Gara-gara Bakso, Ismaya “Dipolisikan” : Istri Minta Maaf Secara Terbuka, Begini Kejadiannya

Calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya alias “KERIS”  mengaku tidak habis pikir jika sampai pencabutan laporan istrinya yakni Yuyun Yulianti di Polresta Denpasar tidak ditindaklanjuti dan kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ini tidak dihentikan.

“Jangan saya dikriminalisasi. Kemarin kasus gara-gara baliho sekarang bakso,” seloroh Ismaya sambil tertawa getir didampingi istrinya dan kuasa hukumnya Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa malam (5/2/2019).

Ismaya menjelaskan laporan istrinya ke kepolisian ini sebenarnya berawal dari hal sepele dan misskomunikasi, selayaknya biasa terjadi pada rumah tangga pada umumnya.

Awalnya siang hari pada tanggal 31 Januari 2019, istrinya pulang ke rumah mereka di Jalan Seroja, Denpasar dengan membawa banyak bungkusan bakso. Ismaya pun bertanya kenapa membeli bakso banyak-banyak.

Entah kenapa, tiba-tiba sang istri malah langsung marah-marah merespon pertanyaan Ismaya. Bahkan hingga ia memaki-maki sang suami dengan kata-kata kasar dan menyebutnya tidak layak sebagai calon DPD RI.

“Saya lagi makan siang. Datang istri bawa banyak bakso. Kenapa beli bakso banyak? Saya tanya.Tapi istri malah sewot. Dan teriak-teriak, tidak terima dan bilang mau cerai,” tutur Ismaya yang juga Sekjen DPP Laskar Bali itu.

Tidak terima dan tidak sabar menahan amarah, Ismaya sempat membanting piring. Namun tidak sampai melakukan kekerasan fisik seperti pemukulan apalagi penganiayaan berat.

Lalu sang istri sempat lari keluar rumah dan teriak-teriak sambil tetap memaki sang suami. Tak ingin dirinya merasa dipermalukan dan agar tidak diketahui tetangga ada cekcok rumah tangga, Ismaya minta istrinya masuk.

Namun di dalam rumah kembali sang istri tambah kalap dan tetap memaki sang suami bahkan hingga mengejarnya. Hingga akhirnya Yuyun ditahan oleh anggota keluarga yang lain dan agar suami istri ini tidak sampai cekcok lebih parah.

Namun Yuyun masih tidak bisa menahan emosinya. Malah ia langsung menuju ke kantor polisi, ke Polresta Denpasar melaporkan sang suami. Hingga di kantor polisi dilakukan pemberkasan dan pemeriksaan. Suami dan anggota keluarga lainnya menyusul ke kantor polisi namun Yuyun tetap bersikeras melanjutkan laporan saat itu.

Istri Merasa Berdosa, Minta Polisi Tutup Kasus

Namun sorenya, setelah Yuyun kembali ke rumah, ia baru sadar seperti orang yang baru saja dihipnotis. Ketika tahu dan sadar ia melaporkan suaminya, ia pun merasa sangat sedih dan tidak habis pikir.

“Malamnya istri minta maaf setelah sadar. Saya bilang, kalau saya dihukum saya akan tetap anggap kamu istri, ibu dari anak-anak saya,” tutur Ismaya.

Keesokan harinya, Kamis tanggal 31 Januari 2019, Yuyun kembali ke Polresta Denpasar mencabut laporannya dan secara resmi meminta kasusnya dihentikan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Padahal jelas tidak ada pemukulan dan istri Ismaya selaku pelapor juga sudah mencabut laporannya.

“Ada lima orang saksi dari anggota keluarga kami, salah satunya paman istri saya yang melihat kejadian di rumah kami. Mereka semua menyatakan tidak ada pemukulan maupun penganiayaan yang saya lakukan,” terang Ismaya.

Namun Ismaya mengganggap semua yang dialaminya bersama keluarga sebagai ujian sekala niskala di tengah perjuangannya ngayah sebagai calon DPD RI. “Ujian saya terus berjalan. Tuhan uji saya lagi. Tapi Tuhan bersama saya,” katanya.

Istri Ismaya, Yuyun Yulianti berharap pihak Polresta Denpasar menghentikan tindak lanjut laporannya terkait dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dituduhkan kepada suaminya sendiri.

“Saya sudah cabut laporan saya di Polresta Denpasar. Saya harap pihak kepolisian menghentikan kasus ini,” katanya.

Ia menegaskan sama sekali tidak ada pemukulan ataupun penganiayaan berat yang dilakukan suaminya sebagaimana isu yang beredar di luar.

Yuyun mengaku telah melakukan kesalahan dengan melaporkan suaminya sendiri yang menurutnya tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana laporan yang dilayangkannya ke Polresta Denpasar. Ia pun meminta maaf secara terbuka atas kesalahannya.

Ia mengaku dalam keadaan tidak sadar seperti kalap saat melaporkan suami tercinta yang baru beberapa hari itu keluar dari penjara akibat kasus penurunan baliho.

“Saya minya maaf. Saya melaporkan suami saya di luar kesadaran saya. Pihak penyidik dan Kapolresta tolong pencabutan laporan kami ditindaklanjuti,” katanya sambil terisak sedih.

Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan demi keutuhan rumah tangganya, Yuyun berharap pihak Polresta Denpasar benar-benar menghentikan kasus ini. Jangan sampai kepolisian malah menambah beban keluarganya.

“Mohon kepolisian hentikan kasus ini. Tolong tidak diperpanjang lagi. Jangan sampai keluarga saya hancur karena suami ditahan. Saya tidak mau datang lagi karena masalah ini di kepolisian,” tutupnya.

Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., selaku kuasa hukum Ismaya yang mendampingi sahabatnya ini sejak kasus penurunan baliho, juga meminta pihak Polresta Denpasar segera menutup kasus ini. Sebab dari aspek hukum, penyelidikan laporan dugaan KDRT ini tidak layak dilanjutkan sebab pelapor sudah mencabut laporannya.

“Dugaan kasus KDRT ini kan delik aduan. Jadi kalau pelapor sudah mencabut laporannya, maka kasus harusnya selesai. Tidak ada alasan pihak kepolisian melanjutkannya” tegas Togar yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar itu. (wid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here