Foto: Frihardo Pasaribu, S.H., advokat profesional yang bergabung di Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta.
Jakarta (Panglimahukum.com)-
Law Firm Togar Situmorang tidak hanya tersohor di Bali namun kini sudah memberikan layanan hukum bagi para pencari keadilan di Ibukota Negara Indonesia di Jakarta.
Profesionalisme Law Firm Togar Situmorang juga sudah terbukti dan teruji dengan banyaknya advokat senior profesional yang bergabung dan sejumlah advokat muda yang tak kalah profesional yang siap memberikan layanan hukum terbaik.
Salah satu advokat yang bergabung di Law Firm Togar Situmorang adalah Frihardo Pasaribu, S.H., atau yang biasa disapa Frihardo. Pria berbakat kelahiran Jakarta ini memilih bergabung di Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta.
Padahal ia sebelumnya mengambil jurusan ekonomi di kampus STEI Indonesia dan lulus pada tahun 2000. Sebelumnya Frihardo pernah bekerja di berbagai perusahaan mulai dari kepala gudang, sampai menjadi pegawai bank di bagian collection.
Belakang akhirnya ia memilih masuk mengambil jurusan Fakultas Hukum di Universitas Bung Karno dengan mengambil konsentrasi hukum perdata dan berkeinginnan menjadi seorang advokat handal.
Selanjutnya setelah menjadi seorang advokat, Frihardo bergabung di Law Firm Togar Situmorang Cabang Jakarta, di Jalan Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly room 1003-1004 dan menjadi rekan dari Togar Situmorang yang merupakan Found dan CEO dari Law Firm Togar Situmorang
“Bapak Togar Situmorang adalah sosok pemimpin, mentor dan rekan yang sangat baik juga merupakan kebanggan tersendiri bekerja bersama serta bisa mengayomi rekan-rekan yang lain di kantor,” ungkap Frihardo.
Selain itu, Frihardo juga mengungkapkan profesi sebagai advokat merupakan panggilan jiwanya ketika menghadapi berbagai persoalan yang timbul di kalangan masyarakat lebih banyak karena ketidaktahuan mereka terhadap produk-produk hukum terutama menghadapi konflik hukum dengan aparatur hukum seperti polisi, jaksa bahkan dalam persidangan.
“Menurut saya, menjadi seorang advokat merupakan profesi yang mulia dan membanggakan,” ujar pria kepala plontos asal Sumatra Utara ini.
Selain itu Frihardo mengaku juga ingin mencari tantangan pekerjaan yang berbeda tidak seperti kerja di perusahaan. “Sebab seorang advokat harus betul memahami kontruksi hukum dalam hal advice atau pendapat hukum kepada klien agar bisa maksimal baik dalam buat laporan polisi atau mendaftarkan gugatan di pengadilan,” ungkap Frihardo.
Baginya profesi advokat merupakan profesi yang bergengsi, sekaligus profesi yang sangat menantang untuk dijalani. Memilih karir untuk menjadi seorang advokat adalah suatu panggilan jiwa, panggilan yang luar biasa.
Menjadi seorang advokat membutuhkan sebuah usaha besar dalam hal komitmen waktu dan investasi finansial. Oleh karena itu, memilih untuk menjadi seorang advokat sangat penting untuk disadari bahwa tidak ada kata cukup dalam belajar. Seorang advokat harus berani juga bertanggung jawab serta menghargai rekan seprofesi.
Advokat dalam hal menjalankan tugas, berdasarkan surat kuasa di dlamnya ada honorium advokat, retensi, subsitusi dimana artinya dilarang keras merebut klien sebelum klien itu menyelesaikan hak dan kewajiban terhadap advokat awal agar tidak ada kriminalisasi terhadap rekan advokat tersebut terutama dalam hal retensi baik berupa uang juga benda.
“Harapan ke depan, semoga saya bisa banyak membantu orang yang sedang bermasalah dalam bidang hukum serta melayani dan bisa memberikan kontribusi yang positif di Law Firm Togar Situmorang,” tutup advokat Frihardo Pasarib di Law Firm Togar Situmorang Kantor Cabang Jakarta, Jl. Kemang Selatan Raya No. 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004. (dan)