Panglima Hukum Togar Situmorang Ajak Masyarakat Waspadai Modus Kejahatan Baru di Tengah Kekhawatiran Virus Corona

Foto: Advokat tersohor dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., yang dijuluki Panglima Hukum.

Denpasar (Panglimahukum.com)-

Pemerintah telah menyatakan wabah virus Corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional. Maka, harus ada upaya gotong royong, sinergi sumber daya dan strategi dari semua komponen bangsa menghadapi rasa cemas yang dirasakan masyarakat internasional dan tentu masyarakat Indonesia.

Indonesia pertama kali mengumumkan dua kasus positif virus Corona pada tanggal 2 Maret 2020. Mungkin kita tidak akan pernah menduga bahwa 2 orang awal yang menjadi korban virus ini kini per tanggal 31 Maret 2020 jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 telah mencapai jumlah 1.528 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, dengan jumlah yang sembuh 81 orang.

Kini dari hari ke hari, jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat signifikan. Catatan ini telah menimbulkan kepanikan dan silang pendapat yang ditimbulkan di luar konteks penanganan virus itu sendiri.

Oleh sebab itu masyarakat melakukan berbagai upaya dalam menangani wabah virus Corona ini seperti dalam hal pencegahannya. Pemerintah telah menggaungkan beberapa cara yaitu social distancing dan melalui penyemprotan cairan desinfektan.

Akan tetapi di dalam polemik permasalahan wabah virus Corona ini, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Idham Azis turut mengungkap modus kejahatan baru, yang dilakukan sejumlah pelaku.

Idham mengatakan, pelaku kejahatan mempunyai modus dengan berpura-pura melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah yang sudah dituju, dan mereka pun mengeruk isi rumah.

“Bahkan ada modus terbaru yang bapak biar tahu, pura-pura dia datang pakai APD mau nyemprot, mau bagiin rumah tahu-tahunya merampok,” ujar Idham saat rapat virtual dengan Komisi III DPR, Selasa (31/3/2020).

Selain itu, lanjut Idham, Polri juga telah menyiapkan langkah dalam penanganan kejahatan penyebaran berita bohong dan penipuan online terkait virus Corona. Semisalnya penipuan masker, hand sanitizer dan disinfektan secara online.

“Kemudian yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus satu direktur cybercrime untuk semua mengambil dan menangkap,” pungkasnya.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., menilai banyaknya isu yang beredar dan berita yang simpang siur membuat seluruh warga Indonesia memiliki rasa takut yang berlebihan.

“Hal ini memicu kepanikan dan stigma di masyarakat bahwa coronavirus sangat mengerikan hingga menimbulkan kematian karena belum ada solusi dari penyebaran virus ini,” kata Togar Situmorang, Rabu (1/4/2020).

Hal itu akan terus berlanjut dan akan menjadi kegelisahan semua orang, fenomena ini disebut panic buying. Fenomena panic buying ini seringkali kita temui, di sekitar kita atau bahkan di media sosial.

“Sadar atau tidak sadar fenomena panic buying ini justru merugikan pihak yang lebih membutuhkan,” kata advokat yang terdaftar dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

Akibat dari kekawatiran inilah banyak sekali kejahatan-kejahatan yang muncul ditengah-tengah wabah virus ini yang menggunakan modus operandi yang baru. “Wabah virus corona memang jadi momentum bagi penjahat dalam menjalankan aktivitasnya,” kata advokat Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum ini.

“Kepanikan masyarakat dalam mencari informasi virus, serta keberhasilan pelaku untuk menyamar sebagai organisasi ‘terpercaya’, diperkirakan menjadi faktor meningkatnya aktivitas para penjahat tersebut,” imbuh Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

Pengacara kondang yang kisah hidupnya diabadikan dalam video mini series biografi ini menyarankan, jajaran Polri harus sudah menyiapkan satgas khusus untuk mencegah tindak kejahatan itu. Apalagi dia khawatir hal tersebut bakal membuat masyarakat khawatir di tengah virus corona ini.

“Dimana satgas khusus yang dibentuk Polri ini bertugas sangat penting dalam hal melakukan penegakan hukum pada saat terjadi bencana seperti wabah virus Corona ini,” tegas Togar Situmorang yang kini juga menjadi donatur tetap membantu kebutuhan sembako anak-anak di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung dan juga mengangkat satu anak asuh dari Ashram untuk dibantu biaya kuliah di tengah derita Corona ini.

Menurut advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali iniperan dari Kepolisian ini harus benar-benar optimal dilaksanakan karena jangan sampai masyarakat yang sudah panik dalam menghadapi wabah bencana ini.

“Ditambah lagi kekawatiran yang muncul akibat dari tindakan kriminalitas dari para penjahat yang menggunakan modus atau embel-embel virus corona,” ucap Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

“Saya juga menghimbau kepada warga atau masyarakat agar waspada terhadap modus perampokan yang menyamar sebagai petugas medis virus corona, mau menyemprotkan cairan disinfektan di rumah ataupun memberikan alat ADP secara cuma-cuma,” sambung Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.

Advokat yang dikenal selalu “Siap Melayani Bukan Dilayani” juga mengajak semua pihak marilah kita bahu membahu dan bekerja sama menjaga diri dan meningkatkan kewaspadaan dalam hal mencegah kejahatan yang baru muncul lagi di tengah-tengah maraknya virus corona yang berbahaya ini di masyarakat.

“Serta jangan terprovokasi atau ada niat sedikitpun dari kita sendiri untuk melakukan hal yang melawan hukum (seperti penjarahan dan perampokan) karena virus Corona ini adalah hal yang tidak kita inginkan,” harap advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2020 daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

Ia juga mengajak mari kita jaga jarak bicara dengan orang lain, tetap dirumah, tetap menggunakan masker, selalu cuci tangan dan menggunakan handsanitizer adalah langkah preventif kita bersama. Lalu cari informasi yang benar jangan percaya hoax atau ikut menyebar berita bohong turuti instruksi pemerintah dan bantu pihak kepolisian atau aparatur serta perangkat desa dalam hal kamtibmas.

“Jadi kita bersama-sama mengawasi, mengamankan diri kita dari lingkungan dari hal yang melawan hukum,” tutup advokat Togar Situmorang yang juga Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan ini.  (phm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini