Kategori: Politik

  • Potret Politik Bergembira Oka Gunastawa bersama NasDem Buleleng, “Mencerahkan” bukan “Meresahkan”

    Buleleng (Panglimahukum.com)

    Jokowi Presidenku, NasDem Partaiku. Tagline itu berkali-kali menggema di Gedung Sasana Budaya Buleleng, Minggu (24/3/2019) saat hari pertama kampanye terbuka Pemilu 2019.

    DPD Partai NasDem Buleleng menyambutnya dengan menggelar deklarasi Komando Pemenangan Komando Jokowi-Ma’ruf Amin. Massa, kader dan caleg NasDem dari seluruh Buleleng tampak tumpah ruah memenuhi Gedung Sasana Budaya Buleleng ini.

    Tampak hadir pula Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa bersama jajaran, Ketua DPD Partai NasDem Buleleng I Made Suparjo bersama jajaran, pendiri ormas Nasional Demokrat Kabupaten Buleleng I Nyoman Sutadana para Ketua DPC Partai NasDem se-Kabupaten Buleleng dan seluruh caleg Partai NasDem Buleleng.

    Seolah tak salah memilih tempat pagelaran, acara tersebut benar-benar dimeriahkan penampilan berbagai atraksi seni dan budaya rakyat. Ada tari Sekar Jagat, rindik dari Desa Dencarik, baleganjur balanada dari Desa Temukus dan atraksi Hanoman dari Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada.

    Suasana politik bergembira yang menjadi trend yang dipelopori dan dipopulerkan NasDem benar-benar nyata terasa sepanjang acara berlangsung dalam nuansa budaya tersebut.

    Partai besutan Surya Paloh ini menunjukkan jati diri sendiri partai baru dengan mengedepankan cara-cara baru berpolitik. NasDem menempatkan rakyat juga sebagai subjek demokrasi bukan objek serta dalam suasana penuh suka cita bukan duka cita menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini.

    Politik Bergembira NasDem Penuh Narasi Mencerahkan

    Ketua DPD Partai NasDem Buleleng I Made Suparjo  pada awak media menjelaskan memasuki kampanye pemilu 2019 ingin menguatkan pesan politik bergembira baik pada seluruh caleg maupun seluruh kader NasDem Buleleng.

    “Ini ajakan untuk semua kalangan untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu Damai 2019”, ujar Suparjo yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Buleleng nomor urut 1 ini.

    Ia lantas menjelaskan kontetasi politik 2019 sudah semestinya diisi dengan narasi yang mendidik dan mencerahkan. Masyarakat membutuhkan informasi positif agar tidak terjebak dalam situasi berlawanan satu dengan lainnya. Sebab bagaimanapun pemilu itu adalah pesta rakyat jadi harus disambut dengan gembira.

    “Boleh bersaing tapi harus sehat. Kita ajak masyarakat berpartisipasi secara luas dengan menggunakan pendekatan yang menguatkan terealisasi cita-cita perubahan di Buleleng”, lanjutnya.

    Buleleng sebagai lumbung suara terbesar di Bali memang menjadi kabupaten idola seluruh partai politik. Seluruh energi dan kekuatan dikerahkan seoptimal mungkin untuk meraih suara besar. Tak jarang kemenangan di Buleleng menjadi tolak ukur kemenangan bagi partai politik.

    “Politik bergembira ini menjadi kekuatan NasDem untuk mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pemilu. Kita akan memotori terwujudnya pemilu damai”, tutupnya. (ydn)

  • Tokoh Anti Korupsi dan Caleg PSI Kadek Agus Mulyawan : Optimis PAD Klungkung Terkuat di Bali

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Kabupaten Klungkung saat ini tercatat sebagai salah satu Kabupaten dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) terkecil di Bali. Namun dalam tiga tahun belakangan kenaikan PAD Klungkung mencapai 100 persen atau dua kali lipat.

    Melihat kondisi ini  I Kadek Agus Mulyawan, S.H.,M.H., Calon DPRD Provinsi Bali, Dapil Klungkung, Nomor Urut 1 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) optimis PAD Klungkung ke depan bisa terus meroket. Bahkan ia bercita-cita PAD Klungkung bisa jadi paling kuat di Bali.

    “Saya yakin kedepan kita tidak akan kalah dengan daerah Badung yang pertumbuhan PAD tertinggi,” kata Agus Mulyawan saat ditemui di sela-sela acara pembukaan kampanye terbuka di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (23/3/2109).

    Optimisme ini bukan sekadar harapan semu atau isapan jempol. Sebab saat ini sektor pariwisata di Klungkung makin berkembang terutama di Pulau Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan dan lainnya.

    Keberadaan destinasi pariwisata yang mulai bergeliat ini diyakini  mampuongkrak (PAD) Klungkung. “Tentunya kita berharap PAD terus bertambah. Untuk itu kita tidak boleh duduk-duduk saja. Gali terus ide sebanyak-banyaknya dan kerja, kerja, kerja untuk pariwisata Klungkung,” ucap pegiat anti korupsi ini penuh semangat.

    Namun ia juga menyoroti tiga masalah infrastruktur dasar seperti air, listrik dan jalan yang jadi faktor penghambat utama lambatnya pariwisata Nusa Penida dan sekitarnya untuk berkembang maju.

    Karenanya ia mendorong pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bali perlu dikaji juga relevansinya secara lebih adil agar Nusa Penida juga mendapat perhatian bukan dianaktirikan.

    “Nanti kan kita bisa berkoordinasi ke pusat soal infrastruktur ini. Maka bukan hal yang tidak mungkin akan lebih banyak wisatawan yang memilih melakukan destinasi ke Kabupaten Klungkung karena akses yang lebih cepat dan tidak macet akan menjadi nilai tambah bagi wisatawan,” kata Agus Mulyawan yang juga advokat senior ini.

    Ia menambahkan, banyak hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD Klungkung. Tentunya penerimaan pajak merupakan bagian terpenting dari penerimaan pemerintah. Namun dibuat terobosan penerimaan negara bukan pajak.

    Di samping juga menjaring wajib pajak baru melalui pendataan dan pendaftaran atau menggali pajak baru. Seperti pengembangan desa wisata dapat terus dilakukan serta upaya pengembangan transaksi online dan lainnya untuk mendorong penerimaan pajak.

    Kawal Kekompakan Eksekutif dan Legislatif Bangun Klungkung

    Namun upaya meningkatkan PAD Klungkung dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Klungkung perlu sinergitas semua pihak, utamanya kekompakan pihak eksekutif dan legislatif. Sebab relasi serta pola hubungan legislatif dan eksekutif itu bersifat kemitraan.

    Artinya bahwa hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif didasarkan atas kemitraan yang sejajar. Pemerintah Kabupaten dan DPRD merupakan mitra kerja yang sifatnya saling mendukung dalam melaksanakan segala fungsinya masing-masing.

    “Sehingga produk yang dihasilkan akan menjadi yang terbaik, baik itu yang didapat dari sudut pandang legislatif maupun eksekutif, “ungkap lawyer dan politisi yang dikenal vokal dan punya gagasan cemerlang untuk Bali.

    Nyaleg ke DPRD Bali dapil Klungkung dari PSI, Agus Mulyawan pun berbekal segudang cita-cita dan perjuangan untuk membangun Klungkung dan Bali pada umumnya.  Sebagai tokoh anti korupsi tentunya  ia mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersi (anti korupsi).

    Lalu membuat masyarakat Klungkung menjadi lebih sejahtera dari sisi  ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan  sumber daya manusia.

    “Saya akan kawal kedua lembaga ini baik eksekutif dan legislatif agar menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya yang merupakan implementasi dengan diberlakukannya undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ” tandas Agus Mulyawan. (dan)

  • “Panglima Hukum” Togar Situmorang: Elit Jangan Jadi “Otak Pelaku Teror” dalam Pesta Demokrasi

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Masa kampanye terbuka/kampanye dengan pengerahan massa dalam jumlah besar di tempat terbuka telah dimulai sejak Minggu (23/3/2019). Pembukaan kampanye terbuka ini pun berlangsung cukup meriah melalui berbagai rangkaian acara yang digelar KPU Bali di areal Lapangan Renon, Denpasar Minggu pagi hingga malam.

    Namun tentu pelaksanaan kampanye terbuka ini menyimpan kerawanan dan potensi gesekan tersendiri karena ada pengerahan massa dalam jumlah besar. Jangan sampai terjadi konflik vertikal maupun horizontal.

    Untuk itu advokat yang juga pemerhati kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang sekaligus juga caleg milenial maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar mengingatkan agar pihak kepolisian mampu mengantisipasi hal tersebut.

    “Aparat keamanan harus super waspada. Jangan hanya karena pesta demokrasi masyarakat yang akan rugi dan jadi korban,” kata advokat senior ini saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Senin (25/3/2019).

    Advokat yang dijuluki “panglima hukum” yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini mengingatkan aparat keamanan jangan sampai kecolongan. Jadi keamanan dan kondusivitas harus jadi prioritas utama.

    “Tapi tidak cukup kewaspadaan dan kesigapan pihak Polri dan TNI dalam mengamankan Pemilu di Bali, tapi butuh komitmen kita semua. Utamanya ya para elit partai politik dan caleg bersangkutan,” kata Togar mengingatkan.

    Jangan Intimidasi Rakyat

    Ia juga mengimbau para elit politik jangan malah jadi “otak pelaku teror” dalam pesta demokrasi ini. Biarkan rakyat larut dalam suka cita bukan duka cita.

    Biarkan rakyat bebas memilih sesuai hati nurani dan keyakinannya. Jangan ada intimidasi hanya karena beda pilihan. Sebab ini juga bisa berujung pada perpecahan, konflik horizontal maupun vertikal.

    “Demokrasi itu kan ibarat laskar pelangi. Beda warna ini yang buat indah. Kalau satu warna partai politik kan namanya bukan demokrasi,” kata caleg dengan komitmen “Anti Korupsi dan Anti Intoleransi” serta “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini.

    Tolak Hoaks dan Kampanye Hitam

    Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini juga berharap setelah pembukaan kampanye akbar atau kampanye terbuka ini juga terjadi pola kampanye yang santun, sejuk dan damai.

    Tidak boleh ada lagi kampanye hitam atau kampanye dengan hoaks atau kabar bohong untuk membunuh karakter satu orang kandidat capres-cawapres maupun juga para caleg ataupun serangan terhadap organisasi dan parpol tertentu.

    “Kami harapkan tidak ada kampanye hoax, kampanye hitam, serangan secara pribadi baik terhadap profesi caleg yang akan dipilih masyarakat Bali,” tandas Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini. (wid)

  • “Panglima Hukum” Togar Situmorang: Jangan Jadi Anggota Legislatif “Tukang Sunat” Uang Rakyat

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Caleg milenial Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar mengingatkan para caleg yang bertarung di Pileg 17 April 2019 ketika terpilih harus betul-betul melayani rakyat bukan ingin dilayani.

    “Saya ajak mari jadilah legislatif yang melayani agar masyarakat sejahtera. Jangan sampai jadi anggota legislatif tukang sunat, dana-dana di sunat, tidak sampai ke masyarakat,” kata Togar Situmorang ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Senin (25/3/2019).

    Advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” ini mengajak anggota legislatif dari Bali di semua tingkatan baik DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI termasuk juga anggota DPD RI dari Bali agar bersama-sama menjaga citra Bali. Salah satunya dengan tidak terjerat korupsi sesaat ketika sudah dilantik jadi wakil rakyat.

    “Pada hasil Pileg 2014 kita ingat ada dua anggota DPR RI dari Bali berurusan dengan KPK lalu masuk penjara karena korupsi bahkan saat barumenjabat. Mirisnya dua ini dari partai yang sama. Kita tidak ingin itu terulang di Bali pada hasil Pileg 2019 ini,” beber Togar mengingatkan ingatan masyarakat Bali.

    Bagi Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini, Bali yang terkenal dengan Pulau Dewata, Pulau Surga dan juga masyarakatnya yang religius takut dengan karma phala harusnya jangan sampai citranya dirusak oleh segelintir politisi korup, maling berdasi yang  mencuri uang rakyat.

    “Jangan sampai terjadi kata pepatah karena setitik nila rusak susu sebelanga. Karena  beberapa politisi busuk dan korup, citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia juga rusak,” katanya mewanti-wanti.

    Untuk itulah caleg dengan komitmen “Anti Korupsi dan Anti Intoleransi” dan “Siap Melayani Bukan Dilayani”  ini juga terus gencar menyuarakan dan mendorong juga agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa berkantor di Bali. Hal ini penting untuk mencegah praktik korupsi tumbuh subur di Pulau Dewata.

    “KPK jangan hanya berkiprah di pusat tapi KPK harus berkantor di Bali, beri perhatian khusus. Awasi dana desa ratusan miliar yang rawan disalahgunakan. Awasi juga penyaluran hibah bansos yang kerap disunat,” kata Togar yang sedang menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu.

    “Bali ini citranya kan destinasi internasional. Kalau ada masalah korupsi di Bali kita malu. Lalu mana clean government (pemerintahan yang bersih) yang dijargonkan dari pusat hingga daerah?,” imbuh Ketua GANNAS Provinsi Bali ini.

    Ajak Rakyat Jangan Salah Pilih

    Sebelumnya Togar juga sangat mengapresiasi inisiatif KPU Bali untuk mendekatkan partai politik dan para caleg, calon DPD RI dan capres-cawapres kepada masyarakat calon pemilih melalui berbagai rangkaian pembukaan kampanye akbar di Lapangan Renon, Minggu (24/3/2019).

    Ia berharap semoga dengan adanya acara seperti itu masyarakat bisa kenal dan lebih dekat lagi dengan caleg dan capres-cawapres yang layak dipilih di Pileg dan Pilpres 17 April 2019 nanti.

    “Caleg perlu dikenal masyarakat sehingga masyarakat tidak salah pilih. Ini rawan jika masyarakat tidak tahu calon wakil rakyat yang akan dipilih. Lima tahun tidak singkat, tapi waktu lama kalau dijalani dengan salah pilih,” ungkapnya.

    Diharapkan harapkan bahwa masyarakat dapat memilih dengan cerdas pemimpin negara Indonesia tercinta dan juga wakilnya di gedung rakyat baik untuk DPR RI, DPD RI atau DPRD Bali dan DPRD kabupaten/kota yang akan mewakili kepentingan masyarakat untuk 5 tahun ke depan.

    “Kalau salah pilih kita akan sengsara karena anggaran-anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bali malah tidak maksimal bahkan di korupsi oleh para pemimpin yang terpilih,” katanya.

    “Dimana sudah banyak contoh kejadian oleh KPK yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan),” imbuh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini

    Di sela-sela acara tersebut Togar Situmorang  yang berprofesi sebagai advokat tidak lupa juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada masyarakat denpasar yang tidak mampu, yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendatangi Kantor Hukum yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. By Pass Ngurah Rai No. 407 Sanur,  dan Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali.

    “Kami siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu sebagai upaya kami memberikan akses penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates itu. (wid)

  • Loloskan Dana Desa Adat di APBN 2020, Gubernur Koster Siap “Taklukkan” Tiga Menteri

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan keseriusan untuk mengawal dan memperjuangkan agar dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada 2020 oleh pemerintah pusat.

    Bahkan Gubernur Koster siap melobi dan “menaklukkan” tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

    “Saya sudah bicara dengan Menteri Bappenas, beliau juga setuju. Mendagri pikir-pikir. Saya  masih akan lobi. Dua menteri yang harus setuju yakni Mendagri dan Menteri Keuangan dengan dukungan Menteri Bappenas,”kata Gubernur Koster di hadapan anggota DPRD Provinsi Bali dalam sidang paripurna pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2018 di  Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (19/3/2019).

    Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menegaskan negara wajib hadir memelihara dan melindungi desa adat. Namun tidak dengan wacana dan retorika semata tapi harus dengan langkah konkret.

    “Ini yang saya perjuangkan. Belum selesai berjuang ini.  Mohon doa dan dukungannya supaya proses ini berjalan baik. Agar desa adat di Bali betul-betul kuat dan memajukan kehidupan masyarakat Bali,” imbuh Gubernur asal Buleleng itu.

    Mantan Anggota DPR RI empat periode itu menegaskan sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pada prinsipnya setuju dengan usulan Gubernur Bali agar ada dana desa adat dianggarkan di APBN. Namun tinggal dicarikan payung hukum dan skema penganggaran yang tepat.

    “Saya dalam waktu dekat dengan Menteri Keuangan akan membicarakan lebih detail seperti apa skema penganggaran yang tepat untuk dana desa adat ini,” tegas Koster.

    Usulan Gubernur Bali agar desa adat mendapatkan dana bantuan APBN juga akan berimplikasi pada desa adat di provinsi lainnya. Meskipun tidak semua provinsi di Indonesia desa adatnya masih hidup.

    Desa Adat di Bali Satu-satunya Yang Masih Kuat Hidup

    Koster mengklaim satu-satunya provinsi yang desa adatnya masih utuh dan hidup serta berperan kuat hanya di Bali. Yang lainnya sebagian setengah mati, sebagian mati dan tidak ada, susah dihidupkan lagi.

    “Gubernur Jawa tengah sedang mencari-cari desa adatnya, tapi tidak ketemu. Kita tidak perlu mencari-cari lagi. Astungkara sudah ada Perda Nomor 3 Tahun 2001 (tentang Desa Pakraman-red). Astungkara pemimpin kita sebelumnya melindungi desa adat. Maka saya sebagai penerusnya harus lebih memperkuat lagi,” beber Koster.

    Untuk semakin menguatkan perjuangan Bali memohon dana bantuan desa adat ke pemerintah pusat, Gubernur Koster berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat yang sedang digodok DPRD Bali agar segera rampung.

    Ia pun mendesak Pansus (Panitia Khusus) Ranperda Desa Adat agar tidak berlama-lama.”Jangan lama-lama dibahas di Dewan. Saya minta tolong cepat. Karena sudah ditunggu Perda tentang Desa Adat ini,” pinta Koster.

    Dengan Perda Desa Adat ini kedudukan desa adat diyakini akan makin kuat, kewenangannya makin tegas dan jelas. Apa yang akan dilakukan ke depan, bagaimana kontribusi anggarannya, bagaimana mekanisme tata kelola yang menyeluruh juga tegas dan jelas diatur.

    “Desa adat harus juga ikuti perkembangan modernisasi tapi tetap jaga kearifan lokal, adat dan seni budaya Bali,” tutup Koster. (wid)

  • Gubernur Koster Harapkan Minimal Per Desa Adat Dibantu Rp 200 juta dari APBN

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Gubernur Bali I Wayan Koster sudah melakukan perhitungan yang matang dan melancarkan berbagai upaya untuk meloloskan permohonan bantuan dana desa adat dianggarkan pemerintah pusat mulai pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020.

    Bahkan Gubernur akan mengawal dan akan menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan akan bertatap muka dengan tokoh-tokoh masyarakat Bali pada Jumat,  22 Maret 2019 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya, Denpasar.

    “Tentu akan saya singgung (dana bantuan desa adat kepada Presiden Jokowi-red),” ungkap Gubernur Koster di hadapan awak media usai menghadiri sidang paripurna di  Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (19/3/2019).

    Saat ditanya berapa besarnya bantuan dana desa adat yang diharapkan dari APBN, awalnya Koster mengungkapkan dirinya tidak menentukan besarannya. Ia menyerahkan sepenuhnya struktur kemampuan anggaran APBN.

    “Ya sesuai kemampuan keuangan negara. Namanya juga minta. Berapa diberikan segitu kita terima,” ujar Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.

    Namun Koster tetap berharap bantuan dana desa adat ini bisa mencapai minimal Rp 200 juta per desa adat per tahun. Yang penting ada niat baik pemerintah pusat mengakui dan memperhatikan eksistensi desa adat di Bali.

    “Kalau bisa sekurang-kurangnya ya Rp 200 juta gitu. Tapi ini bukan soal besar kecilnya tapi soal pengakuan negara terhadap desa adat. Itu yang penting menurut saya,” tegas Gubernur yang dikenal merakyat ini.

    Ada Celah, Tidak Bertentangan dengan Perundang-undangan

    Saat ditanya lebih detail bagaimana terkait payung hukum, skema penganggaran dana desa adat ini dan aspek lainnya, Gubernur Koster menjelaskan usulan dana desa adat ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Hanya memang perlu ada sinkronisasi aturan.

    “Sebenarnya ada celah untuk dapat dana desa adat ini. Mudah-mudahan dan doakan lah (bisa dianggarkan di APBN 2020-red),” tegasnya dengan nada sangat optimis.

    Skemanya seperti apa?  Ditanya demikian Gubernur Koster menjelaskan ada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Dekonsentrasi, DanaTugas Pembantuan dan lainnya. “Nah diantaranya skema itu mana yang tepat untuk Bali,” ungkap mantan Anggota DPR RI empat periode itu.

    Sebelumnya dalam paparannya saat sidang paripurna di hadapan anggota DPRD Bali, Gubernur Koster menegaskan keseriusan untuk mengawal dan memperjuangkan agar dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan di APBN pada 2020 oleh pemerintah pusat.

    Bahkan Gubernur Koster siap melobi dan “menaklukkan” tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

    “Saya sudah bicara dengan Menteri Bappenas, beliau juga setuju. Mendagri pikir-pikir. Saya  masih akan lobi. Dua menteri yang harus setuju yakni Mendagri dan Menteri Keuangan dengan dukungan Menteri Bappenas,”kata Koster.

    Ia menegaskan negara wajib hadir memelihara dan melindungi desa adat. Namun tidak dengan wacana dan retorika semata tapi harus dengan langkah konkret.

    “Ini yang saya perjuangkan. Belum selesai berjuang ini.  Mohon doa dan dukungannya supaya proses ini berjalan baik. Agar desa adat di Bali betul-betul kuat dan memajukan kehidupan masyarakat Bali,” imbuh Gubernur asal Buleleng itu.

    Koster menegaskan sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pada prinsipnya setuju dengan usulan Gubernur Bali agar ada dana desa adat dianggarkan di APBN. Namun tinggal dicarikan payung hukum dan skema penganggaran yang tepat.

    “Saya dalam waktu dekat dengan Menteri Keuangan akan membicarakan lebih detail seperti apa skema penganggaran yang tepat untuk dana desa adat ini,” tegas Koster. (wid)

  • Loloskan Dana Desa Adat di APBN 2020, Gubernur Koster Siap “Taklukkan” Tiga Menteri

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan keseriusan untuk mengawal dan memperjuangkan agar dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada 2020 oleh pemerintah pusat.

    Bahkan Gubernur Koster siap melobi dan “menaklukkan” tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

    “Saya sudah bicara dengan Menteri Bappenas, beliau juga setuju. Mendagri pikir-pikir. Saya  masih akan lobi. Dua menteri yang harus setuju yakni Mendagri dan Menteri Keuangan dengan dukungan Menteri Bappenas,”kata Gubernur Koster di hadapan anggota DPRD Provinsi Bali dalam sidang paripurna pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2018 di  Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (19/3/2019).

    Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menegaskan negara wajib hadir memelihara dan melindungi desa adat. Namun tidak dengan wacana dan retorika semata tapi harus dengan langkah konkret.

    “Ini yang saya perjuangkan. Belum selesai berjuang ini.  Mohon doa dan dukungannya supaya proses ini berjalan baik. Agar desa adat di Bali betul-betul kuat dan memajukan kehidupan masyarakat Bali,” imbuh Gubernur asal Buleleng itu.

    Mantan Anggota DPR RI empat periode itu menegaskan sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pada prinsipnya setuju dengan usulan Gubernur Bali agar ada dana desa adat dianggarkan di APBN. Namun tinggal dicarikan payung hukum dan skema penganggaran yang tepat.

    “Saya dalam waktu dekat dengan Menteri Keuangan akan membicarakan lebih detail seperti apa skema penganggaran yang tepat untuk dana desa adat ini,” tegas Koster.

    Usulan Gubernur Bali agar desa adat mendapatkan dana bantuan APBN juga akan berimplikasi pada desa adat di provinsi lainnya. Meskipun tidak semua provinsi di Indonesia desa adatnya masih hidup.

    Desa Adat di Bali Satu-satunya Yang Masih Kuat Hidup

    Koster mengklaim satu-satunya provinsi yang desa adatnya masih utuh dan hidup serta berperan kuat hanya di Bali. Yang lainnya sebagian setengah mati, sebagian mati dan tidak ada, susah dihidupkan lagi.

    “Gubernur Jawa tengah sedang mencari-cari desa adatnya, tapi tidak ketemu. Kita tidak perlu mencari-cari lagi. Astungkara sudah ada Perda Nomor 3 Tahun 2001 (tentang Desa Pakraman-red). Astungkara pemimpin kita sebelumnya melindungi desa adat. Maka saya sebagai penerusnya harus lebih memperkuat lagi,” beber Koster.

    Untuk semakin menguatkan perjuangan Bali memohon dana bantuan desa adat ke pemerintah pusat, Gubernur Koster berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat yang sedang digodok DPRD Bali agar segera rampung.

    Ia pun mendesak Pansus (Panitia Khusus) Ranperda Desa Adat agar tidak berlama-lama.”Jangan lama-lama dibahas di Dewan. Saya minta tolong cepat. Karena sudah ditunggu Perda tentang Desa Adat ini,” pinta Koster.

    Dengan Perda Desa Adat ini kedudukan desa adat diyakini akan makin kuat, kewenangannya makin tegas dan jelas. Apa yang akan dilakukan ke depan, bagaimana kontribusi anggarannya, bagaimana mekanisme tata kelola yang menyeluruh juga tegas dan jelas diatur.

    “Desa adat harus juga ikuti perkembangan modernisasi tapi tetap jaga kearifan lokal, adat dan seni budaya Bali,” tutup Koster. (wid)

  • Tancap Gas!!! Gubernur Koster Lobi Tiga Menteri Loloskan Dana Desa Adat

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Di awal-awal masa jabatannya Gubernur Bali I Wayan Koster sudah langsung tancap gas mengakselerasi pembangunan Bali. Jurus lobi-lobi “tingkat Dewa” pun ditunjukkan Gubernur yang terkenal dengan selorohan “Selesai itu barang!” sebagai perwujudan totalitas perjuangan untuk pembangunan Bali.

    Kini Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu kembali melakoni misi besar yakni memperjuangkan dana desa adat agar dapat dibantu pemerintah pusat mulai pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2020.

    Apakah “mantra sakti” Gubernur Koster “Selesai itu barang!” benar-benar manjur “meluluhkan” pemerintah pusat dan melobi menteri terkait Agar harapan Gubernur dan masyarakat Bali ini bisa benar-benar terwujud bukan sekadar “isapan jempol” atau “mimpi di siang bolong”?

    Akankah tiga menteri terkait yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) “bertekuk lutut” meloloskan aspirasi Gubernur bersama rakyat Bali ini?

    Gubernur Koster pun punya jawaban mantap dan meyakinkan ketika ditanya bagaimana jurus dan strategi melobi tiga menteri ini. “Sudah jalan (lobi kepada tiga menteri-red). Kita tancap (gas) terus!!!” tegas Gubernur Koster di hadapan awak media usai menghadiri sidang paripurna di  Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (19/3/2019).

    Saat ditanya lebih detail bagaimana terkait payung hukum, skema penganggaran dana desa adat ini dan aspek lainnya, Gubernur Koster menjelaskan usulan dana desa adat ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Hanya memang perlu ada sinkronisasi aturan.

    “Sebenarnya ada celah untuk dapat dana desa adat ini. Mudah-mudahan dan doakan lah (bisa dianggarkan di APBN 2020-red),” tegasnya dengan nada sangat optimis.

    Skemanya seperti apa?  Ditanya demikian Gubernur Koster menjelaskan ada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Dekonsentrasi, DanaTugas Pembantuan dan lainnya. “Nah diantaranya skema itu mana yang tepat untuk Bali,” ungkapnya.

    Gubernur Minta Dukungan Rakyat Bali

    Sebelumnya dalam paparannya saat sidang paripurna di hadapan anggota DPRD Bali, Gubernur Koster menegaskan keseriusan untuk mengawal dan memperjuangkan agar dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan di APBN pada 2020 oleh pemerintah pusat.

    Bahkan Gubernur Koster siap melobi dan “menaklukkan” tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

    “Saya sudah bicara dengan Menteri Bappenas, beliau juga setuju. Mendagri pikir-pikir. Saya  masih akan lobi. Dua menteri yang harus setuju yakni Mendagri dan Menteri Keuangan dengan dukungan Menteri Bappenas,”kata Koster.

    Ia menegaskan negara wajib hadir memelihara dan melindungi desa adat. Namun tidak dengan wacana dan retorika semata tapi harus dengan langkah konkret.

    “Ini yang saya perjuangkan. Belum selesai berjuang ini.  Mohon doa dan dukungannya supaya proses ini berjalan baik. Agar desa adat di Bali betul-betul kuat dan memajukan kehidupan masyarakat Bali,” imbuh Gubernur asal Buleleng itu.

    Mantan Anggota DPR RI empat periode itu menegaskan sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pada prinsipnya setuju dengan usulan Gubernur Bali agar ada dana desa adat dianggarkan di APBN. Namun tinggal dicarikan payung hukum dan skema penganggaran yang tepat.

    “Saya dalam waktu dekat dengan Menteri Keuangan akan membicarakan lebih detail seperti apa skema penganggaran yang tepat untuk dana desa adat ini,” tegas Koster.

    Usulan Gubernur Bali agar desa adat mendapatkan dana bantuan APBN juga akan berimplikasi pada desa adat di provinsi lainnya. Meskipun tidak semua provinsi di Indonesia desa adatnya masih hidup.

    Koster mengklaim satu-satunya provinsi yang desa adatnya masih utuh dan hidup serta berperan kuat hanya di Bali. Yang lainnya sebagian setengah mati, sebagian mati dan tidak ada, susah dihidupkan lagi.

    “Gubernur Jawa tengah sedang mencari-cari desa adatnya, tapi tidak ketemu. Kita tidak perlu mencari-cari lagi. Astungkara sudah ada Perda Nomor 3 Tahun 2001 (tentang Desa Pakraman-red). Astungkara pemimpin kita sebelumnya melindungi desa adat. Maka saya sebagai penerusnya harus lebih memperkuat lagi,” beber Koster. (wid)

  • Soal Dana Desa Adat, Oka Gunastawa Optimis Presiden Jokowi Akan Akomodir

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa mengapresiasi langkah Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengusulkan bantuan dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan oleh pemerintah pusat di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020.

    NasDem Bali pun optimis aspirasi rakyat Bali ini akan sangat diakomodir pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Sebab komitmen Jokowi untuk membangun Bali khususnya juga melestarikan adat seni budaya serta desa adat di Bali tak perlu diragukan lagi.

    “Kami berharap Presiden Jokowi bisa pertimbangkan bantuan dana desa adat ini tentu sesuai postur anggaran di APBN. Dan tentu ini pasti diakomodir,” kata Oka Gunastawa saat ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Bali, Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Rabu (20/3/2019).

    Yang penting pula, kata Oka Gunastawa yang juga caleg NasDem untuk DPR RI dapil Bali nomor urut 1 ini, perjuangan mendapatkan dana bantuan desa adat ini harus dikawal di DPR RI. Sebab pembahasan anggaran menyangkut RAPBN dilakukan pemerintah bersama DPR RI.

    “Dana bantuan desa adat ini harus dibackup lebih lanjut di DPR RI oleh wakil rakyat kita. Apalagi ini sudah direspon positif Menteri Keuangan. Jadi kita dukung agar desa adat di Bali dapat dana bantuan dari APBN,” tegas politisi gaek asal, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem itu.

    Desa Adat Benteng Budaya dan Tri Hita Karana

    Bagi Ketua Komando Pemenangan Wilayah (Kopemwil) Jokowi-Ma’ruf Amin Partai NasDem Provinsi Bali ini, dana desa adat ini sangat penting menjaga eksistensi Bali yang sangat lekat dengan akar budaya yang tumbuh kuat di desa adat.

    Peran sangat sentral dimainkan desa adat dalam menjaga keseimbangan tatanan kehidupan masyarakat Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana. Dimana ada keseimbangan dan harmonisasi hubungan antara manusia dengan sesama (Pawongan), manusia dengan alam (Palemahan) dan manusia dengan Tuhan (Parahyangan).

    “Kami apresiasi peran desa adat sebagai benteng penjaga budaya Bali. Jadi benteng ini harus kita bangun lebih kuat dan kokoh,” tandas Oka Gunastawa yang dikenal juga totalitas tanpa batas memperjuangkan kemenangan  pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin di Bali.

    Gubernur Siap “Taklukkan” Tiga Menteri

    Sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan keseriusan untuk mengawal dan memperjuangkan agar dana desa adat untuk Bali agar dapat dianggarkan di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada 2020 oleh pemerintah pusat.

    Bahkan Gubernur Koster siap melobi dan “menaklukkan” tiga menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

    “Saya sudah bicara dengan Menteri Bappenas, beliau juga setuju. Mendagri pikir-pikir. Saya  masih akan lobi. Dua menteri yang harus setuju yakni Mendagri dan Menteri Keuangan dengan dukungan Menteri Bappenas,”kata Gubernur Koster di hadapan anggota DPRD Provinsi Bali dalam sidang paripurna pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2018 di  Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (19/3/2019).

    Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu menegaskan negara wajib hadir memelihara dan melindungi desa adat. Namun tidak dengan wacana dan retorika semata tapi harus dengan langkah konkret.

    “Ini yang saya perjuangkan. Belum selesai berjuang ini.  Mohon doa dan dukungannya supaya proses ini berjalan baik. Agar desa adat di Bali betul-betul kuat dan memajukan kehidupan masyarakat Bali,” imbuh Gubernur asal Buleleng itu. (wid)

  • NasDem Bali “Nomorsatukan” Jokowi, Oka Gunastawa “Panglima Perang” Totalitas Tanpa Batas

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Pileg dan Pilpres 17 April 2019 tinggal menghitung hari. Di saat kebanyakan pengurus partai politik (parpol) koalisi dan caleg hanya fokus pada pemenangan diri sendiri di Pileg yang makin dekat, hal berbeda justru ditunjukkan Partai NasDem Bali.

    Di bawah kepemimpinan Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, partai besutan Surya Paloh ini seperti bertranformasi menjadi garda terdepan mengamankan kemenangan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin di Pulau Dewata.

    Oka Gunastawa yang juga Ketua Komando Pemenangan Wilayah (Kopemwil) Jokowi-Ma’ruf Amin Partai NasDem Provinsi Bali ibarat menjadi “panglima perang” yang sesungguhnya demi kemenangan telak Jokowi-Ma’ruf Amin di Bali. Ia menunjukkan totalitas tanpa batas.

    “Walau sudah yakin suara di atas 80 persen, kami tetap fokus pada tujuan kemenangan Jokowi dinomorsatukan. Tidak ada gunanya Partai NasDem ini kalau Jokowi tidak presiden,” tegas Oka Gunastawa saat ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Bali, Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Rabu (20/3/2019).

    Untuk mengamankan dan menggaransi kemenangan telak Jokowi di Bali, gerakan massif pun terus dilakukan dengan deklarasi dan pembentukan Kopemwil Jokowi-Ma’ruf Amin Partai NasDem hingga ke tingkat banjar seluruh Bali. Misalnya yang terakhir di Banjar Tengkulak, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

    Tidak cukup hanya deklarasi tapi kader dan caleg NasDem semakin masif door to door mensosialisasikan dan mengkampanyekan program-progam pro rakyat Jokowi. Termasuk juga yang terpenting adalah mengajak pemilih untuk ramai-ramai datang ke TPS 17 April 2019, jangan sampai ada yang golput.

    Oka Gunastawa pun menegaskan Jokowi presiden adalah kebutuhan nasional di tengah adanya situasi pertarungan ideologi. Ada yang mengintai kemenangan untuk mengubah ideologi Pancasila.

    “Tidak boleh ada ideologi lain selain Pancasila,” kata Oka Gunastawa yang juga caleg NasDem untuk DPR RI dapil Bali nomor urut 1.

    “Dan Jokowi adalah jawaban untuk mempertahankan empat pilar kebangsaan yakni NKRI, UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas politisi gaek asal Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem itu.

    Totalitas Perjuangan Tanpa Syarat

    Politisi yang akrab disapa Gus Oka ini pun terus keliling Bali mengkampanyekan Jokowi serta menginstruksikan para kader NasDem seluruh Bali untuk terus berjuang totalitas tanpa batas dan tanpa syarat memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin.

    “Perjuangan kita tanpa syarat, tidak perlu pengakuan. Pak Jokowi pun tidak perlu tahu perjuangan kita di Bali seperti apa,” tegas Oka Gunastawa yang juga caleg NasDem untuk DPR RI dapil Bali nomor urut 1 itu.

    Terlebih pula Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, juga sudah menegaskan soal pentingnya kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Tidak ada gunanya Partai NasDem menang di semua tingkatan, kalau presidennya bukan Jokowi.

    “Tidak ada artinya kemenangan NasDem kalau presidennya bukan Jokowi,” tegas Oka Gunastawa yang juga Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-JK Provinsi Bali pada Pilpres 2014  kemenangan 71,42 persen. (wid)