Advokat senior I Kadek Agus Mulyawan, S.H.M.H., yang juga caleg DPRD Provinsi Bali, dapil Klungkung, nomor urut 1 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat menyayangkan kejadian mengambil sesari (uang dalam sesajen umat Hindu) secara langsung setelah dihaturkan seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.
“Hal ini harus dihentikan, saya yakin mereka yang berbuat seperti itu pastinya tidak tahu etika beragama. Hal ini harus segera dibicarakan secara serius oleh semua pemuka agama kita. Karena hal ini sering terjadi apalagi pada masa-masa upacara melasti begini,” katanya ditemui di Klungkung, Selasa (5/3/2019) seraya mengucapkan “Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941” kepada umat Hindu yang merayakan.
Bahkan ia mengusulkan agar dibuatkan bhisama terkait sesari ini. “Saya sulkan untuk segera dibuatkan bhisama agar kita sama-sama bisa menjaga kesakralan upacara kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa,” katanya.
Ia berharap tidak ada pemandangan seperti berebut sesari agar umat dalam bersembahyang bisa lebih konsentrasi. “Agar tidak ada rasa takut banten upacara kita akan diobrak-abrik sebelum waktunya,” ucap advokat yang lahir dan besar di Kemoning, Klungkung ini.
Tokoh yang dikenal anti korupsi ini juga mengungkapkan bahwa bhisama adalah keputusan bersama yang memiliki kekuatan mengikat yang mengacu kepada hukum-hukum agama dalam susastera/teks/srut. Sehingga seluruh penjelasan, pelaksanaan dan kebijakan dari sebuah bhisama dapat mengatasi berbagai isu-isu yang muncul dalam masyarakat.
“Bhisama juga menjadi petunjuk untuk dapat merujuk pada susastera tersebut agar dapat dijalankan secara bersama-sama. Seperti Bhisama dana punia yang sudah dibuat dan bhisama lainnya oleh PHDI Bali,” ujarnya.
Agar tercapainya kesamaan pandangan dan pemahaman mengenai isi dan tujuan dari bhisama ini dapat disosialisasikan secara efektif dan efisien melalui sasaran yang tepat baik melalui jalur pendidikan, banjar, organisasi kemasyarakatan Hindu, jalur instansi pemerintah, media masa, kesenian dan lainnya.
Agus Mulyawan menambahkan bahwa fungsi sesari adalah sebagai lambang saripati dari karma atau pekerjaan (Dana Paramitha) yang melambangkan sarining manah dalam bentuk uang. Selain itu uang berfungsi sebagi penebus segala kekurangan yang ada.
Walaupun sesari bisa diambil sebaiknya diatur dengan jelas kapan sesari itu bisa diambil agar tidak mengurangi kesakralan upacara atau doa yang dilakukan. Hal ini perlu diatur karena banyak orang-orang berebut sesari bahkan doa belum selesai dilakukan. Ini sangat penting juga disosialisasikan kepada semua masyarakat baik Hindu maupun non Hindu agar masyarakat mengerti.
“Karena mereka yang begitu pastinya tidak tahu dan karena ketidaktahuannya juga mereka tidak merasa berdosa melakukannya,” tandasnya lantas mengajak semua umat Hindu dapat melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan baik dan mampu menahan diri. (wbp)