatan hari Kamis, 22 April 2021 itu adanya kesempatan yang di berikan dari Majelis Hakim Ketua untuk menanggapi gugatan yang telah dibacakan kuasa hukum penggugat.

    Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., MAP., CLA. selaku kuasa hukum Tergugat 1 dengan santun meminta untuk langsung beri tanggapan dan agar bisa menghemat waktu telah siap untuk menyerahkan Eksepsi dan Jawaban Rekovensi terkait Gugatan No. 45/Pdt.G/2021, namun sangat disayangkan kesempatan untuk menjawab eksepsi dan jawaban rekovensi dalam persidangan tidak diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim dikarenakan pertimbangan jadwal sidang yang padat.

    “Seharusnya perlu bagi Majelis Hakim memberikan waktu dan kesempatan kepada Para Tergugat karena ini sidang mulia dan terbuka untuk umum sehingga dapat langsung menanggapi gugatan penggugat yang kabur (Obscuur Liber) bisa dinilai secara transparan serta sesuai aturan hukum,” ujar Togar Situmorang.

    Namun Pimpinan Sidang menjadwalkan untuk diserahkan pada sidang berikut tertanggal 29 April 2021 diharapkan nanti hasil semua dari persidangan bisa sesuai “Hati Nurani adalah suatu badan keadilan yang keputusannya tidak dapat dibanding,” pungkas advokat yang disapa “Panglima Hukum” di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Kemang Selatan Raya No. 99, Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan.

    Putu Sujayasa / Ilham ~ PH

  • Law Firm Togar Situmorang Bali, Jakarta dan Bandung Bagikan Takjil Gratis secara Rutin

    Law Firm Togar Situmorang Bali, Jakarta dan Bandung Bagikan Takjil Gratis secara Rutin

    Jakarta (MI) – Waktu untuk berbuka puasa sangat di idam-idamkan oleh umat Muslim, namun dengan kesibukan bekerja dan ditambah lagi waktu perjalanan menuju pulang. Hal itulah yang membuat advokat Darius Situmorang, SH sebagai Partner dari Law Firm Togar Situmorang Jakarta membagikan makanan atau Takjil secara gratis kepada umat Islam yang menunaikan ibadah Puasa.

    Pembagian trakjil gratis itu persis di depan kantor Law Firm Togar Situmorang, gedung Piccadilly, Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Jakarta Selatan, Jum’at (23/04/2021). “Saya bersyukur bisa berbagai dengan memberikan takjil kepada umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan tahun ini, tentunya dengan pemberian makanan bagi masyarakat bisa melepaskan buka puasanya,” ujar advokat Darius Situmorang, SH yang juga didampingi advokat Romi SH yang sebagai Partner dan Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang Bandung.

    Seusai pemberian takjil, beberapa wartawan yang kebetulan mampir mewawancarai Darius Situmorang SH. “Jadi pada bulan Ramadhan ini adalah bulan penuh berkah, dimana kita pada saat ini lebih bisa membangun kebersamaan dengan cara saling berbagi. Kita tahu pada saat bulan Ramadhan ini banyak sekali kelompok masyarakat atau orang- orang tertentu itu sering bagi-bagi makanan di masjid pada saat ingin berbuka puasa, karena tidak lain dan tidak bukan itu mereka lakukan, mereka tahu di bulan suci ini adalah bulan penuh berkat maka barang siapa yang berbuat kebaikan itu akan mendapatkan amal ibadah yang baik juga dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya kepada Metro Indonesia Online.

    Pembagian takjil secara gratis itu dimulai dari Law Firm Togar Situmorang Cabang Gatot Subroto Timur yang telah melaksanakan bahkan setiap hari Rabu, dilanjut ke cabang Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly, Jakarta akan melaksanakan setiap hari Jumat, dan Cabang Jl. Pengalengan Raya No.355, Bandung akan melaksanakan pada hari Senin.

    Advokat Darius Situmorang,SH mengungkapkan, adapun tujuan utama dalam kegiatan pada saat ini adalah untuk memberikan semacam rasa empati kepada mereka yang pada saat ini sedang menjalankan puasa seharian penuh dengan kita membuka takjil ini, itu bagian daripada ibadah puasa setelah dia menjalankan seharian penuh puasa. “Dan ini membuktikan walau sy beragama Kristen dan suku Batak tapi sangat hormat dan peduli untuk sesama karena kita Satu yaitu Indonesia tercinta,” ujar Darius Situmorang.

    Dengan adanya takjil ini diharapkan kita bisa memberikan semangat pada orang-orang yang menjalankan puasa hari ini. Dan apabila ditelaah lebih jauh dari kamus besar Bahasa Indonesia takjil itu adalah mempercepat atau makanan ringan untuk berbuka puasa.

    Dan menu takjil juga beraneka ragam, bisa berupa makanan ringan, bisa berupa jajanan ringan, dan bisa juga kemasan air minum. Kita menghormati daripada kaum mayoritas yang pada saat ini didalam bulan puasa ini bahwa mereka betul-betul sedang menjalankan amal dan ibadahnya untuk mencari pahala yaitu dengan caranya berpuasa,” advokat Darius Situmorang,SH, di Jakarta Selatan.

    Kami dari Kantor Hukum Togar Situmorang ikut juga bertoleransi kepada umat agama Islam semoga puasa yang mereka lakukan bisa berjalan dengan baik dan bisa berpuasa dengan penuh sehingga nanti pada saat puasa selesai mereka kembali kepada fitri atau kembali menjadi suci

    Itulah bentuk dari pada kepedulian dari kita terutama dari Kantor Hukum Togar Situmorang ataupun kepedulian kita sebagai masyarakat Indonesia yang terbingkai di NKRI, itu membuktikan bahwa kita selalu mengutamakan toleransi serta kerukunan umat beragama, itu yang intinya.

    Sehingga kita ciptakanlah daripada bulan Ramadhan ini untuk menjadikan suatu momentum kita saling mengapresiasi dan saling menghargai dan lebih bertoleransi lagi kepada agama lain terutama agama Islam. Ini yang kita bisa lakukan dan semoga selain juga kita mengadakan takjil, kita juga tetap berdoa kepada yang Maha Kuasa.

    “Tidak lupa juga kita memohon dan berdoa, semoga pada bulan yang suci ini bulan Ramadhan ini kita berharap covid-19 yang menjadi momok kita selama ini yang telah meluluh lantahkan kita di Indonesia semua sudah hampir satu tahun semoga pada bulan baik ini, bulan bagus ini, bulan suci ini, bulan Ramadhan ini  covid itu bisa pergi dari Indonesia,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta telah ada cabang Jl. Pengalengan No.355, Bandung dan Kalimantan Barat.

    ilham – PH

  • Togar Situmorang Ingatkan Konten Video yang Diduga Cederai Agama Jangan Sampai Viral

    Togar Situmorang Ingatkan Konten Video yang Diduga Cederai Agama Jangan Sampai Viral

    Denpasar (PH) ~ Advokat Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA sangat mendukung dan mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh PHDi dengan resmi melaporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali atas dugaan penodaan agama Hindu dan Laporan Polisi itu penting agar tidak lagi seperti dia yang melakukan penistaan atau penodaan agama.

    Dimana Indonesia menganut beragam budaya dan kebhinekaan sehingga dengan laporan PHDi tersebut di Polda Bali akan memberikan efek jera dan mencegah orang lain melakukan hal yang sama dikemudian hari.

    Dan saya pribadi mengapresiasi sekali kepada Kapolda Bali Irjen.Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH.,MSI dan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana beserta jajarannya yang dianggap telah membela hak-hak masyarakat Hindu Bali.

    Walaupun ada permintaan maaf dari Desak Made Darmawati atas ucapannya dalam video viral yang menyinggung perasaan umat Hindu pada saat ceramah yang bertemakan “kenapa masuk Islam, Para Pencari Tuhan”.

    Menurut Pengamat Kebijakan Publik dan Advokat Nasional Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CMed., CLA di kantor Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly, Jakarta, permintaan maaf tersebut itu adalah hal yang biasa dan wajib karena suatu kegundahan bagi orang yang memiliki rasa bersalah tinggi. Dimana Ibu Desak yang berlatar belakang seorang dosen seharusnya memiliki nilai intelektualnya yang tidak kita ragukan lagi, otomatis kerangka berfikir, bertindak ataupun kerangka di dalam bersosialisasi pasti banyak pertimbangan.

    Namun entah kenapa setelah dia pindah agama saat berceramah malah dia menjelek-jelekkan dengan sebuah cerita dimana agama masa lalunya dengan nada mencemoh atau membuat hal hal yang memang dianggap menceriderai suatu keyakinan masyarakat Pulau Bali.

    Sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum kita semua tau hidup di Indonesia ada aturan hukum dan tentang suatu keyakinan memeluk agama maupun keyakinan sudah diatur di Pancasila sebagai ideologi dan UUD 1945 yang dimana negara menjamin masyarakat untuk bebas memeluk agama sesuai kepercayaan dan keyakinan, ada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

    Advokat yang sering disapa “Panglima Hukum” ini juga mengungkapkan didalam kita berbangsa harusnya ceramah ataupun video yang memuat konten yang diduga mencederai agama lain harusnya diwaspadai jangan sampai viral. Jadi langkah preventif itu kita inginkan agar kita tetap bisa dalam bermasyarakat maupun berwarganegara dapat menjadi tentram dan damai , tidak menimbulkan gejolak dan melukai perasaan agama lain, dan agama yang satu merasa paling benar.

    Seharusnya tanpa dimintapun aparat seharusnya dapat menindak. Dan yang kedua tim Cyber Polri juga tim di Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dapat memblokir vidio ini yang dapat melukai rasa keyakinan masyarakat tertentu dimana seharusnya tidak boleh berbicara seperti itu karena keyakinan itu adalah suatu kepercayaan dari orang pribadi sehingga tidak elok membicarakan keyakinan orang lain dimuka umum.

    Seperti halnya saya yang meyakini Tri Tunggal , nah jika Hindu ada Tri Murthi ada Brahma, Wisnu, Siwa, hampir sama seperti orang Kristen yang dimana adanya Tri Tunggal ada Bapa atau Allah, Putra atau YESUS dan Roh Kudus itu kan jadi Esa ( satu ) dan kita sebut sebagai Tuhan kita , Tuhan itu kan Maha Besar, kata maha ini kan bisa menjadi orang, menjelma menjadi burung , menjadi pohon namanya Allah Maha Kuasa dan Maha Besar, jadi kemahaannya itu tidak perlu ditentangkan dan dijabarkan , yang dimana konsep setiap agama itu tidak bisa di jabarkan karena sudah bertentangan dengan norma, dengan keyakinan seseorang.

    Jadi tidak boleh kata-kata itu dijabarkan dan dikatakan di sekitarnya dia. Seperti halnya saya tidak boleh menjabarkan tentang agama orang lain di Gereja , karena di Gereja itu membicarakan ayat suci dalam Alkitab bagi agama Kristen saja kita tidak pernah menyinggung ajaran agama lain karena kita sadar agama itu tidak satu di indonesia , ada keyakinan dan agama lain di Indonesia.

    Jadi kita harus saling Toleransi juga menghormati, menghargai antar umat beragama, menjaga keanekaragaman, jadi kita dapat hidup rukun, tentram maka janganlah membuat sesuatu yang tidak baik dengan memviralkan dan sehingga menjadi permasalahan hukum karena dianggap ada ujaran kebenciaan atau Hate Speech, Walaupun saat ini ada permintaan maaf yang merupakan Budaya masyarakat Indonesia, karena memang orang Indonesia memiliki budaya saling memaafkan. Namun kiranya agar bisa ada efek jera maka pihak aparat bisa bijak melihat perbuatan seseorang tersebut karena hukum itu ditegakkan agar ada rasa keadilan juga kemanfaatan.

    Mari tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan persatuan juga kesatuan serta jangan terpancing berbuat yang akan menimbulkan kegaduhan dan masyarakat beri ruang kepada aparat hukum untuk menindak lanjuti laporan PHDi dan organisasi atau masyarakat Hindu lainnya kepada Desak Made Darmawati. Dimana selama ini para penista agama terhadap minoritas baik itu Hindu atau Kristen bebas-bebas saja.

    Sehingga saya yakin institusi kepolisian dibawah kepemimpinan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan melakukan tindakan nyata penegakan keadilan bagi penista agama yang menjadi keresahan umat Hindu di Pulau Bali saat ini, “Salam Presisi”, tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta cabang di Denpasar, Jakarta, Cirebon, Kalimantan Barat. Pengalengan No.355, Bandung.

    PH ~ ilham/Sukayasa

  • Masyarakat Pemilik SIM Kini Mudah Perpanjang, Togar Situmorang: Inovasi Kapolri Luar Biasa

    Masyarakat Pemilik SIM Kini Mudah Perpanjang, Togar Situmorang: Inovasi Kapolri Luar Biasa

    Denpasar (PH) ~ Setelah berhasil meluncurkan aplikasi ETLE untuk memantau kedisiplinan pengendara di jalan, ternyata program baru yang dihadirkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan aplikasi SINAR mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama di jajaran Advokat.

    SINAS adalah aplikasi SIM Nasional Resisi dipergunakan untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C. Launching aplikasi SINAR dari Korlantas POLRI yang di lakukan langsung oleh Kapolri RI Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo. Aplikasi SINAR bisa di download di App Store dan Play Store pada berbagai tipe smartphone.

    Dukungan dan apresiasi terhadap Kapolri itu dari advokat kondang Indonesia, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA, menurutnya sangat mengefisiensi dan memudahkan masyarakat yang telah memiliki SIM untuk diperpanjang sehingga tidak perlu lagi ke datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Ini adalah inovasi yang sangat luar biasa.

    “Setelah sebelumnya meluncurkan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik, Saya mengapresiasi langkah Kapolri meluncurkan aplikasi SIM online SINAR. Dengan aplikasi SINAR masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu datang ke Satpas, sehingga tidak perlu repot memfotokopi dokumen dan membawanya dalam satu map,” ujar Togar Situmorang di Denpasar, Bali kepada wartawan melalui telpon genggamnya, Senin (19/04/20221).

    CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang yang kantornya berada di Denpasar, Jakarta, Bandung dan Pontianak itu mengatakan, dengan Aplikasi SINAR itu juga masyarakat tidak perlu membuang waktu karena padatnya antrian. Dibawah komando dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat rasa kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri akan membuat semakin tinggi.

    “Tentunya ini adalah hal positif yang harus didukung dan dikembangkan dan merupakan dampak positif dari perkembangan teknologi itu sendiri. Adapun tujuan pelaksanaan reformasi pelayanan di seluruh daerah Indonesia yaitu untuk memperbaiki kualitas pelayanan sehingga menciptakan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ungkap Togar Situmorang yang juga sebagai pemerhati kebijakan publik ini.

    Pelaksanaan di lapangan sendiri terkesan lama karena kompleksitas kualitas SDM hingga sarana dan parasarana yang menjadi fasilitas kurang memadai, sehingga dinilai perlu dibenahi. Terlebih di era globalisasi ini dengan kondisi persaingan yang ketat dan penuh tantangan, seluruh pelayanan diminta untuk diberikan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat itu sendiri.

    “Ini sebuah prestasi yang perlu di apresiasi. Beberapa waktu lalu aplikasi ETLE di luncurkan dan rupanya mendapat respon yang baik. Sekarang adalagi aplikasi SINAR untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Jadi dengan aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat, download di playstore dan masukkan nomer telepon serta petunjuk lainnya lalu ikuti prosesnya. Sedang pembayarannya menggunakan virtual account dengan transaksi yang mudah,” pungkas Togar Situmorang di kantor pusatnya, Law Firm Togar Situmorang Jl. Tukad Citarum No.5A Renon, Denpasar Selatan, Bali.

    Sementara kantor-kantor hukumnya di Bali yakni Jl. Gator Subroto Timur No.22 Denpasar Timur dan di Permata Cargo, Jl. Teuku Umar Barat No.10 Denpasar Barat. Sedang di Jakarta, Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Bandung di Jl. Raya Pangalengan No.355 Kampung Bojong Raya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, serta Kalimantan berada di Jl. Trans Kalimantan No.3-4 Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

    Ilham/Yase – PH

  • SEGERA DAFTAR..! Law Firm Togar Situmorang Selenggarakan Lomba Desain Poster Digital

    SEGERA DAFTAR..! Law Firm Togar Situmorang Selenggarakan Lomba Desain Poster Digital

    Denpasar (PH) – Kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Bali untuk mengikuti lomba desain Poster Digital, penyelenggara lomba adalah Law Firm Togar Situmorang. Lomba Desain Poster Digital dengan mengangkat Tema: “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Melonjaknya Kriminalitas Di Indonesia“.

    Penyelenggaraan Lomba Desain Poster Digital dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), pendidikan merupakan suatu hal penting untuk meningkatkan kualitas generasi muda penerus bangsa, namun saat ini masih banyak generasi muda yang tidak dapat merasakan bangku pendidikan.

    “Maka dari itu kami selaku Law Firm Togar Situmorang ingin mengajak segenap masyarakat untuk mengasah kemampuan berfikirnya untuk berfikir kritis melalui lomba ini agar nantinya dapat meningkatkan kualitas intelektual ‘Generasi Penerus Bangsa’,” ujar Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA selaku CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang.

    Lomba Desain Poster ini di khususkan untuk Mahasiswa Fakultas Hukum di Bali yang nantinya akan menarasikan perjalannya di bidang hukum. Yang dimana dimasa pandemi ini masyarakat dihimbau untuk mengurangi kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan banyak orang.

    Maka dari itu lomba ini dilaksanakan dengan peserta yang akan mengirimkan karyanya kepada kami yang nantinya akan kami posting di official Instagram @ts.lawfirm dan akan dinilai oleh masyarakat umum dengan menyukai karya dari peserta. Perlombaan ini juga tidak dipungut biaya sama sekali. Hadiah dari perlombaan ini berupa Setrifikat serta Uang Tunai.

    Acara ini didukung oleh PT Bali Global Service dan PBH Panglima Hukum. Segera Daftarakan Diri Anda melalui kontak pendaftaran : Tia (+62 8786 2012 655) atau bisa langsung ke kantor Law Firm Togar Situmorang [1] Jl. Tukad Citarum No.5A Renon, Denpasar Selatan. [2] Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur. [3] Permata Cargo, Jl. Teuku Umar Barat No.10 Denpasar Barat.

    “JANGAN LEWATKAN KESEMPATAN INI, BERIKAN KARYA TERBAIK ANDA, AYOO.. DAFTAR MENGIKUTI LOMBA DESAIN POSTER DIGITAL DALAM RANGKA HARDIKNAS”

  • Togar Situmorang: Berpuasa Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh dan Melatih Mental

    Togar Situmorang: Berpuasa Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh dan Melatih Mental

    Denpasar (MI) – Menurut data statistik, jumlah umat Islam di Provinsi Bali berada dibawah umat Hindu, selain itu agama lain yakni Kristen, Budha, Katolik dan Khonghucu. Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan tahun 2021, advokat kondang Indonesia, Togar Situmorang SH., MH., MAP., C.Med., CLA mengimbau masyarakat Bali untuk menghormati Umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.

    “Setiap datangnya bulan Ramadhan memang sangat ditunggu-tunggu umat Islam dengan bersuka cita, karena menjalankan ibadah puasa di bulan yang khusus tersebut menghapuskan segala dosa, bulan penuh berkah dan ada satu malam di bulan Ramadhan yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Saya mengimbau kepada umat yang lain agar menghormati umat Islam yang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan,” ujar Togar Situmorang saat diwawancara wartawan Metro Indonesia Online, Senin (12/04/2021) melalui telepon genggamnya dari Bali.

    Advokat kondang Indonesia yang digadang-gadangkan untuk maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2022 ini mengatakan, melaksanakan puasa tidak hanya menahan makan dan minum, tetapi melatih pengendalian diri untuk menahan hawa nafsu dan manfaat puasa juga dapat membersihkan tubuh dari pencemaran yang buruk dan memberikan kesehatan serta kekuatan.

    Menurut ahli gizi, bahwa Puasa memungkinkan usus untuk membersihkan diri dan memperkuat lapisannya. Hal ini juga dapat merangsang proses yang disebut autophagy, di mana sel membersihkan diri serta menghilangkan partikel yang rusak dan berbahaya. Dengan tidak mengonsumsi makanan dan minuman apa pun selama seharian, tubuh kita dapat berkonsentrasi untuk membuang racun. Kondisi ini terjadi karena ada jeda ‘istirahat’ pada sistem pencernaan.

    “Saya yang beragama Kristen juga sering malaksanakan puasa, seperti puasa Senin Kamis, melaksanakan puasa itu memang sangat banyak manfaatnya. Pada saat puasa tentunya banyak godaan-godaan yang membuat gugurnya puasa tersebut, sebagiannya diakibatkan dari lingkungan. Jadi saya mengingatkan mari kita hormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, agar umat Islam terasa tenteram, nyaman dalam melaksanakannya,” papar Togar Situmorang yang lahir di Jakarta, 18 Agustus 1966 ini.

    Sebagai Chief Executive Officer (CEO) & Founder Law Firm Togar Situmorang yang telah memiliki kantor hukumnya di Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Barat, Provinsi Bali, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Kabupaten Bandung Jawa Barat, advokat Togar Situmorang mengungkapkan, selain itu berpuasa juga memberikan keberkahan dari aspek ekonomi, terutama para pedagang.

    “Keberkahan lainnya, puasa ditinjau dari aspek ekonomi, maka Ramadhan memberi keberkahan ekonomi bagi para pedagang dan lainnya. Bagi fakir miskin, Ramadhan membawa keberkahan tersendiri. Pada bulan ini seorang muslim sangat digalakkan untuk berinfaq dan bersedekah di bulan ramadhan kepada mereka. Bahkan diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mereka,” pungkas Togar Situmorang.

    “Kami dari Law Firm Togar Situmorang mengucapkan ‘Selamat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan bagi Umat Islam Tahun 2021’,” pesan ucapan Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA. Perlu diketahui, kantor-kantor Law Firm Togar Situmorang berada di Jl. Tukad Citarum No.5A Renon, Denpasar Selatan. Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur. Jl. Teuku Umar Barat No.10 Permata Cargo, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Raya Pangalengan No.355 Kanpung Bojong Raya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jl. Trans Kalimantan No.3-4 Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

    Tim Publikasi