Blog

  • Johan Eka Pahasa Dorong Kerjasama Pemprov dan Alibaba Group Bangun Pendidikan Digital di Bali

    Perusahaan teknologi raksasa asal Tiongkok Alibaba Group melirik Bali sebagai mitra kerjasama di bidang pariwisata. Hal ini terungkap ketika Dr. Cerry Huang, Jendral Manajer Bisnis untuk wilayah Asia Tenggara Alibaba Group audiensi menemui Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Senin (28/1/2019).

    Tokoh masyarakat Denpasar yang juga pemerhati pariwisata dan pendidikan, Johan Eka Pahasa menyambut baik adanya celah kerjasama tersebut. Namun kerjasama ini diharapkan tidak hanya dalam konteks pariwisata namun juga dalam juga dalam membangun pendidikan atau SDM digital di Bali.

    “Kami harapkan Pemprov Bali bisa mendorong kerjasama dengan Alibaba Group untuk membangun pendidikan digital di Bali,” kata Johan Eka Pahasa, di Denpasar, Senin (28/1/2019).

    Pria yang juga caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 1 menegaskan kerjasama untuk menyiapkan SDM atau talenta digital Bali ini sangat penting dan strategis untuk menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0.

    Apalagi diketahui Alibaba Grup mempunyai anak perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan bisnis digital seperti e-commerce yang sudah sangat mumpuni mencetak dan mengembangkan SDM dengan talenta digital andal di negaranya di Tiongkok.

    Alibaba Group juga sangat agresif masuk ke Indonesia baik lewat akusisi seperti mengakuisisi e-commerce Lazada maupun juga berivestasi di sejumlah startup teknologi bahkan unicorn Indonesia seperti e-commerce Tokopedia hingga startup fintech True Money.

    Alibaba Group juga menjalin kerjasama dengan perusahaan logistik J&T Express, fintech Dana Hinga berekspansi lewat AlibabaExpress (e-commerce) hingga Alibaba Cloud (layanan komputasi awan).

    “Jadi kalau Alibaba Group mau investasi di Bali jangan hanya di bidang pariwisata. Harusnya Pemprov Bali punya bargaining position yang cukup kuat agar Alibaba mau investasi juga bangun SDM digital di Bali,” tegas Johan.

    Investasi di bidang SDM digital di Bali ini penting agar generasi muda Bali siap menangkap peluang kerja di era digital dan industri 4.0 yang kebutuhan akan SDM bertalenta digital sangat tinggi.

    Dengan banyaknya nanti perusahaan teknologi di Indonesia baik lokal maupun asing, jangan sampai SDM Bali hanya jadi penonton dan terlalu silau dengan dunia pariwisata.

    Jangan Tergantung  Piwisata, Kembangkan Digital Ekonomi

    Untuk itu Johan mengaku mendukung wacana Gubernur Bali agar Bali jangan terlalu tergantung pada pariwisata. Namun harus dicarikan alternatif sumber ekonomi lainnya dan yang sangat prospektif adalah ekonomi digital dan juga ekonomi kreatif berbasis digital.

    Namun tentu ekosistem ekonomi digital ini harus dibangun lebih kuat di Bali. Tentunya diawali dengan menyiapkan SDMnya sejak dini dengan pola pendidikan dan pelatihan yang tepat dengan juga mengadopsi perkembangan terkini dunia teknologi dan ekonomi digital.

    “Agar nanti lahir banyak pelaku usaha rintisan (startup) berbasis digital di Bali. Maupun tenaga kerja siap pakai di industri ekonomi digital,” kata Johan.

    Apalagi Indonesia menargetkan diri menjadi negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Jadi setidaknya dalam tiga hingga lima tahun ke depan perkembangan ekonomi digital di ASEAN haruslah juga didominasi SDM Indonesia khususnya juga Bali.

    “Bali jangan hanya jadi surganya wisatawan. Tapi harus jadi surganya perusahaan teknologi baik yang berbasis di Bali ataupun merekrut SDM dari Bali. Kami mimpikan Bali jadi Digital Paradise di Asia Tenggara,” tandas Johan.

  • Agus Putra Sumardana : Pemda Jangan Setengah Hati Bangun Iklim Startup Teknologi di Bali

    Iklim startup (usaha rintisan) berbasis teknologi di Indonesia kini memang tengah tumbuh subur. Banyak startup baru bermunculan bak cendawan di musim hujan yang sebagian besar juga digawangi generasi muda milenial bahkan tidak sedikit juga yang didirikan generasi Z yang berusia di bawah 20 tahun.

    Kondisi yang hampir sama juga terjadi di Bali khususnya Denpasar walau perkembangan dan iklim startupnya tidak sesubur dan se-booming kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya maupun Yogyakarta.

    Menurut  tokoh muda Klungkung I Putu Agus Putra Sumardana yang juga tertarik dengan dunia startup ini, tidak majunya iklim startup Bali dibandingkan daerah lain juga tidak lepas dari kurangnya seriusnya pemerintah daerah (pemda) memberi ruang dan merangsang berkembangnya iklim startup di Bali.

    Bahkan “konyolnya”, kata pria yang juga caleg DPRD Bali dari Partai Hanura dapil Klungkung nomor urut 2 itu, pemda terkesan tidak tahu startup apa saja yang lahir dan berkembang di Bali. 

    “Buktinya pemda tidak punya data valid berapa jumlah startup berbasis teknologi di Bali, di sektor mana saja sebarannnya hingga seperti apa kondisi usahanya saat ini atau status mereka,” kata Agus Putra Sumardana saat ditemui di sela-sela simakrama bersama warga di Klungkung, Minggu (3/3/2019).

    Apakah status startup di Bali ini? Apakah pipit, cockroach (kecoak), kuda poni atau bahkan mungkin akan jadi unicorn? “Kita tidak tahu karena tidak ada datanya,” ungkap penasehat DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung itu.

    Jika data tentang berapa startup di Bali dan di bidang apa saja pemda tidak punya, imbuh advokat muda yang juga Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pemuda Sejati itu, bagaimana pemda bisa membantu dan memperhatikan para startup. Kesannya startup ini seperti yatim pitau di daerah.

    “Pemda tidak tahu  keberadaan mereka, apalagi memperhatikannya. Pemda seperti setengah hati membangun iklim startup di Bali,” tegas pria asal Banjar Kaleran, Desa Bumbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung itu.

    Sementara itu, berdasarkan data dari buku “Mapping dan Database Startup Indonesia 2018” di Bali hanya tercatat ada 30 startup atau total 32 startup jika digabungkan dengan 2 startup yang berbasis di NTB atau Nusa Tenggara Barat (halaman 183).

    Dalam buku tersebut disebutkan dari 30 startup Bali ini tersebar di beberapa bidang atau sektor. Seperti e-commerce (6 startup), fintech (1 startup), game (1 startup) dan general (22 startup).

    Sementara dari sisi badan usaha, disebutkan n2 startup berbentuk CV, 4 startup berbentuk PT dan sisanya 24 startup dalam buku ini disebutkan tidak diketahui jenis badan usahanya.

    Dari sisi sebaran lokasi di Bali dari 30 startup ini 15 diantaranya hanya disebutkan berlokasi/berdomisili di Bali tampak disebut detail kabupaten/kotanya.

    Sementara 11 startup lainnya disebutkan berdomisili di Denpasar, sementara untuk Bangli, Badung, Ubud dan Jembrana tercatat masing-masing ada 1 startup.

    Pemda Harus Mulai Siapkan Database Startup

    Selain data tersebut, sejauh ini data tentang berapa jumlah startup teknologi lokal Bali memang belum ditemukan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.

    Ketika dicari secara online di situs-situs resmi Pemda maupun di situs OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait juga data tentang startup ini tidak ditemukan.

    Begitu juga saat ditanyakan ke sejumlah pejabat terkait, mereka mengaku saat ini belum memegang data berapa jumlah startup di Bali dan sebarannnya di berbagai sektor.

    Misalnya seperti di Dinas Kominfo Provinsi Bali maupun di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali sebab startup teknologi ini bisa dikategorikan sebagai UMKM.

    “Untuk data startup di Bali kami memang belum punya. Nanti kami akan koordinasikan juga dengan Dinas Kominfo seperti apa pendataannya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Gede Indra Dewa Putra ditemui di kantornya Sabtu (2/3/2019).

    Menurut Agus Putra Sumardana data dalam buku “Mapping dan Database Startup Indonesia 2018” walau memang bisa dijadikan rujukan, mungkin juga tidak sepenuhnya valid sebab diketahui masih banyak startup lokal Bali yang tidak terdata dalam data tersebut.

    Misalnya banyak startup yang “lulusan” Inkubasi Bisnis (Inbis) STMIK Primakara (kampus technopreneur pertama dan satu-satunya di Bali  yang berlokasi di Jalan Tukad Badung, Denpasar).

    Contohnya CV. Daksa Digital Teknologi (penyedia software IT) yang beberapa produknya seperti website desa, dan yang sudah banyak digunakan di sejumlah desa di Denpasar adalah aplikasi SIMADE (Sistem Informasi Manajemen Desa/Kelurahan).

    Lalu ada pula Ponkod (alat bantu panjat kelapa yang dirancang untuk memudahkan petani kelapa untuk memanen kelapa. Ponkod sendiri saat ini sudah dipasarkan juga ke sejumlah hotel di Bali termasuk sejumlah wilayah di Indonesia seperti di Sulawesi dan Kalimantan.

    “Pemerintah harus mulai serius membangun iklim startup di Bali. Jangan biarkan mereka berkembang sendiri. Langkah awalnya bisa mulai dengan melakukan pendataan, siapkan databasenya. Setelah itu baru baca progam pembinaan dan pemberdayaan,” kata Agus. (dan)

  • Jadikan Bali Digital Paradise, Johan Eka Pahasa Dorong Pemprov Buat Festival Inovasi Startup Teknologi Lokal

    Johan Eka Pahasa, S.E., caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 1 terus mendorong dan menyuarakan agar berbagai pihak mendukung upaya penguatan ekosistem dan iklim startup (usaha rintisan) berbasis teknologi di Bali.

    Ia pun optimis jika juga ada dukungan serius pemerintah daerah dan berbagai stakeholder startup di Bali akan berkembang pesat seperti di Sillicon Valley Amerika bahkan Bali bisa menjadi semacam digital paradise di Asia.

    “Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) di Bali harus lebih agresif untuk membangun dan menguatkan iklim startup berbasis teknologi agar Bali bisa menjadi digital paradise,” tegas Johan Eka Pahasa saat ditemui di Denpasar, Senin (11/3/2019).

    Sebab potensi penguatan ekonomi digital dari Bali cukup besar seiring dengan banyaknya muncul startup teknologi yang juga mayoritas digawangi generasi muda milenial bahkan kalangan mahasiswa.

    “Saya rasa perlu lebih banyak wadah untuk mendorong perkembangan startup di Bali agar mereka mampu melahirkan lebih banyak produk inovatif dan solutif untuk memecahkan berbagai persoalan di masyarakat,” kata Johan Eka Pahasa, di Denpasar belum lama ini.

    Ia mengusulkan agar Pemprov Bali bersama Pemkab/Pemkot bisa secara bersama menginisiasi adanya festival inovasi produk startup teknologi. Festival ini bisa digelar secara khusus untuk menjadi semacam ajang pameran dan promosi produk startup teknologi dari seluruh Bali.

    Untuk menjadi semacam pilot project dan gaungnya lebuh terasa serta agar lebih banyak pengunjungnya, ia mengusulkan festival ini misalnya bisa digelar bersamaan dengan gelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) di Taman Budaya Art Center Denpasar pada Juni hingga Juli 2019.

    “Jadi bisa disiapkan space khusus di areal Art Center untuk pameran produk inovasi startup ini. Selain itu rancang juga progam edukasi publik untuk memperkenalkan apa itu startup kepada generasi muda dan agar merangsang mereka ke depannya untuk mendirikan startup,” ujar Johan.

    Ia mencontohkan festival terkait startup sebenarnya sudah digelar Pemkot Denpasar melalui Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) Festival  yang telah memasuki tahun keenam di 2018 dan akan masuk tahun ketujuh di 2019. Namun ini hanya terbatas bagi startup di Denpasar dan belum mewadahi startup lain di 8 kabupaten di Bali.

    “Pemerintah kabupaten lainnya juga harus mulai serius mendorong lahirnya startup teknologi di daerahnya. Saya lihat potensi di daerah cukup besar, jadi tidak hanya startup ini terpusat di Denpasar,” imbuh Johan.

    Ia juga berharap pemerintah serius memperhatikan keberadaan startup lokal Bali ini agar secara kualitas dan kapasitas bisnis terus meningkat. Misalnya dari aspek akses permodalan, kemudahan perizinan, bantuan peningkatan kapasitas SDM, jejaring pemasaran hingga juga adanya fasilitas pusat inovasi dan riset serta pengembangan produk yang bisa digunakan bersama oleh startup.

    “Jika Pemprov Bali serius membangun startup maka ekonomi digital dan ekonomi kreatif akan menjadi salah satu kekuatan utama Bali selain sektor pariwisata,” tandas pria yang juga pengusaha properti dan otomotif itu.

    Startup Bali Belum Terdata Maksimal

    Sayangnya sejauh ini data tentang berapa jumlah startup teknologi lokal Bali memang belum ditemukan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.

    Ketika dicari secara online di situs-situs resmi Pemda maupun di situs OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait juga data tentang startup ini tidak ditemukan.

    Begitu juga saat ditanyakan ke sejumlah pejabat terkait, mereka mengaku saat ini belum memegang data berapa jumlah startup di Bali dan sebarannnya di berbagai sektor.

    Misalnya seperti di Dinas Kominfo Provinsi Bali maupun di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali sebab startup teknologi ini bisa dikategorikan sebagai UMKM.

    “Untuk data startup di Bali kami memang belum punya. Nanti kami akan koordinasikan juga dengan Dinas Kominfo seperti apa pendataannya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Gede Indra Dewa Putra ditemui di kantornya Sabtu (2/3/2019).

    Sementara itu, berdasarkan data dari buku “Mapping dan Database Startup Indonesia 2018” di Bali hanya tercatat ada 30 startup atau total 32 startup jika digabungkan dengan 2 startup yang berbasis di NTB atau Nusa Tenggara Barat (halaman 183).

    Dalam buku tersebut disebutkan dari 30 startup Bali ini tersebar di beberapa bidang atau sektor. Seperti e-commerce (6 startup), fintech (1 startup), game (1 startup) dan general (22 startup).

    Sementara dari sisi badan usaha, disebutkan n2 startup berbentuk CV, 4 startup berbentuk PT dan sisanya 24 startup dalam buku ini disebutkan tidak diketahui jenis badan usahanya.

    Dari sisi sebaran lokasi di Bali dari 30 startup ini 15 diantaranya hanya disebutkan berlokasi/berdomisili di Bali tampak disebut detail kabupaten/kotanya.

    Sementara 11 startup lainnya disebutkan berdomisili di Denpasar, sementara untuk Bangli, Badung, Ubud dan Jembrana tercatat masing-masing ada 1 startup. (wid)

  • Togar Situmorang “Siap Melayani Bukan Dilayani”, Ajak Anak Panti Asuhan Nonton Bareng “Aquaman”

    Caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., benar-benar mempunyai jiwa sosial tinggi dan kepedulian serius terhadap permasalahan sosial di Denpasar. Di tengah-tengah kesibukannya sebagai advokat kawakan dengan puluhan klien tiap bulan, Togar masih menyempatkan diri untuk rutin berbagai kebahagiaan dengan para anak yatim piatu atau anak panti asuhan di Denpasar.

    Kali ini dilakukan dengan mengajak sebanyak 90 orang anak panti asuhan lintas agama di Bali untuk ikut nonton bareng film superhero yang sedang booming yakni “Aquaman”. Nonton bareng ini akan digelar di bioskop di Plaza Renon, Denpasar, Kamis (10/1/2019) mulai pukul 16.30 Wita.

    Togar Situmorang menuturkan, acara nonton bareng di bioskop ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan keyakinan sebagai caleg maupun saat terpilih nanti sebagai anggota DPRD Bali. Yakni ia berkomitmen “Siap Melayani Bukan Dilayani” yang dilanjutkan dengan perjuangan “Anti Korupsi Anti Intoleransi”.

    Bagi Togar Situmorang, membahagiakan anak yatim piatu atau anak panti asuhan lintas agama walaupun dengan cara-cara sederhana merupakan suatu kepuasan tersendiri dan sudah menjadi kewajiban sebagai insan beragama.

    “Apa yang saya lakukan ini sesuai tagline saya. ‘Siap Melayani Bukan Dilayani’. Salah satu progam saya adalah ikut melayani anak yatim piatu lintas agama yang merupakan bagian masyarakat yang ada Bali khususnya di Denpasar,” terang Togar Situmorang.

    Kegiatan kepedulian yang melibatkan anak panti asuhan lintas agama ini juga sebagai bagian upaya Togar untuk terus menggemakan nilai-nilai toleransi di Pulau Dewata yang juga dikenal sebagai miniatur Indonesia dan pulau penuh cinta damai. Dimana beragam kalangan masyarakat dari berbagai agama, suku dan ras berbeda bisa hidup rukun, damai, menyama braya di Bali.

    “Kami ingin anak-anak panti asuhan ini dari kecil sudah mengenal pluralisme, menghargai toleransi dan bersama-sama menjaga kedamaian Bali,” ujar pria yang dikenal dermawan dan kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.

    Sementara pemilihan film “Aquaman” dalam acara nonton bareng ini juga punya makna tersendiri dan ada pesan serta edukasi khusus yang ditanamkan Togar kepada anak-anak generasi penerus bangsa ini. Sebab film bertemakan superhero ini kental dengan nilai-nilai kepahlawanan, spirit nasional dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    “Aquaman superhero dari air. Air itu suci, bersih, sumber kehidupan. Kami berharap anak-anak itu menjadi pahlawan yang bersih seperti Aquaman,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua  Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu.

    “Saya sebagai caleg dan nanti kalau saya jadi anggota Dewan, juga ingin menjadi wakil rakyat yang bersih seperti Aquaman, memperjuangkan kepentingan rakyat seutuhnya,” tegas Togar yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. .

    Togar juga ingin menyelipkan pesan bahwa air adalah salah satu elemen paling penting bagi kehidupan. Air juga menjadi sarana vital dan suci dalam ritual keagamaan berbagai agama.

    Misalnya pada umat Kristiani saat melakukan prosesi baptis terhadap seorang anak, air digunakan untuk sarana baptis yang menyimbolkan sang anak dibersihkan lahir batin dan untuk keselamatan.

    Kemudian saat menjelang ibadah Sholat bagi umat muslim, air juga digunakan untuk membersihkan diri secara lahir batin saat proses wudhu. Apalagi bagi umat Hindu, air digunakan sebagai tirta (air suci) dalam setiap prosesi persembahyangan atau upacara Yadnya

    “Jadi mari kita jaga sumber air kita di Bali dengan menjaga lingkungan. Misalnya jangan membuang sampah ke sungai. Dan juga jangan boros menggunakan air. Jangan sampai nanti kita krisis air,” tandas Togar Situmorang.

  • Cegah Konflik Baru, Togar Situmorang Minta Dirjen AHU Kemenkumham Tetap Blokir Akses Elektronik Yayasan Dwijendra

    Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., selaku kuasa hukum Ketua Yayasan Dwijendra I Made Sumitra Chandra Jaya mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (14/1/2019).

    Bersama associates-nya advokat I Nyoman Prabu Rumiartha S.H., M.H., Togar Situmorang bersurat resmi meminta Dirjen AHU Kemenkumham agar tetap melakukan pemblokiran terhadap akses elektronik untuk melakukan perubahan kepengurusan yayasan.

    “Kami meminta kepada Dirjen AHU untuk tetap melakukan pemblokiran atas akses segala bentuk permohonan elektronik oleh notaris untuk melakukan perubahan pengurus yayasan Dwijendra,” kata Togar Situmorang, Selasa (15/1/2018).

    Hal ini, kata pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu, guna untuk menjalankan amanat surat yang dikeluarkan oleh Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkumham RI. Kemudian yang paling penting adalah mencegah terjadinya tuntutan dan gugatan hukum yang timbul akibat pembukaan pemblokiran tersebut.

    Advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” itu menjelaskan bahwa berdasarkan  Surat No. AHU.2.UM.01.04-4143 tertanggal 1 November 2018 yang dikeluarkan oleh Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkumham RI yang pada pokoknya menyatakan pembukaan blokir dapat dipertimbangkan dengan melampirkan salinan resmi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

    Merujuk pada ketentuan tersebut pada prinsipnya kepengurusan Ketua Yayasan Dwijendra Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum tetap sah, hingga adanya salinan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap Perkara Perdata No. 265/Pdt.G/2018/PN.Dps. dan Perkara Perdata No. 297/Pdt.G/2018/PN.Dps.

    Diharapkan jangan sampai ada tumpang tindih ketika ada pembukaan blokir akses yayasan ini Sebab para pihak baik kubu Ketua Yayasan Dwijendra Chandra yang dianggap masih sah dan berlalu maupun Kubu Ketua Yayasan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan  yang dianggap tidak sah saat ini masih saling gugat.

    “Posisinya tetap harus dalam blokir. Kalau sudah inkrah baru boleh dibuka. Jangan sampai ada konflik baru dengan pembukaan blokir ini,” tegas Togar Situmorang.

    Menurut advokat nyetrik berdarah Batak ini, permintaan tetap pemblokiran ini bukan bentuk intervensi namun untuk menegakkan amanat Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkumham RI sebelumnya.

    “Kalau kubu Wirawan minta membuka blokir jangan. Pejabat  Kemkumham harus taat aturan,” tandas Togar Situmorang yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. 

    Seperti diketahui kasus ini berawal dari konflik Yayasan Dwijendra Denpasar, yaitu dimulainya tindakan yang diduga tindak pidana penggelapan dalam jabatan oleh 2 (dua) orang oknum Pembina Yayasan Dwijendra Denpasar yaitu Dr. I Ketut Karlota (Ketua Pembina) dan I Nyoman Satria Nagara, S.H.,M.H., (anggota Pembina) yang total nilainya mencapai 1 miliar rupiah sebagaimana Surat Tanda Bukti Laporan No.LP/73/II/2018/BALI/SPKT tertanggal 26 Februari 2018 yang pelaporannya dilakukan oleh Komite Siswa. (wid)

  • Dukung RUU Provinsi Bali, Togar Situmorang: Bali Perlu Legalitas dan Identitas

    Advokat senior dan pemerhati kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., mengapresiasi lahirnya RUU Provinsi Bali yang akan diajukan Gubernur Bali Wayan Koster ke DPR RI. Apa yang dilakukan Gubernur Koster dianggap gebrakan yang luar biasa di awal tahun 2019.

    “Dengan UU Provinsi Bali maka Bali akan memiliki legalitas dan indentitas yang jelas,” kata Togar Situmorang, Jumat (18/1/2019) saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates, Denpasar.

    Pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu menjelaskan bahwa aspek legalitas ini sangat penting bagi Provinsi Bali. Sebab sejauh ini Provinsi Bali masih diatur dalam payung hukum Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT.

    “Kita punya Provinsi Bali, tapi apa kita punya ibukota? Kalau dibilang ibukotanya Bali, atau Denpasar? Itu salah. Karena Provinsi Bali belum punya punya legalitas dan identitas sendiri.Jadi aspek legalitas dulu yang paling urgen dielesaikan, baru kita bicara yang lain-lain,” beber pria yang dijuluki “panglima hukum” itu.

    Togar juga senada dengan apa yang disampaikan Gubernur Koster bahwa Provinsi Bali yang masih diatur dalam payung hukum Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT, secara konstitusi UU tersebut  sudah tidak relevan lagi.

    Sebab yang menjadi dasar penyusunannya adalah Undang-Undang Sementara Tahun 1950. Selain itu, secara ideologi, kala itu bentuk negara masih Republik Indonesia Sementara (RIS) sementara saat dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Jadi UU pembentukan provinsi Bali itu sudah kadaluarsa. Tidak ada alasan sebenarnya RUU Provinsi Bali yang dianjukan Gubernur tidak diloloskan di DPR. Itu untuk Bali yang menjadi bagian dari NKRI yang kita cintai,” tegas Togar Situmorang yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. .

    Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Hukum pada pemerintahan sebelumnya masih ingat bahwa ide mengenai RUU Provinsi Bali ini berawal dari RUU Otonomi Khusus untuk Bali yang sempat diajukan pada tahun 2005 yang lalu.

    “Walau sekarang bukan namanya RUU Otsus, kami harapkan segala sesuatu yang didelegasikan ke daerah menurut UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar bisa dikelola secara baik oleh Bali sebagai satu pola, satu tata kelol dan satu kesatuan pulau,” katanya.

    Secara umum ia juga mengaku sepakat terhadap konsep, prinsip dan substansi, yang dituangkan dalam RUU Provinsi Bali yang terdiri dari 13 Bab dan 41 Pasal tersebut, karena Provinsi Bali memang membutuhkan payung hukum khusus.

    Ia berharap semua pihak harus satu suara untuk mendukung perjuangan ini. Apalagi Gubernur Koster sudah mengajak seluruh tokoh dan seluruh elemen masyarakat Bali untuk bersama-sama berkomitmen penuh mendukung program kegiatan dan upaya yang ditempuh Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali. Hal ini untuk menguatkan dan memajukan Bali sesuai dengan jabatan, tugas pokok dan fungsi serta kewajiban profesional kepala daerah.

    Togar Situmorang juga berharap perjuangan RUU Provinsi Bali ini dibahas serius dan diloloskan di DPR RI. Apalagi dengan adanya dukungan tertulis dan deklarasi dari berbagai komponen. Lalu dengan dibangunnya komunikasi yang lebih intensif dengan Ketua Umum Partai dan mengadakan pendekatan ke pusat.

    Yang paling penting pula, UU Provinsi Bali ini harus serius dikawal  anggota DPR RI  dan DPD RI dari Bali. Mereka harus mampu melobi dan meyakinkan Badan Legislasi DPR agar pembahasan RUU ini menjadi pembahasan prioritas dan suara Bali lebih diperhitungkan di pusat.

    “RUU Provinsi Bali ini harus menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Jangan waiting list selama bertahun-tahun. Kepentingan Bali juga harus dilindungi sebagai bagian NKRI,” tegas Togar.

    “Jadi harusnya anggota DPR RI dari Bali bergandengan tangan loloskan RUU ini. Abang-abang saya ini kan pintar semua,” imbuh Togar yang kini tengah menyelesaikan Disertasi Progam Doktor Ilmu Hukum di Universitas Udayana.

    Ia pun mengingatkan sejumlah anggota DPR RI asal Bali tak perlu khawatir akan sulit untuk mencapai kuorum dalam pembahasan RUU tersebut di Senayan.”Meskipun tahun ini menjadi tahun politik, kita harus tetap optimistis,” tegasnya.

    Melalui UU Provinsi Bali, kata Togar, mari perlihatkan Bali bisa mengurus rumah tangga sendiri sesuai kebutuhan dan cara Bali disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki. “Mari kita tunjukan cara kita mengurus Bali dengan benar dalam bingkai NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” tandas Togar Situmorang.

  • Haknya Dirampas WNA, Warga Denpasar Minta Perlindungan “Panglima Hukum” Togar Situmorang

    Salah seorang warga Denpasar I Made Rusdi Hermawan mendatangi Law Office Togar Situmorang & Associates, Sabtu (19/1/2019) di Jalan By Pas Ngurah Rai, Denpasar. Alasan kedatangan warga ini terkait hak-haknya yang dirampas oleh Warga Negara Asing (WNA) yang bernama David Mackey berkebangsaan Australia.

    Rusdi mengaku, alasannya datang ke Kantor Hukum Togar Situmorang & Rekan karena dirinya sering mendengar berita tentang Togar Situmorang yang dijuluki “panglima hukum” yang berjuang untuk membela kepentingan masyarakat Bali khususnya warga Denpasar.

    Apalagi Togar Situmorang juga Caleg DPRD Bali Denpasar nomor urut 7 dari Partai  Golkar yang mempunyai tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani”  diyaki akan siap memperjuangkan hak-hak masyarakat Denpasar secara totalitas.

    “Saya minta perlindungan dan bantuan hukum kepada Bapak Togar Situmorang. Saya merasa hak-hak saya dirampas,” kata Rusdi kepada awak media.

    Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P. dan I Putu Agus Putra Sumardana, S.H. sebagai Kuasa Hukum dari I Made Rusdi Hermawan menceritakan tentang awal mula kasus ini terjadi.

    Togar menjelaskan kasus ini berawal dari kepemilikan I Made Rusdi Hermawan sebagai pemilik PT. Autogrill Taurus Gemilang Indonesia (Restoran) yang beralamat di Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

    Sebagai pemilik PT. Autogrill Taurus Gemilang Indonesia (Restoran) I Made Rusdi Hermawan menjabat dalam kurun waktu 3 tahun bukan malah mendapat hasil yang memuaskan tapi malah dilaporkan oleh HRD atas nama Putu Gede dengan dugaan tindak pidana penggelapan di Ditreskrimum Polda Bali. Belum lagi sertifikat hak milik atas nama istrinya, Sari Anggrani, dirampas oleh pihak terkait.

    Tidak hanya itu, kedudukan  Rusdi Hermawan sebagai pemilik PT. Autogrill Taurus Gemilang Indonesia (Restoran) juga tidak dianggap oleh WNA tersebut dengan cara merubah susunan sistem perusahaan tanpa RUPS dan tanpa melibatkan pemilik. “Ini benar-benar perbuatan yang tidak manusiawi,” kata Agus Sumardana.

    “Sebagai kuasa hukum, kami benar-benar memperjuangkan hak-hak klien kami dengan cara melakukan tindakan-tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata,” tegas Togar Situmorang

    Togar mengaku tidak bisa menerima ketika harga diri Warga Negara Indonesia (WNI) diperlakukan semena-mena oleh WNA di tanah air sendiri. Hak-hak WNI harus dilindungi dari bentuk perampasan oleh pihak manapun, apalagi oleh WNA.

    “Kami akan bertindak cepat. Kami akan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait,” terang Togar yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. .

    Pria yang tengah menyelesaikan disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana itu juga meminta kepada instansi-instansi seperti kepolisian, imigrasi, pajak, dan bandara untuk bekerja secara profesional dan melindungi hak-hak warga negaranya.

    “Hak warga negara kita tidak boleh diinjak-injak. Siapapun yang merampas hak saudara kita, akan saya libas tentu sesuai jalur hukum yang ada,” tandas Togar Situmorang yang selama ini memang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. (Wid)

  • Ismaya “Sang Bintang Comeback” ke DPD RI, Togar Situmorang: Kami Siap Melayani Bukan Dilayani

    “Medan pertarungan” persaingan memperebutkan jatah empat kursi DPD RI dapil Bali kembali seru dan menghangat. Salah satu “bintang” yang sempat “menghilang” kini kembali alias comeback ke gelanggang kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

    Dia adalah calon anggota DPD RI  I Ketut Putra Ismaya Jaya atau yang akrab disapa “KERIS” yang sempat tersandung kasus penurunan baliho. Pasca bebas dari Lapas Kerobokan, Minggu (20/1/2019), Ismaya seperti mendapat energi dan spirit baru.

    Bahkan dukungan kepada calon DPD RI nomor urut 32 itu makin menguat. Para sahabat dan rekan tandem sesama calon anggota legislatif (caleg) juga menyambut hangatnya kembalinya Ismaya ke gelanggang politik.

    Salah satunya yang mengaku cukup gembira adalah advokat kawakan dan pemerhati kebijakan publik, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar.

    Advokat nyentrik yang juga sahabat sekaligus kuasa hukum Ismaya Cs ini meyakini Ismaya akan kembali mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Bali pasca ujian yang sudah dilalui dengan mulus.

    “Ismaya memasuki babak baru untuk menuju kursi DPD RI. Dan ternyata dukungan dari krama Bali makin menguat agar Ismaya sebagai penyambung aspirasi masyarakat di Senayan,” kata pria yang dijuluki “panglima hukum” itu  saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates, Denpasar, Selasa (22/1/2019).

    Sebagai salah satu Tim Hukum Ismaya Cs, Togar Situmorang mengungkapkan sangat berbahagia kliennya akhirnya bebas dan mampu melewati masa tahanan selama lima bulan kurungan dikurangi masa tahanan. Kendati secara pribadi ia bersyukur kliennya bebas, namun dari perspektif hukum dirinya tetap merasa kecewa karena putusan masih diwarnai kejanggalan.

    Dijelaskannya sejak mencuatnya kasus penurunan baliho yang dimulai dengan adanya laporan model A hingga putusan banyak pertimbangan tidak dimasukkan dalam putusan majelis hakim.

    “Adanya laporan model A sampai dalam tahap pemeriksaan, penyidikan sampai disidangkan di pengadilan. Adanya saksi-saksi itu semua tidak ada satu pun alat bukti atau saksi yang menunjukkan adanya perbuatan yang disangkakan dilakukan Pak Ketut Ismaya,” beber Togar yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. .

    Terlepas dari ketidakpuasan akan putusan hakim hingga Ismaya Cs menjalankan hukuman secara penuh, pria berdarah Batak ini berharap Ismaya terus melanjutkan perjuangannya menuju kursi DPD RI. Dari sisi hukum pihaknya akan terus mengawal dan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.

    Praktisi hukum ini juga berharap pengalaman yang didapat Ismaya selama menjalani persidangan akan memberikan pengalaman dan kekuatan agar mampu menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan, apabila dipercaya sebagai anggota DPD RI D
    dapil Bali.

    “Mudah-mudahan dari DPD RI itu akan ditelurkan undang-undang atau peraturan-peraturan yang memang menjaga atau membela masyarakat kecil terutama proses-proses yang memang bertentangan dengan undang-undang atau aturan hukum yang berlaku,” ujar Togar.

    Ia juga berharap ke depan bila ada kasus serupa disepanjang tahapan Pemilu diharapkan penanganan diarahkan ke Undang-Undang Pemilu, agar tidak ada kesan politikus dikriminalisasikan.

    Sinergi Siap Melayani Bukan Dilayani

    Sebelumnya kedua tokoh Bali ini, Ismaya dan Togar Situmorang telah sepakat bersinergi dalam perjuangannya mengabdi untuk Bali. Keduanya berkomitmen bersama-sama menjaga Taksu Bali. Yang terpenting pula sebagai wakil rakyat adalah untuk ngayah melayani masyarakat bukan dilayani.

    “Saya dengan Bang Togar akan turun bersama di masyarakat, bersinergi berjuang untuk menjaga  Bali,” kata Ismaya belum lama ini.

    Sejatinya Ismaya dan Togar sudah lama bersahabat dan sama-sama berjuang membantu masyarakat Bali yang mendapatkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ismaya kerap mendemo dan mengawal penegakan kasus hukum yang tidak berpihak pada masyarakat kecil.

    Begitu pula Togar Situmorang dikenal sebagai advokat yang peduli pada masyarakat kecil. Ia dengan tangan terbuka berdasarkan panggilan hati nurani serta iklas mendampingi proses hukum masyarakat kecil tanpa dibayar sepersen pun.

    Contohnya kedua tokoh ini bersinergi memperjuangkan keadilan dalam kasus eksekusi paksa rumah di Jalan Seroja, Denpasar belum lama ini.

    Togar Situmorang yang juga “panglima hukum” pasangan Mantra-Kerta di Pilgub Bali 2018 ini menegaskan ia dan Ismaya punya kesamaan nafas perjuangan ngayah untuk Bali, untuk melayani rakyat bukan dilayani. Baginya dirinya dan Ismaya bisa saling mengisi dan menguatkan perjuangan selama ini.

    Sebagai bentuk keseriusannya berjuang dan mengabdi untuk masyarakat Bali, Togar telah berkomitmen membuat pakta integritas. Pertama, melaksanakan program visi-misi yang telah disampaikan. Kedua, berjuang dan melayani masyarakat kecil.

    Ketiga, mengawasi dan mengawal realisasi APBD Provinsi Bali serta dana bansos untuk seluruh masyarakat. Keempat, mengawal aspirasi hukum masyarakat kecil yang tertindas dan mengalami ketidakadilan penegakan hukum. Kelima, menguatkan eksistensi LPD (Lembaga Perkreditan Desa) untuk ajeg Bali.

    “Apabila saya tidak melakukan dan atau melaksanakan pakta integritas ini. Maka saya siap mundur sebagai anggota legislatif di DPRD Bali,” tandas Togar yang juga Ketua  Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu.

  • Togar Ramaikan Tagar #WelcomeBackBTP, Dukung Ahok Kembali ke Politik dan Pemerintahan

    Togar Ramaikan Tagar #WelcomeBackBTP, Dukung Ahok Kembali ke Politik dan Pemerintahan

    Pasca bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini disebut BTP, Kamis (24/1/2019), tagar Welcome Back BTP (#WelcomeBackBTP) memuncaki daftar teratas trending topic di media sosial di Indonesia.

    Cuitan dengan tagar #WelcomeBackBTP datang dari jutaan masyarakat Indonesia dan juga para pendukung BTP. Salah satunya dukungan dan ucapan selamat atas bebas dan kembalinya BTP juga disampaikan advokat kawakan yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga ikut meramaikan tagar #WelcomebackBTP.

    Dilihat dari halaman akun Instagramnya @situmorang.togar, caleg millenial yang maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu juga mengupload gambar BTP dengan caption #WelcomebackBTP

    Advokat yang juga pengamat kebijakan publik itu berharap yang terbaik bagi BTP untuk ke depannya. Baik untuk rencana pernikahannya, dan untuk rencana BTP Foundation yang akan dijalankannya.

    Sebagai warga negara bebas, BTP bisa menjalankan aktivitas dan mendapatkan hak politik baik memilih maupun dipilih. “Kalau BTP mau kembali ke dunia politik kami sangat dukung dan nantikan,” kata Togar Situmorang yang juga menjagokan Jokowi 2 Periode itu.

    Sebab BTP adalah representasi pejabat publik yang bersih dan tidak melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Saat menjabat Bupati Belitung Timur hingga menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi saat itu hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta ketika Jokowi terpilih sebagai presiden, BTP dikenal sebagai sosok pejabat dan tokoh yang memang totalitas berjuang membangun daerah dan masyarakatnya.

    Ketika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden untuk periode 2019-2024, Togar pun berharap agar BTP diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu pejabat tinggi negara ataupun menteri mengingat totalitasnya untuk membangun negeri.

    “Kalau Jokowi terpilih lagi, saya berharap BTP bisa menempati pos strategis. Apakah jadi Jaksa Agung atau duduk di pimpinan KPK. Agar BTP bisa betul-betul bersinergi dengan eksekutif berantas korupsi dan maling uang rakyat, berantas maling berdasi,” harap Togar.

    Jikapun BTP memilih terjun ke jalur politik, para pendukung BTP khususnya di Bali juga diharapkan mendukung kegiatan Ahok untuk kembali ke dunia politik maupun pemerintahan.

    “Masyarakat Bali berharap BTP kembali berkiprah di politik dan pemerintahan. Beliau contoh dan representatif kaum minoritas  yang dapat dukungan penuh di hati rakyat,”  ujar advokat yang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.

    Seperti diketahui, BTP atau Ahok terjerat kasus penodaan agama soal pernyataan Surat Al-Maidah 51.  BTP dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan agama.

    BTP akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara 9 Mei 2017. Setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari, akhirnya sekarang BTP bebas murni per tanggal 24 Januari 2019.

    Togar Situmorang menilai BTP bebas murni karena ia selama menjalani masa pidananya tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.

    Padahal sebagaimana diketahui mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu mendapatkan remisi selama tiga bulan 15 hari.

    “Karena BTP bebas murni dan bukan narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat, maka BTP tidak wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham,” terang Togar Situmorang yang kini tengah menyelesaikan disertasi pada Program Studi Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Udayana itu.

    Maka BTP dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri. “He is Free Man with New Life,” tutup Togar Situmorang yang juga mengidolakan BTP ini.

  • Dukung Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa, Togar Juga Siap Perjuangkan Beasiswa

    Dukung Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa, Togar Juga Siap Perjuangkan Beasiswa

    Mulai 2019 ini Presiden Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA dan tentunya juga dengan memperhatikan masa kerja. Kebijakan ini menjadi angin segar dan direspon positif  perangkat desa di tanah air

    Menurut pemerhati kebijakan publik yang juga advokat kawakan, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., setelah adanya peningkatan kucuran dana desa, kebijakan Presiden Jokowi dalam menyejahterakan perangkat desa ini sangat tepat.

    “Sangat bagus Presiden Jokowi memperhatikan perangkat desa dengan menaikkan gajinya setara PNS golongan IIA. Mereka yang sudah bekerja mengabdi untuk desa layak diapresiasi,” kata Togar Situmorang, Rabu (30/1/2019).

    Menurut pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu, peningkatan gaji ini diyakini akan lebih meningkat kualitas pelayanan publik di desa yang akan berimbas pada percepatan kemajuan desa itu sendiri.

    “Ini bisa tingkatkan motivasi kerja mereka. Tidak ada lagi perangkat desa yang malas bekerja,” ujar advokat nyentrik tapi dermawan itu.

    Advokat yang dijuluki “panglima hukum” ini menambahkan, keberpihakan pada peningkatan kesejahteraan maupun kualitas SDM perangkat desa juga harus ditunjukkan pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.

    Untuk itulah ketika terpilih sebagai anggota DPRD Bali nanti, Togar Situmorang juga ingin memperjuangkan agar ada semacam beasiswa untuk pendidikan dan pelatihan bagi perangkat desa. Minimal mereka mengenyam pendidikan setara S-1.

    Sebab, kata Togar, di daerah khususnya di luar Denpasar dan Badung masih banyak ditemukan perangkat desa yang hanya tamatan SMA/SMK bahkan ada yang SMP. Namun mereka punya masa kerja dan pengabdian yang cukup lama.

    Jadi kualitas SDM mereka perlu ditingkatkan baik melalui jalur pelatihan singkat maupun pendidikan formal setara S-1. “Saya akan suarakan dan perjuangkan agar seluruh perangkat desa minimal pendidikannya bisa sarjana. Bisa nanti beasiswa dari Pemprov Bali dan sinergi juga dengan Pemkab/Pemkot,” ungkap Togar.

    Di sisi lain, pria yang tengah menyelesaikan disertasi doktor pada Program S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu juga berharap para perangkat desa dan pimpinan desa terus meningkat kreativitas dan inovasi dalam mengelola desa.

    Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun potensi ekonomi berbasis desa. Dana desa juga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal tidak hanya untuk membangun infrastruktur tapi juga kemandirian ekonomi dan peningkatan SDM sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

    “Desa harus jadi ujung tombak pembangunan dan perekonomian. Agar ke depan urbanisasi dan orang yang mencari kerja ke kota bisa berkurang,” tandas caleg milenial yang mengidolakan Jokowi dua periode itu. (wid)