Foto: Pengamat Kebijakan Publik Togar dan advokat senior Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
Denpasar (Panglimahukum.com)-
Merebaknya wabah pandemic virus Corona atau Covid-19 sangat memukul berbagai sektor di Bali termasuk sektor pariwisata yang merupakan andalan utama perekonomian Pulau Dewata.
Banyak pekerja pariwisata terpaksa dirumahkan sehingga penghasilan mereka berkurang drastis bahkan tidak sedikit pula yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Selain sektor pariwisata, menurut Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., sektor informal seperti pedagang kaki lima yang menggantungkan kehidupan dari berjualan sehari-hari juga sangat terpukul dengan wabah Corona.
“Sebab mereka mereka sepi pembeli akibat orang-orang mengurangi aktivitas ke luar rumah, keramaian dibatasi untuk mencegah penyebaran virus Corona ini,”kata Togar Situmorang, Senin (30/3/2020).
Belum lagi jika nanti diterapkan kebijakan karantina wilayah atu lockdown, kata Togar Situmorang yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini, tentu para pekerja informal yang mendapatkan sesuap nasi dari bekerja harian akan benar-benar kehilangan mata pencaharian.
“Kasihan mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan perut atau makan sehari-hari bagi keluarganya,” ujar Advokat yang terdaftar dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.
Apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan dan dikhawatirkan orang-orang yang terdesak kebutuhan sehari-harinya bisa saja nekat melakukan tindakan krimininal. Mulai dari penjambretan, perampokan, hingga jual beli narkoba.
“Ketika perut orang lapar, tidak bisa bekerja dan tidak ada solusi memenuhi kebutuhan sehari-hari, kita khawatir bisa timbul semakin banyak tindakan kriminal. Tentu kondisi ini tidak kita inginkan,” ujar Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.
Yang lebih dikhawatirkan lagi, imbuh advokat dermawan dan bersahaja ini, orang-orang yang tidak lagi mempunyai pekerjaan ini karena desakan kebutuhan menghidupi dirinya dan keluarganya bisa saja nekat menjadi penjual atau pengedar narkoba di Pulau Dewata.
“Jual beli atau peredaran narkoba ini jelas sangat kita takutkan dan tidak kita inginkan ada di Bali,” imbuh advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.
Advokat yang dikenal selalu “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini pun berharap pemerintah dan aparat kepolisian nantinya mampu mengantisipasi potensi-potensi tindak kriminalitas yang muncul terkait dampak ekonomi dan sosial dari pandemi virus Corona ini.
“Mau tidak mau ini harus diantisipasi dan dipikirkan dari sekarang. Bukan tidak mungkin dampak ekonomi dan sosial dari virus Corona ini merembet ke aksi kriminal,” kata Togar Situmorang yang kini juga menjadi donatur tetap membantu anak-anak di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung dan juga mengangkat satu anak asuh dari Ashram untuk dibantu biaya kuliah di tengah derita Corona ini.
Togar Situmorang yang kisah hidupnya diabadikan dalam video mini series biografi ini lantas berharap Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah di Bali bisa memberika dana talangan bagi semua warga Bali yang terdampak Corona.
“Khususnya juga diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, pekerja sektor informal dan pekerja yang kena PHK maupun yang dirumahkan,” kata Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.
Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur, juga berharap pemerintah harus membuka akses terhadap ketersediaan sembako yang cukup. Hal terpenting pula adalah menyediakan akses kesehatan yang memadai sehingga masyarakat bisa tenang menghadapi wabah virus Corona ini.
“Sekarang juga saatnya kita selaku masyarakat yang lebih mampu dan lebih beruntung dari saudara kita membantu mereka yang kena PHK, yang warga kurang mampu, para pekerja informal harian. Minimal kita bisa bantu sumbangkan sembako untuk kebutuhan sehari-hari mereka,” kata Togar Situmorang.
“Kesetiakawanan sosial, solidaritas dan kebersamaan, menyama braya, gotong royong saling tolong menolong adalah kunci kita bertahan di tengah situasi yang memprihatinkan melawan pandemi virus Corona ini,” tutup Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan. (phm)