Penulis: admin

  • Diplomasi Mangrove ala Jokowi di KTT G20

    Diplomasi Mangrove ala Jokowi di KTT G20

    Bali, Panglimahukum| Presiden Joko Widodo mengajak pimpinan delegasi, termasuk kepala negara dan kepala pemerintahan menanam benih mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Rabu.

    Merupakan bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup.

    Sebagai negara dengan hutan mangrove terluas di dunia yaitu 3,3 juta hektare hutan, ujar Presiden, Indonesia ingin berkontribusi kepada perubahan iklim dunia.

    Tahura Ngurah Rai adalah contoh success story bagaimana 1.300 hektare hutan mangrove ditanam, diperbaiki, dipelihara.

    “Yang ini sebelumnya adalah area tambak ikan, area yang terabrasi. Kemudian sekarang menjadi rumah bagi rumah 33 spesies pohon mangrove yang juga menjadi rumah bagi lebih dari 300 fauna seperti ikan, udang, burung, monyet, ular. Semua bisa hidup di hutan mangrove,” kata Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Tahura bersama para Pemimpin G20, Rabu (16/11/2022).

    Penanaman mangrove berlangsung dalam suasana santai. Presiden Jokowi dan para tamu negara hampir seluruhnya mengenakan kaus berkerah warna putih lengan panjang dengan logo G20 di dada kiri.

    Prosesi penanaman berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA. Para pemimpin berbaris di bibir undakan kayu dengan bibit mangrove masing-masing.

    Secara serempak mereka memasukkan bibit ke lubang yang disediakan dan menutupnya menggunakan cangkul.

    Pada sesi penanaman mangrove ini, Presiden Jokowi diapit Perdana Menteri India Narendra Modi di kanan dan Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen di sisi kiri.

    Hadir juga Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, dan Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva.

    Setelah menanam bibit, Presiden Jokowi kemudian mengajak tamu negara berkeliling Tahura Ngurah Rai. Keakraban dan suasana santai terlihat sepanjang mereka berkeliling. Para pemimpin delegasi saling bertukar teman berbincang.

    Presiden Jokowi, misalnya, tampak beberapa kali berbincang dengan Joe Biden yang berjalan di baris terdepan.

    Di belakang keduanya, Narendra Modi juga tampak berbincang santai dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz.

    Jokowi juga mengajak para pemimpin melihat lokasi penangkaran bibit mangrove.

    Presiden bahkan beberapa kali berjongkok mengambil dan memperlihatkan bibit bakau kepada para tamu.

    Seusai berkeliling, Presiden mengajak para pemimpin untuk beristirahat dan menyantap makanan yang disediakan.

    Acara penanaman mangrove bersama ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengatasi perubahan iklim global yang sesuai dengan tema G20 Recover Together, Recover Stronger.

    Mangrove dikenal mampu menyerap karbon, memproteksi daratan dari erosi, menjadi hunian biota laut, dan mencegah abrasi laut.

    Indonesia sendiri adalah negara dengan hutan mangrove terluas di dunia. dengan luas mencapai 3,3 juta hektare (Ha).

    Menyusul Brasil dengan 1,3 juta Ha, lalu diikuti Nigeria (1,1 juta Ha), Australia (0,97 juta Ha), dan Bangladesh (0,2 juta Ha).***

  • Sidang Mediasi Steven-Jessica Iskandar Deadlock, Ini Penuturan Dr. Togar Situmorang

    Sidang Mediasi Steven-Jessica Iskandar Deadlock, Ini Penuturan Dr. Togar Situmorang

    Jakarta, Panglimahukum| Sidang mediasi atas gugatan Christopher Steffanus Budianto alias Steven sebagai penggugat berakhir deadlock alias gagal.

    Hal ini diungkap kuasa hukumnya Dr. Togar Situmorang saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (16/11/2022).

    Ia menambahkan, sesuai kesepakatan dalam ruang mediasi dianggap gagal dan akan dilanjutkan pada minggu depan dengan sidang pembacaan gugatan materi pokok perkara di depan Ketua Majelis Hakim perkara Nomor 838.

    “Padahal agenda hari ini menerima list dari pihak tergugat yang sebelumnya diserahkan pihak penggugat. Karena pihak tergugat prinsipal tidak hadir, maka sidang mediasi dinyatakan deadlock,” tutur lawyer yang biasa disebut Panglima Hukum ini.

    “Saya berharap minggu depan sidangnya hari Rabu sesuai agenda, namun menunggu relas pemberitahuan dari pengadilan kesiapannya,” ujar Dr.Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med.,CLA.

    Panglima Hukum Dr. Togar Situmorang menyampaikan, masih ada kesempatan bertemu Steven, pihaknya menyatakan bisa memberi fasilitasi untuk menemukan jalan terbaik.

    “Kami bisa fasilitasi bertemu dengan pak Steven di luar negeri untuk bicara dari hati ke hati,” tuturnya.

    “Pihak penggugat tetap konsisten dalam gugatan perkara melawan hukum ini,” imbuhnya seraya mengatakan, pada hari ini pihak tergugat mangkir.

    “Kami akan siapkan bukti-bukti yang valid untuk.mematahkan alibi-alibi pihak tergugat berikut saksi saksi,” tegasnya.

    Sebelumnya mereka (Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag) telah membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya atas nama Septio Jatmiko seorang Pengacara dari Kantor Hukum Elsa Syarif dan menggelar press konfrence serta disebutkan kerugiannya satu unit Toyota Alpard warna hitam Nopol B-73- DAR atas nama Jessica Iskandar dan satu unit Mini Cooper Convertible, warna hitam nopol B-2757-BRY atas nama CV Akar Daun Mas serta uang.

    “Dan tidak ada yang namanya 11 unit mobil atas nama Jessica Iskandar,” kata lawyer dengan senyum khasnya ini.

    Memang pihak Jessica Iskandar ingin cepat selesai persoalan ini, namun harus menghadirkan Steven untuk mencari jalan terbaik.

    “Tapi kan aneh malah minta pihak Polisi jemput paksa dan minta laporan Polda Metro Jaya dilanjutkan. Justru itulah yang akan berakibat proses hukum akan lama serta kesempatan kembali mobil dan uang makin jauh dari harapan,” ungkapnya.***

  • Diplomasi Jokowi dan Presiden Rwanda di Mobil Golf

    Diplomasi Jokowi dan Presiden Rwanda di Mobil Golf

    Bali, Panglimahukum| Pertemuan antara pemimpin negara di sela-sela sebuah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 memang menjadi hal menarik.

    Pertemuan bisa berlangsung secara formal bahkan informal seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Rwanda Paul Kagame.

    Selepas acara jamuan makan siang di Rumah Bambu, The Apurva Kempinski Bali, kedua pemimpin negara bersama-sama menaiki mobil golf untuk kembali ke ruang pertemuan G20.

    “Saya senang dapat bertemu untuk pertama kalinya di Bali. Saya sangat apresiasi dukungan Rwanda atas Presidensi G20 Indonesia,” ucap Presiden Jokowi, Selasa (15/11/2022) di Nusa Dua Bali.

    Dalam perbincangannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan Afrika telah terbangun lama sejak Konferensi Asia Afrika tahun 1995.

    Presiden Jokowi ingin hubungan tersebut tercermin dalam kerja sama ekonomi yang kuat.

    “Saya harap kemitraan Indonesia – Rwanda akan makin kokoh ke depan,” ucap Presiden Jokowi.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengusulkan pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) Indonesia-Rwanda dan kerja sama eksplorasi pertambangan minyak dan gas.

    Sementara itu, Presiden Rwanda Paul Kagame menyampaikan terima kasih atas undangan Presiden Jokowi untuk menghadiri KTT G20.

    Presiden Kagame juga menyampaikan rencananya untuk membuka kedutaan besar di Indonesia tahun depan.

    Presiden Kagame juga menyampaikan terima kasihnya atas bantuan Indonesia dalam peningkatan capacity building untuk Rwanda.

    “Saya meminta agar hubungan ASEAN dan Afrika terus diperkuat,” ucap Presiden Kagame.

    Turut mendampingi Presiden Jokowi yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.***

  • Presiden dan Ibu Iriana Gelar Jamuan Santap Malam bagi Para Pemimpin G20

    Presiden dan Ibu Iriana Gelar Jamuan Santap Malam bagi Para Pemimpin G20

    Bali, Panglimahukum| Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo menjamu santap malam para pemimpin negara-negara G20, organisasi internasional, dan undangan lainnya di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa, 15 November 2022.

    Jamuan ini digelar sebagai bagian dari acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

    Presiden Jokowi dan Ibu Iriana yang tampak serasi menggunakan pakaian adat Bali, tiba di GWK sekitar pukul 19.00 WITA.

    Presiden dan Ibu Iriana kemudian menyambut kedatangan para tamu seraya berfoto bersama dengan latar Patung Garuda Wisnu Kencana.

    Presiden selaku tuan rumah menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemimpin negara G20 serta lembaga internasional di GWK.

    “Para pemimpin negara-negara G20, undangan, organisasi internasional, hadirin sekalian, terima kasih atas kehadirannya di Garuda Wisnu Kencana,” ucap Jokowi dalam sambutannya sebelum memulai jamuan santap malam.

    Jokowi juga sempat menjelaskan makna Patung Garuda Wisnu Kencana kepada para tamu undangan yang hadir.

    Menurutnya, makna patung GWK selaras dengan tugas yang diemban para pemimpin terhadap dunia dan kemanusiaan.

    “Dalam mitologi Bali, patung ini menggambarkan cinta, tanggung jawab, keberanian, dan pengabdian. Ini adalah tugas kita terhadap dunia dan kemanusiaan,” tutur Jokowi.

    Presiden Jokowi kemudian mempersilakan para tamu undangan untuk menyantap hidangan yang telah disiapkan dan berharap hidangan tersebut sesuai dengan selera para tamu undangan.

    “Silakan menikmati hidangan yang telah kami siapkan untuk Anda. Saya harap tidak terlalu pedas untuk Yang Mulia,” ucap Presiden.

    Pada santap malam KTT G20 kali ini, para undangan disuguhi beragam makanan dari berbagai daerah yaitu Bali, Jawa, Sulawesi Utara, Lampung, Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh.

    Sebagai makanan pembuka (appetizer), para pemimpin G20 menikmati sajian “Aneka Ratna Mutumanikam” (diversity in one) yang terdiri atas mangga, rumput laut, salad dengan bumbu rujak Bali, hingga perkedel jagung daging rajungan Manado.

    Sementara itu, untuk menu utama (main course), para undangan disuguhi antara lain tenderloin sapi wagyu khas Lampung, rendang Padang, mousseline singkong dan kentang, asparagus dalam saus kunyit Bali, hingga puree terong balado.

    Adapun untuk menu penutup (dessert), para undangan menikmati coklat mousse Aceh, nasi tuille, beras ketan hitam dengan kelapa parut, dan coulis mangga.

    Selepas santap malam, para kepala delegasi dan tamu undangan kemudian disuguhi beragam penampilan budaya.

    Lebih dari 200 penari menampilkan atraksi yang menggambarkan kekayaan dan keragaman warisan budaya bangsa Indonesia.

    Penampilan bertajuk sama dengan tema G20 Indonesia, “Recover Together, Recover Stronger”, tersebut terdiri atas empat babak yang menggambarkan situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

    Di balik kesulitan itu, juga terdapat peluang kuat untuk tumbuh lebih kuat dan tetap optimistis.

    Penampilan budaya itu juga mengingatkan semua pihak untuk mulai berpegangan tangan bersama, hidup rukun, dan menyebarkan kebahagiaan.***

  • 24 Jam Non-Stop, Polda Bali Siap Kawal Pelaksanaan G20

    24 Jam Non-Stop, Polda Bali Siap Kawal Pelaksanaan G20

    Bali, Panglimahukum| Kepolisian Daerah Provinsi Bali menyatakan siap mengawal jalannya KTT G20 selama 24 jam non-stop hingga 17 November 2022.

    Pernyataan ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui di sela even Digital Transformation Expo di BNDCC, Minggu (13/11/2022).

    “Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polri dalam menyukseskan penyelenggaraan KTT G20,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Satake juga mengatakan, Polri melalui Polda Bali juga ikut melakukan sosialisasi perihal imbauan masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah.

    Hal ini sesuai dengan imbauan Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 Luhut Binsar Pandjaitan.

    “Pada satu sisi diharapkan yaitu pertama adanya kegiatan aktivitas sekolah secara online. Kemudian yang kedua kegiatan pelaksanaan mengajar dan kerja di rumah saja. Kecuali mereka yang kerja di perhotelan dan kegiatan G20 tetap melaksanakan tugas. Ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat di lokasi KTT G20,” ungkapnya.

    Imbauan ini, kata Satake, sudah dilakukan selama satu bulan. Akan tetapi imbauan ini diharapkan terlaksana pada tanggal 14 hingga 17 November 2022.

    “Polda Bali melakukan sosialisasikan. Kemudian akan memantau pelaksanaannya dengan melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang memang harus tutup,” katanya.

    Sejauh ini, lanjut respons masyarakat baik terkait imbauan ini dan siap mematuhinya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu mendukung pelaksanaan KTT G20.

    “Kami imbau masyarakat mendukung pelaksanaan KTT G20 dan jika nantinya delegasi lewat mohon dimengerti jika adanya penutupan dan pengalihan,” imbaunya.

    Lebih lanjut, Satake mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya delegasi atau tamu VVIP yang hendak berwisata atau berbelanja usai penyelenggaraan KTT G20. Namun, pihaknya siap mengamankan jika memang hal tersebut terjadi.

    “Kalau secara laporan belum. Tapi itu tetap difasilitasi tetap dilakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan di lokasi yang mereka datangi,” ujarnya.

    Satake menuturkan, Polri sudah siap melakukan pengamanan dan pengawalan untuk kedatangan delegasi dan tamu VVIP yang dijadwalkan mulai hadir hari ini.

    “Kita siap maksimal. Pengawalan kalau ring 1 kan paspampres,” katanya.***

  • Sidang Mediasi Berlanjut, Dr. Togar Situmorang: Klien Kami Tidak Mangkir

    Sidang Mediasi Berlanjut, Dr. Togar Situmorang: Klien Kami Tidak Mangkir

    Bali, Panglimahukum| Dr. Togar Situmorang kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto alias Steven menegaskan bahwa kliennya tidak mangkir.

    “Tidak ada istilah jemput paksa dalam sidang mediasi karena belum tersangka dan bahkan belum diperiksa, bahkan dalam Pasal 133 penyidik bisa fasilitasi sesuai UU,” tegasnya.

    Hal ini dirinya ungkap tatkala ditemui selepas sidang mediasi yang ketiga di Jakarta, Rabu (9/11/2022) melalui perpesanan aplikasi WhatsApp.

    Lawyer yang biasa disebut Panglima Hukum ini mengatakan, tidak ada istilah mangkir, pihak kami selalu hadir di setiap sidang.

    “Kehadiran Steven tidak terlalu penting, karena sudah ada kuasa hukumnya. Klien kami saat ini masih di luar negeri, kalaupun hadir tidak efesien akibat jarak tempuh dan anggaran. Sesuai aturan hukum yang sah, bisa kok sidang mediasi ini dilakukan melalui fasilitas video call,” terangnya.

    Pihaknya menambahkan, akan memfasilitasi pertemuan antara penggugat dan tergugat, apalagi mereka berteman.

    Dirinya mengharapkan, sebelum masa akhir sidang mediasi 30 hari, mediasi bisa segera menemui titik temu.

    “Ya secepatnya untuk mencari win-win solution supaya tidak berlarut-larut,”ujar Dr.Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA.

    Dalam sidang ketiga kali ini, Dr. Togar Situmorang menyampaikan, Steven sebagai penggugat agendanya menyerahkan list penawaran resume mediasi terkait yang isinya ada enam poin.

    “Terpenting adalah mencabut laporan Polisi nomor LP/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juni 2022,” tuturnya.

    Lebih lanjut Dr.Togar Situmorang menekankan, jika mediasi gagal akan berlanjut ke persidangan untuk bisa menjelaskan materi yang diajukan para pihak terkait peristiwa hukum yang terjadi.

    Seperti diketahui dalam laporan polisi disebutkan kerugiannya satu unit Toyota Alphard warna hitam Nopol B-73-DAR atas nama Jessica Iskandar dan satu unit Mini Cooper Convertible, warna hitam nopol B-2757-BRY atas nama CV Akar Daun Mas serta uang.

    “Dan tidak ada yang namanya 11 mobil atas nama Jessica Iskandar,” katanya.

    Tampak hadir dalam sidang mediasi, pihak tergugat Jessica Iskandar dan Suami Vincent Verhaag hadir beserta kuasa hukumnya.

    Pihak Jessica Iskandar menyampaikan, persoalan ini ingin cepat selesai namun harus dihadirkan Steven untuk bicara dari hati ke hati.

    “Pada prinsipnya, apa yang mau dimainkan, apa yang ditawarkan untuk damai, terlebih dahulu person ketemu person,” ucap Rolland E Potu kuasa hukum Vincent dan Jessica.***

  • Restorative Justice! Simak Paparan Ketua Komisi Kejaksaan RI dalam Seminar Nasional

    Restorative Justice! Simak Paparan Ketua Komisi Kejaksaan RI dalam Seminar Nasional

    Badung, Panglimahukum| Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar kembali menggelar seminar nasional guna mendukung tugas dan fungsi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Bintang Bali Resort, Kuta, Bali, Jumat (4/11/2022).

    Menggandeng Komisi Kejaksaan RI, seminar nasional bertajuk “Menggerakkan Peran serta Civitas Akademika Kampus dalam rangka Mendukung Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan RI” dengan diikuti 40 orang peserta secara luring dan 150 peserta secara daring yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan civitas akademika lainnya.

    Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar yang hadir diwakili Wakil Rektor I Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H. mengatakan sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan seminar ini.

    Kebijakan kita, kebijakan pemerintah, menurut Rektor Unmas Denpasar dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi itu adalah bagaimana para mahasiswa turut berperan aktif untuk mendapatkan literasi di luar kampus.

    “Tentunya dari lembaga-lembaga nasional seperti lembaga Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,” tuturnya.

    Pihaknya mengharapkan, sinergitas perguruan tinggi bersama lembaga nasional bisa meningkatkan profesionalitas dan kinerja Kejaksaan di Republik Indonesia ini.

    Sementara Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CfrA. menyampaikan, seminar pada hari ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada para peserta terkait peran serta Komisi Kejaksaan RI.

    Tidak hanya itu, seminar ini juga diharapkan bisa mendorong civitas akademika perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi akademis dalam melakukan penelitian.

    Hal ini, dikatakannya juga merupakan upaya menguatkan jaringan kerja sama Komisi Kejaksaan RI dengan lembaga mitra, seperti dengan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.

    Disinggung terkait adanya restorative justice, Barita Simanjuntak menegaskan, restorative justice ini merupakan salah satu terobosan di bidang penegakan hukum untuk melakukan harmonisasi yaitu mengembalikan keadaan semula.

    “Sehingga fungsi hukum itu tidak hanya represif terhadap hal-hal yang terjadi di masyarakat. Tentu ada seleksinya,” ungkapnya.

    Disebutkannya, restorative justice ini justru lebih humanis yang dalam pelaksanaannya hukum juga bisa melihat dari sisi-sisi sosial di masyarakat.

    “Jadi dengan restorative justice ini bisa memberi ruang kearifan lokal dalam menegakkan hukum itu sendiri,” ujarnya.

    Senada dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dekan FH Unmas Denpasar Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. sepakat bahwa restorative justice ini bisa membawa hukum lebih humanis di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

    “Humanis tapi tegas, dan ini sejalan dengan karakter sosial rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi azas gotong royong dalam kehidupannya,” kata Lanang Mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini.

    Dalam kesempatan itu, Lanang yang juga Founder LSM Bli Braya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Kejaksaan RI yang telah memberikan literasi terkait hukum kepada para mahasiswa dan dosennya.

    “Semoga kerja sama ini(FH Unmas Denpasar dengan Komisi Kejaksaan RI) tidak selesai sampai di sini saja,” tutupnya.***

  • Steven Tidak Hadir, Jessica Iskandar Kecewa, Banting Pintu Ruang Mediasi, Dr. Togar Situmorang Siap Fasilitasi Kedua Pihak Bertemu

    Steven Tidak Hadir, Jessica Iskandar Kecewa, Banting Pintu Ruang Mediasi, Dr. Togar Situmorang Siap Fasilitasi Kedua Pihak Bertemu

    Bali, Panglimahukum| Lanjutan sidang perdata antara Christopher Steffanus Budianto alias Steven sebagai penggugat dan Jessica Iskandar sebagai tergugat berjalan lancar.

    Sidang yang sempat tertunda beberapa kali ini, hari ini sudah bisa dilaksanakan, namun dari informasi yang beredar di lapangan, Jessica Iskandar nampak kecewa dan saat keluar ruangan berjalan dengan membanting pintu ruang mendiasi karena Steven yang ditunggunya tidak hadir.

    Ditanya terkait ketidakhadiran Steven selaku kliennya, Dr. Togar Situmorang menyampaikan, saat ini kliennya tersebut sedang berada di luar negeri.

    Meskipun demikian, dirinya siap akan memfasilitasi bilamana pihak Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mau menemuinya.

    Lawyer yang biasa disebut Panglima Hukum ini mengatakan, untuk saat ini concern terlebih dahulu terhadap sidang perdata ini.

    “Ya paling tidak kan, sudah diwakili kuasa hukumnya,” katanya di depan awak media yang hadir, Rabu (2/11/2022).

    “Jadi lebih baik dilanjutkan saja sidang hari ini supaya agenda mediasi jelas dan terkait peristiwa hukum juga menjadi terang,” tuturnya menambahkan.

    Dr. Togar Situmorang dengan kuncir khasnya menegaskan, gugatan perbuatan melawan hukum yang pernah dilaporkan pelapor atas nama Jatmiko Prabowo Putra, S.H. dengan nomor LP/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Juni 2022 dan terlapor adalah klien kami, bisa terbuka tabirnya, siapa korban sebenarnya.

    Dalam Laporan Polisi disebutkan, kerugiannya satu unit Toyota Alphard warna hitam Nopol B-73-DAR atas nama Jessica Iskandar dan satu unit Mini Cooper Convertible warna hitam nopol B-2757-BRY atas nama CV Akar Daun Mas serta uang.

    “Tidak ada yang namanya 11 mobil atas nama Jessica Iskandar,” ungkap Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA. selaku Kuasa Hukum penggugat.

    Namun demikian, tambah Togar Situmorang jika sidang mediasi tercapai perdamaian mereka para tergugat harus meminta maaf secara terbuka di media selama satu minggu berturut-turut.

    “Yang Kedua, mereka harus mencabut laporan polisi LP/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juni 2022,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu saja, para tergugat ini juga harus membayar ganti uang kerugian sebesar Rp1.525.000.000 seketika secara lunas, kemudian tidak lupa kuasa hukum lama sebagai Pelapor di Polda Metro Jaya Jatmiko Prabowo Putra, S.H dihadirkan.***

  • Kuasa Hukum Kepala Sekolah SMP N 5 Denpasar Sepakat dengan AWK

    Kuasa Hukum Kepala Sekolah SMP N 5 Denpasar Sepakat dengan AWK

    Denpasar, Panglimahukum| Dr. Togar Situmorang Kuasa Hukum Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 5 Denpasar sepakat dengan apa yang disampaikan Senator DPD RI AWK dalam obrolan santai di halaman smp tadi sore, Jumat (28/10/2022).

    Lawyer yang biasa disebut Panglima Hukum ini mengatakan, hari ini pihaknya beserta jajaran guru yang ada di SMP N 5 Denpasar menyambut kedatangan AWK terkait permasalahan demo yang sempat viral di media sosial.

    Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar A. A. Gede Wiratama, disebutkan lawyer yang sekarang juga mendampingi Steven lawan hukum artis nasional Jessica Iskandar, Senator DPD RI AWK menyampaikan, pihaknya hadir pada hari ini guna mencari akurat akar permasalahan agar tidak menjadi berdampak luas kedepan.

    “Apa yang disampaikan beliau (AWK) tadi sangat bijaksana sekali. Seluruh saran beliau, semoga bisa diikuti pihak siswa, juga guru serta pihak dinas pendidikan, di mana hal tersebut jangan sampai terulang kembali dengan melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur,” tutur Panglima Hukum.

    “Dugaan sih ada. Memang ada indikasi pelanggaran hukum dan kami setuju untuk dicari otak yang memerintahkan dan menggerakkan Demo tersebut. Apalagi jelas di YouTube atau medsos sampai ada siswa kerahuan, juga ada spanduk. Itu jelas sudah ada perencanaan matang loh,” tegas Dr. Togar.

    Pada kesempatan itu, dikatakan Togar, sempat ada pertanyaan ke siswa peserta aksi demo, siswa tersebut menyebut nama sebagai pengganti kliennya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah resmi.

    “Nah ini kan sudah jelas arahnya mau kemana,” ungkap Togar.

    Dr. Togar Situmorang mengatakan sebagai Kuasa Hukum Kepsek SMP N 5 Denpasar Dr. Putu Eka Juliani Jaya sangat mendukung langkah dan saran baik secara etika maupun hukum terhadap terduga ‘Provokator’ seperti saran AWK Senator RI tersebut.

    “Besok hari Sabtu, pihak Dinas Pendidikan Kota Denpasar akan melaksanakan rapat atas arahan senator AWK. Gunanya agar semua terang melihat ini dan bisa bijak. Tidak saling menyalahkan karena ini cuma hal miskomunikasi dengan Putu Eka Juliani Jaya selaku Kepala Sekolah SMP 5 Denpasar sebagai pemimpin baru agar jangan sampai terganggu bahkan gagal melaksanakan ujian sekolah,” terang Dr. Togar.

    Dari semua pihak yang hadir pada sore tadi mengharapkan kejadian ini tidak terulang kembali. “Ya mengingat Bali akan menjadi tuan rumah acara Internasional, Presidensi G20,” tutup Dr. Togar.***

  • Upaya Sidang Mediasi, Dr. Togar Situmorang: Minta Maaf atau Gugatan Terus Jalan

    Upaya Sidang Mediasi, Dr. Togar Situmorang: Minta Maaf atau Gugatan Terus Jalan

    Denpasar, Panglimahukum| Cristoper Stefanus Budianto alias Steven yang sempat viral dikatakan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag seorang penipu, kini berbalik menuntut secara perdata sebesar Rp50 Miliar.

    Hal ini diungkap kuasa hukumnya Dr. Togar Situmorang melalui perpesanan aplikasi Whatsapp, Kamis (27/10/2022).

    Panglima Hukum sebutan Dr. Togar Situmorang mengatakan, reputasi bisnis kliennya (Steven) rusak atas tuduhan penipu dan DPO yang sudah keluar negeri dilayangkan Jessica dan suami saat jumpa pers pada tanggal (14/07/2022).

    “Parahnya lagi, klien kami ini disebut juga masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kantor polisi,” tuturnya.

    Kemarin tanggal 26 Oktober 2022, sidang mediasi harusnya dilaksanakan, namun ditunda lantaran tergugat (Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag) tidak hadir dan harus nya mereka wajib hadir walau melalui Audio Visual sesuai aturan hukum dalam PERMA RI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI merujuk pasal pasal 5 Ayat (3) berbunyi: Pertemuan Mediasi dapat dilakukan melalui Media, Komunikasi Audio Visual Jarak Jauh yang memungkinkan semua pihak saling melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam MEDIASI.

    “Namun disayangkan pihak tergugat tidak hadir, kalau prinsipal tidak bisa hadir, minimal kuasa hukumnya karena sudah jelas dalam sidang mediasi dinyatakan pagi berarti di bawah jam 12,” kata Dr. Togar Situmorang.

    Ditanya terkait upaya sidang mediasi terkait pencemaran nama baik kliennya, kuasa hukum Steven ini menyampaikan, sebagai upaya pembersihan nama baik dan ganti rugi penggugat dalam hal ini Steven.

    “Jadi gugatan klien kami (Steven) ini menuntut ganti rugi sebesar Rp50 miliar (materi dan immaterial) yang harus dibayarkan Jessica Iskandar dan Vincent, dengan sita jaminan dua rumah di Setiabudi, Jakarta Selatan dan di Canggu, Bali,” tegas lawyer yang dijuluki Panglima Hukum ini.

    Togar Situmorang menambahkan, sita jaminan tersebut dimaksudkan agar Jessica Iskandar dan Vincent tidak lari dalam gugatannya.

    Sidang gugatan perdata melawan hukum, menurut Togar Situmorang sudah memasuki agenda mediasi atau perdamaian antara Steven, Jessica, dan Vincent.

    Togar Situmorang pun memberikan solusi kepada Jessica dan Vincent agar mediasi menemui titik tengah yang kemudian gugatan dicabut.

    “Nah, win-win solusinya itu satu, Jessica dan Vincent meminta maaf kepada klien kami, sama membersihkan nama Steven di depan media massa. Kedua, membayar biaya ganti rugi sekitar Rp1.525.000.000,” urainya.

    Togar Situmorang juga menyatakan, jika memang Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menolak mediasi, sudah pasti Steven akan meneruskan gugatannya di Pengadilan.

    “Ya pasti kita akan maju terus. Justru kami berharap, ucapan mereka soal Steven dibuktikan di dalam persidangan,” ungkapnya.***