Kategori: Politik

  • Panglima Hukum Togar Situmorang:  Gubernur Koster Harus Berani Gandeng KPK Berantas Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov

    Panglima Hukum Togar Situmorang: Gubernur Koster Harus Berani Gandeng KPK Berantas Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov

    Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Dr. (c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Dr. (c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., mendukung penuh pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menegaskan komitmennya untuk memberantas modus dan praktik jual beli jabatan yang diduga sempat terjadi di lingkungan pemprov setempat pada era sebelum kepemimpinannya.

    Namun Togar Situmorang yang juga pengamat kebijakan publik ini berharap wacana tersebut harus diimbangi dengan aksi nyata dan keseriusan untuk “memberangus” mafia jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Bali.

    “Ini jangan hanya lips servis (manis di mulut saja). Harus berani dibongkar kalau memang ada dugaan praktik jual beli jabatan di Pemprov Bali,” kata Togar Situmorang ditemui di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar, Senin (12/8/2019).

    Menurut advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award ini komitmen Gubernur Koster yang berniat memangkas dan memberantas  praktik jual jabatan itu bagus dan patut diapresiasi.

    “Ini sejalan dengan program pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan good and clean government,” kata advokat yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor, Coffee Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar ini.

    Namun Gubernur Koster diharapkan harus berani membuat terobosan dan aksi nyata. Kalau ada indikasi dan bukti praktik jual beli jabatan di Pemprov Bali pada kepemimpinan sebelumnya, Gubernur Koster harus berani mengungkapkannya secara gamblang.

    “Gubernur juga harus berani membuat laporan resmi lewat Sekda atau Inspektorat kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian,” tegas Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

    Untuk mencegah dan memutus “lingkaran setan” praktik jual beli jabatan ini makin “menggila” di Pemprov Bali, Togar Situmorang yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Provinsi Bali ini berharap Gubernur Koster menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

    “Supaya pemerintahan kelihatan bersih seperti di Denpasar, Gubernur harus berani menggandeng KPK dalam supervisi pengisian jabatan di Pemprov Bali agar ciptakan pengisian jabatan bersih tanpa transaksi,” kata advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

    “Disitu buat Fit and Proper Test serta Pakta Integritas tapi ada juga KPK yang mengawasi dan supervisi. Sebab diantara para aparatur penegak hukum yang masih dipercaya saat ini adalah KPK yang dianggap masih bersih,” imbuhnya.

    “Jadi agar betul-betul kita yakin pernyataan Gubernur ini bukan hanya sebagai hak tawar. Dalam arti kata hanya stetmen, pameo dan lips servis saja,” tutup advokat yang punya komitmen “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini.

    Gubernur Koster Pangkas Praktik Jual Beli Jabatan

    Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memangkas modus dan praktik jual beli jabatan yang diduga sempat terjadi di lingkungan pemprov setempat pada era sebelum kepemimpinannya.

    “Pengisian jabatan, promosi dan mutasi harus profesional, basisnya kompetensi orang yang akan menjalankan tugas itu, untuk menjalankan tupoksi organisasi agar berjalan baik,” kata Koster, di Denpasar, Selasa (30/7/2019) sebagaimana dilansir dari Antara Bali.

    Orang nomor satu di Bali itu menyatakan melarang keras adanya praktik jual beli jabatan. “Sekarang saya mengisi pejabat eselon II, III, dan IV ‘nggak ada bayaran,” ucapnya saat menyampaikan sambutan pada acara Workshop Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional itu.

    Untuk mengisi pejabat eselon II, lanjut Koster, sebelumnya dibentuk panitia seleksi yang unsurnya tiga orang dari jajaran Pemprov Bali (Sekda, Kepala BKD dan Inspektur Provinsi Bali) dan empat orang dari pihak perguruan tinggi.

    Dalam proses seleksi juga sudah jelas parameter yang digunakan menyangkut kompetensi dan penempatan pejabat yang dibutuhkan.

    Untuk proses penentuan sejumlah pimpinan OPD beberapa waktu lalu yang telah dilantik, Koster bersama Wagub dan Sekda Bali juga sepakat menentukan pilihan bahwa yang meraih nilai tertinggi dari hasil seleksi yang dilantik. Meskipun dari aturan, Gubernur berwenang juga untuk memilih kandidat salah satu dari tiga besar peraih nilai terbaik hasil seleksi.

    Koster mendapatkan informasi bahwa sebelumnya untuk menjadi pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Bali, para calon harus membayar hingga ratusan juta rupiah. Setengahnya harus dibayarkan sebelum pelantikan, dan pelunasannya setelah pelantikan.

    Dan celakanya, menurut Koster, sudah ada oknum calon pejabat eselon II yang membayar setengahnya dengan cara meminjam uang di bank dan kepada salah satu kepala dinas.

    Sebelum Koster menjadi Gubernur Bali, oknum calon pejabat itu sudah mengikuti seleksi dan kala itu meraih peringkat pertama. Namun, karena terkait proses Pilgub Bali kala itu akhirnya belum dilantik.

    Setelah Koster dilantik menjadi Gubernur Bali, oknum pejabat tersebut kembali mengikuti seleksi pejabat eselon II, namun tidak berhasil meraih peringkat tiga besar dan sudah tentu tidak bisa dilantik.

    Oleh karena oknum ASN yang gagal menjadi pejabat eselon II itu sudah telanjur membayar uang sogokan, akhirnya harus membayar uang pinjaman dengan penghasilan yang ada. “Karena harus mencicil pinjaman, akibatnya yang bersangkutan membuat perjalanan dinas sering-sering untuk mendapat tambahan penghasilan,” ucap Koster. (phm)

  • Akhirnya Jokowi dan Prabowo Bertemu, Togar Situmorang: Tak Ada Lagi 01 atau 02,  Yang Ada Hanya 03 Persatuan Indonesia

    Akhirnya Jokowi dan Prabowo Bertemu, Togar Situmorang: Tak Ada Lagi 01 atau 02, Yang Ada Hanya 03 Persatuan Indonesia

    Foto: Pengamat kebijakan publik yang juga Panglima Hukum Dr. (c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., saat bersama Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Calon presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya bertemu Joko Widodo (Jokowi) untuk pertama kalinya pasca Pilpres 2019.

    Pertemuan berlangsung  di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019).  Dalam kesempatan ini Prabowo juga mengucapkan selamat kepada Joko Widodo yang ditetapkan sebagai calon presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2019.

    Jokowi dan Prabowo bertemu serta sama-sama menjajal MRT dari Stasiun MRT Lebak Bulus menuju Senayan. Mereka duduk berdampingan dan sempat ngobrol-ngobrolsantai sepanjang perjalanan.

    Dari Stasiun MRT Senayan, keduanya berjalan kaki menuju Fx Sudirman untuk makan siang bersama sebelum kemudian berpisah satu sama lain.

    Publik pun merespon positif pertemuan dua tokoh negara ini. Pengamat kebijakan publik Dr. (c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., menilai pertemuan  ini menjadi babak baru untuk perjalanan bangsa Indonesia ke depan dalam spirit persatuan.

    “Pihak 01 dan 02 sudah bertemu. Tidak ada lagi dua kubu, jadinya 03, Persatuan Indonesia,” kata Togar Situmorang ditemui di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar, Minggu (14/7/2019).

    Advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini berharap pertemuan tersebut tanpa syarat. Pertemuan yang dilakukan kedua tokoh bangsa setelah usainya Pilpres atau pesta demokrasi.

    Pertemuan yang dilakukan untuk merekatkan hubungan antara capres yang sebelumnya berkompetisi dan mengucapkan selamat kepada pemenangnya.

    Yang dimaksudkan untuk mengakhiri keterbelahan politik di masyarakat yang sering diistilahkan “cebong” dengan “kampret”. Tidak ada lagi istilah 01 atau 02. Yang ada hanya 03 dalam Garuda Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

    Togar yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini pun menilai pertemuan di atas Moda Raya Terpadu (MRT) itu adalah gagasan dari Presiden Jokowi untuk memperlihatkan hasil kerjanya.

    Sebab selama ini Indonesia belum mempunyai MRT, dan pada saat pemerintahan Jokowi inilah Indonesia memiliki MRT.

    “Pak Jokowi ingin memperlihatkan hasil kerja nyata nya itu kepada Pak Prabowo, dan dalam pertemuan itu Pak Prabowo sangat mengagumi dan menikmati moda transportasi anyar di Jakarta yang di bangun di era pemerintahan Pak Jokowi,” kata Togar advokat yang terdaftar di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank ini.

    “Dan Pak Prabowo merasa bangga bahwa Indonesia akhirnya punya MRT yang bisa membantu kepentingan rakyat. Tentunya ini sangat positif,” imbuh advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Best Winners -Indonesia Business Development Award ini.

    Artinya pertemuan tersebut bukan “Rekonsiliasi MRT” atau pertemuan dalam maksud tertentu.
    “Apalagi pertemuan yang dimaksudkan untuk pemulangan HRS ke Indonesia. Kita tidak berharap seperti itu. Hukum tidak bisa di intervensi oleh siapa pun,” kata Togar Situmorang yang juga Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali.

    “Karena untuk kasus Habib Rizieq konteksnya hukum murni, sangat berbeda dengan Pilpres yang diukur dari berapa persen threshold partai politik,” tegas Togar yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan juga rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, food court dan juga barber shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar.

    Ke depannya Togar yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 juga berharap untuk presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) agar lebih dipertimbangkan lagi.

    Sebab dampak threshold ini sangat berpengaruh bagi partai politik untuk mengajukan capres-cawaprennya apabila persentase yang ditentukan tidak tercapai.

    Diharapkan munculnya capres-cawapres tidak hanya ada dua pasang calon atau Head To Head yang membuat polarisasi makin tajam. Sebab kalau hanya ada dua pasang capres-cawapres, hal tersebut bisa memantik terpecahnya dukungan masyarakat yang fanatik.

    Bahkan untuk menarik simpati para ulama agar masuk dalam barisan pendukung capres-cawapres tertentu sehingga makin membuat jurang perpecahan dengan memainkan isu agama.

    Bahkan setelah proses pencoblosan dilanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan sudah ditetapkan oleh KPU RI Presiden dan Wakil Presiden terpilih suhu politik masih tetap panas juga tinggi.

    “Semoga dengan pertemuan dua tokoh bangsa tersebut akan bisa membuat kondisi politik jauh lebih sejuk seperti pertemuan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo,” tutup Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini. (wid)

  • DPRD Bali Usulkan Anggota Legislatif Maju Pilkada Tak Wajib Mundur, Togar Situmorang: Ini “Super Duper Rakus”

    DPRD Bali Usulkan Anggota Legislatif Maju Pilkada Tak Wajib Mundur, Togar Situmorang: Ini “Super Duper Rakus”


    Foto: Pengamat kebijakan publik dan advokat senior yang dijuluki “Panglima Hukum” Dr. (C) Togar Situmorang, S.H.,M.H., M.AP.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Pengamat kebijakan publik dan advokat senior yang dijuluki “Panglima Hukum” Dr. (C) Togar Situmorang, S.H.,M.H., M.AP., mengecam dan menolak adanya wacana agar anggota legislatif (anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) yang maju dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tidak wajib mundur dari jabatannya selaku wakil rakyat.

    “Anggota legislatif jangan rakuslah. Kalau mau maju tarung Pilkada ya wajib mundur sesuai UU Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU),” kata Togar Situmorang ditemui di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar, Jumat (5/7/2019).

    Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Bali mengusulkan untuk menghapus aturan yang mewajibkan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota agar mundur sebagai anggota legislatif jika memutuskan mencalonkan diri dalam Pilkada.

    Hal tersebut diusulkan DPRD Bali dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia di Labuhan Bajo, NTT, 26-28 Juni 2019 lalu. Akhirnya usulan ini menjadi rekomendasi Munas yang dihadiri unsur Pimpinan Dewan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) se-Indonesia itu.

    Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali itu pun mencium bau amis di balik usulan tersebut. Usulan itu diduga hanya untuk melanggengkan nafsu mengejar jabatan anggota legislatif yang haus kekuasaan.

    Lalu memuluskan niat aji mumpung dan coba-coba anggota legislatif. Toh jika tidak terpilih sebagai kepala daerah di Pilkada masih bisa balik kerja jadi anggota legislatif.

    “Itu namanya super duper rakus,” kecam Togar yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan juga rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, food court dan juga barber shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar.

    “Inginnya serba untung, tidak mau rugi. Maunya kanan kiri OK. Kalau mau serba untung jadi pedagang saja jangan jadi wakil rakyat atau kepala daerah,” kritik advokat dengan sederet prestasi dan penghargaan seperti terdaftar di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, Best Winners- Indonesia Business Development Award, serta sederet prestasi lainnya.

    Ada Agenda Politik Apa Sebenarnya?

    Pria yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini pun menyayangkan kenapa usulan ini malah datang dari para wakil rakyat di DPRD Bali. Ini ada agenda politik apa sebenarnya dari anggota Dewan di Renon jelang Pilkada Serentak September 2020 nanti.

    “Usulan datang dari DPRD Bali, ini suatu keanehan. Sama artinya ingin melegalisir haus kekuasaan. Ingin berkuasa selama-lamanya,” kata advokat berprestasi yang terdaftar di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank ini.

    “Habis jadi anggota legislatif lalu jadi kepala daerah kalau terpilih, kalau tidak ya balik lagi jadi anggota legislatif. Lalu maju Pilkada lagi jika ada kesempatan sambil tetap mengamankan kursi di legislatif. Itu namanya super rakus,” tandas Togar Situmorang yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini.

    Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 23 September 2020. Di Indonesia total ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak ini baik untuk pemilihan Gubernur, Bupati maupun Walikota.

    Rinciannya ada 9 provinsi (pemilihan gubernur dan wakil gubernur), 224 wilayah kabupaten (pemilihan bupati dan wakil bupati) serta 37 kota  (pemilihan walikota dan wakil walikota).

    Untuk di Bali sendiri tercatat enam daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem.

    Ini Alasan DPRD Bali

    Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry mengungkapkan usulan DPRD Bali agar wakil rakyat yang aktif tidak perlu mundur jika maju tarung ke Pilkada ini diterima menjadi sebuah rekomendasi dalam Munas Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia.

    “Usulan kami jadi sebuah rekomendasi. Kita sudah sepakat dengan para anggota asosiasi akan kawal evaluasi aturan Pilkada dan PKPU ini,” kata Sugawa Korry sebagaimana dilansir Nusa Bali.

    Sugawa Korry yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali mengungkapkan alasan usulan tersebut yakni anggota Dewan tidak perlu mundur kalau maju tarung ke Pilkada, karena rasa keadilan saja.

    “Kepala daerah yang maju tarung ke Pilkada sebagai petahana kok tidak mundur? Kalau wakil rakyat disuruh mundur, itu kurang adil. Padahal, mereka berkarier di politik, kenapa harus mundur?,” kata politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini. (wid)

  • Panglima Hukum Togar Situmorang Ucapkan Selamat Jokowi Presiden Terpilih: Saatnya Kerja Bersama

    Panglima Hukum Togar Situmorang Ucapkan Selamat Jokowi Presiden Terpilih: Saatnya Kerja Bersama

    Foto: Pengamat kebijakan publik dan advokat senior yang dijuluki Panglima hukum Dr (C) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., saat bersama Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Pasca ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin banjir ucapan selamat.

    Selain dari para pemimpin dunia, pasangan calon nomor urut 01 itu juga mendapatkan banyak ucapan selamat dari masyarakat Indonesia. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik dan advokat senior yang dijuluki Panglima hukum Dr (C) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP.

    “Selamat untuk Jokowi-Amin. Ini saat kerja bersama dan saya optimis, terpilihnya Pak Jokowi untuk memimpin di periode kedua akan membuat Indonesia semakin makmur, sejahtera dan jaya,” kata Togar, di Denpasar, Minggu (30/6/2019).

    Seperti diketahui, rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh KPU RI Minggu sore ini (30/6/2019) berlangsung lancar dan tertib.

    Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Rencana pelantikan akan digelar 20 Oktober 2019 mendatang.

    Penetapan ini dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan permohonan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) beberapa waktu lalu.

    Togar menambahkan pasangan Prabowo-Sandi telah menempuh jalur konstitusional. Sementara pasca putusan MK pasangan Jokowi-Amin mengajak pasangan Prabowo-Sandi dan seluruh pengikut serta pendukung juga seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama merekatkan sebagai anak bangsa dan tidak lagi terpecah dalam kubu 01 atau 02, melainkan bersatu dalam Persatuan Indonesia.

    “Seperti yang Pak Jokowi sampaikan tidak ada lagi 01 dan 02. Jadi kini saatnya persatuan dan perdamaian bersenandung,” tegas Togar, yang meraih banyak penghargaan seperti terdaftar dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, Best Winners – Indonesia Business Development Award dan lainnya itu.

    Terkait jalannya sidang hingga putusan atas PHPU Pilpres 2019 oleh sembilan (9) Hakim MK, bagi Togar yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini, menunjukkan sisi positif demokrasi Indonesia.

    “Apalagi seluruh proses tersebut berjalan secara terbuka dan disaksikan secara langsung oleh masyarakat Indonesia melalui layar televisi,” Togar yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan juga rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, food court dan juga barber shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar itu.

    Togar yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank itu pun mengapresiasi sikap pasangan Prabowo-Sandi yang menempuh cara konstitusional terkait hasil Pilpres 2019.

    Apresiasi juga dilontarkan advokat yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini, untuk pasangan Jokowi-Amin, yang mengajak pasangan Prabowo-Sandi seluruh pendukung untuk bersama – sama membangkitkan ke depan.

    “Semua ini menjadi bukti bahwa pasangan Prabowo-Sandi dan Jokowi-Amin sebagai putra-putra terbaik bangsa tunduk dan patuh pada konstitusi, juga UUD 1945,” tandas Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu. (wid)

  • Panglima Hukum Togar Situmorang: BK DPRD Bali Jangan Tutup Mata Anggotanya Main Pukul Layaknya Preman

    Panglima Hukum Togar Situmorang: BK DPRD Bali Jangan Tutup Mata Anggotanya Main Pukul Layaknya Preman

    Foto: Pengamat kebijakan publik dan advokat yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Kasus pemukulan yang melibatkan dua Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali yakni Dewa Nyoman Rai yang memukul I Kadek Diana dinilai sangat memalukan dan mencoreng citra DPRD Bali di Renon.

    Untuk itu pengamat kebijakan publik dan advokat yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali tidak perlu menunggu laporan untuk menyelesaikan masalah ini. Melainkan harus memberikan sanksi tegas kepada dua anggota DPRD Bali yang terlibat pemukulan ini.

    “BK jangan tutup mata, keduanya harus diberikan sanksi tegas. Jelas ada pelanggaran kode etik disana. Kan ada rapat pleno dengan Gubernur Bali yang diwakili Wakil Gubernur Bali tapi kenapa malah ada pemukulan seperti preman,” ujar Togar Situmorang yang juga  Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini, Rabu (15/5/2019) di Denpasar.

    Dikatakannya, Anggota DPRD Bali bertugas untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Bali bukan malah mempertontonkan tindakan yang tidak terpuji seperti main pukul yang malah mencoreng citra DPRD Bali.

    “Ini jelas sangat memalukan dan menampar wajah lembaga terhormat DPRD Bali,” ujar Togar yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang juga rekanan bisnis usaha OTO 27 yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop.

    Tampar Wajah PDIP Bali

    Tidak hanya itu, imbuh pengacara yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini, kasus pemukulan yang melibatkan dua kader PDI Perjuangan Bali ini juga seperti menampar wajah induk partainya dalam hal ini PDI Perjuangan serta mencoreng citra partai berlambang banteng bermoncong putih ini.

    Menurut advokat yang masuk di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini insiden pemukulan ini juga memalukan kader-kader terbaik PDIP yang duduk di eksekutif seperti Gubernur Bali I Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali hingga juga Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang merupakan Dewan Penasehat DPD PDI Perjuangan Bali.

    “Kejadian pemukulan ini sangat memalukan bagi PDIP yang baru saja mampu memenangkan Pak Jokowi sebagai Presiden RI dengan suara hampir 92 persen di Bali,” sesal advokat asal Sumatra Utara yang baru saja meraih Best Winners – Indonesia Business Development Award dan saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana.

    “Di mata dunia Bali kan terkenal masyarakatnya ramah tamah, tapi dengan para anggota legislatif malah main pukul tentu ini mencoreng citra Bali keseluruhan,” Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali ini.

    Dipukul Dewa Rai, Kadek Diana Lapor ke Polda Bali

    Seperti diberitakan sebelumnya, pukulan telak dilayangkan Anggota Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai terhadap rekannya Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana Selasa (14/5/2019)  pagi sebelum sidang paripurna DPRD Bali.

    Kedua anggota dewan ini sama-sama merupakan kader PDI Perjuangan. Dimana Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali dan Dewa Rai merupakan salah satunya anggotanya.

    Kejadian pemukulan ini sontak membuat Anggota DPRD Bali lainnya geger dan terkejut serta tak habis pikir “setan” apa yang merasuki pikiran Anggota Dewan ini hingga tega melakukan pemukulan dan mencoreng citra lembaga legislatif ini.

    Tidak terima dengan “hadiah bogem mentah” yang diterimanya, Kadek Diana sontak melaporkan Dewa Nyoman Rai ke Mapolda Bali Selasa (14/5/2019) siang. Ia melapor lantaran dipukul Dewa Rai saat menunggu sidang paripurna di Kantor DPRD Bali.

    “Pelipis kiri saya dipukul dengan tangan kosong. Tapi sepertinya dia pakai cincin,” ucap Kadek Diana ketika ditemui saat melapor ke Mapolda Bali sembari menunjukkan luka memar serta benjol di alis kirinya. (wid)

  • Panglima Hukum Togar Situmorang Harapkan Koster Pecat Dua Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Yang Adu Jotos

    Panglima Hukum Togar Situmorang Harapkan Koster Pecat Dua Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Yang Adu Jotos

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Dua Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali yang terlibat adu jotos atau pemukulan diharapkan diberikan sanksi tegas baik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali maupun induk partainya yakni DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

    Sebab insiden tersebut sudah merupakan pelanggaran kode etik serius. Apalagi pemukulan dilakukan di acara resmi yakni  sebelumsidang paripurna di Kantor DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).

    “Harus ada sanksi tegas. Bila perlu keduanya di-recall atau di-PAW (Pergantian Antar Waktu), digantikan dengan kader PDIP lainnya yang lebih berintegritas menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” kata pengamat kebijakan publik dan advokat yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

    Untuk itulah pengacara yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini berharap Ketua DPD PDI Perjuangan Bali I Wayan Koster berani memberikan sanksi tegas bagi Kadek Diana dan Dewa Rai dengan me-recall atau mem-PAW kedua Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

    Jangan Sampai Kader “Banteng Liar”

    Hal ini sangat penting agar jangan sampai terkesan kader-kader partai berlambang banteng bermoncong putih ini sepertinya liar dan tidak terkontrol. Termasuk agar ada pembelajaran bagi mereka yang menegang amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Bali bahwa agar menjaga martabat dan marwah lembaga legislatif ini.

    “Pak Koster harus berani memberikan pelajaran kepada kadernya yang terlibat pemukulan untuk menghapus stigma kader-kader PDIP ini DPRD Bali ini liar atau isinya preman,” kata Togar yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang juga rekanan bisnis usaha OTO 27 yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop.

    “Jadi wajib hukumnya keduanya harus segera di PAW, diganti, dilengserkan dengan orang-orang yang lebih punya intelektualitas, etika dan integritas agar lebih adem,” imbuh advokat yang masuk di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini

    Webab tidak mungkin ada pemukulan tiba-tiba tanpa ada masalah sebelumnya. “Walaupun segala keputusan nanti kita tetap hormati karena ini kewenangan internal PDIP Bali,” tegas Togar yang juga masuk di dalam Best Winners – Indonesia Business Development Award dan juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

    Dipukul Dewa Rai, Kadek Diana Lapor ke Polda Bali

    Seperti diberitakan sebelumnya, pukulan telak dilayangkan Anggota Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai terhadap rekannya Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana Selasa (14/5/2019)  pagi sebelum sidang paripurna DPRD Bali.

    Kedua anggota dewan ini sama-sama merupakan kader PDI Perjuangan. Dimana Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali dan Dewa Rai merupakan salah satunya anggotanya.

    Kejadian pemukulan ini sontak membuat Anggota DPRD Bali lainnya geger dan terkejut serta tak habis pikir “setan” apa yang merasuki pikiran Anggota Dewan ini hingga tega melakukan pemukulan dan mencoreng citra lembaga legislatif ini.

    Tidak terima dengan “hadiah bogem mentah” yang diterimanya, Kadek Diana sontak melaporkan Dewa Nyoman Rai ke Mapolda Bali Selasa (14/5/2019) siang. Ia melapor lantaran dipukul Dewa Rai saat menunggu sidang paripurna di Kantor DPRD Bali.

    “Pelipis kiri saya dipukul dengan tangan kosong. Tapi sepertinya dia pakai cincin,” ucap Kadek Diana ketika ditemui saat melapor ke Mapolda Bali sembari menunjukkan luka memar serta benjol di alis kirinya. (wid)

  • Panglima Hukum Togar Situmorang Sesalkan Anggota DPRD Bali Main Pukul Seperti Preman, Coreng Citra Dewan

    Panglima Hukum Togar Situmorang Sesalkan Anggota DPRD Bali Main Pukul Seperti Preman, Coreng Citra Dewan

    Foto: Pengamat kebijakan publik dan advokat yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Pengamat kebijakan publik dan advokat yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., menyayangkan adanya aksi pemukulan atau adu jotos antar sesama Anggota DPRD Bali di Renon, Selasa (14/5/2019).

    Bagi advokat yang masuk di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini aksi tidak terpuji yang dilakukan Anggota Dewan ini sangat memalukan dan mencoreng citra DPRD Bali sebagai lembaga yang terhormat.

    “Kok Anggota DPRD bertingkah seperti preman pasar, arogan melakukan aksi kekerasan di kantor Dewan pas mau sidang paripurna,” sesal Togar Situmorang, Selasa malam (14/5/2019) saat ditanya tanggapannya atas kasus pemukulan ini.

    Aksi main pukul di DPRD Bali ini seakan membuktikan kekhawatiran Togar Situmorang bahwa jangan sampai lembaga terhormat ini diisi para politisi yang berwatak “preman” dan “tuyul”. Artinya suka mengintimidasi, melakukan kekerasan dan bisa saja juga suka mencuri uang rakyat.

    “Dulu sempat saya bilang jangan sampai lembaga legislatif diisi orang-orang berwatak preman dan tuyul berdasi pakai pin Anggota DPRD,” kata pengacara yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini.

    “Kalau sudah begini (ada pemukulan Anggota DPRD Bali-red) kan rakyat dipertontonkan hal yang tidak baik dan memalukan,” ujarnya Togar yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang juga rekanan bisnis usaha OTO 27 yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop.

    Yang lebih disayangkan lagi insiden pemukulan ini terjadi antar anggota Dewan yang masih satu partai yakni sama-sama sebagai kader PDI Perjuangan dan juga bertugas di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

    Jadi hal ini selain mencoreng dan mencederai citra lembaga DPRD Bali juga sangat mencoreng wajah PDI Perjuangan sebagai partai penguasa di Bali dengan punya Gubernur Bali I Wayan Koster dan juga kursi mayoritas di DPRD Bali baik hasil Pileg 2014 maupun hasil Pileg 2019 yang baru saja usai.

    “Kami harapkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali memberikan sanksi bagi oknum Anggota Dewan yang terlibat pemukulan ini. Keduanya harus dikenai saksi. Induk partainya juga harus memberikan sanksi tegas,” harap Togar yang juga masuk di dalam Best Winners – Indonesia Business Development Award ini.

    Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini pun berharap kasus ini agar menjadi bahan pembelajaran dan introspeksi diri bagi Anggota DPRD Bali lainnya agar jangan sampai terulang kembali. Sebab nama dan citra lembaga terhormat ini akan dipertaruhkan.

    “Cukup sekali ini saja ada main pukul. Jangan sampai DPRD Bali dicap lembaga kumpulan preman pasar. Miris kita melihatnya,” tutup advokat asal Sumatra Utara yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana.

    DPRD Bali Jadi “Arena UFC”

    Seperti diberitakan sebelumnya, pukulan telak yang dilayangkan Anggota Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai terhadap rekannya Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana Selasa (14/5/2019)  pagi sebelum sidang paripurna DPRD Bali.

    Kedua anggota dewan ini sama-sama merupakan kader PDI Perjuangan. Dimana Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali dan Dewa Rai merupakan salah satunya anggotanya.

    Kejadian pemukulan ini sontak membuat Anggota DPRD Bali lainnya geger dan terkejut serta tak habis pikir “setan” apa yang merasuki pikiran Anggota Dewan ini hingga tega melakukan pemukulan dan mencoreng citra lembaga legislatif ini.

    Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat dikonfirmasi Selasa (14/5/2019) juga mengaku terkejut dengan peristiwa pemukulan yang melibatkan Dewa Rai dan Kadek Diana. Namun sama seperti Tamba, Adi Wiryatama juga mengaku tidak tahu dan tidak menyaksikan langsung peristiwa pemukulan ini.

    Pria yang juga Dewan Penasehat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berharap keduanya dapat menahan diri dan tetap menjaga nama baik lembaga DPRD Bali apapun masalah yang terjadi.

    “Kalau ada salah paham, mari kita selesaikan dengan kepala dingin,” ujar mantan Bupati Tabanan ini.

    Adi Wiryatama mengungkapkan pemukulan dipicu adanya kesalahpahaman diantaranya kedua kader PDI Perjuangan ini. Dikabarkan keduanya tidak akur di grup WA internal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali. Bahkan keduanya juga dikabarkan kerap terlibat saling sindir dan saling ejek di media sosial.

    Tidak terima dengan “hadiah bogem mentah” yang diterimanya, Kadek Diana sontak melaporkan Dewa Nyoman Rai ke Mapolda Bali Selasa (14/5/2019) siang. Ia melapor lantaran dipukul Dewa Rai saat menunggu sidang paripurna di Kantor DPRD Bali.

    “Pelipis kiri saya dipukul dengan tangan kosong. Tapi sepertinya dia pakai cincin,” ucap Kadek Diana ketika ditemui saat melapor ke Mapolda Bali sembari menunjukkan luka memar serta benjol di alis kirinya. (wid)

  • Nyaleg DPRD Bali, Togar Situmorang “Nothing to Lose”, Siap Melayani sebagai Panglima Hukum maupun Wakil Rakyat

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Apa yang harus dipersiapkan oleh para caleg jelang pencoblosan Pileg 17 April 2019 yang sudah makin dekat di depan mata dan tinggal menghitung hari?

    Tentu jawabannya bisa beragam. Namun mayoritas pasti menjawab bagaimana mengamankan suara dan semakin marapatkan konsolidasi dengan tim pemenangan maupun relawan.

    Sebagian juga tampak jumawa, merasa sudah aman untuk terpilih sebagai anggota legislatif dan mengklaim tinggal menunggu hari kemenangan saja di 17 April 2019.

    Mungkin mereka yang merasa “sudah 100 persen” terpilih ini lupa bahwa politik itu sangat dinamis. Situasi bisa berubah dalam hitungan detik. Belum lagi ada “faktor X” seperti “garis tangan” atau suratan takdir dari sang maha pencipta.

    Namun jawaban yang sangat bijak terlontar dari dari Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar.

    Advokat senior yang juga dijuluki “Panglima Hukum” ini walau dalam hati kecilnya ia optimis berpeluang lolos sebagai anggota legislatif di Renon, namun ia tidak mau jumawa dan menepuk dada.

    Ia tetap berpegang teguh pada komitmen dan keyakinan yang juga melandasi perjalanannya nyaleg maupun kehidupan profesionalnya  sebagai advokat yakni “Siap Melayani Bulan Dilayani.”

    “Saya nothing to lose saja. Tulus berjuang dan ikhlas apapun hasilnya dengan perjuangan saya selama ini dan juga berkat restu Tuhan,” kata Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar saat ditemui Rabu (3/4/2019).

    Nyaleg dengan Spirit Sewaka Dharma, Siap Melayani Bukan Dilayani

    Bagi Togar terpilih atau tidak dirinya sebagai wakil rakyat, ia tetap mengusung spirit pelayanan. Entah sebagai anggota legislatif maupun hanya tetap sebagai Panglima Hukum menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses hukum.

    Sebab ia sangat meresapi betul spirit dan filosofi “Sewaka Dharma” atau “melayani adalah kewajiban” yang menjadi landasan filosofis komitmen dan tagline yang diusung yakni “Siap Melayani Bukan Dilayani.”

    “Tidak harus jadi wakil rakyat di Renon jadi Panglima Hukum pun saya tetap bisa melayani masyarakat mencari keadilan,” kata pria yang juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar.

    Hal ini diungkapkan kata advokat  yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Cagub-Cawagub Mantra-Kerta pada Pilgub Bali 2018 silam. bukan sebagai bentuk pesimisme dirinya gagal terpilih.

    Namun ini sebagai bentuk fakta riil bahwa Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini maju nyaleg bukan didasari ambisi dapat jabatan ataupun menjadi anggota legislatif sebagai profesi untuk memperkaya diri.

    Melainkan ia terpanggil sebagai calon anggota legislatif, penyambung lidah rakyat karena spirit pelayanan kepada masyarakat maupun juga kepada Tuhan lewat membantu masyarakat yang kesusahan.

    Jadi Anggota Legislatif Bukan untuk Cari Pekerjaan

    Terlebih advokat yang saat ini sedang menyelesaikan program S-3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini  secara ekonomi sudah sangat mapan.

    Berlabel advokat top bukan hanya di Bali tapi juga nasional dan namanya masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank, Togar sudah tak butuh lagi popularitas maupun penghasilan sebagai anggota legislatif.

    “Saya ingin jadi anggota legislatif bukan ingin cari duit  apalagi pekerjaan. Saya ingin ngayah untuk Bali yang juga telah memberikan saya banyak hal dan membesarkan nama saya. Saya ingin memberikan balas budi yang lebih besar bagi Bali dan masyarakat Bali,” ungkap Togar.

    Selama masa kampanye yang sudah berjalan, perjuangan Togar pun sudah maksimal dan totalitas. Saat kampanye door to door menyapa warga Denpasar, menyerap aspirasi ke komunitas-komunitas, semuanya berjalan lancar dan mendapatkan respon positif serta apresiasi warga.

    Diharapkan Togar juga mampu membawa perubahan bagi peningkatan peran anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Bali.

    “Saya sudah berjuang maksimal. Jadi saya ikhlas kalau Tuhan beri saya suratan tangan jadi anggota legislatif itu adalah amanah,” kata Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali ini.

    “Kalaupun tidak jadi anggota legislatif saya tetap melayani masyarakat di kantor hukum saya sebagai Panglima Hukum,” ujar advokat yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum ini.

    Ajak Caleg Siapkan Mental, Gagal Jangan Sampai “Gila”

    Ia pun berpesan yang terpenting disiapkan saat ini dan pasca 17 April bagi para caleg adalah kerendahan hati, sikap sportif, kejujuran dan kesiapan mental untuk menerima apapun hasilnya dalam Pileg kali ini.

    Jadi yang terpilih jangan terlalu euforia apalagi arogan sampai kerahkan massa untuk berpesta di jalanan. Bagi yang belum terpilih juga jangan stress, depresi apalagi jika sampai mengalami gangguan jiwa alias gila.

    “Jangan sampai jadi caleg kalah nanti malah ke Bangli (Rumah Sakit Jiwa Bangli-red). Kalau saya nothing to lose. Ikhlas apapun hasilnya,” kata caleg milenial yang dekat dengan generasi muda ini.

    “Apalagi keluarga (SJ) sangat mencintai saya dan mendukung apapun bentuk pelayanan yang saya lakukan untuk masyarakat,” tandas Togar Situmorang.

    Ajak Coblos Caleg Takut Dosa Agar Tak Korupsi

    Caleg milenial yang mempunyai tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini juga kembali menghimbau kepada masyarakat Bali khususnya Denpasar agar mengajak saudara-saudaranya, kawan, semua tetangga agar pada 17 April nantinya untuk menuju ke TPS. Jangan biarkan satu orang pun golput.

    Togar juga mengajak warga agar cerdas memilih calon wakil rakyat ke depan yakni setidaknya berpendidikan memadai, punya pekerjaan dan berpenghasilan cukup. Juga mereka harus bersih dalam artian tidak terlibat tindak pidana, bermoral baik. Dan yang tak kalah penting tidak tersangkut narkoba.

    “Kan saat ini banyak pejabat termasuk dewan yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Jadi pilih yang betul-betul taat agama, takut berbuat dosa agar tidak korupsi nantinya,” kata Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

    “Coblos Nomor 7 Kertas Warna Biru untuk DPRD Provinsi Bali. Untuk Legislatif yang Anti Korupsi & Anti Intoleransi,” ajak advokat yang saat terpilih sebagai anggota legislatif nanti ingin menggulirkan progam beasiswa pendidikan hingga kuliah sarjana (S-1) bagi anak perempuan yang berasal dari keluarga kurang mampu di Denpasar. (wid)

  • Tokoh Anti Korupsi dan Caleg PSI I Kadek Agus Mulyawan: Berpolitik Harus Bergembira, Bukan Militan Radikal

    Tokoh Anti Korupsi dan Caleg PSI I Kadek Agus Mulyawan: Berpolitik Harus Bergembira, Bukan Militan Radikal

    Klungkung (Panglimahukum.com)

    Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Klungkung nomer urut 1 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) I Kadek Agus Mulyawan, S.H.,.M.H., mengajak ajang pesta demokrasi lima tahunan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 ini agar dimaknai dengan politik bergembira.

    “Berpolitik dan ajang demokrasi harus dimaknai dengan riang gembira. Jangan juga terlalu militan dalam memperjuangkan calonnya di
    Pemilu 2019 sampai tak peduli apapun dengan berujar kebencian, hoaks atau fitnah, apalagi bersikap radikal,” kata Agus Mulyawan ditemui
    di sela-sela kampanye door to door menyapa warganya Klungkung, Senin (1/4/2019).

    Lawyer ternama di Bali yang juga dikenal sebagai Tokoh Anti Korupsi yang sangat intim memperjuangkan agar negara ini supaya bebas dari korupsi menyatakan untuk membangun sebuah pemerintahan yang bagus itu memang dibutuhkan orang-orang yang militan.

    Namun tentunya militan dalam perbuatan baik. Militan dalam menjadikan keadaan dari yang sebelumnya kurang baik menjadi lebih baik bukan sebaliknya, militan untuk merusak bangsa ini.

    “Bagus kalau militan misalnya aktif terus membantu penegak hukum memberantas  korupsi dengan melaporkan mereka yang terindikasi kasus korupsi sehingga lama-lama mereka takut melakukan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

    Caleg PSI yang dikenal dengan dengan rakyat ini berpesan silahkan militan. Namun jangan sampai bertindak sebagai orang yang militan untuk menjelek-jelekkan orang lain, membenci pemimpin dan negaranya.

    “Militan yang hanya dipakai untuk mencaci, membenci, menghujat orang-orang yang tidak sesuai dengan pilihannya nah itu jelas melanggar hukum,” tutupnya. (wid)

  • Panglima Hukum Togar Situmorang Ajak Pakai Baju Putih Coblos Jokowi, Juga Pilih Caleg yang Takut Dosa

    Panglima Hukum Togar Situmorang Ajak Pakai Baju Putih Coblos Jokowi, Juga Pilih Caleg yang Takut Dosa

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Advokat senior dan Panglima Hukum”  Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dan berpendapat ajakan capres petahana Joko Widodo (Jokowi) meminta pendukungnya menggunakan kostum putih saat datang ke TPS pada 17 April 2019 karena Jokowi tidak ingin ada warga yang tidak memilih alias golongan putih (golput).

    “Apalagi Pemilu 2019 menghabiskan banyak anggaran hingga triliunan rupiah. Akan rugi besar jika masyarakat tidak berpartisipasi untuk menyalurkan hak suaranya,” kata Togar Situmorang ditemui di Law Office Togar Situmorang & Associates , Denpasar, Senin (1/3/2019).

    Pria yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar itu pun mengajak pendukung dan pemilih Jokowi di Bali berbondong-bondong ke TPS dengan mengenakan baju putih lalu coblos Jokowi-Ma’ruf Amin.

    “Mari kita ke TPS dengan baju putih, dengan hati bersih dan hati nurani untuk juga memilih calon presiden yang bersih, tidak korupsi selama memimpin Indonesia dan juga merakyat yakni Jokowi,” ajak Togar Situmorang yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank.

    Ia mengatakan kostum putih sudah menjadi ciri khas Jokowi bersama cawapres Ma’ruf Amin yang juga mencerminkan ketulusan dan kebersihan hati mengabdi dan bekerja mensejahterakan rakyat Indonesia. Tidak ada niatan untuk memperkaya diri sendiri apalagi korupsi.

    “Diimbau menggunakan baju putih bermakna untuk putihkan Indonesia. Serta sucikan hati, jangan melihat perbedaan pilihan, karena kita semua satu bangsa,”jelas Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Cagub-Cawagub Mantra-Kerta pada Pilgub Bali 2018 silam.

    Advokat yang saat ini sedang menyelesaikan program S-3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini juga menambahkan karena Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2019  ini menghabiskan biaya triliunan, sangat rugi besar kalau rakyat tidak menggunakan hak pilihnya.

    Apalagi juga jika sampai salah pilih presiden dan wakil presiden serta para wakil rakyat di legalislatif semua tingkatan (DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPR RI) maupun DPD RI

    “Karena satu suata kita sangat menentukan arah negara ini ke depan,” kata Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar.

    Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini juga menambahkan, yang sudah diatur oleh KPU adalah tidak boleh melakukan kampanye atau tidak boleh ada atribut di sekitar area TPS. Baik di dalam maupun sekitar.

    “Namun capres dan cawapres boleh-boleh saja mengerahkan pendukungnya untuk ke TPS, selagi tidak mengintimidasi dengan memaksa memilih paslon tertentu,” ujarDewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

    Pilih Caleg Takut Dosa agar Tidak Korupsi

    Caleg milenial yang mempunyai tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini kembali menghimbau kepada masyarakat Bali khususnya Denpasar agar mengajak saudara-saudaranya, kawan, semua tetangga agar pada 17 April nantinya untuk menuju ke TPS. Jangan biarkan satu orang pun golput.

    Togar juga mengajak warga agar cerdas memilih calon wakil rakyat ke depan yakni setidaknya berpendidikan memadai, punya pekerjaan dan berpenghasilan cukup. Juga mereka harus bersih dalam artian tidak terlibat tindak pidana, bermoral baik. Dan yang tak kalah penting tidak tersangkut narkoba.

    “Kan saat ini banyak pejabat termasuk dewan yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Jadi pilih yang betul-betul taat agama, takut berbuat dosa agar tidak korupsi nantinya,” Togar Situmorang yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali ini.

    “Coblos Nomor 7 Kertas Warna Biru untuk DPRD Provinsi Bali. Untuk Legislatif yang Anti Korupsi & Anti Intoleransi,” ajak caleg milenial dan advokat dermawan yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. (wid)