Penulis: admin

  • Mama Berpulang, Dr. Togar Situmorang Berduka

    Mama Berpulang, Dr. Togar Situmorang Berduka

    Jakarta, Panglimahukum| Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA. berduka. Mama tersayang telah berpulang di pangkuan Bapa di surga, Selasa (7/6/2022).

    “Orang tua kami (Mama) Opung Axl Boru meninggalkan kami tercinta pada hari Selasa tanggal 7 kemarin mas di RSUD Budhi Asih Jakarta,” ujar Dr. Togar saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (9/6/2022).

    Ia menambahkan, dari hari Rabu kemarin, Mama berada di Rumah Duka Jl. Mawar Merah IV No. 71 Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Jum’at pagi akan kami terbangkan ke kampung halaman Pulau Samosir Huta Onan Sirait,” katanya.

    Tampak di halaman rumah duka, karangan bunga dari handai taulan berdatangan. Ada dari Ketum DPN PERADI Prof. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Irjen (Pol) Ricky HP Sitohang, S.H., M.H. lalu ada dari Mayjen TNI Mar (Purn) Widan P Aji, MBA dan DPN FBI (Forum Batak Indonesia), Tanya Tanya Hukum Comunity dan Law Firm DR. TOGAR SITUMORANG, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA., lalu Magister Hukum Jayabaya, Magister Hukum UKI, Kel. Ganuni, Kel. Stewert Wells, Kiarra, Owen dan hadir pula di rumah duka Advokat Andar Situmorang, S.H., M.H., Advokat Tumbur Situmorang, S.H., Ketum FBI Advokat Leo Situmorang, S.H., M.H. juga Pengusaha Pamella Panjaitan.

    Dari informasi yang berhasil digali oleh media Panglimahukum.com, Ibunda Rosma Uli Gultom wafat di usia 76 Tahun akibat penyakit komplikasi. Sang suami yang lebih dahulu wafat Lasman Situmorang dari hasil perkawinan mempunyai Putra Putri beserta cucu juga cicit dimana terdiri dari Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA. dan Alm. Charles Situmorang, S.Th., M.Th., Darwin Situmorang, David Situmorang, Darius Situmorang, S.H., M.H, Saulina Situmorang, Mawar Situmorang, cucu Alm. Tasya Situmorang, Axl Mattew Situmorang dan Arga Situmorang, Adelia Sinta Dewi, Kiara Wells, Owen Wells juga cicit Emmry Situmorang dan Marria Situmorang.

    Advokat Dr. Togar Situmorang merasa sangat kehilangan sosok terkasih yang dengan tulus juga penyayang serta selalu penuh kelembutan membuat nyaman menjalani kehidupan ini dan Tuhan yang hidup bagi diri seorang togar situmorang.

    Bagi seorang Advokat Kondang Dr. Togar Situmorang, seorang Mama adalah sosok yang paling mulia karena telah mengandung selama sembilan bulan menahan rasa sakit yang tak terhingga.

    Tidak hanya itu, setelah lahir hingga besar, sosok Mama terus berpikir untuk memasukan dirinya ke sekolah. Baginya Mama tempat mencurahkan isi hati, bahkan untuk kabar bahagia atau menderita sekalipun. Cinta sosok Mama sangat tulus dan kasih sayangnya tiada pernah ada duanya, dan sosok Mama bagi togar tempat meminta restu untuk semua keinginan dalam hidup ini.

    “Maka ketika melihat Mama sakit dan meninggal itu merupakan kejadian yang sangat menyakitkan, selain kepedihan akan membuat kita bingung, bagaimana harus menjalani masa depan apalagi sebagai anak pertama tanpa sosok Mama, karena akan tidak ada lagi suatu momen spesial yang membuat tersenyum wajah Mama sehingga merupakan kiamat kecil. Rasanya tidak percaya saja mas, Mama sudah tidak ada lagi karena telah pergi menghadap Tuhan sang Pencipta selama-lamanya,” terang togar dengan berderai air mata.

    Rumah terasa sepi sunyi ada sesuatu yang hilang dan sadar akan ada rasa rindu yang sangat dalam dan ada rasa ingin berjumpa walau hanya dalam mimpi dan hanya bisa mengenang sosok Mama Tercinta tanpa bisa menyentuh atau mengelus kepala seorang Dr. Togar Situmorang di pangkuan Ibu.

    Mazmur 116:15, “Berharga dimata TUHAN kematian semua orang yang dikasihi Nya”.

    “Sosok Mama paling tau dan paling mengerti dan saya sangat bangga karena banyak orang bilang wajah mirip mama dan paling bangga akan saya katakan “yoi dong, kan aku anak mama” dan yang paling terbekas Mama tercinta sering mengingatkan, jaga ladang usaha kamu dan hati hati dalam bekerja,” tukas Dr. Togar Situmorang.

    “Mamaku telah Damai di Surga dan saya bangga punya Mama bernama Rosma Uli Gultom, dimana saat ini dalam perjalanan menuju rumah keabadian ke Jerusalem baru untuk berkumpul dengan Papaku Almarhum Lasman Situmorang dan juga adikku Pendeta Charles Situmorang serta anakku Getta Anastasya Situmorang karena telah bersatu dalam Tugu di Kampung Halaman Bonapasogit dan kelak saya akan kumpul kembali dengan Mamaku tercinta beserta keluarga terkasih
    dan percaya sama Tuhan Yesus, yakin suatu saat nanti kita bertemu lagi di Jerusalem Baru dan saat ini semua sudah tinggal kenangan Indah yang tidak bisa diulang kembali “Selamat Jalan Mamaku” I Love U Forever dan semua perjalanan hidup dengan Mama itu sangat sangat Indah,” tutup Dr. Togar Situmorang.

    Law Firm Togar Situmorang
    Office:
    Bali Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan.
    Jakarta Jl. Pejaten Raya No. 78, Pejaten Barat, Ps Minggu.
    Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.

  • Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang Tegas Dukung Koster Dua Periode

    Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang Tegas Dukung Koster Dua Periode

    Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

    Denpasar, Panglimahukum| Siapa yang tidak mengenal Wayan Koster, sosok Gubernur Bali yang banyak membawa perubahan secara signifikan, tidak hanya pembangunan fisik, juga perubahan di segala sektor, khususnya pelayanan publik.

    Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA. saat ditemui di kantornya, Selasa (7/6/2022) mengatakan, perkembangan Pulau Bali di mata dunia sungguh sangat signifikan. Dan ini nyata, karena hasilnya sudah banyak dinikmati masyarakat Bali maupun para wisatawan yang berkunjung.

    Selain itu, produk hukum melalui pergub-pun, juga membawa Bali sebagai daerah yang banyak menerima penghargaan. Diantaranya, pembangunan Gedung Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali; Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; Infrastruktur Shortcut Singaraja-Mengwitani; dan Pelabuhan Segitiga Sanur-Nusa Penida-Nusa Ceningan.

    “Tidak hanya itu saja mas, beliau juga sosok yang memberikan kontribusi untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif berupa kebijakan yang dituangkan dalam 40 Peraturan, terdiri atas 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur,” terang Dr. Togar Situmorang.

    “Dan kita patut bersyukur loh. Dengan memiliki sosok pemimpin yang familiar di mata masyarakat ini, Bali berubah pesat ke arah yang lebih baik,” imbuhnya.

    Oleh karena capaian-capaian yang sangat luar biasa ini, pihaknya dan juga para advokat khususnya yang tergabung dalam PERADI, akan mendukung Gubernur Koster lanjut dua periode.

    “Masyarakat sekarang sudah pada cerdas. Apalagi saat ini di era teknologi, yang mana masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Sehingga mengetahui prestasi dan kondisi Bali sebelum dan sesudah kepemimpinan beliau. Koster dua periode,” pungkasnya.(*/02)

    Law Firm Togar Situmorang
    Office:
    Bali Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan.
    Jakarta Jl. Pejaten Raya No. 78, Pejaten Barat, Ps Minggu.
    Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.

  • Gubernur Koster Tegas Nyatakan Lawan Impor dengan Produk Lokal

    Gubernur Koster Tegas Nyatakan Lawan Impor dengan Produk Lokal

    Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

    Denpasar, Panglimahukum| Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi membuka Seminar “Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno Dalam Bali Era Baru” di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Senin (6/6/2022).

    Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa seminar ini sengaja dilaksanakan dengan tujuan supaya pemahaman masyarakat tentang ajaran-ajaran Bung Karno berkaitan dengan kebangsaan itu terus disuarakan.

    Bung Karno, kata Gubernur Bali tidak saja menjadi pemimpin pergerakan dan menjadi proklamator dan menjadi Presiden RI Pertama di Indonesia, lebih dari pada itu beliau telah memberikan ajaran-ajaran yang sangat fundamental bagi masa depan bangsa Indonesia.

    Lebih lanjut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyebutkan Bung Karno tidak saja mewariskan nilai-nilai yang luar biasa, tapi juga beliau mewariskan pembangunan-pembangunan fisik yang sangat monumental.

    “Walau Indonesia terbebas dari penjajahan negara lain, tapi Indonesia terus mengalami penjajahan ekonomi sampai sekarang dan kita ini masih dikuasai oleh mafia impor,” ungkap Gubernur Koster.

    Dirinya menegaskan akan melawan mafia impor di Bali dan akan menampilkan Garam Bali, Arak Bali, Beras Bali, Endek Bali, Busana Adat Bali, Aksara Bali, dan semuanya yang dimiliki Bali.

    “Ini saya lakukan dalam rangka memperkuat Bali secara fundamental, berkarakter, berjati diri, mempunyai nilai-nilai kehidupan yang kokoh sekaligus juga kita membangun perekonomiannya dengan infrastruktur,” tegas dia.

    Menurutnya, sebagai daerah wisata dunia, Bali harus punya infrastruktur tidak saja untuk pariwisata teteapi juga untuk menumbuhkan pusat-pusat perekonomian baru.

    “Itulah sebabnya, begitu dilantik menjadi Gubernur Bali, saya langsung menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berakar dari budaya Bali dan melaksanakan pembangunan secara seimbang antara Bali Selatan, Utara, Timur, Barat, dan Bali Tengah,” cetusnya.

    Menurut dia, selama ini arahan pembangunan di Bali itu tidak pernah ada dan terlalu berfokus di selatan sehingga terjadi ketimpangan ekonomi. “Perpindahan penduduk dari Bali Utara, Bali Timur, Bali Barat semua jadi numplek ke Denpasar dan Badung,” imbuhnya.

    Dirinya menegaskan saat ini sedang gencar menata pembangunan Bali untuk menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yaitu Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan infrastrukturnya.

    Adapun pembangunan infrastruktur dimulai dari: 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 2) Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; 3) Shortcut Singaraja-Mengwitani; 4) Tol Jagat Kerthi Bali; 5) Pelabuhan Segitiga Sanur di Kota Denpasar; 6) Pelabuhan Segitiga Sampalan di Nusa Penida, Klungkung; 7) Pelabuhan Segitiga Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung; 8) Bali Maritime Tourism Hub; 9) Bendungan Sidan; 10) Bendungan Tamblang; dan 11) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali.(*/02)

  • Hakim Vonis RMS 7 Bulan Penjara, Pakar Hukum Dr. Togar Situmorang Bersuara

    Hakim Vonis RMS 7 Bulan Penjara, Pakar Hukum Dr. Togar Situmorang Bersuara

    Denpasar, Panglimahukum| Perkara penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Karangasem dengan Nomor perkara No. 10/Pid.B/2022/Pn.Amlapura hari Senin, 6 Juni 2022 telah diputus dengan vonis 7 bulan penjara potong tahanan.

    Advokat dan Pakar Hukum Dr. Togar Situmorang merasa putusan vonis 7 (tujuh) bulan jelas tidak melihat posisi dari terdakwa, seorang wanita paruh baya dengan cacat tetap dikuping berdasarkan visum rumah sakit jelas jauh dari rasa keadilan.

    Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis dan Hakim anggota dalam persidangan tersebut, dengan mengikuti segala apa yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan terdakwa RMS (Ibu Sitorus) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP tanpa mendengar pertimbangan terdakwa RMS.

    Ia menyampaikan, bahwa dalam kronologis kejadian, lebih lanjut, terdakwa RMS (Ibu Sitorus) ini adalah seorang wanita paruh baya telah mendatangi saksi JW untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan aset lahan di Banjar Dinas Biaslantang Kaler Dusun Putwakerti Kecamatan Abang Kabupaten Karang Asem yang sedang dibangun oleh saksi JW.

    “Kenapa lahan yang seharusnya menggunakan nama anak terdakwa bernama Kristin Laura yang dibeli menggunakan uang pacar anak terdakwa seorang warga negara asing bernama Greg yang tinggal di Australia, melainkan menjadi nama saksi JW tersebut,” terangnya.

    “Alih-alih mendapat jawaban, eh terdakwa malah mendapatkan perlakuan kasar. Sehingga terjadilah pergumulan yang sangat tidak seimbang dan tidak manusiawi yang telah dilakukan saksi JW terhadap terdakwa,” imbuhnya seraya menambahkan hingga saat ini, terdakwa masih mengalami trauma pasca-insiden tersebut, bahkan juga cacat seumur hidup atas pendengaran tegas Dr. Togar Situmorang.

    Judex Debet Judicare Secendum Allegate Et Probota yang artinya seorang Hakim harus memberikan penilaian berdasarkan fakta fakta dan pernyataan.

    Atas putusan vonis 7 (tujuh) bulan dari Majelis Hakim Pn Amlapura, pihaknya menyatakan sikap akan menerima tanpa mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi.

    “Ya ada kekhawatiran juga mas, bola mengajukan banding, hukuman atau vonis malah diperberat. Bila dihitung setelah dipotong masa tahanan, maka tidak akan lama akan segera bebas dan telah menjalani hukuman seluruhnya,” tukas Dr. Togar Situmorang.

    Majelis Hakim telah memutus perkara dan semoga merupakan Keadilan bagi semua pihak dan mengakui ada persamaan hak dan kewajiban kedua belah pihak,” tutupnya.

    Law Firm Togar Situmorang
    Office:
    Bali Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan.
    Jakarta Jl. Pejaten Raya No. 78, Pejaten Barat, Ps Minggu.
    Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.

  • Formula E Sukses, Dr. Togar Situmorang Ucapkan Ini

    Formula E Sukses, Dr. Togar Situmorang Ucapkan Ini

    Denpasar, Panglimahukum| Formula E telah usai dan piala sang jawara juga langsung diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur DKI Anies Baswedan, Sabtu (4/5/2022).

    Hal ini menjadi momen penting masa kepemimpinan Anies Baswedan, karena menjadi sejarah tersendiri bagi Indonesia. Terbukti dengan membludaknya penonton yang menyaksikan balapan mobil listrik pertama di dunia.

    Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA. sangat mengapresiasi atas suksesnya acara tersebut.

    Ia mengatakan, sebagai even dunia yang pertama dilakukan oleh Indonesia, bisa dibilang sangat sempurna pagelarannya.

    “Dan sekaligus ini menjawab dari begitu banyaknya tantangan dan celaan pada saat persiapan sirkuit Formula E di awal,” ujar Pakar Hukum Dr. Togar Situmorang.

    Dikatakannya juga, ini bisa membuka mata dunia bahwa Jakarta bisa disejajarkan dengan kota megapolitan dunia serta mampu membuktikan untuk berdiri terdepan.

    Balapan yang dimenangkan Mitch Even sebagai juara Formula E Jakarta 2022 di Sirkuit Ancol dan posisi kedua dimenangkan Pembalap Jean Eric Vergne ini, dihadiri juga Ketua MPR RI Bamsoet, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

    Dr. Togar Situmorang juga menyebut, balapan kali ini merupakan prestasi yang sangat fenomenal.

    “Pembangunan sirkuit hanya dalam waktu 100 hari loh. Dan ini merupakan tercepat di dunia. Sebagai Warga DKI Jakarta saya sangat bangga, karena Jakarta punya dua Mega Stadium yaitu JIS (Jakarta Internasional Stadium) dan Jakarta International E Prix Circuit (JIEC) yang menjadi ajang balap mobil listrik Formula E,” terang Founder Law Firm Dr. Togar Situmorang yang memiliki kantor tidak hanya di Bali, juga di Jakarta dan Bandung.(*)

  • BBTF 2022 Kembali Digelar, Ini Pesan Wagub Cok Ace 

    BBTF 2022 Kembali Digelar, Ini Pesan Wagub Cok Ace 

    Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

    Badung, Panglimahukum| Setelah sempat terhenti selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) tahun 2022 kembali digelar.

    Menyambut kembali digelarnya setelah vakum sekian lama, Wakil Gubernur Bali Prof. TJokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berharap gelaran BBTF 2022 berbeda dengan sebelumnya.

    Hal tersebut disampaikannya saat memberikan konferensi pers BBTF 2022 bertempat di Bali International Convention Center (BICC), ITDC, Badung, pada Senin (6/6/2022).

    Hal berbeda menurut Wagub Cok Ace yang juga merupakan Ketua PHRI Bali tersebut adalah, promosi pariwisata yang diusung oleh Pemprov Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan berencana menuju Bali era baru.

    “Dalam visi misi tersebut sudah jelas arah pariwisata Bali ke depan adalah pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas,” jelasnya dalam kesempatan yang turut juga dihadiri oleh Koordinator Pemasaran Pariwisata Nusantara Area I (Sumetare) Kemenparekraf Taufik Nurhidayat, Ketua GIPI/ BTB Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, GM Multi Property Vice President – The Westin Resort Nusa Dua Bali Oriol Montal serta Ketua Komite BBTF 2022 I Putu Winastra.

    Dilanjutkannya, pariwisata berkelanjutan adalah aktivitas pariwisata yang tidak mrusak sumber daya Bali, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sedangkan pariwisata berkualitas adalah pariwisata yang memberikan manfaat serta kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya.

    “Sejahtera ini bukan berarti materi, tapi bisa juga berupa transfer of knowledge yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Seperti dokter atau penulis yang banyak datang ke Bali bisa memberikan manfaat yang besar untuk Bali,” imbuhnya.

    Tokoh Puri Ubud ini pun menambahkan bahwa ini adalah momentum yang sangat baik memperkenalkan pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas pasca pandemi Covid-19.

    Ia pun melihat, pasca pandemi terjadi diversifikasi ekonomi seperti tahun 1920, dimana terjadi perubahan besar-besaran dalam tatanan kehidupan ekonomi masyarakat Bali dari agraris ken pariwisata.

    “Hal itu juga saya lihat dewasa ini, setelah pandemi terjadi diversifikasi dair pariwisata ke ekonomi kreatif. Hal itu harus disambut baik oleh pelaku pariwisata, serta dipromosikan di ajang BBTF kali ini. Karena ini ke depan yang akan menopang perekonomian Bali,” jelasnya.

    Ia pun berharap, ajang BBTF 2022 ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan pariwisata Bali yang sempat terpuruk. Wagub Cok Ace meyakini jika transaksi kali ini tidak seperti sebelum-sebelumnya, namun ini salah satu lompatan besar kebangkitan perekonomian Bali.

    “Jadi kita buat kemasan-kemasan baru, supaya tidak seperti sebelumnya. Bali yang damai pasca Covid-19 bisa kita tonjolkan juga di ajang tersebut,” pungkasnya.

    Sementara sebelumnya Ketua paniti BBTF I Putu Winastra mengatakan bahwa BBTF 2022 akan digelar dari tanggal 14-17 Juni 2022 mendatang di Kawasan ITDC Nusa Dua. Meskipun di tengah sulitnya kondisi akibat pandemi, namun ia bersyukur respon positif berdatangan dari pelaku pariwisata baik dari dalam maupun luar negeri.

    Dia mengungkapkan bahwa akan terdapat 181 sellers dari 30 Kabupaten/Kota daro 13 Provinsi di seluruh Indonesia, serta 200 buyers dari seluruh dunia. Menurutnya banyak negara baru bermunculan sebagai buyers, terutama negara-negara dari Kawasan Afrika.

    Ia pun mengatakan target transaksi kali ini sebesar 5,2 triliun atau naik sekitar 22% dari tahun 2021.

    “sama halnya dengan Pak Wagub, saya harap gelaran BBTF kali ini juga bisa dijadikan ajang kebangkitan pariwisata Bali.(*/02)

  • Sat Reskrim Polres Bandara Lagi Ungkap Kasus Pencurian HP di Bandara Ngurah Rai

    Sat Reskrim Polres Bandara Lagi Ungkap Kasus Pencurian HP di Bandara Ngurah Rai

    Bali, Panglimahukum| Kasus Pencurian 2 buah Hand Phone yang dilaporkan oleh korban Roger Paulus Silalahi (52) beralamat Linkungan Pande Benoa Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, kembali diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bandara dengan mengamankan terduga pelakunya berinisial MA (40), pekerjaan wiraswasta, alamat Jln Rawa Lele Pegadungan Kali Deres Jakarta Barat beserta barang bukti berhasil diamankan petugas.

    Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu I Kadek Supendodi, S.H., M.H. seijin Kapolres Bandara menjelaskan pengungkapan kasus percurian HP ini bermula dari pelaporan korban ke Kantor Polres Bandara yang mengatakan kedua buah HPnya telah hilang masing-masing Iphone merk X7 warna hitam nomor Imei 353809083073xxx dan Iphone 11 Pro Max warna abu di toilet terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada kamis malam (2/6) pukul 00.45 Wita.

    “Saat itu korban baru landing di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai lalu korban ini menuju toilet untuk buang air kecil sedangkan 2 buah HPnya di letakkan di atas tempat buang air kecil (Urinaen),” ucapnya.

    Beberapa menit kemudian korban lalu mencuci tangannya di wastafel setelah itu keluar dari toilet sedangkan Hpnya masih tertinggal di atas tempat buang air kecil tersebut.

    “Saat akan memesan taxi online, barulah tersadar jika kedua HPnya tertinggal di dalam toilet,” jelas Kasat Reskrim.

    Korban kemudian bergegas kembali ke dalam toilet, ternyata kedua HPnya sudah tidak ada. Ia pun sempat menghubungi nomor HPnya namun sudah tidak aktif selanjutnya korban memberitahukannya ke petugas Security Angkasa Pura yang berjaga saat itu untuk mengecek CCTV tetapi tidak dapat ditentukan pelakukanya karena saking banyaknya yang keluar masuk toilet. Akhirnya korban pun pulang ke rumahnya.

    “Keesokan harinya Jumat (3/6) pukul 14.30 wita, korban mendatangi Polres Bandara untuk membuat laporan terkait kehilangan HPnya,” pungkasnya.

    Kasat Reskrim juga mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/03/VI/2022/Polres Kwsn Bdr I Gst Ngr Rai/Polda Bali tanggal 3 Juni 2022 Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara melakukan penyelidikan sambil menganalisa rekaman CCTV di Tkp.

    Akhirnya terduga pelaku terdeteksi tinggal di Jln. Laksamana VIII Denpasar Timur, tim opsnal bergerak ke lokasi sesuai dengan cek post terakhir dari taman Griya ke Arjuna Futsal Kuta disana tim opsnal bertemu dengan saksi (Wei) yang memposting handphone tersebut dan ia juga menjelaskan handphone itu dishare oleh Bella melalui Facebooknya kemudian langsung menghubungi MA (terduga pelaku) dan MA sendiri mengatakan kalau handphonenya dititipkan ke Topan.

    Kemudian setelah MA datang ke kantor dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh penyidik setelah itu langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    “Jadi MA ini sebelumnya sempat dihubungi untuk ke Kantor Polres Bandara dari hasil pemeriksaan awal memenuhi unsur sebagaimana dalam dalam pasal Pencurian (Pasal 362 KUHP) sehingga ia diamankan beserta barang buktinya antara lain 1 buah Kotak HP tercantum nomor Imei 353809083073xxx, 1 buah Hp merk Iphone X7 Jet black dengan nomor telp 085212121xxx dan 1 buah HP merk Iphone 11 Pro Max warna abu-abu, nomor telp 0818878xxx. Dan kerugian korban diperkirakan sebesar Rp. 46 .600.000,” jelas Iptu Supendodi.

    Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Bandara dan pihaknya juga meyakinkan bahwa Penyidik akan bekerja secara professional,” tegasnya.(*/02)

  • Terkait Pengaduan Dugaan Korupsi di KONI Bali, Ini Upaya Kejaksaan

    Terkait Pengaduan Dugaan Korupsi di KONI Bali, Ini Upaya Kejaksaan

    Denpasar, Panglimahukum| Meskipun terdengar kabar adanya pencabutan atas pengaduan adanya dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali, tidak menyerutkan Kejati Bali dalam menelaah berkas yang saat itu dibawa oleh pengadu.

    Dilansir dari Fajarbali.com, Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A.Luga Herlianto saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022) mengatakan belum mendengar adanya pencabutan pengaduan. Bahkan dia meminta agar media ini mencari tahu terkait kabar pencabutan pengaduan ini.

    “Coba dicari tahu, pencabutan pengaduan itu kemana dan kepada siapa,” jawab pejabat yang akrab disapa Luga saat ditanya soal kabar pencabutan pengaduan ini.

    Luga mengatakan, saat pengaduan ini masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) langsung meminta agar dilakukan telaah.”Dan sampai saat ini masih dilakukan telaah,” katanya.

    Ditegaskannya, karena belum ada hasil telaah, maka hingga saat ini belum juga ada kepastian apakah pengaduan ini bisa ditindaklanjuti atau tidak. “Nanti hasil telaah ini kami laporkan ke pimpinan. Tapi sampai saat ini belum ada hasilnya,” tegas Luga.

    Ditempat terpisah, pengacara senior Bali yang juga pengamat hukum, Dr. Togar Situmorang mengatakan, pengaduan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak bisa dicabut begitu saja. Alasannya, kasus korupsi adalah kasus atau kejahatan yang dikategorikan sebagai ekstraordinari crime.

    “Pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, tidak ada hubungan dengan pecabutan pengadunan oleh warga. Apalagi kasus dugaan korupsi ini bukan delik aduan, tapi adalah ekstraordinari crime,” jelasnya.

    Oleh karena itu, kata Pakar Hukum Dr, Togar, Kejaksaan sebagai salah satu institusi yang bertugas menjaga keuangan negara,  tidak ada alasan untuk menghentikan pengkajian atau telaah laporan dugaan korupsi atas dasar pencabutan pengaduan.

    “Jadi pengaduan itu ditelusuri dan dipelajari, kalau ada dugaan korupsi, ya dilanjutakan. Kalau tidak ada ya dihentikan. Artinya, untuk kasus dugaan korupsi tidak bisa dihentikan dengan adanya pencabutan pengaduan atau pencabutan laporan,” pungkasnya.

    Yang terakhir, kata Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik ini, Kejaksaan sebagai salah satu pihak yang bertugas menjaga keuangan negara harus transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

    Seperti diberitakan beberapa media beberapa waktu lalu, seorang warga mengadukan KONI Bali ke Kejaksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi mulai dari pengadaan jaket, tas, tiket pesawat, hingga hotel para atlet Bali selama mengikuti PON Papua.

    “Kalaupun betul dicabut oleh warga yang telah mengadukan ke pihak Kajati saat itu, berarti orang tersebut telah melakukan berita bohong. Dan atas tindakan ini, pihak kepolisian bisa bertindak memanggil orang tersebut, karena sangat jelas perbuatan melawan hukum olehnya,” pungkasnya.(*)

  • Employee Gathering Mampu Tingkatkan Kinerja Personel

    Employee Gathering Mampu Tingkatkan Kinerja Personel

    Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

    Denpasar, Panglimahukum| Employee Gathering menjadi hal yang sangat penting diterapkan dalam rangka meningkatkan kinerja institusi atau satuan. Dengan mampu membangkitkan motivasi setiap personel dan mencintai lingkungan kerjanya maka itu akan sangat baik serta bermanfaat bagi siapapun dimana yang bersangkutan bekerja.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah (Kabintaljarah) Kodam IX/Udayana Kolonel Inf I Gusti Ngurah Wilantara, S.E., M.A.P., dalam pelaksanaan Hari Ulang Tahun Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad) Ke 76, bertempat di Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa (31/05/2022).

    “Kita tidak semata-mata harus bekerja terus menerus, setidaknya butuh masa rehat untuk menyemangati dan memotivasi diri agar kerja kita semakin maksimal dan optimal,” jelas Kolonel Wilantara dihadapan Personel Bintaljarah Kodam IX/Udayana yang hadir pada acara tersebut.

    Dikatakannya Badan Pelaksana Pembinaan Mental dan Sejarah (Bintaljarah) Kodam IX/Udayana ke depannya harus semakin memiliki peran strategis dalam membantu pembentukan karakter manusia yang semakin berkualitas, memiliki jati diri, utuh dan berwawasan kebangsaan berdasarkan Pancasila.

    Pada kesempatan tersebut Kabintaljarah menyampaikan amanat Kadisbintal TNI AD Brigjen TNI Hindro Martono bahwa untuk mendukung peran strategis fungsi pembinaan mental maka Kabintaljarah Kodam IX/Udayana menghimbau seluruh personel agar terus berkarya, mengembangkan potensi diri, sehingga dapat menggelorakan semangat untuk berinovasi guna menumbuhkan kreativitas dalam rangka memajukan satuan. Hal ini selaras dengan tema peringatan tahun 2022 ini, yaitu, “Membangun Mentalitas Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD Beserta Keluarganya Yang Religius, Nasionalis dan Militan”.

    “Terlebih lagi pada era saat ini, Bintaljarahdam IX/Udayana harus mampu menjadi organisasi yang modern, adaptif dan profesional, harus mampu memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan terkini serta terus menelurkan berbagai inovasi dan terobosan yang dapat mengoptimalkan fungsi-fungsi pembinaan mental guna mendukung Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pokoknya, sebagaimana tema peringatan kita pada tahun ini,” ungkap Kolonel Wilantara.

    Lanjutnya, sebagai satuan yang bertugas untuk melaksanakan pembinaan mental bagi prajurit, PNS dan keluarganya, Bintaljarahdam IX/Udayana dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitas yang dimiliki.

    “Kuasai dengan baik, tugas dan tanggung jawab kita, karena baik atau buruknya mentalitas personel maupun satuan maka tidak terlepas dari sejauh mana kita mampu mengimplementasikan tugas pokok yang melekat pada satuan ini, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal,” pungkas Mantan Kasdim 1611/Badung tersebut.(*/02)

  • Universitas Udayana Anugerahi Kapolda Bali Gelar Kehormatan

    Universitas Udayana Anugerahi Kapolda Bali Gelar Kehormatan

    Denpasar, Panglimahukum| Civitas akademika Universitas Udayana yang diwakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, S.H., M.Hum. lakukan audiensi ke Kapolda Bali, Selasa (31/5/2022).

    Adapun maksud dan tujuan, Putu Gede Arya menyampaikan, rencana pemberian penghargaan kepada Kapolda Bali yang dinilai memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan di Provinsi Bali, khususnya pada saat Bali mengalami keterpurukan secara ekonomi dan sosial pasca Pandemi Covid-19 yang mendunia.

    Pria asal Denpasar tersebut menambahkan, bahwa dari hasil kajian yang dilaksanakan Universitas Udayana, Bapak Kapolda Bali dinilai sebagai figur yang tepat untuk dianugerahi penghargaan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa).

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa bangga, dan hormat setinggi-tingginya kepada civitas akademika Universitas Udayana.

    “Dengan rasa rendah hati, apakah saya sudah pantas dan layak untuk mendapat penghargaan tersebut,” ujarnya.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana yang telah menjabat sejak 9 Juni 2021 itu menyampaikan, pemberian penghargaan doktor kehormatan dimaksud telah melalui rangkaian proses yang sangat intensif dan tentunya juga diimbangi dengan persepsi masyarakat yang positif serta beberapa ketentuan yang telah dipenuhi oleh Kapolda Bali.

    “Untuk waktu penganugerahan, akan dibicarakan lebih lanjut ya. Berikut dengan penyiapan orasi ilmiah Bapak Kapolda Bali yang akan disampaikan pada saat acara seremonial nantinya,” tandas Dekan FH Unud.

    Audiensi tersebut berlangsung sangat hangat dan penuh dengan warna kebersamaan antara Universitas Udayana dan Polda Bali yang selama ini sudah terjalin sangat baik, khususnya dalam memberi kontribusi terhadap masyarakat Bali sesuai dengan peran masing-masing.(*/02)