Blog

  • Kuasa Hukum Chandra Duga Notaris Palsukan Akta Nomor 05 Kepengurusan Baru Yayasan Dwijendra

    Kuasa Hukum Chandra Duga Notaris Palsukan Akta Nomor 05 Kepengurusan Baru Yayasan Dwijendra

    Kuasa hukum Ketua Yayasan Dwijendra Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum., yakni Togar  Situmorang, S.H., M.H., M.AP., & I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, S.H.,M.H., mengajukan keberatan dan klarifikasi ke Kemenkumham RI atas  Surat Keputusan (SK) AHU-AH.01-16-1018 tanggal 02 Februari 2019 tentang Jenis Perubahan Data Yayasan  di Notaris Putu Ngurah Aryana, SH  dalam Akta No 05.  
     
    Dimana Data Yayasan Dwijendra No. SK AHU-AH.01-16-10118  No. Akta 24,  tanggal 20 September 2013, oleh Notaris Agus Indra Bangsawan menyatakan Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum sah secara hukum sebagai Ketua Yayasan Dwijendra. Sementara masih terblokir di Ditjen AHU Kemenkumham sampai menunggu Putusan Pengadilan yang inkrah (berkekuatan hukum tetap).
     
    “Berdasarkan Surat dari Ditjen AHU Kemenkumham RI No. AHU.2.UM.01.01.4143 tertanggal 1 November 2018 ,maka patut diduga adanya manipulasi data oleh oknum. Dan diduga adanya tindak pidana pemalsuan pada Akta No. 05 Notaris Putu Ngurah Aryana, SH,” kata Togar Situmorang, Minggu (3/2/2019).
     
    Karena menurut advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” itu,  Luh Bedji, BA., dan Dr. Putu Dyatmikawati, SH. M.Hum  tidak pernah diundang menandatangani terkait akta No. 05 Notaris Putu Ngurah Aryana, SH., dan penunjukan Luh Bedji, BA., sebagai pengawas dan Dr. Putu Dyatmikawati, SH. M.Hum sebagai pembina tanpa persetujuan secara resmi.
     
    Caleg DPRD Bali Dapil Kota Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini meminta para pihak yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Dwijendra yang baru dengan berusaha bersikeras memasuki area Yayasan Dwijendra secara paksa tanpa menunggu putusan pengadilan yang inkrah.

    “Bila pengurus yayasan yang baru memaksakan diri memasuki area kampus Dwijendra maka kami meminta perlindungan pada aparat kepolisian. Mestinya menunggu, sabar dong, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”tegas Togar yang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu sendiri.

    Minta Kemenkumham Tetap Blokir Akses Online Yayasan

    Seperti diberitakan sebelumnya, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., selaku kuasa hukum Ketua Yayasan Dwijendra I Made Sumitra Chandra Jaya mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (14/1/2019).

    Bersama associates-nya advokat I Nyoman Prabu Rumiartha S.H., M.H., Togar Situmorang bersurat resmi meminta Dirjen AHU Kemenkumham agar tetap melakukan pemblokiran terhadap akses elektronik untuk melakukan perubahan kepengurusan yayasan.

    “Kami meminta kepada Dirjen AHU untuk tetap melakukan pemblokiran atas akses segala bentuk permohonan elektronik oleh notaris untuk melakukan perubahan pengurus yayasan Dwijendra,” kata Togar Situmorang saat itu.

    Hal ini, kata advokat berdarah Batak itu, guna untuk menjalankan amanat surat yang dikeluarkan oleh Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkumham RI. Kemudian yang paling penting adalah mencegah terjadinya tuntutan dan gugatan hukum yang timbul akibat pembukaan pemblokiran tersebut.

    Ia menjelaskan berdasarkan  Surat No. AHU.2.UM.01.04.4143 tertanggal 1 November 2018 yang dikeluarkan oleh Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkumham RI  pada pokoknya menyatakan pembukaan blokir dapat dipertimbangkan dengan melampirkan salinan resmi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

    Merujuk pada ketentuan tersebut pada prinsipnya kepengurusan Ketua Yayasan Dwijendra Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum tetap sah, hingga adanya salinan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap Perkara Perdata No. 265/Pdt.G/2018/PN.Dps. dan Perkara Perdata No. 297/Pdt.G/2018/PN.Dps. (wid)

  • Gara-gara Bakso, Ismaya “Dipolisikan” : Istri Minta Maaf Secara Terbuka, Begini Kejadiannya

    Calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya alias “KERIS”  mengaku tidak habis pikir jika sampai pencabutan laporan istrinya yakni Yuyun Yulianti di Polresta Denpasar tidak ditindaklanjuti dan kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ini tidak dihentikan.

    “Jangan saya dikriminalisasi. Kemarin kasus gara-gara baliho sekarang bakso,” seloroh Ismaya sambil tertawa getir didampingi istrinya dan kuasa hukumnya Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa malam (5/2/2019).

    Ismaya menjelaskan laporan istrinya ke kepolisian ini sebenarnya berawal dari hal sepele dan misskomunikasi, selayaknya biasa terjadi pada rumah tangga pada umumnya.

    Awalnya siang hari pada tanggal 31 Januari 2019, istrinya pulang ke rumah mereka di Jalan Seroja, Denpasar dengan membawa banyak bungkusan bakso. Ismaya pun bertanya kenapa membeli bakso banyak-banyak.

    Entah kenapa, tiba-tiba sang istri malah langsung marah-marah merespon pertanyaan Ismaya. Bahkan hingga ia memaki-maki sang suami dengan kata-kata kasar dan menyebutnya tidak layak sebagai calon DPD RI.

    “Saya lagi makan siang. Datang istri bawa banyak bakso. Kenapa beli bakso banyak? Saya tanya.Tapi istri malah sewot. Dan teriak-teriak, tidak terima dan bilang mau cerai,” tutur Ismaya yang juga Sekjen DPP Laskar Bali itu.

    Tidak terima dan tidak sabar menahan amarah, Ismaya sempat membanting piring. Namun tidak sampai melakukan kekerasan fisik seperti pemukulan apalagi penganiayaan berat.

    Lalu sang istri sempat lari keluar rumah dan teriak-teriak sambil tetap memaki sang suami. Tak ingin dirinya merasa dipermalukan dan agar tidak diketahui tetangga ada cekcok rumah tangga, Ismaya minta istrinya masuk.

    Namun di dalam rumah kembali sang istri tambah kalap dan tetap memaki sang suami bahkan hingga mengejarnya. Hingga akhirnya Yuyun ditahan oleh anggota keluarga yang lain dan agar suami istri ini tidak sampai cekcok lebih parah.

    Namun Yuyun masih tidak bisa menahan emosinya. Malah ia langsung menuju ke kantor polisi, ke Polresta Denpasar melaporkan sang suami. Hingga di kantor polisi dilakukan pemberkasan dan pemeriksaan. Suami dan anggota keluarga lainnya menyusul ke kantor polisi namun Yuyun tetap bersikeras melanjutkan laporan saat itu.

    Istri Merasa Berdosa, Minta Polisi Tutup Kasus

    Namun sorenya, setelah Yuyun kembali ke rumah, ia baru sadar seperti orang yang baru saja dihipnotis. Ketika tahu dan sadar ia melaporkan suaminya, ia pun merasa sangat sedih dan tidak habis pikir.

    “Malamnya istri minta maaf setelah sadar. Saya bilang, kalau saya dihukum saya akan tetap anggap kamu istri, ibu dari anak-anak saya,” tutur Ismaya.

    Keesokan harinya, Kamis tanggal 31 Januari 2019, Yuyun kembali ke Polresta Denpasar mencabut laporannya dan secara resmi meminta kasusnya dihentikan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Padahal jelas tidak ada pemukulan dan istri Ismaya selaku pelapor juga sudah mencabut laporannya.

    “Ada lima orang saksi dari anggota keluarga kami, salah satunya paman istri saya yang melihat kejadian di rumah kami. Mereka semua menyatakan tidak ada pemukulan maupun penganiayaan yang saya lakukan,” terang Ismaya.

    Namun Ismaya mengganggap semua yang dialaminya bersama keluarga sebagai ujian sekala niskala di tengah perjuangannya ngayah sebagai calon DPD RI. “Ujian saya terus berjalan. Tuhan uji saya lagi. Tapi Tuhan bersama saya,” katanya.

    Istri Ismaya, Yuyun Yulianti berharap pihak Polresta Denpasar menghentikan tindak lanjut laporannya terkait dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dituduhkan kepada suaminya sendiri.

    “Saya sudah cabut laporan saya di Polresta Denpasar. Saya harap pihak kepolisian menghentikan kasus ini,” katanya.

    Ia menegaskan sama sekali tidak ada pemukulan ataupun penganiayaan berat yang dilakukan suaminya sebagaimana isu yang beredar di luar.

    Yuyun mengaku telah melakukan kesalahan dengan melaporkan suaminya sendiri yang menurutnya tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana laporan yang dilayangkannya ke Polresta Denpasar. Ia pun meminta maaf secara terbuka atas kesalahannya.

    Ia mengaku dalam keadaan tidak sadar seperti kalap saat melaporkan suami tercinta yang baru beberapa hari itu keluar dari penjara akibat kasus penurunan baliho.

    “Saya minya maaf. Saya melaporkan suami saya di luar kesadaran saya. Pihak penyidik dan Kapolresta tolong pencabutan laporan kami ditindaklanjuti,” katanya sambil terisak sedih.

    Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan demi keutuhan rumah tangganya, Yuyun berharap pihak Polresta Denpasar benar-benar menghentikan kasus ini. Jangan sampai kepolisian malah menambah beban keluarganya.

    “Mohon kepolisian hentikan kasus ini. Tolong tidak diperpanjang lagi. Jangan sampai keluarga saya hancur karena suami ditahan. Saya tidak mau datang lagi karena masalah ini di kepolisian,” tutupnya.

    Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., selaku kuasa hukum Ismaya yang mendampingi sahabatnya ini sejak kasus penurunan baliho, juga meminta pihak Polresta Denpasar segera menutup kasus ini. Sebab dari aspek hukum, penyelidikan laporan dugaan KDRT ini tidak layak dilanjutkan sebab pelapor sudah mencabut laporannya.

    “Dugaan kasus KDRT ini kan delik aduan. Jadi kalau pelapor sudah mencabut laporannya, maka kasus harusnya selesai. Tidak ada alasan pihak kepolisian melanjutkannya” tegas Togar yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar itu. (wid)

  • Tak Ada Penganiayaan, Istri Ismaya Cabut Laporan di Polresta, Minta Kasus Dugaan KDRT Dihentikan

    Istri calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya alias “KERIS”  yakni Yuyun Yulianti berharap pihak Polresta Denpasar menghentikan tindak lanjut laporannya terkait dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dituduhkan kepada suaminya sendiri.

    “Saya sudah cabut laporan saya di Polresta Denpasar. Saya harap pihak kepolisian menghentikan kasus ini,” kata Yuyun didampingi suami dan kuasa hukumnya Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa malam (5/2/2019).

    Yuyun mengaku telah melakukan kesalahan dengan melaporkan suaminya sendiri yang menurutnya tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana laporan yang dilayangkannya ke Polresta Denpasar.

    Ia mengaku dalam keadaan tidak sadar seperti kalap saat melaporkan suami tercinta yang baru beberapa hari itu keluar dari penjara akibat kasus penurunan baliho.

    “Saya melaporkan suami saya di luar kesadaran saya. Pihak penyidik dan Kapolresta tolong pencabutan laporan kami ditindaklanjuti,” katanya sambil terisak sedih.

    Ia mengaku kaget hingga merasa depresi setalah sadar dan tahu bahwa dirinya melaporkan sang suami ke kepolisian. Ia merasa sangat khawatir jika suaminya ditahan apalagi hingga dipenjara seperti dalam kasus penurunan baliho.

    “Setelah saya sadar dan saat  lihat rekaman CCTV di rumah bahwa suami tidak memukul saya, dan mata saya kena kuku atau cincin saya sendiri. Sama sekali tidak ada pemukulan ataupun penganiayaan berat suami kepada saya sebagaimana isu yang beredar di luar,” bebernya lantas mengaku ia tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak ada gangguan apapun.

    Ia mengaku sangat khawatir bagaimana bisa mengurus anak-anaknya jika ditinggal sang suami mendekam di balik jeruji besi. Ia tidak mau lagi berpisah dengan orang yang sangat dicintainya.

    “Saya kaget, stres, depresi saat saya tahu laporkan suami. Kok bisa seperti ini. Kok suami saya malah saya laporkan. Entah ada apa di dalam pikiran saya,” ungkapnya.

    Merasa Berdosa Laporkan Suami

    Ia juga mengaku tambah depresi saat pihak kepolisian di Polresta Denpasar tidak segera menindaklanjuti pencabutan laporannya dan mengatakan laporan itu tidak bisa dicabut sehingga ada kemungkinan kasus ini berlanjut.

    “Saya tambah depresi saat tahu katanya laporan saya tidak bisa dicabut. Saya trauma dan sakit karena saya merasa bersalah laporkan suami, bukan karena dianiaya. Saya teriak sampai mau bunuh diri. Padahal saya dan suami baru ketemu sejak dia keluar dari penjara,” tuturnya.

    Ia pun merasa sangat berdosa atas kesalahannya melaporkan sang suami. “Kalau suami saya ditahan lagi bagaimana nasib saya dan anak-anak. Apalagi sekarang anak kami sedang sakit,” katanya tambah sedih.

    Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan demi keutuhan rumah tangganya, Yuyun berharap pihak Polresta Denpasar benar-benar menghentikan kasus ini. Jangan sampai kepolisian malah menambah beban keluarganya.

    “Mohon kepolisian hentikan kasus ini. Tolong tidak diperpanjang lagi. Jangan sampai keluarga saya hancur karena suami ditahan. Saya tidak mau datang lagi karena masalah ini di kepolisian,” tutupnya.

    Kasus KDRT Gugur Saat Laporan Dicabut

    Sementara itu sang suami, Ismaya, juga mengaku tidak pernah melakukan pemukulan apalagi penganiayaan berat terhadap istrinya. Ia pun merasa ada sesuatu yang ganjil dengan sikap istrinya saat dirinya dilaporkan ke polisi dimana istrinya seperti orang hilang kesadaran.

    Seperti ada sesuatu kekuatan gaib yang membuat istrinya kalap dan memaki-maki dirinya. “Saya mau konsultasi ke psikiater dan orang pintar supaya jiwa istri saya lebih tenang dan kondusif. Ini bukan cari pembenaran,” ujar Ismaya.

    Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., selaku kuasa hukum Ismaya yang mendampingi sahabatnya ini sejak kasus penurunan baliho, juga meminta pihak Polresta Denpasar segera menutup kasus ini. Sebab dari aspek hukum, penyelidikan laporan dugaan KDRT ini tidak layak dilanjutkan sebab pelapor sudah mencabut laporannya.

    “Dugaan kasus KDRT ini kan delik aduan. Jadi kalau pelapor sudah mencabut laporannya, maka kasus harusnya selesai. Tidak ada alasan pihak kepolisian melanjutkannya” tegas Togar yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar itu.

  • “Panglima Hukum” Togar Situmorang Tuntut Keadilan bagi Pemilik Rumah di Seroja, Dampingi Klien Tanpa Dibayar

    Langkah advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang,S.H., M.H.,M.AP, dalam membela kepentingan masyarakat yang tertindas dalam penegakan hukum tidak pernah surut.

    Hal ini pun dilakukan secara pro bono (pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya alias gratis).

    Hal ini sebagaimana ditunjukkan Togar dalam mengawal kasus eksekusi lahan dan rumah di Jalan Seroja, Denpasar. Selaku kuasa hukum Wiranata yang merupakan pemilik rumah dan juga selaku penggugat, Togar tetap komitmen, konsisten dan serius berjuang menuntut keadilan bagi kliennya.

    Togar melakukannya dengan iklhas, tanpa dibayar sepersen alias gratis. Sebab hal itu dilakukan sesuai panggilan hati nurani untuk menegakkan hukum, mencari keadilan dan membela kepentingan rakyat kecil yang tertindas dalam penegakan hukum.

    “Klien kami hanya berharap keadilan. Sebab ini tanah milik mereka. Karena klien kami tidak pernah menerima uang pembayaran sepeser pun dari proses jual beli tanah tersebut,” ungkap Togar Situmorang usai sidang Peninjauan Setempat (PS) oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (8/2/2019).

    Peninjauan Setempat (PS) atas Perkara Nomor 656 in dihadiri Hakim dan Panitera PN Denpasar, kuasa hukum tergugat dan Wiranata bersama istri yang didampingi kuasa hukumnya Togar Situmorang dan rekan.

    Sebagaimana diketahui, dalam kasus sengketa lahan dan bangunan di Jalan Seroja Denpasar ini, pada 31 Juli 2018 lalu, lahan tersebut telah dieksekusi oleh Tim Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dibantu petugas kepolisian.  

    Meski sempat mendapatkan perlawanan dari pihak Putu Gede Wiranata selaku pemilik lahan dan bangunan, namun eksekusi tetap dilakukan. Guna mendapatkan keadilan, pihak Wiranata kemudian mengajukan gugatan ke PN Denpasar. 

    Togar Situmorang  yang juga calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar ini sangat menyayangkan, karena sejak awal perkara ini digelar pihak tergugat serta para pihak terkait sama sekali tidak hadir.

    “Hingga digelarnya PS saat ini, mereka sama sekali tidak hadir. Hanya diwakili kuasa hukum. Ini sudah mengangkangi peraturan perundang-undangan. Padahal para pihak terkait penting untuk hadir, sehingga perkara ini bisa menjadi terang benderang,” tandas Togar yang membela Wiranata tanpa bayaran ini. 

    Advokat nyentrik tapi dermawan ini menjelaskan, kliennya melayangkan gugatan ke PN Denpasar karena dianggap telah menandatangani Akta Jual Beli Tanah di Notaris Putra Wijaya di Jalan Veteran Denpasar. Di dalam Akta Jual Beli Tanah tersebut, ada pernyataan yang menyebutkan harga tanah senilai Rp556 juta. 

    “Faktanya, klien kami tidak pernah menerima uang sepeser pun. Celakanya lagi, sertifikat tanah sudah di Notaris. Dan tanpa diduga, beberapa tahun kemudian ada surat perintah pengosongan dari Pengadilan Negeri Denpasar,” terang Togar.

    “Dalam surat perintah pengosongan tersebut tanah milik klien kami sudah berbalik nama atas nama Henry Wahyudi dengan pemenang lelang Putu Agus Aryawan,” imbuh advokat yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. .

    Dari penelusuran, ternyata Henry Wahyudi menggadaikan sertifikat tanah dimaksud ke BPR Lestari. Selanjutnya lantaran Henry Wahyudi tidak bisa mengembalikan dana BPR Lestari, lahan milik Wiranata akhirnya dilelang dan dimenangkan oleh Putu Agus Aryawan dari Negara. 

    “Rangkaian proses tersebut, kami anggap cacat hukum. Karena klien kami tidak pernah menerima uang pembayaran sepeser pun dari proses jual beli tanah tersebut. Itu sebabnya, klien kami mencari keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujar Togar, yang kini tengah menyelesaikan Progam Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana. 

    Wiranata Sekeluarga Kini Tak Punya tempat Tinggal

    Sementara itu Ayu Suartana (istri Wiranata) pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya hanya ingin keadilan dan memenangkan perkara ini di PN Denpasar. 

    “Kami berharap bisa menang. Semoga kami bisa kembali ke tempat ini, karena ini rumah keluarga. Apalagi ada sanggah keluarga. Kami tidak punya rumah lagi, dan hanya bisa kontrak,” tutur Ayu. 

    Ia mengaku bersyukur, karena dalam situasi sulit saat ini, Togar Situmorang dan rekan bersedia menjadi kuasa hukum keluarganya tanpa bayaran alias gratis. “Pak Togar bantu kami tanpa bayaran sepeser pun. Beliau ikhlas,” pungkas Ayu. (wid)

  • Togar Situmorang Berbagi Kasih Sayang Lewat “Valentine Giveaway”

    Hari kasih sayang atau hari valentine yang jatuh pada Kamis 14 Februari 2019 ini mempunyai makna tersendiri bagi advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar.

    Bagi Togar kasih di hari valentine tidak hanya ditunjukkan bagi pasangan atau couple tapi yang penting juga adalah berbagai kasih sayang dengan sesama, bahkan bisa juga dengan orang yang tidak dikenal sekalipun.

    Untuk itu Togar dalam kesempatan valentine ini memberikan “Valentine Giveaway”  bagi orang-orang yang menunjukkan kasih sayang penuh kepada pasangan maupun anggota keluarganya seperti adik kakak maupun kepada sesama. “Valentine Giveaway” ini digelar di Colony, Plaza Renon, Kamis (14/2/2019).

    Ada sejumlah pasangan yang beruntung baik pasangan kekasih maupun adik kakak dan sahabat. Seperti sepasang kekasih Awang Prayoga dan Ni Kadek Intan Yunita Dewi serta sepasang adik kakak yakni Shania dan Ivone.

    Mereka dan sejumlah pasangan lainnya bersama Togar Situmorang menikmati malam valentine penuh kebersamaan dan tentunya penuh kasih sayang.

    “Valentine tidak hanya kasih sayang kepada pasangan, tapi kepada adik kakak, kepada sahabat. Kepada binatang pun harus kita tunjukkan kasih sayang. Semua makhluk hidup wajib kita sayangi,” kata Togar yang dikenal sebagai caleg milenial dengan komitmen “Siap Melayani, Bukan Dilayani” itu.

    Pria yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu mengaku sangat bahagia dalam momen perayaan valentine ini. “Kita jalin kebersamaan dengan Valentine Giveaway. Kita pilih beberapa couple yang menunjukkan kasih tulus. Salah satunya kami ajak adik dan kakak, mereka tidak pernah terpisahkan, saling dukung dan sayang satu sama lain,” ungkap Togar.

    Tapi baginya berbagi kasih sayang bukan hanya hari valentine ini tapi harusnya tiap hari. “Harapannya valentine ke depan tidak cukup tanggal 14 tapi harus tiap hari. Tapi kami harapkan valentine ini pengingat bagi kita semuanya untuk lebih menyayangi satu sama lain,” tandas pria yang belum lama ini juga berbagi kasih sayang dengan anak panti asuhan lintas agama lewat nonton bareng film superhero Aquaman.

    Sepasang kekasih muda Awang dan Intan memaknai kasih sayang bukan hanya pada peringatan hari valentine saja. Namun tiap hari juga harusnya diisi dengan kasih sayang.

    “Kalau kasih sayang harus  setiap hari. Tapi kalau valentine kan ada peringatannya, ada momen keluar bersama pasangan untuk quality time,” ungkap Awang yang bekerja di salah satu restoran di Denpasar ini.

    Bagi Intan juga tidak harus memberikan barang-barang yang spesial di hari kasih sayang ini. Cukup dengan perhatian dan kasih sayang itu sendiri. “Yang paling penting juga adalah setia kepada pasangan kita,” imbuh anak milenial asal Buleleng itu.

    Kedua pasangan ini pun berharap kepada seluruh pasangan di Indonesia semoga di hari valentine ini hubungannya langgeng. “Bagi yang masih pacaran dan sudah serius semoga cepat menikah,” harap Intan dan Awang.

    Sementara itu sepasang adik kakak yakni Shania (10 tahun) dan Ivone (16 tahun) juga mengaku senang merayakan valentine kali ini. Adik kakak yang tidak terpisahkan dan saling menyayangi ini pun saling berbagi coklat di hari kasih sayang ini.

    “Saya sangat sayang dengan kakak Ivone. Kalau terlambat pulang, pasti saya telpon terus, ” kata Shania yang kini duduk di kelas V SD Ami Denpasar itu.

    “Saya juga sangat sayang dengan adik Shania. Saya senang ngobrol dan curhat tentang sekolah” kata Ivone yang kini duduk di kelas XI SMA N 2 Denpasar.

    “Di hari valentine ini, semog papa mama makin sukses dan happy,” harap kedua anak manis dan imut ini.

  • Peringati Valentine, “Panglima Hukum” Togar Situmorang Ajak Doakan Kesembuhan bagi Ibu Ani Yudhoyono

    Advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengaku prihatin dengan kondisi istri presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Ibu Ani Yudhoyono yang kini tengah menjalani pengobatan dan perawatan intensif di National Universtiy Hospital Singapura akibat mengidap penyakit kanker darah.

    Di sela-sela berbagi kasih sayang memperingati hari valentine dalam kemasan acara “Valentine Giveaway” di Colony Creative Hub, Plaza Renon, Denpasar, Kamis (14/2/2019), secara spontan Togar  Situmorang mengajak orang-orang yang hadir untuk ikut mendoakan kesembuhan dan kesehatan bagi Ibu Ani Yudhoyono.

    “Semoga Ibu Ani Yudhoyoni dapat sembuh dan sehat kembali. Begitu juga dokter yang merawat beliau di Singapura agar dapat memberikan pelayanan terbaik,”  ucap Togar dalam doa bersama secara spontan ini.

    Pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar juga berharap dan berdoa agar SBY beserta keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi situasi ini.

    Seperti diketahui, Ani Yudhoyono saat ini berada di National Universtiy Hospital Singapura untuk menjalani pengobatan dan perawatan yang intensif akibat penyakit kanker darah yang dideritanya. Penyakit Ani Yudhoyono diumumkan langsung oleh suaminya, SBY.

    “Dengan rasa prihatin, saya sampaikan kepada para sahabat di Tanah Air, Ibu Ani mengalami blood cancer atau kanker darah. Dan karenanya harus menjalani pengobatan dan perawatan yang intensif di National Universtiy Hospital Singapura,” kata SBY lewat video dari Singapura, Rabu (13/2/2019).

    Togar pun menilai sosok Ani Yudhoyono merupakan sosok yang bersahaja baik saat sebagai Ibu Negara mendampingi Presiden SBY yang menjabat dua periode yakni periode 2004-2009 dan periode 2009-2014. Maupun juga sebagai saat mendampingi SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat sehingga Ani Yudhoyono juga dianggap sebagai ibunya kader Demokrat.

    “Dalam menjalani bahtera rumah tangga Ibu Ani Yudhoyono dan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono juga sangat mesra, tidak terpisahkan satu dengan lainnya,” kata Togar.

    Maka bagi Togar keberadaan Ani Yudhoyono yang selalu mendukung SBY ibarat pepatah “di balik kesuksesan seorang pria selalu ada perempuan hebat di belakangnya.”

    “Seperti itulah sosok Ibu Ani Yudhoyono yang juga menginspirasi kita semua,” imbuh advokat yang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.

    Ini Makna Valentine bagi Togar Situmorang

    Di sisi lain, hari kasih sayang atau hari valentine yang jatuh pada Kamis 14 Februari 2019 ini mempunyai makna tersendiri Togar Situmorang. Menurutnya kasih sayang di hari valentine tidak hanya ditunjukkan bagi pasangan atau couple tapi yang penting juga adalah berbagai kasih sayang dengan sesama, bahkan bisa juga dengan orang yang tidak dikenal sekalipun.

    Untuk itu Togar dalam kesempatan valentine ini memberikan “Valentine Giveaway”  bagi orang-orang yang menunjukkan kasih sayang penuh kepada pasangan maupun anggota keluarganya seperti adik kakak maupun kepada sesama.

    Ada sejumlah pasangan yang beruntung baik pasangan kekasih maupun adik kakak dan sahabat. Seperti sepasang kekasih Awang Prayoga dan Ni Kadek Intan Yunita Dewi serta sepasang adik kakak yakni Shania (10 tahun)  dan Ivone (16 tahun).

    Mereka dan sejumlah pasangan lainnya bersama Togar Situmorang menikmati malam valentine penuh kebersamaan dan tentunya penuh kasih sayang.

    “Valentine tidak hanya kasih sayang kepada pasangan, tapi kepada adik kakak, kepada sahabat. Kepada binatang pun harus kita tunjukkan kasih sayang. Semua makhluk hidup wajib kita sayangi,” kata Togar yang dikenal sebagai caleg milenial dengan komitmen “Siap Melayani, Bukan Dilayani” itu.

    Pria yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu mengaku sangat bahagia dalam momen perayaan valentine ini.

    “Kita jalin kebersamaan dengan Valentine Giveaway. Kita pilih beberapa couple yang menunjukkan kasih tulus. Salah satunya kami ajak adik dan kakak, mereka tidak pernah terpisahkan, saling dukung dan sayang satu sama lain,” ungkap Togar.

    Tapi baginya berbagi kasih sayang bukan hanya hari valentine setiap tanggal 14 Februari ini tapi harusnya tiap hari. “Sejatinya valentine ini pengingat bagi kita semuanya untuk lebih menyayangi satu sama lain,” tandas pria yang belum lama ini juga berbagi kasih sayang dengan anak panti asuhan lintas agama lewat nonton bareng film superhero Aquaman. (wid)

  • Dukung Kapolda Tutup Kasus Dugaan Pedofilia di Ashram Klungkung, Togar Situmorang : Jangan Ada yang “Mendongeng” dan “Drama”

    Dukung Kapolda Tutup Kasus Dugaan Pedofilia di Ashram Klungkung, Togar Situmorang : Jangan Ada yang “Mendongeng” dan “Drama”

    Advokat senior dan pemerhati kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar mendukung keputusan Kapolda Bali untuk tidak akan melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus dugaan paedofil di ashram di Klungkung.

    “Kami dukung  pernyataan  tegas Kapolda  Bali. Sudah semestinya kasus yang tidak ada laporan dan tidak jelas juga siapa korban maupun terduga pelaku ini ditutup. Jangan lagi ada pihak-pihak yang mendongeng. Jangan dramalah!,” kata Togar Situmorang, Jumat (22/2/2019).

    Advokat di Law Firm Togar Situmorang & Associates ini membenarkan pernyataan yang diberikan oleh Kapolda Bali, yaitu “bahwa hukum tidak bisa dinilai dari katanya”. Testimonium De Auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain yang pada prinsipnya tidak dapat diterima sebagai alat bukti.

    “Karena saksi menurut KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri,” ujar advokat yang dijuluki “panglima hukum” ini.

    Advokat yang saat ini sedang menyelesaikan program Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana  itu menerangkan sebagaimana diketahui berita kasus ini sudah terjadi dari beberapa tahun yang lalu. Namun saat ini kembali berkembang ketika Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait mengunjungi ashram Klungkung untuk menemui pengelolanya yang diduga melakukan perundungan seksual kepada anak-anak didiknya di ashram tersebut.

    Togar Situmorang menilai jika ada kasus pedofilia dimanapun memang merupakan kejahatan serius yang penting untuk segera ditindaklanjuti.  Karena di dalam Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 78 sudah diatur jelas. Bahwa setiap orang yang mengetahui terjadinya kekerasan dan dibiarkan, itu dapat dikategorikan sebagai ikut serta mendorong pelanggaran anak dan bisa dipidana lima tahun.

    Namun caleg milenial itu juga menambahkan, untuk menindaklanjuti suatu kasus para penyidik harus lebih profesional bagaimana caranya mengumpulkan bukti-bukti agar dapat mengungkap kasus tersebut apabila memang benar terjadi.

    Apalagi dugaan kasus  di ashram ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Orang yang diduga sebagai korban juga enggan memberikan keterangan. Atau malah sebenarnya kasus ini tidak pernah ada dan hanya halusinasi sekelompok orang dan LSM tertentu yang punya agenda khusus ingin mengobok-obok ashram dan menghancurkan nama baik ashram serta Bali secara umum.

    Penyidik juga tidak bisa memaksa karena sesuai pasal 5 huruf c Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, bahwa saksi dan korban berhak memberikan keterangan tanpa tekanan.

    Togar  Situmorang menambahkan, terkait informasi adanya rekaman pengakuan pelaku, bila benar ada rekaman tersebut, maka rekaman juga tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti yang berdiri sendiri tanpa didukung oleh alat bukti lain (seperti keterangan korban, saksi, surat, ahli dan petunjuk). Di mana pengakuan pelaku baru bernilai sebagai alat bukti bila diucapkan di depan sidang pengadilan (keterangan terdakwa).

    Kasus Jangan Dipolitisasi untuk Pencitraan

    Untuk itu Togar mengajak masyarakat untuk mari bersama-sama menjaga privasi anak-anak dan hak asasi anak-anak. “Jangan menilai dari katanya, tetapi harus faktanya. Karena kasus ini bukan kasus pedofilia seperti yang diberitakan di media massa lainnya. Jangan ada yang main drama atau cari panggung di kasus ini,” tegas Togar

    Togar juga mengingatkan jangan sampai kasus ini hanya dipolitisir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi punya agenda khusus ingin menghancurkan ashram dan mencemarkan nama baik tokoh-tokoh Hindu di Bali.

    “Sudahlah, jangan ada yang menari-nari di atas penderitaan anak-anak ashram yang tertekan dan terintimidasi dengan pemberitaan dan isu kasus yang tidak benar. Kasihan mereka. Kami harapkan tegas dan jelas kasus ini tutup buku, tamat sesuai instruksi Kapolda Bali,” tutup Togar Situmorang.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Bali menghentikan penyelidikan kasus dugaan pedofilia yang terjadi di salah satu asrama di Klungkung, Bali. Sebab, kasus dugaan pedofilia itu cenderung dimanfaatkan untuk pencitraan.

    “Saya tidak mau melakukan penyelidikan ataupun penyidikan yang disebut dengan testimonium de audito. Saksi yang katanya, jadi sampai sekarang tidak ada bisa mengatakan itu, yang bilang justru orang tidak mengerti, ini justru mencederai daripada tugas kami kepolisian untuk menjaga privasi anak-anak, hak asasi anak-anak,” kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di Denpasar, Bali, Rabu (20/2/2019) sebagaimana dilansir detik.com.

    Golose menyebut para korban yang disebut-sebut sebagai anak-anak kini sudah dewasa. Golose tak mau kasus dugaan pedofilia itu ditunggangi untuk pencitraan pihak tertentu. 

    “Harus diingat bahwa kita harus mengamankan hak orang, pedofil ini dimunculkan pada tahun 2015 kejadiannya pada waktu sebelumnya. Jadi bayangin kemudian dieksplor oleh orang-orang tertentu yang hanya tidak punya reasoning yang baik, tidak punya dasar yang baik, hanya mau mengeksploitasi berita, untuk anak-anak yang notabene korbannya sudah dewasa. Kita harus lindungi privasinya, tetapi oleh oknum-oknum tertentu dimanfaatkan untuk pencitraan dan sebagainya,” sesalnya. 

    Dia menegaskan pihaknya serius mengusut kasus pedofilia. Hanya, untuk kasus ini, dia enggan mengusutnya karena banyak ditunggangi berbagai kepentingan. 

    “Saya sudah perintahkan tidak ada itu dan tidak ada yang bicara pedofilia, jangan kita mengangkat kata-kata ‘pedofilia’ kalau kita tidak punya dasar dan reasoning,” ujarnya. 

    “Jangankan korban, tersangka pun kita jaga. Jadi saya mohon pada jurnalis jangan munculkan pedofilia. Kami tegas menindak tapi kasus ini bukan kasus pedofilia yang seperti berita yang ada,” tegas Golose. (wid)

  • Viral Soal Unicorn, Togar Situmorang Harapkan Startup Unicorn Berikutnya Bisa Lahir dari Bali

    Viral Soal Unicorn, Togar Situmorang Harapkan Startup Unicorn Berikutnya Bisa Lahir dari Bali

    UNICORN! Itulah kata-kata yang saat ini sedang hangat menjadi perbincangan publik dan viral juga di berbagai lini masa media sosial pasca debat Capres, Minggu (17/2/2019).

    “Perbincangan soal unicorn jadi viral dan perhatian luas publik, mulai dari yang remeh remeh hingga serius. Ini tentu kami harapkan membuat generasi muda semakin penasaran dan tertarik untuk terjun di dunia startup teknologi hingga menjadi unicorn,” kata pengamat kebijakan publik yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar kepada wartawan Kamis (21/2/2019) saat ditanya tanggapannya tentang unicorn.

    Istilah unicorn ini sebenarnya merupakan sebutan bagi perusahaan startup (usaha rintisan) berbasis teknologi yang mempunyai valuasi (nilai perusahaan) di atas 1 miliar dolar AS atau setara di atas Rp 14 triliun.

    Indonesia sendiri kini sudah memiliki 4 unicorn yang sudah cukup dikenal masyarakat luas. Yaitu Gojek, Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka. Jumlah unicorn Indonesia memang terbanyak di Asia Tenggara dari total 10 unicorn yang ada berdasarkan data Techsauce.co.

    “Kita tentu bangga jumlah unicorn Indonesia terbanyak di Asia Tenggara. Bahkan dalam waktu dekat diprediksi akan ada tambahan dua unicorn baru lagi di tanah air, mungkin dari sektor startup fintech, pendidikan atau kesehatan,” ungkap Togar Situmorang yang juga sering berdiskusi dengan pelaku startup tanah air ini.

    Bahkan ia berharap ke depan bisa muncul startup unicorn dari Bali yang bisa jadi kebanggaan masyarakat Bali. “Jadi Bali tidak hanya terkenal sebagai destinasi pariwisata kelas dunia tapi juga punya startup unicorn kelas dunia,” harap pria yang dikenal sebagai advokat dermawan dan kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.

    Yakin Unicorn dan Dexacorn Indonesia Terus Bertambah

    Bahkan Togar juga mengapresiasi dari empat startup yang ada saat ini kabarnya Gojek sudah berubah status dan naik kelas menjadi dexacorn, julukan bagi perusahaan yang nilainya lebih dari 10 miliar dolar AS (setara Rp 140 triliun). Sementara nilai Gojek saat ini berkisar diantara US$8 hingga US$10 miliar atau Rp111,5 hingga Rp139,4 triliun. 

    Hal ini menyusul adanya pendanaan  seri F yang diterima Gojek dari sejumlah perusahaan dengan nama besar, yaitu Google, JD.com, Tencent, Mitsubishi Corporation, dan Provident Capital yang kabarnya nilainya mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS atau Rp 14 triliun lebih.

    “Jadi Indonesia akan punya minimal empat hingga lima unicorn dan satu dexacorn. Gojek jadi dexacorn kedua di Asia Tenggara setelah Grab Holding dan satu dari 30 dexacorn di dunia. Ini capaian luas biasa dari Bos Gojek Nadiem Makarim dan seluruh kru Gojek,” ungkap Togar Situmorang.

    Tentu jumlah unicorn dan dexacorn yang lahir dari startup lokal Indonesia bisa terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini, kata Togar, melihat pesatnya perkembangan startup di tanah air dan derasnya pendanaan yang mengalir baik dari dalam maupun luar negeri.

    Bertambahnya jumlah unicorn hingga dexacorn dan terusnya muncul startup baru terus naik kelas dan bertambahnya valuasinya, imbuh Togar yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara ini, tentu menjadi sinyal yang super positif mendekatkan Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020 yang nilainya diprediksi mencapai 130 miliar dolar AS. Hal ini sesuai dengan visi ekonomi digital Presiden Jokowi.

    “Kami super positif Indonesia bisa jadi negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah dan seluruh stakeholder bahu membahu menguatkan iklim startup dan ekonomi digital,” tegas Togar Situmorang yang juga dikenal sebagai caleg milenial dan dekat dengan generasi muda ini yang juga di sela-sela kesibukan masih konsern memperhatikan altet dengan menjadi Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar.

    Seperti diketahui dan diberitan, dalam debat calon presiden kedua, Minggu (17/2/2019), capres nomor 01, Joko Widodo alias Jokowi, bertanya kepada capres nomor 02, Prabowo Subianto, soal startup unicorn-unicorn di Indonesia. 

    Setelah mendengar pertanyaan itu, Prabowo menjawab: “Yang Bapak maksud unicorn? Unicorn? Maksudnya-apa itu-yang online-online itu?” kata Prabowo tampak kebingungan.

    Ketidaktahuan Prabowo tentang unicorn ini lantas viral dan juga menjadi bahan olok-olok netizen (warganet) hingga banjir juga komentar dan meme-meme lucurl serta nyeleneh. (wid)

  • Nyepi Sehari di Tahun Politik, Togar Situmorang Ajak Introspeksi Diri, Tingkatkan Toleransi dan Manyama Braya

    Nyepi Sehari di Tahun Politik, Togar Situmorang Ajak Introspeksi Diri, Tingkatkan Toleransi dan Manyama Braya

    Tokoh anti korupsi dan anti intoleransi yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengajak segenap elemen masyarakat Bali termasuk juga khususnya para elit politik untuk memaknai perayaan Nyepi Tahun Saka 1941 pada 7 Maret 2019 dengan introspeksi diri, meningkatkan toleransi dan spirit manyama braya.

    “Kita tahu di tahun politik ini situasinya menghangat bahkan bisa memanas. Tapi hati dan pikiran kita harus tetap dingin dan perayaan Nyepi ini jadi momentum untuk meredam gejolak dinamika situasi politik yang ada dengan
    introspeksi diri, tingkatkan toleransi dan manyama braya,” kata Togar Situmorang ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Senin (4/3/2019).

    Pria yang dijuluki “panglima hukum” yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar ini mengajak nilai-nilai toleransi, kedamaian dan semangat gotong royong serta manyama braya masyarakat Bali jangan sampai tercabik-cabik karena perbedaan pilihan politik.

    Begitu juga para elit politik harusnya mampu menjadi panutan dan penuntut jalan serta memberikan pencerahan pada masyarakat untuk selalu hidup rukun berdampingan tanpa memandang perbedaan pilihan politik yang ada.

    Caleg milenial yang dikenal dengan komitmen dan aksi nyata “Siap Melayani Bukan Dilayani” itu juga berharap Catur Brata Penyepian dapat dijalankan dengan baik dan semua pihak ikut menjadi keheningan dan ketenangan Nyepi. Sehingga perayaan Nyepi di Bali benar-benar bisa jadi contoh bagi masyarakat Indonesia dan dunia.

    “Bali itu miniatur Indonesia dan dunia dan dikenal sebagai island of peace, island of tolerance. Ini yang membuat Bali nyaman layaknya surga bagi setia orang. Ini yang harus kita jaga dan pertahankan bersama-sama,” ajak Togar Situmorang yang sudah puluhan tahun di Bali dan mengaku sangat cinta Bali.

    Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu juga mengapresiasi kreativitas generasi muda dalam menciptakan ogoh-ogoh yang selalu menjadi daya tarik tersendiri saat diarak pada hari Pangrupukan (sehari jelang Nyepi). Pelestarian ogoh-ogoh ini terus berkembang namun tetap sesuai jati diri budaya Bali.

    Togar pun terus mendukung kreativitas generasi muda Sekaa Teruna Teruni (STT) di Denpasar dalam mengkreasikan ogoh-ogoh baik dari sisi estetika tampilan maupun juga ketertiban saat pengarakannya di hari Pangrupukan.

    Namun Dewan Pakar Forum Bela Negara ini tetap berharap pengarakan ogoh-ogoh tahun ini jangan sampai melenceng dari identitas budaya Bali. Misalnya jangan sampai lagi menggunakan mercon atau sound system yang misalnya juga dengan memutar musik dangdut.

    “Sesuai imbauan Pak Walikota, jangan ada lagi ogoh-ogoh gunakan sound system. Gunakan saja gamelan baleganjur, kentungan, tektekan atau pakai obor sehingga tetap menunjukkan identitas adat budaya Bali,” harap pria yang tengah menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu.

    Togar juga berharap jangan sampai ada ogoh-ogoh berwarna politik atau disusupi kepentingan kepentingan politik. Misalnya jangan sampai saat diarak ada atribut  ogoh-ogoh menyerupai salah satu simbol partai politik atau caleg tertentu. Ataupun ada STT yang menggunakan atribut terkait caleg ataupun parpol seperti dalam bentuk kaos, bendera atau lainnya.

    “Rangkaian hari raya Nyepi harus benar-benar steril dari kepentingan politik. Jadi mari kita Nyepi sehari bebaskan diri dari hasrat atau kepentingan politik apapun menuju Bali yang shanti, damai lahir batin,” tutup Togar. (wbp)