Klungkung (Panglimahukum.com)
Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Klungkung nomer urut 1 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) I Kadek Agus Mulyawan, S.H.,.M.H., mengajak ajang pesta demokrasi lima tahunan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 ini agar dimaknai dengan politik bergembira.
“Berpolitik dan ajang demokrasi harus dimaknai dengan riang gembira. Jangan juga terlalu militan dalam memperjuangkan calonnya di
Pemilu 2019 sampai tak peduli apapun dengan berujar kebencian, hoaks atau fitnah, apalagi bersikap radikal,” kata Agus Mulyawan ditemui
di sela-sela kampanye door to door menyapa warganya Klungkung, Senin (1/4/2019).
Lawyer ternama di Bali yang juga dikenal sebagai Tokoh Anti Korupsi yang sangat intim memperjuangkan agar negara ini supaya bebas dari korupsi menyatakan untuk membangun sebuah pemerintahan yang bagus itu memang dibutuhkan orang-orang yang militan.
Namun tentunya militan dalam perbuatan baik. Militan dalam menjadikan keadaan dari yang sebelumnya kurang baik menjadi lebih baik bukan sebaliknya, militan untuk merusak bangsa ini.
“Bagus kalau militan misalnya aktif terus membantu penegak hukum memberantas korupsi dengan melaporkan mereka yang terindikasi kasus korupsi sehingga lama-lama mereka takut melakukan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Caleg PSI yang dikenal dengan dengan rakyat ini berpesan silahkan militan. Namun jangan sampai bertindak sebagai orang yang militan untuk menjelek-jelekkan orang lain, membenci pemimpin dan negaranya.
“Militan yang hanya dipakai untuk mencaci, membenci, menghujat orang-orang yang tidak sesuai dengan pilihannya nah itu jelas melanggar hukum,” tutupnya. (wid)