Webinar pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh SukaHukum yang bertajuk “Pelatihan Paralegal Nasional” sukses digelar pada Sabtu, 26 Oktober 2024 dan mendapat respons antusias dari peserta yang terdiri dari anggota lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa hukum, hingga perwakilan komunitas lokal. Acara ini digagas untuk memperkuat peran paralegal sebagai pendamping masyarakat dalam persoalan hukum sederhana, terutama bagi mereka yang tidak mampu mengakses bantuan hukum profesional.
Webinar ini diisi oleh sejumlah narasumber yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang hukum dan advokasi masyarakat. Salah satu pembicara, yakni Advokat sekaligus Ketua Pusat Bantuan Hukum Panglima Hukum Bali Dr. Togar Situmorang,S.H.,M.H.,M.A.P.,C.Med.,C.L.A.,C.R.A. Ia menjelaskan, “Peran paralegal bukanlah menggantikan pengacara, tetapi membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan memandu mereka melalui prosedur hukum sederhana. Ini menjadi penting karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami sistem hukum di Indonesia.”
Ia juga berbagi pengalaman dalam menangani kasus-kasus yang sering dialami oleh masyarakat berpenghasilan rendah, seperti konflik lahan dan permasalahan penganiayaan. Pentingnya empati dan kemampuan komunikasi dalam mendampingi masyarakat. “Seringkali, masyarakat hanya butuh pendampingan untuk menghadapi aparat atau menjalani proses mediasi. Paralegal berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi hukum,” ujar Dr. Togar Situmorang.
Materi laing juga dijelaskan tentang kode etik paralegal dalam pendampingan hukum. Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dan integritas sangat penting, meskipun paralegal tidak memiliki lisensi formal layaknya pengacara. “Kita harus menjaga etika dalam setiap tindakan agar kepercayaan masyarakat tidak luntur,” kata Dr. Togar Situmorang. Ia juga mengingatkan bahwa paralegal harus selalu mengacu pada hukum dan peraturan yang berlaku untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga netralitas.
Webinar ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta berbagi pengalaman dan bertanya langsung kepada para pembicara. Beberapa peserta mengungkapkan tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya dan akses informasi hukum. Di akhir acara, penyelenggara berharap pelatihan ini dapat mendorong lebih banyak paralegal untuk terjun langsung ke masyarakat dan berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum ringan secara inklusif.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih siap dan terampil dalam menjalankan peran paralegal, memberikan pemahaman dasar hukum kepada masyarakat, dan mempermudah akses keadilan, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat layanan hukum formal.