Blog

  • Berantas Mafia Tanah, “Panglima Hukum” Situmorang Laporkan Oknum Notaris ke Polda Bali

    Berantas Mafia Tanah, “Panglima Hukum” Situmorang Laporkan Oknum Notaris ke Polda Bali

    Advokat senior yang juga “Panglima Hukum” Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P, tak pernah berhenti dalam upaya memberantas mafia tanah yang melibatkan oknum Notaris/PPAT di Bali. Setelah sebelumnya, Togar Situmorang melaporkan oknum Notaris Wid ke Polresta Denpasar, kali ini giliran oknum Notaris Neli A. yang dilaporkannya.

    “Kasus ini berawal dari sekitar tahun 2012 yang lalu dilakukan jual beli sebidang tanah dengan SHM No.582 seluas 1.500 M2 dengan Surat Ukur No.9519 Tahun 1993 terletak di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, kabupaten Badung, Provinsi Bali,” jelas Togar, Sabtu (2/3/2019) ditemui di kantor hukumnya  Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar.

    Jual beli tanah tersebut dilakukan oleh TF selaku penjual dan IA selaku pembeli berdasarkan Akta Jual Beli No.54/2012 Tanggal 5 Mei 2012 yang dibuat oleh Notaris Ketut Neli Asih, S.H. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

    SHM No.582 seluas 1.500 M2 dengan Surat Ukur No.9519 Tahun 1993 tersebut adalah milik IA yang telah diubah menjadi SHGB No.1125 berdasarkan Keputusan MNA/KBPN No.16 tanggal 9 Desember 1997.

    Hak Milik No.582 Desa/Kelurahan Pecatu dihapus dan diubah menjadi Hak Guna Bangunan No.1125 Desa/Kelurahan Pecatu pada tanggal 18 Februari 2013.

    Namun kemudian pada tanggal 25 Maret 2015, SHGB No.1125 a/n IA dialihkan kepada Gunawan P. berdasarkan Akta Jual Beli No.09/2015 tanggal 23 Maret 2015 yang dibuat oleh Notaris Ketut Neli Asih, S.H. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

    Padahal, jelas advokat Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P. selaku Kuasa Hukum dari korban IA, kliennya tidak pernah melakukan peralihan hak melalui Akta Jual Beli No.09/2015 Tanggal 23 Maret 2015 yang dibuat oleh Notaris Ketut Neli Asih, S.H. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kepada Gunawan P.

    “Bahkan klien kami juga tidak pernah merasa menandatangani Akta Jual Beli No.09/2015 Tanggal 23 Maret 2015,” jelas Togar Situmorang yang saat ini siap melayani masyarakat Bali dengan memantapkan diri maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Denpasar dari Partai Golkar.

    Advokat nyentrik tapi dermawan dan berjiwa sosial tinggi menegaskan  apabila kliennya melakukan peralihan hak melalui jual beli berdasarkan Akta Jual Beli sebagaimana dimaksud, maka seharusnya IA berhak menerima salinan Akta Jual Beli No.09/2015 Tanggal 23 Maret 2015 dan menerima sejumlah uang pembayaran dari hasil transaksi atas Jual Beli/peralihan Hak Guna Bangunan.

    “Atas permasalahan tersebut, IA selaku korban mengalami kerugian Rp35 miliar atas lahan di Pecatu,” tegas pria yang tengah menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu.

    Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.A.P. sebagai managing partner Law Office Togar Situmorang & Associates ini juga menambahkan, sebelumnya Tim Hukum sudah menyampaikan Somasi 3×24 jam kepada Gunawan P. untuk menunjukkan bukti-bukti tentang adanya Jual Beli/Peralihan Hak tersebut.

    Yang mana dalam somasi yang dikirimkan tersebut ditegaskan kepada Gunawan P. untuk segera melakukan perubahan Pemegang Hak atas SHGB No.1125 seluas 1.500 M2 dengan Surat Ukur No.9519 Tahun 1993 tersebut kembali ke semula, ke atas nama pemegang hak yaitu IA.

    “Namun somasi kami diabaikan, hingga akhirnya kami menempuh jalur hukum dengan membuat DUMAS kepada Kepolisian Bali pada Sabtu, 2 Maret 2019,” tutup Togar. (wbp)

  • Togar Situmorang Laporkan ke Polda Ada Mafia Tanah Jual Tanah Pemprov Bali

    Togar Situmorang Laporkan ke Polda Ada Mafia Tanah Jual Tanah Pemprov Bali

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Konflik pertanahan tidak hanya terjadi antara masyarakat saja, namun juga antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan pengusaha, ataupun pemerintah dengan pengusaha.

    Advokat senior Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P. berpendapat bahwa, permasalahan tersebut terjadi karena pola kehidupan masyarakat yang semakin hedonis serta didukung dengan banyaknya mafia tanah yang bermain.

    “Persoalan pelik di Pulau Dewata ini adalah persoalan tanah. Ada juga mafia tanah di Bali yang terkooptasi ke berbagai macam profesi dan istitusi,” kata Togar Situmorang  saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Senin (4/3/2019).

    Pria yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar itu menjelaskan cara kerja mafia tanah ini yaitu dengan menggunakan surat-surat yang tidak sesuai untuk merampas hak tanah.

    “Contohnya, kasus mafia tanah yang saat ini sedang ditangani oleh tim hukum kami adalah adanya seseorang berinisial AA. NRAA yang menjual tanah Pemprov yang bukan miliknya kepada klien kami berinisial RB,” kata Managing Partner Togar Situmorang & Associates ini.

    Kasus ini berawal dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli No.49 tertanggal 14 November 2016 antara Penjual a/n (atas nama) AA. NRAA dengan Pembeli a/n RB dihadapan Notaris/PPAT NKAA terhadap sebagian dari bidang Tanah yang luasnya 262,5 M2 yang terletak di Jl. Kapten Tantular/Cut Nyak Dien, Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar Provinsi Bali.

    Namun setelah ditelusuri bahwa tanah yang dijual oleh Penjual berinisial AA. NRAA tersebut adalah tanah milik Pemprov Bali, bukan milik pribadi. Sehingga Penjual tidak bisa menunjukan Sertifikat Hak Milik (SHM) asli yang digunakan dalam PPJB No.49 tanggal 14 November 2016 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT NKAA tersebut.

    “Kasus ini juga sudah kami laporkan ke Polda Bali dengan No.Reg. DUMAS/865/VIII/REN.4.2/2018/SPKT POLDA Bali. Namun penanganannya hingga sampai saat ini masih belum jelas bagaimana perkembangannya,” terang Togar Situmorang.

    Advokat senior yang saat ini sedang menyelesaikan program S-3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini juga menjelaskan lemahnya penegakan dan sistem pencegahan dari pemerintah terhadap sistem permasalahan tanah ini mengakibatkan praktik mafia tanah semakin berani.

    “Bahkan praktik mafia tanah berani menunjukan taringnya meskipun menabrak aturan,” tambah pria yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu.

    Togar mendorong adanya keterlibatan berbagai pihak dalam upaya mekanisme pencegahan dengan membenahi sistem dan prosedur kepengurusan sertifikat tanah. “Sehingga nantinya dapat meminimalisasi praktik kecurangan di lapangan atau adanya mafia tanah,” tegasnya.

    Dukungan dari Polri juga diharapkan dapat memperbaiki sistem kepengurusan sertifikat tanah, sehingga praktik kecurangan dan mafia tanah bisa dicegah.

    Advokat kelahiran Jakarta itu juga menambahkan, apalagi Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang sebelumnya sudah pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberantasan mafia tanah. Polda Bali dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali juga sudah sepakat membentuk tim terpadu pemberantasan mafia tanah.

    “Jadi saya rasa bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus tanah yang proporsional, lalu ditindaklanjuti jajaran Polda Bali akan lebih berhasil apabila didukung BPN Provinsi Bali,” jelasnya.

    Togar Situmorang sebagai pengamat publik berharap penyelesaian terhadap kasus-kasus perampasan atas tanah yang terjadi ke depan harus dilakukan dengan membentuk suatu Lembaga Ad Hoc untuk menyelesaikan permasalahan perampasan hak atas tanah.

    “Dengan demikian, ketika ada seorang yang dirampas tanahnya, maka mereka memiliki wadah yang dinaungi oleh lembaga resmi yang dibentuk pemerintah sehingga ketika harus berpekara di Pengadilan Agraria memiliki dukungan kuat, serta bisa diselesaikan secara adil sehingga memiliki kepastian hukum,” tutup caleg milenial yang mempunyai tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini. (wbp)

  • Waspada Karma Pala Politik, Togar Situmorang: Caleg Permainkan Bansos Pura Bisa “Tenggelam” hingga “Kena Kutuk”

    Waspada Karma Pala Politik, Togar Situmorang: Caleg Permainkan Bansos Pura Bisa “Tenggelam” hingga “Kena Kutuk”

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang S.H.,M.H., M.A.P., mengaku miris jika ada oknum anggota DPRD yang juga caleg petahana sampai berani-beraninya mempermainkan dan menyalahgunakan dana bansos untuk pembangunan pura.

    Baginya hal itu bukan hanya melanggar hukum dan menjadi ajang korupsi tapi juga bentuk pengingkaran pada keyakinan umat Hindu bahwa pura itu tempat suci, sakral yang wajib dijunjung tinggi kesuciannya jangan dinodai dengan prilaku kotor para koruptor.

    “Umat Hindu dan masyarakat Bali mengenal adanya karma pala. Dan saya yakin dalam politik karma pala itu bisa berlaku sengat cepat. Jadi caleg yang permainkan dana bansos pura bisa tenggelam tidak dipilih lagi bahkan bisa kena kutuk,” kata Togar Situmorang ditemui di kantor hukumnya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Denpasar, Rabu (13/3/2019).

    Pria yang juga caleg pendatang baru di DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini menegaskan di tahun politik ini penyaluran dana bansos memang rawan disalahgunakan atau diselewengkan untuk kepentingan politik pribadi caleg petahana.

    Modusnya pun beragam bisa misalnya dengan penyaluran dana bansos yang difasilitasi caleg petahana untuk masyarakat jumlahnya dipotong alias disunat sekian persen. Contohnya dana yang cair dari pemerintah 200 juta tapi bisa saja sekian persen bahkan setengahnya diminta kembali oleh oknum anggota sebagai semacam succes fee yang uangnya bisa digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kampanye pencalegan.

    Modus lainnya bisa saja pemerintah dikibuli dengan adanya bansos fiktif dimana bangunan pura yang diajukan dalam proposal berbeda dengan fakta di lapangan. Misalnya saat proposal diajukan disebutkan pura A di suatu lokasi tapi saat verifikasi tim dinas terkait ke lapangan malah ditunjukkan pura lain yang sebelumnya memang sudah ada. Jadi tidak ada pembangunan pura baru.

    “Jadi penyimpanan dana bansos seperti itu membuka celah korupsi bagi oknum anggota legislatif yang memfasilitasi bansos itu,” tegas Togar Situmorang yang kini tengah menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Udayana.

    Dukung Penegak Hukum Usut Bansos Pura di Klungkung

    Di sisi lain tokoh anti korupsi dan anti intoleransi ini juga mendorong aparat penegak hukum menindaklanjut laporan yang dilayangkan perwakilan masyarakat Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Wayan Muka Udiana ke sejumlah lembaga penegak hukum di Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah bansos pembangunan pura di Nusa Penida yang difasilitasi Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.

    Terlebih setelah ramai dan viralnya pemberitaan dugaaan penyalahgunaan bansos oleh orang nomor satu di legislatif Klungkung ini, warga penerima bansos ramai-ramai mengembalikan dana bansos ini ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung seperti terlihat Senin (11/3/2019).

    Togar menilai tentu hal ini mengindikasikan ada fakta kuat dan bukti ketidakberesan dan kejanggalan bahkan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang difasilitasi Ketua DPRD Klungkung ini.

    “Kalau ada pengembalian kan berarti ada apa-apanya. Seperti orang yang terduga atau ketahuan korupsi mengembalikan uang ke pemerintah dengan harapan tidak dihukum. Tapi proses hukum pidananya kan harus tetap berjalan,” tegas pria yang dikenal sebagai advokat dan banyak memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum.

    Di sisi lain Togar juga menyoroti menjelang Pileg 2019, jatah fasilitasi bansos kepada masyarakat konstituennya kerap menjadi salah satu bargaining politik anggota legislatif petahana. Dengan iming-iming bansos, caleg petahana berharap dapat mengamankan suara di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Celakanya lagi, selama ini terkesan dana bansos ini hanya menjadi alat politik anggota Dewan. Penyalurannya ke masyarakat pun tergantung kemauan anggota Dewan. “Hibah bansos sering hanya diberikan kepada orang dekat. Siapa yang disukai itu yang dikasi.

    “Jadi sangat subjektif dan diskriminatif dengan kriteria yang sumir. Maka penyaluran dana bansos ini membuka juga ruang KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di lingkaran anggota legislatif,” tegas Togar Situmorang. (wid)

  • Soal OTT Ketum PPP, Togar Situmorang : Bukti KPK di Era Presiden Jokowi Tak Tebang Pilih

    Advokat senior yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali, Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P., mengapresiasi kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas OTT (Operasi Tangkap  Tangan) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

    Ia menilai penangkapan salah satu ketum umum (ketum) partai partai pengusung kubu capres petahana Jokowi-Ma’ruf Amin ini telah membuktikan KPK di era kepemimpinan Jokowi tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    “Ini buktinya KPK bekerja profesional dan bukan jadi alat kepentingan politik pihak manapun,” kata Togar Situmorang saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Sabtu (16/3/2019).

    Pria yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar,  ini juga menjelaskan, operasi senyap yang dilakukan Komisi Anti Rasuah terhadap Ketum PPP ini tidak bernuansa politis. Penegakan hukum yang dilakukan KPK justru untuk menjaga hukum Indonesia agar tetap bermartabat.

    “Ini baru kita dapatkan di pemerintahan sekarang,” tegas advokat senior pemilik tiga Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon, Jl. By Pass Ngurah Rai No. 407 Sanur, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali ini.

    Selain apresiasi kepada KPK, Togar Situmorang sebagai pengamat publik juga menilai peristiwa OTT terhadap Ketum PPP tersebut sebagai hal positif di pemerintahan Jokowi. Ia melihat Presiden Jokowi konsisten dalam penegakan dan tidak mengintervensinya.

    Apresiasi ini perlu diberikan secara luar biasa bukan hanya kepada KPK tetapi juga terhadap Presiden Jokowi. “Karena kejadian ini menunjukkan bahwa dalam penindakan hukum Presiden Jokowi konsisten tidak mengintervensi hukum dan KPK,”, tambah Togar Situmorang yang juga Dewan Pembina Forum Bela Negara Bali itu.

    Jokowi Tidak Intervensi Hukum Ketum Parpol Pendukungnya

    Menurut  pria saat ini sedang menyelesaikan Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu, Presiden Jokowi terbukti tidak pernah melakukan intervensi hukum bahkan kepada pendukung utamanya sendiri.

    “Mari kita applause kepada pemerintahan Presiden Jokowi. Ini bukti bukan janji bahwa hukum tidak pernah diintervensi,” ujar Togar Situmorang yang masuk dalam daftar 100 besar advokat terkenal versi Majalah Propertyn Bank.

    Ini menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa KPK semasa pemerintahan Jokowi bisa bekerja secara independen. “Periode pertama Jokowi dan ini menjadi bukti bahwa presiden Jokowi adalah sosok anti korupsi tanpa pandang bulu untuk 2 Periode,” tegas Ketua Tim Advokasi Cagub-Cawagub Mantra-Kerta pada Pilgub Bali 2018 ini.

    Seperti diketahui di era kepemimpinan Jokowi, OTT terhadap  Ketum PPP ini menjadi kali kedua ketua umum partai ditangkap KPK. Hal ini bukti KPK bekerja secara profesional.

    “Dan seharusnya aparatur hukum yang lain bisa bekerja seperti KPK, yang tidak pandang bulu dan tidak bisa didikte walau dari atasan ataupun penguasa,” tutup Partner Hukum Show Room Mobil OTO 27 dan Happy Family yang didalamnya ada Property Konsultan dan Insurance Agent, Coffee Shop, Barber Shop dan Juga Food Court itu. (wid)

  • Kecam Penembakan di Masjid Kota Christchruch Selandia Baru, Togar Situmorang : Terorism Has No Religion!

    Kecam Penembakan di Masjid Kota Christchruch Selandia Baru, Togar Situmorang : Terorism Has No Religion!

    Terkait pasca penembakan di Masjid Kota Christchruch Selandia Baru yang menurut KBRI Wellington menewaskan 49 orang, advokat senior yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar Nomor urut 7 Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P., mengecam penembakan brutal tersebut dan menyebut tindakan keji itu sebagai aksi terorisme.

    “Tindakan pembantaian yang bukan hanya sangat tidak berperikemanusiaan dan jauh dari nilai agama, namun juga jauh dari akal sehat manusia itu sendiri. ini menjadi duka bagi dunia kemanusiaan,” tegas Togar Situmorang saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Sabtu (16/3/2019).

    Dewan Pakar Forum Bela Negara menilai serangan ini merupakan suatu upaya yang sangat terorganisir, sangat direncanakan dengan baik. Apalagi pelaku penyerangan membawa kamera sendiri, dan live streaming.

    “Jelas sekali bahwa teroris ini telah merencanakan secara matang tindakan pembantaian terhadap jemaah yang sedang menunaikan ibadah di dalam masjid,” kata advokat yang dijuluki “panglima hukum”  itu

    Jangan Dikaitkan Agama

    Namun pria yang tengah menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Udayana menegaskan tentang serangan teroris ini jangan diaitkan dengan agama. Karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk membunuh sesama manusia.

    “Terorism Has No Religion. Teroris tidak identik dengan agama!,” kata advokat senior yang dikenal getol menyuarakan anti korupsi dan anti intoleransi serta kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum.

    Terlepas siapapun pelakunya, Togar Situmorang sangat mengecam keras aksi ini. “Kita sampaikan duka mendalam kepada korban yang ada dari korban aksi tersebut. #PrayForNewZealand,” tandas caleg milenial yang dikenal dengan komitmen dan perjuangan “Siap Melayani Bukan Dilayani”.(wid)

  • Konflik Driver Taksi Konvensional Vs Online di Bandara, Togar Situmorang: Sama-sama Cari Makan, Jangan Arogan

    Konflik Driver Taksi Konvensional Vs Online di Bandara, Togar Situmorang: Sama-sama Cari Makan, Jangan Arogan

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Driver taksi konvensional dan taksi online di Bandara Internasional Ngurah Rai masih saja belum bisa akur.  Gesekan hingga berujung konflik diantara dua kelompok driver ini maaih kerap terjadi.

    Pemicu adalah soal adanya anggapan driver online ini merebut penumpang driver taksi konvensional yang mangkal di bandara. Gesekan ini pun kembali terjadi Minggu (17/3/2019). Bahkan video adu mulut antara driver taksi konvensional dan online yang berujung pada aksi fisik menjadi viral

    Pemerhati kebijakan publik yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P., menyayangkan insiden ini. Pria yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini meminta tidak ada oknum driver taksi konvensional yang sengaja memanaskan suasana dan seolah merasa sok jadian ingin “kuasai lahan” di bandara.

    “Jalur hukum akan kita tempuh untuk memberikan efek jera bagi orang-orang yang merasa sok jagoan (oknum driver taksi konvensional-red). Sama-sama cari makan jangan ada,” tegas Togar Situmorang, Senin (18/3/2019).

    Hal itu diungkapkan Togar ditemui usai menerima perwakilan driver taksi online korban persekusi tersebut yang mendatangi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar. Kedatangan mereka karena
    mereka ingin hak-haknya diperjuangkan.

    “Kita akan kawal kasus ini. Kita sudah buatkan laporkan ke kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/06/III/2019/Bali/RestaDps/SekKwsUdr/tanggal 17 Maret 2019,” ungkap Togar Situmorang yang namanya masuk dalam 100 besar advokat terkenal versi Majalah PropertynBank.

    Advokat senior yang dijuluki “panglima  hukum” ini juga menyayangkan adanya pernyataan oknum pihak keamanan Angkasa Pura I yang sepertk menegaskan pihak taksi online dilarang untuk mengambil penumpang di kawasan Bandara sehingga terjadinya tindakan persekusi.

    Tidak Ada Larangan Taksi Online Beroperasi di Bandara

    Togar Situmorang  menjelaskan operasional taksi online ini sudah di dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Kriteria Pelayanan Pasal 3 Point A menyebutkan, wilayah operasi berada di dalam kawasan perkotaan dan dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya.

    “Artinya tidak ada larangan yang melarang Warga Negara Indonesia untuk mencari nafkah dimana saja. Termasuk taksi online tidak dilarang beroperasi di bandara,” jelasnya.

    Pria yang juga Dewan Penasihat Forum Bela Negara menambahkan, kita semua sama-sama tahu sekarang sudah zamannya dunia dalam genggaman. Artinya cara kerja taksi online tersebut mereka datang karena adanya pesanan dari penumpang. Bukan mereka mangkal seperti taksi konvensional.

    “Kalau memang mereka mangkal dan mengambil lahan mangkal taksi konvensional itu beda cerita. Karena lahan mereka tersebut memang disediakan oleh pihak Bandara, ya wajar mereka marah ujar,” kata Togar.

    “Tapi ini kan tidak. Taksi online datang karena pesanan, lalu mereka pergi ketempat yang sudah di tentukan. Lalu dimana letak salahnya?
    Parkir juga mereka bayar, tambah Togar yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu.

    Nah, kalau memang taksi online datang karena pesanan, kenapa taksi konvensional mempermasalahkan? “Dari segimananya taksi konvensional di rugikan? tanya Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Cagub-Cawagub Mantra-Kerta dalam Pilgub Bali 2018 silam.

    Ditambahkannya, taksi konvensional sudah dapat lahan parkir di Bandara. Mobil-mobil mereka juga sudah dilabeli taksi. “Tapi ketika para penumpang lebih memilih taksi online, apakah hal tersebut menjadi salahnya taksi online? Mari berpikir jernih. Sama-sama cari makan jangan arogan,”tegas Togar. (wid)

    Bentrok driver taksi konvensional dan taksi online ini terjadi Minggu (17/3/2019). Keributan tersebut berawal dari penghadangan yang dilakukan oleh driver-driver taksi konvensional yang ada di Bandara. Ini karena mereka merasa keberatan adanya taksi online yang mengambil penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

    Pada saat keributan terjadi salah satu pihak keamanan Bandara datang untuk mengamankan situasi. Pihak keamanan yang mengenakan rompi hijau bertulisan Airport Security tersebut menjelaskan bahwa masing-masing pihak silahkan datang ke management Angkasa Pura keesokan harinya. Agar permasalahan tersebut dapat di jembatani, karena untuk berusaha di Bandara ada aturannya.

    Salah seorang driver taksi online yang ada disitu ingin untuk permasalahan tersebut ada solusi dari pihak keamanan Bandara. Namun pihak keamanan Bandara menjelaskan  bahwa dirinya sedang banyak kerjaan lain dan menyarankan keesokan harinya silakan berkoordinasi dengan pihak management Angkasa Pura. Sebab menurut pihak keamanan Bandara dirinya bukan pengambil keputusan.

    Salah satu driver taksi online lainnya juga menayakan kepada pihak keamanan, berarti initinya pihak Angkasa Pura melarang untuk taksi online mengambil penumpang di Bandara? lalu pihak keamanan Bandara menjawab “Iya jelas seperti itu,” tegasnya.

    Karena ada penegasan melarang driver taksi online untuk mengambil penumpang oleh pihak keamanan Bandara, hal tersebut akhirnya memicu driver-driver konvensional untuk mempersekusi driver taksi online hingga menyebabkan salah satu driver online terluka.
    (wid)

  • Rai Wirajaya Serahkan 25 Traktor bagi Petani dan Dana Bantuan Nelayan Rp 5,3 Miliar di Negara

    Rai Wirajaya Serahkan 25 Traktor bagi Petani dan Dana Bantuan Nelayan Rp 5,3 Miliar di Negara

    Jembrana (Panglimahukum.com)

    Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., memberikan perhatian serius tidak hanya pada dunia perbankan di Bali tapi juga bagi kesejahteraan petani dan nelayan.

    Buktinya Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI juga ikut memperjuangkan dan memfasilitasi  bantuan alat pertanian sebanyak 25 buah traktor dan bantuan kepada nelayan totalnya Rp 5,3 miliar yang diserahkan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (18/3/2019).

    Bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan Perikanan yang sebelumnya menjadi aspirasi warga yang juga disampaikan kepada Rai Wirajaya agar dapat dikomunikasikan, diperjuangkan dan difasilitasi di pemerintahan pusat.

    “Saya menjawab aspirasi Wakil Bupati Jembrana dan masyarakat bahwa petani kekurangan traktor dan juga kebutuhan permodalan nelayan yang minim. Ini saya komunikasikan di pusat dan bantuannya diserahkan sekarang,” kata Rai Wirajaya ditemui usai penyerahan bantuan ini.

    Rai Wirajaya yang sudah tiga periode ngayah di DPR RI itu (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019) berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas petani dan nelayan di Jembrana dan tentunya meningkatkan kesejahteraan mereka.

    “Kami harapkan petani padi di Jembrana bisa menghasilkan lebih banyak beras sehingga bisa jadi lumbung beras Bali seperti di Tabanan. Sehingga ke depan bisa swasembada beras dan tidak perlu lagi ada impor beras,” kata caleg petahana DPR RI dapil Bali nomor urut 4 dari PDI Perjuangan ini.

    Nelayan Bisa Perkuat Modal dan Pemasaran

    Terkait dana bantuan kepada nelayan yang totalnya Rp 5,3 miliar nantinya akan digunakan untuk penguatan kelompok nelayan dan untuk pengolahan ikan. Diharapkan para nelayan tetap bisa mencari nafkah dengan usaha lain walau kondisi cuaca buruk dan tidak bisa melaut maupun saat hasil tangkapan ikan minim.

    “Modal para nelayan selama ini sangat minim. Dengan dana bantuan ini banyak hal yang bisa dikerjakan misalnya ikan hasil tangkapan bisa diolah lebih lanjut dan dipasarkan,” kata Rai Wirajaya.

    Acara ini dihadiri Anggota IV BPK RI, Prof. Dr. H. Rizal Djalil, M.M., Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi, S.T., Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Dr. Sarwo Edhy, S.P, M.M.

    Sejumlah pejabat terkait lainnya juga tampak hadir seperti Direktur Pelabuhan Perikanan Ir. Frits Penehas Lesnussa, M.Si, Sesditjen Perikanan Tangkap Ir. Yuliadi, M.M, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ir. Suharyanto, M.Sc., Inspektur II Inspektorat Jenderal KKP Ir. Nur Arif Azizi, M.M.

    Lalu Direktur Pengo|ahan dan Bina Mutu Innes Rahmania, A Pi.,S.Sos.,M.M., Kepala Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian  Ir. Tri Susetyo, M.M., Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan Syarif Syahrial, S.E, M.S.E,

    Kemudian Kepala Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan, Gondol, Buleleng Singaraja Ir. Bambang Susanto, M.Si.,Kepala Bank Mandiri Kanwil Regional XI Bali Nusa Tenggara Made Turta. (wid)

  • Berikan Pelayanan Terbaik Pelanggan Jeep, Nadia Auto Graha dan Hascar Group Sambut Peserta Java Overland

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Hascar Group selaku Agen Pemegang Merek (APM) Jeep, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan di seluruh Indonesia termasuk di Bali dan Jawa Timur. Bersamaan dengan kegiatan touring Java Overland  tahun ini  yang bertandang ke pulau dewata Bali, Hascar menyambut para peserta Java Overland di Dealer Resmi Jeep, Nadia Auto Graha (NAG), Minggu (17/3/2019).

    CEO Hascar Group Ari Utama mengatakan bahwa Hascar selaku APM Jeep selalu memiliki komitmen bagi para pelanggan termasuk komunitas Jeep. Saat momen kali ini sekaligus untuk memperkenalkan Dealer Resmi Jeep Bali, Nadia Auto Graha (NAG) yang memiliki kategori 3S (Sales, Service & Spare Parts)

    “Kami menyambut baik kegiatan touring Java Overland dari teman-teman komunitas yg hadir di Bali. Kami akan terus dukung kegiatan komunitas datang ke Bali untuk menyambut peserta Java Overland sekaligus mengunjungi Dealer Resmi Jeep di Bali,” jelas Ari Utama.

    Sementara Direktur Nadia Auto Graha, Vigor Agungwaluya juga menyambut baik kedatangan Hascar selaku Agen Pemegang Merek (APM) Jeep dan para peserta Java Overland di Bali.
    Dikatakannya juga termasuk peserta Java Overland yg bertandang ke Bali adalah pelanggan setia Jeep.

    Pihaknya pun berharap dapat memenuhi harapan konsumen terhadap produk Jeep, khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya. “Karena dengan adanya dealer resmi 3S akan memudahkan pelanggan secara resmi mendapatkan layanan pembelian, layanan purna jual dan layanan workshop di Bali,” Jelas Vigor.

    Juga Kenalkan All New Wrangler JL dan Jeep All New Compas

    Imam Taufik selaku  Event Director Java Overland  atas nama para peserta Java Overland mengucapkan terima kasih kepada Hascar sebagai APM Jeep dan Nadia Auto Graha, Dealer Resmi Jeep Bali yang mendukung kegiatan tahunan komunitas pecinta Jeep ini.

    Dengan adanya bagian dari dealer networking Hascar Group di Bali, bersama itu pula Hascar memberikan komitmen yang tinggi bagi para pelanggan yang pada akhirnya akan memberikan juga ketenangan (peace of mind) bagi pemilik kendaraan Jeep untuk mendapatkan unit baru dan merawat mobil mereka. Tidak hanya itu, hadirnya dealer anyar akan memberikan warna baru di pasar otomotif wilayah Bali dan sekitarnya.

    Dalam kesempatan ini, para peserta touring juga dapat melihat langsung dua mobil terbaru keluaran Jeep yang telah hadir di pulau Dewata yakni All New Wrangler JL dan Jeep All New Compas (premium SUV) yang secara khusus juga dipamerkan Dealer Nadia Auto Graha untuk pacar pecinta Jeep.

    Sementara terkait pengembangan dealer resmi Jeep di Indonesia terus direncanakan akan berjumlah lima dealer hingga tahun ini. Selain juga beberapa dealer resmi di luar kota Jakarta  yang akan segera bergabung seperti Bogor, Bandung, Surabaya, Medan dan Kalimantan. (wid)

  • Dealer Nadia Auto Graha Sambut “Touring Java Overland” Pecinta Jeep, Kenalkan All New Wrangler JL dan Jeep All New Compas

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Dealer Jeep ternama di Bali Nadia Auto Graha menyambut dan menerima kehadiran ratusan anggota komunitas pemilik dan pecinta mobil Jeep yang menggelar touring Java Overland dari Jawa ke Bali. Mereka tiba di dealer resmi Jeep ini yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur No. 777 Denpasar, Minggu siang (17/3/2019).

    Lebih dari 40 mobil Jeep berbagai jenis ikut memeriahkan touring di Bali ini. Kehadiran mereka langsung disambut hangat Direktur Nadia Auto Graha Vigor Agungwaluya, Chief Executive Officer (CEO) Hascar (satu-satunya Agen Pemegang Merek/APM Jeep di Indonesia)  Ari Utama bersama Chief Marketing Officer Hasca Arry Bw Sng.

    “Kami  mengapresiasi dan menyambut teman-teman peserta Touring Java Overland ini. Ini juga  bagian menjaga komitmen penggunaan Jeep di Bali,” kata Direktur Nadia Auto Graha Vigor Agungwaluya.

    Pihaknya mengaku senang dan bangga dapat berkumpul bersama para pencinta Jeep dari berbagai daerah ini dan juga sambil berbagi pengalaman dan informasi terkini seputar mobil terbaru keluaran Jeep.

    Vigor juga menerangkan Jeep di Bali sudah ada sejak tahun 1994 dengan masuknya Cherokee, dan Wrangler. Jadi Jeep bukan suatu yang baru. Pecinta otomotif di Bali kenal brand ini sudah sejak 25 tahun lalu.

    “Kami yakin pecinta Jeep ini makin banyak dan terus berkembang. Komunitas Jeep juga akan semakin kuat,” tegas pria yang juga fans berat Jeep ini.

    All New Wrangler JL Lebih Bertenaga

    Dalam kesempatan ini, para peserta touring juga dapat melihat langsung dua mobil terbaru keluaran Jeep yakni All New Wrangler JL dan Jeep All New Compas (premium SUV) yang secara khusus juga dipamerkan Dealer Nadia Auto Graha untuk pacar pecinta Jeep ini.

    CEO Hascar Ari Utama menjelaskan All New Wrangler JL ini lebih bertenaga dari  seri sebelumnya dengan mesin berkekuatan 2000 CC turbo. Kemudian kekuatan torsi juga naik jadi 400. Dengan tenaga yang  besar, All New Wrangler JL ini sangat cocok bagi pecinta off-road

    “Banyak perubahan dari dapur pacu, mesin turbo, suspensi jauh lebih nyaman, interior juga berubah total. Ini akan membuat pecinta Wrangler makin tampil gagah dan berkelas,” kata Ari Utama.

    Pihaknya pun optimis penjualan dua produk baru Jeep ini akan menggembirakan. Terlebih saat ini sudah ada terjual mencapai 100 unit dan banyak yang masuk daftar pesanan secara ident atau masuk daftar tunggu karena mobil belum tersedia. (wid)


  • Agus Putra Sumardana Sesalkan UNBK di Klungkung Terganjal Minimnya Bantuan Komputer

    Agus Putra Sumardana Sesalkan UNBK di Klungkung Terganjal Minimnya Bantuan Komputer

    Klungkung (Panglimahukum.com)

    Tokoh muda Klungkung I Putu Agus Putra Sumardana yang juga caleg DPRD Bali dari Partai Hanura dapil Klungkung nomor urut 2 menyayangkan tidak semua SMPN (Sekolah Menengah Pertama) siap menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019.

    Hanya sembilan dari 24 SMP di Klungkung yang siap UNKB. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah komputer yang dimiliki masing-masing SMP di Klungkung.  Di sisi lain pada APBD Induk 2019 ini Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Klungkung tidak menganggarkan bantuan komputer bagi sejumlah SMP di Klungkung.

    “Seharusnya kebutuhan komputer untuk UNBK sudah bisa diantisipasi tahun lalu dan dianggarkan bantuannya tahun ini. Tapi karena tidak, siswa SMP yang jadi korban tidak bisa ikut UNBK dan harus tetap ujian manual,” kata Agus Putra Sumardana ditemui di sela-sela simakrama dengan warga di Klungkung, Minggu (17/3/2019).

    Ia berharap Pemkab Klungkung bersama Pemprov Bali serius untuk membangun pendidikan di Klungkung. Salah satunya melalui peningkatan bantuan sarana prasarana bagi sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

    “Kami berharap di tahun 2019 semua sekolah SMP dan SMA/SMK di Klungkung bisa semua ikut UNBK. Dan semoga tidak ada lagi alasan karena keterbatasan komputer,” harapnya penasehat DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung itu.

    Cepat Tangani Sekolah Rusak

    Agus yang juga advokat muda ini menegaskan pembangunan SDM masyarakat Klungkung harus terus mendapatkan perhatian serius baik melalui jalur formal di lembaga pendidikan maupun jalur informal. Tidak boleh juga ada siswa putus sekolah yang tidak tertangani atau tidak dapat bantuan.

    Juga tidak boleh ada cerita sekolah rusak hingga membuat guru dan siswa was-was. Seperti yang terjadi di sejumlah ruang kelaa SDN 1 Tojan, Klungkung yang dalam keadaan rusak dengan kondisi plafon yang sudah rapuh.

    “Perbaikan sekolah rusak ini harus cepat dan jadi prioritas dalam ABPD 2020 baik oleh Pemkab Klungkung maupun Pemprov Bali. Jangan sampai siswa jadi korban,” tandas pria asal Banjar Kaleran, Desa Bumbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang baru saja melepas masa lajang ini

    Seperti diberitakan sebelumnya sembilan dari 24 SMP di Klungkung siap menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang rencananya mulai pada Senin, 22 April Tahun 2019. Sekolah-sekolah ini yakni SMPN 4 Banjarangkan baru pertama bisa menyelenggarakan UNBK tahun ini. Sementara sisanya selapan SMP yang sudah UNBK sejak tahun lalu.

    Yakni SMP Negeri 1 Banjarangkan, SMP Negeri 2 Banjarangkan, SMP Negeri 1 Semarapura, SMP Negeri 2 Semarapura, MTs Hasanudin Semarapura, SMP Negeri 1 Dawan, SMP Negeri 1 Nusa Penida, dan SMP Negeri 2 Nusa Penida Sedangkan 15 SMP lainnya terpaksa masih harus menggelar ujian secara manual dengan kertas.  (wid)