Blog

  • Kasus Persekusi Supir Taksi Online di Bandara Murni Pidana, “Panglima Hukum” Togar Situmorang: Jangan “Digoreng” ke Isu SARA

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Advokat senior yang dijuluki “Panglima Hukum” Togar Situmorang, S.H.,M.H., M.AP., menegaskan bahwa kasus dugaan persekusi dan kekerasan fisik terhadap driver taksi online yang terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali beberapa waktu lalu, murni tindak pidana.

    Pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini pun menyayangkan  ada pihak-pihak tertentu yang justru terkesan menggiring kasus ini ke isu SARA. Padahal, jelas-jelas bukti berupa video memperlihatkan adanya persekusi, pengeroyokan hingga kekerasan fisik.

    “Jangan dong digiring ke masalah suku, agama, atau ras tertentu. Ini murni tindak pidana,” tegas Togar Situmorang ditemui di Law Office Togar Situmorang & Associates, Denpasar, Minggu (31/3/2019).

    Ia bersama rekan-rekannya di Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon, Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 407 Sanur Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar, menangani kasus ini secara profesional.

    Togar menjelaskan, korban yang merupakan driver taksi online dalam kasus tersebut, datang ke kantor hukumnya dan menceritakan secara detail serta memperlihatkan video pengeroyokan di areal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

    “Karena saya menilai kejadian tersebut adalah murni tindak pidana dan ada dasar hukumnya, maka saya bersama tim memutuskan untuk membuat laporan di kepolisian,” ungkap Situmorang Togar yang juga rekanan OTO 27, bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, property penjualan villa, showroom mobil, showroom motor Harley Davidson, food court dan juga barber shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar itu.

    Meninjaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP-B/ 06/ III/ 2019/ Bali/ RestaDps/SekKwsUdr/ tanggal 17 Maret 2019, Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai kemudian menahan para tersangka dengan inisial KS dan IWM.

    Sayangkan Ada Provokasi

    Togar yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank ini bahkan memastikan, dirinya tidak mungkin melabrak etika profesi dalam menangani setiap kasus hukum.

    “Pada prinsipnya, dalam menjalankan tugas profesi sebagai advokat, kami terikat pada kode etik profesi advokat dan peraturan perundang-undangan. Kami tidak boleh menolak klien, karena perbuatan menolak klien sendiri merupakan pelanggaran terhadap sumpah/ janji advokat yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU Advokat,” papar Togar, yang pada Pilgub 2018 lalu dipercaya sebagai Ketua Tim Advokasi Pasangan Mantra Kerta.

    Togar yang sedang menyelesaikan studi S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini pun menyayangkan pihak-pihak tertentu yang malah memprovokasi dirinya bahkan dibenturkan dengan rakyat Bali.

    “Jangan dong kaitkan saya dengan kalimat ‘kalau saya membela taksi online berarti saya tidak membela rakyat Bali’. Itu salah besar!” ujarnya.

    “Kalau saja kasus itu dibalikkan, sopir taksi konvensional dikeroyok oleh sopir taksi online, lalu sopir taksi konvensional datang ke kantor hukum saya untuk meminta bantuan hukum, maka pasti juga saya akan membantu. Karena saya dan tim, bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Togar Situmorang.

    Ia menambahkan, banyak sahabat-sahabatnya merupakan orang asli Bali. Seperti Ketut Putra Ismaya, Sekjen Laskar Bali yang sekarang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD RI Provinsi Bali nomor urut 32 hingga I Ketut Sudikerta, mantan Wakil Gubernur Bali yang sekarang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI nomor urut 4.

    “Mereka semua orang Bali. Mereka mengenal baik saya, mengenal baik kecintaan saya pada Bali. Jadi jangan percaya hoaks yang mengatakan bahwa saya pendatang tidak cinta orang Bali!” tutur caleg milenial yang mempunyai tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” itu. (wid)

  • OTO 27 “All Stop Solution”: dari Properti & Mobil Keren, hingga Layanan Hukum “Gratis” dari “Panglima Hukum” Togar Situmorang

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    OTO 27 bisnis usaha yang bergerak di Property dan Insurance AIA, Showroom Mobil, FoodCourt, BarberShop dan dalam waktu dekat ini juga akan membuka Showroom Motor Harley Davidson kini hadir menyapa masyarakat di Denpasar, Provinsi Bali.

    Acara Grand Opening OTO 27, Rabu (27/3/2019) diawali dengan doa bersama dan pemotongan kue oleh Ni Made Ayu Cning Artadi selaku pemilik bisnis usaha OTO 27 tersebut.

    Di sela-sela acara Ni Made Ayu Cning Artadi, wanita cantik muda yang sukses meniti karirnya di bidang marketing tersebut menjelaskan adanya bisnis usaha OTO 27 yang dibukanya di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur Bali akan memudahkan jangkauan konsumen atau masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan yang dinginkan.

    Misalnya untuk masyarakat Denpasar dan Bali umumnya apabila ingin membeli property atau villa juga menjual mobil bekas baik tunai atau kredit dan Motor Harley Davidson nantinya dengan kondisi seperti baru dan harga terjangkau bisa mampir show room OTO 27.

    “Apabila ingin makan atau bersantai menikmati secangkir kopi juga bisa mampir di FoodCourt OTO 27,” imbuh Made Ayu Cning Artadi.

    Selain itu apabila ada masyarakat Bali yang juga menginginkan asuransi terbaik dan terpercaya untuk Individu seperti proteksi jiwa, tabungan dan investasi, kesehatan bahkan penyakit kritis bisa mendaftarkan dirinya di Insurance AIA.

    Grand opening OTO 27 tersebut juga dihadiri oleh advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar Nomor Urut 7 bersama rekan-rekan Advokat dari Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No. 407 Sanur, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali.

    Hadir juga caleg DPR RI Partai Golkar No.4 sekaligus mantan Wagub Bali, Drs I Ketut Sudikerta, Calon DPD RI No.32 Ketut Putra Ismaya (KERIS), Ketua DPD FERARI Bali dan undangan lainnya.

    Layanan Hukum “Gratis” dari Panglima Hukum Togar Situmorang

    Dalam acara tersebut advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang masuk di dalam daftar 100 Advokat terbaik versi majalah PropertnBank ini juga menjelaskan, bisnis usaha OTO 27 ini dijamin halal dan merupakan bisnis yang strategis. Dimana masyarakat Bali atau wisatawan-wisatawan yang berlibur di Bali bisa mendapatkan banyak hal dalam satu tempat.

    Contohnya mau makan bisa, mau minum kopi bisa, mau cukur rambut dan akan dibangun 9 unit private villa keren di Cangu. Atau juga mau beli motor bisa, mau beli mobil bisa, mau daftar asuransi bisa.

    Yang lebih greget ya lagi apabila ada masyarakat yang tersangkut kasus hukum dan membutuhkan bantuan hukum secara profesional juga bisa. Sebab Law Office Togar Situmorang juga merupakan rekanan dari OTO 27.

    “Kan Mantul (Mantap Betul) itu!!!,” seloroh Togar Situmorang yang juga pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Calon Gubernurda dan Calon Wakil Gubernur Mantra-Kerta pada Pilgub 2018 lalu.

    Advokat senior sekaligus caleg milenial yang punya komitmen dan tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” serta “Anti Korupsi dan Anti Intoleransi” ini akan turut serta mengawal bisnis di OTO 27.

    Advokat yang juga Dewan Penasehat Forum Bela Negara (FBN) Bali sekaligus Ketua POSSI Denpasar juga siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Bali yang kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum.

    “Congratulations for the Grand Opening of OTO 27. Semoga dengan adanya usaha OTO 27 ini merupakan satu-satunya tempat usaha Halal dalam satu tempat dan menjadi jaminan solusi dari berbagai macam kebutuhan bisnis di masyarakat tanpa takut ada masalah hukum karena ada saya “Panglima Hukum,” tutup Togar Situmorang yang memang dijuluki “Panglima Hukum” oleh masyarakat Bali. (wid)

  • Potret Politik Bergembira Oka Gunastawa bersama NasDem Buleleng, “Mencerahkan” bukan “Meresahkan”

    Buleleng (Panglimahukum.com)

    Jokowi Presidenku, NasDem Partaiku. Tagline itu berkali-kali menggema di Gedung Sasana Budaya Buleleng, Minggu (24/3/2019) saat hari pertama kampanye terbuka Pemilu 2019.

    DPD Partai NasDem Buleleng menyambutnya dengan menggelar deklarasi Komando Pemenangan Komando Jokowi-Ma’ruf Amin. Massa, kader dan caleg NasDem dari seluruh Buleleng tampak tumpah ruah memenuhi Gedung Sasana Budaya Buleleng ini.

    Tampak hadir pula Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa bersama jajaran, Ketua DPD Partai NasDem Buleleng I Made Suparjo bersama jajaran, pendiri ormas Nasional Demokrat Kabupaten Buleleng I Nyoman Sutadana para Ketua DPC Partai NasDem se-Kabupaten Buleleng dan seluruh caleg Partai NasDem Buleleng.

    Seolah tak salah memilih tempat pagelaran, acara tersebut benar-benar dimeriahkan penampilan berbagai atraksi seni dan budaya rakyat. Ada tari Sekar Jagat, rindik dari Desa Dencarik, baleganjur balanada dari Desa Temukus dan atraksi Hanoman dari Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada.

    Suasana politik bergembira yang menjadi trend yang dipelopori dan dipopulerkan NasDem benar-benar nyata terasa sepanjang acara berlangsung dalam nuansa budaya tersebut.

    Partai besutan Surya Paloh ini menunjukkan jati diri sendiri partai baru dengan mengedepankan cara-cara baru berpolitik. NasDem menempatkan rakyat juga sebagai subjek demokrasi bukan objek serta dalam suasana penuh suka cita bukan duka cita menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini.

    Politik Bergembira NasDem Penuh Narasi Mencerahkan

    Ketua DPD Partai NasDem Buleleng I Made Suparjo  pada awak media menjelaskan memasuki kampanye pemilu 2019 ingin menguatkan pesan politik bergembira baik pada seluruh caleg maupun seluruh kader NasDem Buleleng.

    “Ini ajakan untuk semua kalangan untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu Damai 2019”, ujar Suparjo yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Buleleng nomor urut 1 ini.

    Ia lantas menjelaskan kontetasi politik 2019 sudah semestinya diisi dengan narasi yang mendidik dan mencerahkan. Masyarakat membutuhkan informasi positif agar tidak terjebak dalam situasi berlawanan satu dengan lainnya. Sebab bagaimanapun pemilu itu adalah pesta rakyat jadi harus disambut dengan gembira.

    “Boleh bersaing tapi harus sehat. Kita ajak masyarakat berpartisipasi secara luas dengan menggunakan pendekatan yang menguatkan terealisasi cita-cita perubahan di Buleleng”, lanjutnya.

    Buleleng sebagai lumbung suara terbesar di Bali memang menjadi kabupaten idola seluruh partai politik. Seluruh energi dan kekuatan dikerahkan seoptimal mungkin untuk meraih suara besar. Tak jarang kemenangan di Buleleng menjadi tolak ukur kemenangan bagi partai politik.

    “Politik bergembira ini menjadi kekuatan NasDem untuk mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pemilu. Kita akan memotori terwujudnya pemilu damai”, tutupnya. (ydn)

  • Tokoh Anti Korupsi dan Caleg PSI Kadek Agus Mulyawan : Optimis PAD Klungkung Terkuat di Bali

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Kabupaten Klungkung saat ini tercatat sebagai salah satu Kabupaten dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) terkecil di Bali. Namun dalam tiga tahun belakangan kenaikan PAD Klungkung mencapai 100 persen atau dua kali lipat.

    Melihat kondisi ini  I Kadek Agus Mulyawan, S.H.,M.H., Calon DPRD Provinsi Bali, Dapil Klungkung, Nomor Urut 1 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) optimis PAD Klungkung ke depan bisa terus meroket. Bahkan ia bercita-cita PAD Klungkung bisa jadi paling kuat di Bali.

    “Saya yakin kedepan kita tidak akan kalah dengan daerah Badung yang pertumbuhan PAD tertinggi,” kata Agus Mulyawan saat ditemui di sela-sela acara pembukaan kampanye terbuka di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (23/3/2109).

    Optimisme ini bukan sekadar harapan semu atau isapan jempol. Sebab saat ini sektor pariwisata di Klungkung makin berkembang terutama di Pulau Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan dan lainnya.

    Keberadaan destinasi pariwisata yang mulai bergeliat ini diyakini  mampuongkrak (PAD) Klungkung. “Tentunya kita berharap PAD terus bertambah. Untuk itu kita tidak boleh duduk-duduk saja. Gali terus ide sebanyak-banyaknya dan kerja, kerja, kerja untuk pariwisata Klungkung,” ucap pegiat anti korupsi ini penuh semangat.

    Namun ia juga menyoroti tiga masalah infrastruktur dasar seperti air, listrik dan jalan yang jadi faktor penghambat utama lambatnya pariwisata Nusa Penida dan sekitarnya untuk berkembang maju.

    Karenanya ia mendorong pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bali perlu dikaji juga relevansinya secara lebih adil agar Nusa Penida juga mendapat perhatian bukan dianaktirikan.

    “Nanti kan kita bisa berkoordinasi ke pusat soal infrastruktur ini. Maka bukan hal yang tidak mungkin akan lebih banyak wisatawan yang memilih melakukan destinasi ke Kabupaten Klungkung karena akses yang lebih cepat dan tidak macet akan menjadi nilai tambah bagi wisatawan,” kata Agus Mulyawan yang juga advokat senior ini.

    Ia menambahkan, banyak hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD Klungkung. Tentunya penerimaan pajak merupakan bagian terpenting dari penerimaan pemerintah. Namun dibuat terobosan penerimaan negara bukan pajak.

    Di samping juga menjaring wajib pajak baru melalui pendataan dan pendaftaran atau menggali pajak baru. Seperti pengembangan desa wisata dapat terus dilakukan serta upaya pengembangan transaksi online dan lainnya untuk mendorong penerimaan pajak.

    Kawal Kekompakan Eksekutif dan Legislatif Bangun Klungkung

    Namun upaya meningkatkan PAD Klungkung dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Klungkung perlu sinergitas semua pihak, utamanya kekompakan pihak eksekutif dan legislatif. Sebab relasi serta pola hubungan legislatif dan eksekutif itu bersifat kemitraan.

    Artinya bahwa hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif didasarkan atas kemitraan yang sejajar. Pemerintah Kabupaten dan DPRD merupakan mitra kerja yang sifatnya saling mendukung dalam melaksanakan segala fungsinya masing-masing.

    “Sehingga produk yang dihasilkan akan menjadi yang terbaik, baik itu yang didapat dari sudut pandang legislatif maupun eksekutif, “ungkap lawyer dan politisi yang dikenal vokal dan punya gagasan cemerlang untuk Bali.

    Nyaleg ke DPRD Bali dapil Klungkung dari PSI, Agus Mulyawan pun berbekal segudang cita-cita dan perjuangan untuk membangun Klungkung dan Bali pada umumnya.  Sebagai tokoh anti korupsi tentunya  ia mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersi (anti korupsi).

    Lalu membuat masyarakat Klungkung menjadi lebih sejahtera dari sisi  ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan  sumber daya manusia.

    “Saya akan kawal kedua lembaga ini baik eksekutif dan legislatif agar menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya yang merupakan implementasi dengan diberlakukannya undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ” tandas Agus Mulyawan. (dan)

  • “Panglima Hukum” Togar Situmorang: Elit Jangan Jadi “Otak Pelaku Teror” dalam Pesta Demokrasi

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Masa kampanye terbuka/kampanye dengan pengerahan massa dalam jumlah besar di tempat terbuka telah dimulai sejak Minggu (23/3/2019). Pembukaan kampanye terbuka ini pun berlangsung cukup meriah melalui berbagai rangkaian acara yang digelar KPU Bali di areal Lapangan Renon, Denpasar Minggu pagi hingga malam.

    Namun tentu pelaksanaan kampanye terbuka ini menyimpan kerawanan dan potensi gesekan tersendiri karena ada pengerahan massa dalam jumlah besar. Jangan sampai terjadi konflik vertikal maupun horizontal.

    Untuk itu advokat yang juga pemerhati kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang sekaligus juga caleg milenial maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar mengingatkan agar pihak kepolisian mampu mengantisipasi hal tersebut.

    “Aparat keamanan harus super waspada. Jangan hanya karena pesta demokrasi masyarakat yang akan rugi dan jadi korban,” kata advokat senior ini saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Senin (25/3/2019).

    Advokat yang dijuluki “panglima hukum” yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini mengingatkan aparat keamanan jangan sampai kecolongan. Jadi keamanan dan kondusivitas harus jadi prioritas utama.

    “Tapi tidak cukup kewaspadaan dan kesigapan pihak Polri dan TNI dalam mengamankan Pemilu di Bali, tapi butuh komitmen kita semua. Utamanya ya para elit partai politik dan caleg bersangkutan,” kata Togar mengingatkan.

    Jangan Intimidasi Rakyat

    Ia juga mengimbau para elit politik jangan malah jadi “otak pelaku teror” dalam pesta demokrasi ini. Biarkan rakyat larut dalam suka cita bukan duka cita.

    Biarkan rakyat bebas memilih sesuai hati nurani dan keyakinannya. Jangan ada intimidasi hanya karena beda pilihan. Sebab ini juga bisa berujung pada perpecahan, konflik horizontal maupun vertikal.

    “Demokrasi itu kan ibarat laskar pelangi. Beda warna ini yang buat indah. Kalau satu warna partai politik kan namanya bukan demokrasi,” kata caleg dengan komitmen “Anti Korupsi dan Anti Intoleransi” serta “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini.

    Tolak Hoaks dan Kampanye Hitam

    Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini juga berharap setelah pembukaan kampanye akbar atau kampanye terbuka ini juga terjadi pola kampanye yang santun, sejuk dan damai.

    Tidak boleh ada lagi kampanye hitam atau kampanye dengan hoaks atau kabar bohong untuk membunuh karakter satu orang kandidat capres-cawapres maupun juga para caleg ataupun serangan terhadap organisasi dan parpol tertentu.

    “Kami harapkan tidak ada kampanye hoax, kampanye hitam, serangan secara pribadi baik terhadap profesi caleg yang akan dipilih masyarakat Bali,” tandas Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini. (wid)

  • “Panglima Hukum” Togar Situmorang: Jangan Jadi Anggota Legislatif “Tukang Sunat” Uang Rakyat

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Caleg milenial Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar mengingatkan para caleg yang bertarung di Pileg 17 April 2019 ketika terpilih harus betul-betul melayani rakyat bukan ingin dilayani.

    “Saya ajak mari jadilah legislatif yang melayani agar masyarakat sejahtera. Jangan sampai jadi anggota legislatif tukang sunat, dana-dana di sunat, tidak sampai ke masyarakat,” kata Togar Situmorang ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Senin (25/3/2019).

    Advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” ini mengajak anggota legislatif dari Bali di semua tingkatan baik DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI termasuk juga anggota DPD RI dari Bali agar bersama-sama menjaga citra Bali. Salah satunya dengan tidak terjerat korupsi sesaat ketika sudah dilantik jadi wakil rakyat.

    “Pada hasil Pileg 2014 kita ingat ada dua anggota DPR RI dari Bali berurusan dengan KPK lalu masuk penjara karena korupsi bahkan saat barumenjabat. Mirisnya dua ini dari partai yang sama. Kita tidak ingin itu terulang di Bali pada hasil Pileg 2019 ini,” beber Togar mengingatkan ingatan masyarakat Bali.

    Bagi Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini, Bali yang terkenal dengan Pulau Dewata, Pulau Surga dan juga masyarakatnya yang religius takut dengan karma phala harusnya jangan sampai citranya dirusak oleh segelintir politisi korup, maling berdasi yang  mencuri uang rakyat.

    “Jangan sampai terjadi kata pepatah karena setitik nila rusak susu sebelanga. Karena  beberapa politisi busuk dan korup, citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia juga rusak,” katanya mewanti-wanti.

    Untuk itulah caleg dengan komitmen “Anti Korupsi dan Anti Intoleransi” dan “Siap Melayani Bukan Dilayani”  ini juga terus gencar menyuarakan dan mendorong juga agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa berkantor di Bali. Hal ini penting untuk mencegah praktik korupsi tumbuh subur di Pulau Dewata.

    “KPK jangan hanya berkiprah di pusat tapi KPK harus berkantor di Bali, beri perhatian khusus. Awasi dana desa ratusan miliar yang rawan disalahgunakan. Awasi juga penyaluran hibah bansos yang kerap disunat,” kata Togar yang sedang menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu.

    “Bali ini citranya kan destinasi internasional. Kalau ada masalah korupsi di Bali kita malu. Lalu mana clean government (pemerintahan yang bersih) yang dijargonkan dari pusat hingga daerah?,” imbuh Ketua GANNAS Provinsi Bali ini.

    Ajak Rakyat Jangan Salah Pilih

    Sebelumnya Togar juga sangat mengapresiasi inisiatif KPU Bali untuk mendekatkan partai politik dan para caleg, calon DPD RI dan capres-cawapres kepada masyarakat calon pemilih melalui berbagai rangkaian pembukaan kampanye akbar di Lapangan Renon, Minggu (24/3/2019).

    Ia berharap semoga dengan adanya acara seperti itu masyarakat bisa kenal dan lebih dekat lagi dengan caleg dan capres-cawapres yang layak dipilih di Pileg dan Pilpres 17 April 2019 nanti.

    “Caleg perlu dikenal masyarakat sehingga masyarakat tidak salah pilih. Ini rawan jika masyarakat tidak tahu calon wakil rakyat yang akan dipilih. Lima tahun tidak singkat, tapi waktu lama kalau dijalani dengan salah pilih,” ungkapnya.

    Diharapkan harapkan bahwa masyarakat dapat memilih dengan cerdas pemimpin negara Indonesia tercinta dan juga wakilnya di gedung rakyat baik untuk DPR RI, DPD RI atau DPRD Bali dan DPRD kabupaten/kota yang akan mewakili kepentingan masyarakat untuk 5 tahun ke depan.

    “Kalau salah pilih kita akan sengsara karena anggaran-anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bali malah tidak maksimal bahkan di korupsi oleh para pemimpin yang terpilih,” katanya.

    “Dimana sudah banyak contoh kejadian oleh KPK yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan),” imbuh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini

    Di sela-sela acara tersebut Togar Situmorang  yang berprofesi sebagai advokat tidak lupa juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada masyarakat denpasar yang tidak mampu, yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendatangi Kantor Hukum yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. By Pass Ngurah Rai No. 407 Sanur,  dan Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali.

    “Kami siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu sebagai upaya kami memberikan akses penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates itu. (wid)

  • Togar Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian, Tersangka Pengeroyokan Driver Taksi Online di Bandara Ngurah Rai Ditahan

    Togar Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian, Tersangka Pengeroyokan Driver Taksi Online di Bandara Ngurah Rai Ditahan

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan persekusi dan kekerasan fisik yang dilalukan oknum driver taksi konvensional terhadap korbannya driver taksi online yang terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (17/3/2019).

    Buktinya, kasus dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/ 06/ III/ 2019/ Bali/ RestaDps/ SekKwsUdr/ tanggal 17 Maret 2019 itu ditindaklanjuti. Bahkan para tersangka dengan inisial KS dan IWM, pelaku pengeroyokan driver taksi online dalam kasus tersebut, sudah ditahan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai Kompol Agung Raka Nugraha dan Kanit Reskrim IPTU Agung Suantara, yang sudah bekerja secara profesional dengan bukti permulaan yang cukup langsung menahan para tersangka dengan inisial KS dan IWM,” kata Togar Situmorang, SH, selaku kuasa hukum korban kasus ini Jumat (22/3/2019) di Denpasar,

    Togar, yang juga caleg  DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar ini masih menyayangkan keberpihakan pihak keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dibawah naungan PT Angkasa Pura I (Persero).

    Pasalnya, pihak keamanan bandara justru melarang taksi online mengambil penumpang di area Bandara Ngurah Rai. Padahal, urusan pekerjaan sangat jelas diatur Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945.

    “Pasal 27 Ayat (2) tersebut mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” terang Togar yang masuk dalam 100 besar advokat terkenal versi Majalah Propertyn Bank ini .

    “Ayat ini memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” imbuh advokat senior yang juga pemerhati kebijakan publik ini.

    Togar kemudian menyarankan pihak corporate taksi online agar mempersiapkan regulasi-regulasi yang bisa mengakomodir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Kriteria Pelayanan.

    “Dalam Pasal 3 poin a PM 118 menyebutkan, wilayah operasi berada di dalam kawasan perkotaan dan dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya,” ungkap Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini.

    Minta KPK Usut Dugaan Adanya Setoran Taksi Konvensional ke Bandara

    Menurut informasi yang beredar, Bandara Ngurah Rai Bali di bawah naungan PT Angkasa Pura I (Persero) diduga memungut setoran puluhan juta rupiah pertahun dari pihak taksi konvensional. Ini dilakukan agar para sopir taksi konvensional bebas mangkal dalam areal Bandara Ngurah Rai.

    “Kalau benar informasi ini, maka tampak jelas keberpihakan pihak keamanan Bandara Ngurah Rai saat terjadi kisruh antara sopir taksi konvensional versus sopir taksi online di sana. Kami minta PT Angkasa Pura I (Persero) bertanggung jawab atas permasalahan tersebut,” tegas Togar, yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Asociates, yang beralamat di Jalan Tukad Citarum 5A Renon, Jalan By Pass Ngurah Rai 407 Sanur, dan Jalan Gatot Subroto Timur 22 Denpasar, Bali, itu.

    Advokat yang tengah menempuh pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu mengingatkan, permasalahan ini sudah masuk ranah hukum. Bahkan diduga ada indikasi kongkalingkong antara oknum otoritas bandara.

    “Maka kita minta juga KPK atau aparat hukum untuk mengaudit keuangan di PT Angkasa Pura I (Persero). Demikian juga Cyber Pungli, kita minta usut terkait dugaan pungutan-pungutan liar yang ada di area Bandara Ngurah Rai,” tegas Togar yang juga Togar, yang juga Ketua POSSI Denpasar ini.

    Dewan Pakar Forum Bela Negara ini juga meminta pihak – pihak yang tidak berkepentingan, mengingat masalah ini sudah dalam koridor hukum, agar memberi komentar yang mengarahkan permasalahan ini ke ranah politik.

    “Jangan memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang bersifat provokasi. Ini murni pidana, bukan berkaitan dengan kelompok atau golongan. Juga tidak ada kaitan dengan ras maupun kepentingan partai dan lainnya. Jangan sampai ada yang cari panggung karena pesta demokrasi sudah sebentar lagi,” tegas Togar

    Bagi advokat yang dikenal dermawan ini, permasalahan Ini sudah jelas masuk proses hukum. Karena itu, biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Kalau memang ada bantahan-bantahan dari pihak lainnya, silahkan tempuh jalur hukum. Mari kita uji nantinya di pengadilan,” pungkas advokat yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. (dan)

  • Ekspor Komoditas Pertanian Bali Capai Rp 309 M di Triwulan Pertama 2019

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Upaya kerja dan sinergi pembangunan pertanian antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Bali mulai menuai hasil. Dari data yang dirilis dari Badan Pusat Statistik  (BPS) sektor pertanian yang telah mampu menurunkan inflasi pangan dari yang sebelumnya 10,57 persen selama 4 tahun terakhir telah mampu ditekan hingga 1,26 persen.

    Demikian juga dengan harga pangan di Provinisi ini yang relatif stabil dengan capaian inflasi pangan di angka 0,7 persen. Hal ini menjadi sinyal positif untuk peningkatan produk komoditas pertanian unggulan asal Bali masuk ke pasar ekspor.

    “Sinergi yang dibangun telah membuahkan hasil, dan kita akan terus tingkatkan dengan mendorong produk komoditas pertanian unggulan asal Bali masuk ke pasar ekspor,” kata Imam Djajadi, SP, MM Kepala Balai Besar  Karantina Soekarno Hatta saat melepas ekspor komoditas pertanian senilai Rp 17,4 miliar di pelabuhan Benoa-Bali,  Kamis (21/3/2019).

    Selain pelepasan ekspor perdana buah salak gula pasir, komoditas pertanian unggulan yang dilepas kali ini adalah manggis, daun mimba, alang-alang, bunga anggrek, sarang burung walet, kepompong sutera, anak ayam umur 1 hari (DOC), dan kulit ular dengan tujuan negara Cina, Singapore, Timor Leste, Hongkong, Brasil, Jepang dan Jerman.

    Imam Djajadi juga menyoroti komoditas yang tengah menjadi primadona ekspor di Bali yakni buah manggis. Petani Bali benar-benar merasakan manfaat kemudahan dan kecepatan pelayanan ekspor oleh pemerintah di dua tahun belakangan ini.

    Tahun 2018 petani manggis di Bali merasakan bagaimana hasil panennya bisa diterima penuh ke pasar-pasar besar manca negara terlebih setelah berhasilnya negosiasi dagang antara Badan Karantina Pertanian dengan Otoritas Karantina Cina hingga  keran ekspor langsung ke pasar Cina dibuka di penghunjung tahun 2017.

    Djajadi menambahkan dari data yang diambil dari sistem otomasi Badan Karantina Pertanian,  di tahun 2018, dari Bali saja telah terkirim 4.096 ton buah manggis dengan nilai ekonomi Rp.300 miliar hanya untuk pasar Cina saja dan ini merupakan nilai ekspor manggis tertinggi di Indonesia.

    Sementara, memasuki triwulan pertama 2019 ekspor manggis bahkan sudah mencapai 631 ton tujuan Cina Dengan nilai devisa hingga Rp 45 miliar.

    “Permintaan sangat tinggi, dan untuk percepatan pemeriksaan karantina sesuai persyaratan negara tujuan ekspor kami berlakukan inline inspection, layanan jemput bola,”tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Drh. I Putu Terunanegara, MM memaparkan komoditas asal Bali yang juga favorit di pasar internasional yakni  salak gula pasir. Sejak dimulai ekspor perdananya sebanyak 0,5 ton ke Kamboja di Maret ini, ke depan tengah dipersiapkan secara rutin ekspor sebanyak 50-100 ton perbulannya.

    “Kini bertambah lagi komoditas andalan petani di bali, dan petani sebagai penggeraknya telah menjadi pahlawan devisi negara, ujarnya.

    Terunanegara juga menyampaikan data perbandingan ekspor komoditas pertanian yang di sertifikasi melalui wilayah kerjanya pada triwulan pertama di tahun 2018 dengan 2019 adanya peningkatan yang sangat signifikan.

    Dmana pada tahun 2018 tercatat ekspor hanya  Rp29 miliar dan di tahun 2019 meningkat jauh sebanyak Rp 309 miliar. Hal ini tidak terlepas dari upaya keras Badan Karantina dalam memfasilitasi petani  memberikan jaminan kualitas dan kesehatan komoditas ekspor

    Gubernur Provinsi Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., yang hadir dan melepas ekspor komoditas pertanian unggulan Pulau Dewata ini mengapresiasi upaya pembangunan pertanian yang dilakukan secara sinergi antara dinas terkait diwilayahnya dengan Kementerian Pertanian. 

    Ia berharap dengan keunggulan sektor pariwisata yang dimiliki Bali juga dapat turut membawa  kesejahteraan bagi petani.  Gubernur berpesan agar kuantitas dan kualitas dapat dijaga secara konsisten.

    “Sehingga akses pasar ekspor dapat terbuka luas dan dapat memberi nilai tambah, added-value bagi petani sehingga makin sejahtera,” tegas Gubernur Koster.

    Imam Djajadi yang hadir mewakili Badan Karantina Pertanian juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran petugas karantina pertanian melakukan tugasnya dalam mensertifikasi produk pertanian sesuai dengan persyaratan negara mitra dagang.

    “Jaminan ini akan menjadi jalur hijau produk pertanian kita melenggang di pasar global.” pungkasnya.

    Sementara itu, Untung Basuki Kakanwil Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT menyampaikan bahwa BC Bali siap ikut mendukung akselerasi percepatan ekspor komoditas pertanian dengan menggunakan layanan PDE (Pertukaran Data Elektronik).

    “Layanan ini sangat efektif memangkas waktu, tenaga dan biaya dan Bali mempunyai keuuntungan lebih dengan mempunyai rute penerbangan yang padat lintas manca negara,” ungkapnya. (dan)

  • Tatap Muka di Bali, Ngurah Aryawan Harapkan Presiden Jokowi Hentikan Reklamasi Teluk Benoa

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Masih ingat dengan surat resmi Gubernur Bali I Wayan Koster kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah Perpres No.51 Tahun 2014 dan mengembalikan kawasan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim?

    Tiga bulan sudah surat ini dikirimkan ke Presiden Jokowi namun hingga kini belum tampak ada tindak lanjut yang jelas atas permohonan Gubernur Bali tersebut. Padahal tegas Gubernur sudah menolak rencana reklamasi itu.

    Apakah surat Gubernur ini diperhatikan ataukah tidak, rakyat Bali tidak tahu. Rakyat Bali pun masih tetap merasa was-was karena rencana reklamasi Teluk Benoa tetap bisa bergulir sepanjang Perpres 51/2014 belum direvisi dan status kawasan konservasi Teluk Benoa belum dikembalikan

    Karenanya diharapkan ada pernyataan tegas dari Presiden Jokowi di hadapan rakyat Bali saat acara tatap muka dengan tokoh-tokoh masyarakat Bali pada Jumat,  22 Maret 2019 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya, Denpasar,

    “Apakah rencana reklamasi di Teluk Benoa bisa dihentikan atau malah tetap diberikan kesempatan, Presiden harus memberikan ketegasan. Termasuk memberi jawaban secara terbuka atas surat Gubernur Bali,” kata tokoh masyarakat Denpasar I Ketut Ngurah Aryawan ditemui di Denpasar, Kamis (21/3/2019).

    Pria yang juga caleg DPRD Kota Denpasar dapil Denpasar Barat 2, nomor urut 4 dari Partai Gerindra ini menegaskan masyarakat Bali berharap besar pada Presiden Jokowi agar mampu menghentikan polemik rencana reklamasi Teluk Benoa ini.

    Terlebih Gubernur Bali juga sudah menunjukkan sikap tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Hal ini dibuktikan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi terkait penolakan reklamasi ini pada tanggal 21 Desember 2018 dengan Nomor surat 523/1863/Sekret/Dislautkan perihal Usulan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014.

    Dalam surat ini ada dua poin utama yang diminta Gubernur Koster. Pertama meminta Presiden merevisi Perpres No. 51 Tahun 2014. Khususnya yang berkaitan dengan Kawasan Perairan Teluk Benoa, di luar peruntukan fasilitas umum seperti pelabuhan, bandar udara dan jaringan jalan agar ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim untuk perlindungan adat dan budaya maritim masyarakat Bali yang berdasarkan Tri Hita Karana.

    Kedua, Gubernur Koster juga meminta  Presiden memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak menerbitkan ijin lingkungan (Amdal) bagi setiap orang yang mengajukan permohonan izin pelaksanaan reklamasi di Perairan Teluk Benoa di luar peruntukan fasilitas umum yang dibangun pemerintah. Sebab hal itu tidak selaras dengan adat dan budaya masyarakat Bali.

    “Sudah sangat jelas Gubernur dan rakyat Bali menolak reklamasi  Teluk Benoa. Lalu apa lagi yang ditunggu pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi? Jangan sampai rakyat marah dan kecewa karena aspiranya tidak digubris,” tegas Ngurah Aryawan.

    Tokoh muda yang juga Ketua Karang Taruna Kota Denpasar berharap momentum tatap muka Presiden Jokowi dengan sejumlah elemen dan tokoh masyarakat Bali (seperti Perbekel/Lurah, Bendesa adat, LPD, organisasi kepemudaan dan lainnya) Jumat ini bisa jadi kesempatan emas Gubernur Bali untuk meminta jawaban langsung dari Presiden.

    Kalau Presiden Jokowi sayang Bali, kata Ngurah Aryawan,  mestinya perintahkan para menterinya jangan keluarkan izin apapun terkait rencana reklamasi Teluk Benoa dan segera revisi Perpres 51/2014 sesuai permintaan resmi Gubernur Bali.

    “Jangan seperti ada drama dalam reklamasi Teluk Benoa ini. Rakyat ingin ketegasan dan kejelasan dari pemimpinnya,” tutup tokoh muda yang dikenal vokal dan juga sangat peduli lingkungan ini. (wid)

  • Kasus Dugaan Penggelapan, Saksi Korban Beberkan Berbinis dengan Terdakwa Gunawan Banyak yang Gagal

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Ketut Neli Asih (54) seorang notaris yang jerat kasus dugaan penggelapan kembali dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/3/2019). Dalam sidang pimpinan Hakim Partha Bhargawa itu masuk pada agenda mendengarkan keterangan saksi korban.

    Saksi korban, Mahendra Anton Inggriyono saat memberi kesaksian terkesan meringankan terdakwa Neli. Pasalnya, dimuka sidang dia mengaku, dalam perkara ini tidak pernah melaporkan terdakwa ke Polisi.

    “Saya tidak pernah melaporkan terdakwa (Neli) ke polisi, yang saya laporkan adalah Gunawan Priambodo (terdakwa dalam berkas terpisah),” ujar saksi menjawab pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa yang dikomandani Jhon Korassa SH.

    Selain itu, dalam kesaksianya, saksi korban cenderung memberi keterangan yang justru menyudutkan Gunawan Priambodo. Dikatakan saksi, dari beberapa kali transaksi dengan Gunawan, tak ada satu pun yang berjalan lancar.

    Menurut saksi, bisnis yang terjalin dengan Gunawan Priambodo banyak yang gagal karena beberapa objek seperti, ruko, pembangunan apartemen dan pembelian tanah ada yang ternyata bukan milik Gunawan Priambodo, bahkan ada apa pula yang belum mengantongi izin.

    Salah satu persoalan yang membuat Gunawan Priambodo masuk ke sel adalah kasus pembelian tanah yang belakangan diketahui bernama Paradise Loft. Pasalnya, setelah saksi korban melakukan pembayaran yaitu senilai Rp. 11.637.500.000 saksi korban belum juga menerima sertifikat HGB, baik dari terdakwa maupun dari Gunawan Priambodo.

    “Saya sempat menanyakan kepada Gunawan Priambodo, Nah pada saat itulah kami baru mengetahui bahwa sertifikat HGB Paradise Loft No. 7062/Kelurahan Benoa sudah diambil oleh saksi Sugiartini,”sebut saksi.

    Setelah itu saksi korban mengaku sempat menghubungi Gunawan Priambodo. Saksi korban lalu menemui saksi Sugiartini dan kemudian darisanalah saksi korban baru mengetahui bahwa sertifikat HGB Paradise Loft No. 7062/Kelurahan Benoa berada di kantor Notaris Triska Damayanti. (dan)